Paska
musibah pesawat Airasia, polemik mulai bermunculan. Dimulai dari
tuduhan cukup serius seperti Airasia yang tidak memiliki izin terbang
pada hari terjadinya musibah, safety penerbangan Airasia yang
tidak layak, perdebatan pembayaran asuransi hingga berbagai
pernik-pernik yang melingkupi peristiwa ini. Tentu saja tidak lupa
dibumbui dengan kehidupan pilot yang berlatar belakang pilot tempur.
Hukum adalah norma, aturan yang bertujuan menciptakan keadilan. Hukum adalah jiwa yang bisa dirasakan makna keadilan. Makna keadilan adalah jiwa yang senantiasa hidup dan berkembang.. Dari sudut pandang ini, catatan ini disampaikan. Melihat kegelisahan dari relung hati yang teraniaya..
10 Januari 2015
08 Januari 2015
Walhi Region Sumatera kritisi kerusakan lingkungan
......Kita (Walhi) minta kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas dan bertindak nyata dalam mengatasi persoalan-persoalan lingkungan di Sumatera ini," kata Nauli......
Jambi (ANTARA Jambi) - Pertemuaan para aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Region Sumatera yang berlangsung pada 26--29 Desember 2014 di Jambi menyampaikan kritikan terhadap pemerintah dan perusahaan terkait derasnya kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini.
"Kita (para aktivis Walhi se-Sumatera) yang bertemu di Jambi menyatakan sangat mengkhawatirkan kondisi kerusakan dan pengrusakan lingkungan yang terus terjadi di hampir seluruh wilayah Sumatera," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Musri Nauli di Jambi, Kamis.
Ia menjelaskan, poin-poin kritik tersebut adalah kesimpulan dari rangkaian pertemuan dan musyawarah yang dilakukan para direktur dan petinggi Walhi Region Sumatera selama tiga hari dirangkum dalam bentuk maklumat dan disampaikan secara terbuka pada sesi orasi politik lingkungan para pimpinan Walhi Region Sumatera pada malam panggung ekologi.
Selain itu, kesimpulan yang juga dibuat secara tertulis itu menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Joko Widodo melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta kepada setiap pemerintah daerah di 10 provinsi yang ada di wilayah Sumatera.
Di antara poin penting yang disampaikan itu adalah kerusakan hutan di wilayah Riau, Sumut, Lampung, Aceh, masalah eksodus penduduk di wilayah Bengkulu, masalah pertambangan di Sumsel, Babel dan Sumbar, serta masalah pencemaran air sungai dan laut di kawasan Jambi, Babel dan Kepri, kata Nauli.
Walhi Babel menyampaikan persoalan tambang timah yang nyata-nyata telah menyengsarakan ribuan petani dan nelayan Babel yang kehilangan mata pencahariannya karena tanah dan lautannya yang telah tercemar.
Karena itu Walhi secara nasional diminta menyuarakan agar masyarakat memboikot penggunaan produk-produk elektronik karena timah yang digunakan oleh semua produk tersebut adalah timah yang dikeruk dari bumi Babel.
Sementra, Riau, Sumsel dan Lampung menyuarakan kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan perkebunan sawit dan pertambangan batu bara yang teah menyisakan konflik sosial yang tingkat sensitifitasnya sangat tinggi sehingga tak jarang berakibat pada konflik seperti yang terjadi di Mesuji dan daerah lainnya.
Begitu pula Walhi Bengkulu mengungkapkan hal yang senada karena saat ini Bengkulu mengalamai permasalahan tata ruang, dimana luas wilayah yang sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk, yang mengakibatkan terjadinya eksodus masyarakat Bengkulu ke ke provinsi-provinsi tetangga seperti Jambi.
Selanjutnya kehadiran mereka tak jarang menjadi sumber konflik lingkungan sosial ekonomi dan budaya baru di tempat baru mereja tinggal.
Sementara Jambi menyampaikan persoalan perusakan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan yang saat ini sudah parah mencemari Sungai Batanghari sebagai urat nadi kehidupan masyarakar Jambi selama ini, baik disebabkan oleh pertambangan legal termasuk pertambangan emas tanpa izin, ujar Nauli.
Menurut dia, hingga saat ini konsep atau penyelesaian permasalah-permasalahan tersebut oleh pemda setempat di masing-masing daerah masih pada tataran wacana dan oratorium semata, dan belum menyentuh pada aksi nyata yang menunjukkan sikap para pemimpin daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan kerusakan lingkungan tersebut.
"Kita (Walhi) minta kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas dan bertindak nyata dalam mengatasi persoalan-persoalan lingkungan di Sumatera ini, terutama yang menyangkut keberadaan perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang hanya menjadikan Sumatera sebagai objek," katanya.
Pemerintah harus segera bersikap, sebab kalau tidak maka Sumatera dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan dapat dipastikan akan mengalami bencana ekologis yang parah, tambahnya.(Ant)
"Kita (para aktivis Walhi se-Sumatera) yang bertemu di Jambi menyatakan sangat mengkhawatirkan kondisi kerusakan dan pengrusakan lingkungan yang terus terjadi di hampir seluruh wilayah Sumatera," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi Musri Nauli di Jambi, Kamis.
Ia menjelaskan, poin-poin kritik tersebut adalah kesimpulan dari rangkaian pertemuan dan musyawarah yang dilakukan para direktur dan petinggi Walhi Region Sumatera selama tiga hari dirangkum dalam bentuk maklumat dan disampaikan secara terbuka pada sesi orasi politik lingkungan para pimpinan Walhi Region Sumatera pada malam panggung ekologi.
Selain itu, kesimpulan yang juga dibuat secara tertulis itu menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Joko Widodo melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta kepada setiap pemerintah daerah di 10 provinsi yang ada di wilayah Sumatera.
Di antara poin penting yang disampaikan itu adalah kerusakan hutan di wilayah Riau, Sumut, Lampung, Aceh, masalah eksodus penduduk di wilayah Bengkulu, masalah pertambangan di Sumsel, Babel dan Sumbar, serta masalah pencemaran air sungai dan laut di kawasan Jambi, Babel dan Kepri, kata Nauli.
Walhi Babel menyampaikan persoalan tambang timah yang nyata-nyata telah menyengsarakan ribuan petani dan nelayan Babel yang kehilangan mata pencahariannya karena tanah dan lautannya yang telah tercemar.
Karena itu Walhi secara nasional diminta menyuarakan agar masyarakat memboikot penggunaan produk-produk elektronik karena timah yang digunakan oleh semua produk tersebut adalah timah yang dikeruk dari bumi Babel.
Sementra, Riau, Sumsel dan Lampung menyuarakan kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan perkebunan sawit dan pertambangan batu bara yang teah menyisakan konflik sosial yang tingkat sensitifitasnya sangat tinggi sehingga tak jarang berakibat pada konflik seperti yang terjadi di Mesuji dan daerah lainnya.
Begitu pula Walhi Bengkulu mengungkapkan hal yang senada karena saat ini Bengkulu mengalamai permasalahan tata ruang, dimana luas wilayah yang sangat tidak sebanding dengan jumlah penduduk, yang mengakibatkan terjadinya eksodus masyarakat Bengkulu ke ke provinsi-provinsi tetangga seperti Jambi.
Selanjutnya kehadiran mereka tak jarang menjadi sumber konflik lingkungan sosial ekonomi dan budaya baru di tempat baru mereja tinggal.
Sementara Jambi menyampaikan persoalan perusakan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan yang saat ini sudah parah mencemari Sungai Batanghari sebagai urat nadi kehidupan masyarakar Jambi selama ini, baik disebabkan oleh pertambangan legal termasuk pertambangan emas tanpa izin, ujar Nauli.
Menurut dia, hingga saat ini konsep atau penyelesaian permasalah-permasalahan tersebut oleh pemda setempat di masing-masing daerah masih pada tataran wacana dan oratorium semata, dan belum menyentuh pada aksi nyata yang menunjukkan sikap para pemimpin daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan kerusakan lingkungan tersebut.
"Kita (Walhi) minta kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas dan bertindak nyata dalam mengatasi persoalan-persoalan lingkungan di Sumatera ini, terutama yang menyangkut keberadaan perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang hanya menjadikan Sumatera sebagai objek," katanya.
Pemerintah harus segera bersikap, sebab kalau tidak maka Sumatera dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan dapat dipastikan akan mengalami bencana ekologis yang parah, tambahnya.(Ant)
05 Januari 2015
28 Desember 2014
24 Desember 2014
opini musri nauli : BERBAGI PENGETAHUAN HUKUM LINGKUNGAN
Akhir-akhir ini saya
mendapatkan kesempatan untuk “berbagi pengetahuan” tentang
hukum lingkungan. Kesempatan yang tidak mungkin saya sia-siakan
sekaligus mengabarkan perkembangan kerusakan lingkungan yang semakin
rendah menuju ke titik nadir.
Kesempatan ini bermula
ketika kasus kabut asap1
semakin massif di Jambi tahun 2014 setelah mengulangi kejadian tahun
2013.
19 Desember 2014
opini musri nauli : SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU
Ya.
Untuk sahabat-sahabatku yang akan merayakan Natal dan Tahun baru,
dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan Selamat natal dan
Tahun baru. Semoga cahaya kristus menerangi bumi dan memberikan
kedamaian di bumi.
14 Desember 2014
opini musri nauli : TAMBANG DAN KEMISKINAN
Akhir-akhir ini kita
disodorkan berita mengerikan. Korban-korban tambang akibat
eksploitasi penambangan emas tanpa izin (PETI).
Awal bulan Desember, tiga
orang tewas setelah masuk ke lubang jarum di Desa parti Tanjung
Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.
opini musri nauli : Struktur Penguasaan SDA di Jambi
STRUKTUR
PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM DI JAMBI[1]
Membicarakan struktur penguasaan sumber daya alam
di Jambi tidak dapat dipisahkan dari perspektif “salah urus” pengelolaan
sumber daya alam.
12 Desember 2014
opini musri nauli : Putusan legal standing Walhi Kebakaran 2013
Setelah
mengalami persidangan lebih dari setahun, akhirnya Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan perkara yang diajukan oleh Walhi
dalam kapasitas organisasi lingkungan hidup (legal standing). Walhi
meminta pertanggungjawaban negara yang abai didalam melindungi
lingkungan hidup dari ancaman asap tahun 2013 di Propinsi Jambi dan
Propinsi Riau.
08 Desember 2014
opini musri nauli : Hentikan Pasar Modern
Saat
menyusuri perjalanan mengelilingi wilayah barat Propinsi Jambi, saya
menyaksikan “launcing” alfamart dan indomart. Alfamart dan Indomart dikenal
sebagai perbelanjaan modern yang sudah mencapai di ibukota-ibukota kecamatan.
Saya kaget.
Bukan bersyukur terhadap tumbuhnya ekonomi dan semakin terjangkaunya daya beli
masyarakat. Bukan itu. Itu persoalan lain.
Namun yang
membuat saya kecewa, Pemerintah “seakan-akan” tidak peduli dan menyerahkan
persoalan kepada pasar. Pemerintah bertindak sebagai negara ketertiban (Fungsi memelihara ketertiban (order). Ketertiban dipelihara demi perlindungan, tujuannya adalah
untuk melindungi warga negara yang lemah sebagaimana sering disampaikan oleh R.M. Mac Iver dalam bukunya The Modern State (1926) dan The Web of
Government.
Langganan:
Postingan (Atom)