Adapun adagium ”Batangnyo Alam
Barajo” yaitu daerah Teras Kerajaan 12 Suku/Bangso Yaitu (1) Jebus meliputi
Sabak dan Dendang, Simpang, Aur Gading, Tanjung dan Londrang, (2) Pemayung
meliputi Teluk Sébelah Ulu, Pudak, Kumpeh dan Berembang, (3) Maro Sebo meliputi
Sungai Buluh, Pelayang, Sengkati Kecil, Sungai Ruan, Buluh Kasap, Kembang Seri,
Rengas Sembilan, Sungai Aur, Teluk Lebar, Sungai Bengkal, Mengupeh, Remaji,
Rantau Api, Rambutan Masam dan Kubu Kandang, (4) Petajin meliputi, Betung
Bedarah, Penapalan, Sungai Keruh, Teluk Rendah, Dusun Tuo, Peninjauan, Tambun
Arang, dan Pemunduran, Kumpeh, (5) Tujuh Koto atau Kembang Paseban, meliputi
Teluk Ketapang, Muaro Tambun, Nirah, Sungai Abang, Teluk Kayu Putih, Kuamang
dan Tanjung, (6) Awin meliputi Pulau Kayu Aro dan Dusun Tengah, (7) Penagan
Negerinya Dusun Kuap, (8) Mestong meliputi Tarekan, Lopak Alai, Kota Karang,
dan Sarang Burung. (9) Serdadu dengan negerinya Sungai Terap. (10) Kebalen
negerinya Terusan, (11) Air Hitam
meliputi Durian Ijo, Tebing Tinggi, Padang Kelapo, Sungai Seluang, Pematang
Buluh, dan Kejasung. (12) Pinokawan meliputi Dusun Ture, Lopak Aur, Pulau
Betung dan Sungai Duren.
Sedangkan menurut S Budhisantoso[1],
disebutkan Cerita rakyat yang bernilai sejarah yang berisi asal-usul keturunan
kalbu atau Kerajaan Yang Dua Belas Bangsa. Keturunan tersebut diungkapkan
lengkap dengan nama perisai (Kerajaan atau Kalbu), keturunan, gelar, jabatan,
tugas dan lokasi wilayahnya.
Terdiri dari (1) Nama
Perisai Tujuh Koto Sembilan Koto, keturunan Sunan Pulau Johor, Gelar Paku
Negoro, Jabatan Tumenggung, Tugas menunggu rumah Pusaka Sunan Pulau Johor dan
Pegawai kerajaan, Lokasi Mersam, Sengkati Baru, Malapari, Tantan, Bungin Petar,
Kumpeh, Sungai Abang untuk kerajaan Tujuh Koto. Lokasi Sembilan Koto, Teluk
Kuali, Tanjung Aur, Dusun Danau, Teluk Jambu, Rantau Langkap, Rambutan, Jambu,
Pagar pudding, dan Sungai Rambai. (2) Nama Perisai Petajin, Keturunan Orang
Kayo Pedataran, Gelar Setio Guno, Jabatan Pesirah, Tugas Membuat dan Merawat
rumah Raja, Lokasi Betung Bedarah. (3) Nama Perisai Muara Sebo, Keturunan
Kembang Seri, Gelar Wira Sandika, Jabatan Kademang, Tugas Penjaga Keamanan,
Lokasi Muara Tebo. (4) Nama Perisai Pemas Pemayung, Keturunan Rangga Emas,
Gelar Puspo Wijoyo/Pangeran Keramo Yudho, Jabatan Temenggung, Tugas Pengadaan
Kerbau, Kelapa Seratus, beras serratus gantang, asam garamnya, jikai ada
sedekah atau penobatan Raja, Lokasi Kampung Gedang dan dan Tanjung pasir. (5) Nama
Perisai Jebus, keturunan Orang Kayo Pingai, Gelar Suto Dilago, Jabatan
Temenggung, tugas sebagai panitia penobatan. Jadi sebelum Raja dinobatkan,
dialah yang dahulu Raja, sebab dialah yang mengatur semua keperluan Raja. Maka
digelar juga Rajo. Tugas merawat rumah Raja. Lokasi Kampung Baru Tanjung
Pedalaman. (6) Nama Perisai Air Hitam, Keturunan Orang Kayo Gemuk, Gelar Setio
Guno, Jabatan Pesirah, Tugas Mengambil kayu dan air. Lokasi Lubuk Kepayang
dalam air hitam. (7) Nama Perisai Awin, keturunan Sunan Muara Pijoan, Gelar
Ngebi Raso Dano, Jabatan Penghulu/Pemangku, Tugas pengawal Raja. Lokasi Pulau
Kayo Aro. (8) Nama Perisai Penagan, keturunan Sunan Muara Pijoan, Gelar Ngebi
Singo keti, Jabatan Penghulu/Mangku, tugas Pengawal Raja. Lokasi Kuab. (9) Nama
Perisai Miji, Keturunan Sunan Muaro Pijoan, Gelar Ngebi Kerti Diguno, Jabatan
Penghulu/Pemangku, tugas Merawat Raja dan membuat kajang (atap anyaman) untuk
Raja. Lokasi Sakeman. (10)Nama Perisai Pino Kawan Tengah, Keturunan Sunan Muaro
Pijoan, Gelar Ngebi Suko Dirajo, Jabatan Penghulu/Pemangku, tugas Menyediakan
pengangkutan. Lokasi Sungai Duren. (11) Nama Perisai Mestong Serdadu, keturunan
Kiyai Patih bin Panembahan Bawah Sawo, Gelar Ngebi Singo pati Tambi Yudo,
Jabatan penghulu/Pemangku, Tugas memelihara persenjataan, Lokasi Sarang Burung.
(12) Nama Perisai Kebalin, keturunan Kiyai Senopati bin Panembahan Bawah Sawo,
Gelar Jaga patih Temin Yudo, Jabatan Pemangku/Penghulu. Tugas Pengawa Raja.
Lokasi Tarusan (Terusan).
Dengan demikian maka Kerajaan Nan
Dua Belas Bangsa adalah Perisai Rajo Sari, Perisai Petajin, Perisai Air Hitam,
Perisai Kebalin, Perisai, Serdadu Mestong (dari Panembahan Bawah Sawo), Perisai
Pemas Pemayung (dari Ranggo Mas), Perisai Awin, Perisai Miji, Perisai Pino
Kawan Tengah, Perisai Penagan, Perisai Muara Sebo dan Perisai Tujuh Koto Sembilan
Koto[2],
Istilah “durian takuk rajo” bisa ditemui di VII Koto dan Sumay yang
berbatasan langsung dengan Sumbar. Sedangkan berbatasan dengan Riau biasa
dikenal “salo belarik”, Bukit alunan
babi, bukit cindaku, parit Sembilan yang kesemuanya termasuk kedalam Taman
Nasional Bukit Tigapuluh. Istilah salo
belarik”, Bukit alunan babi, bukit cindaku, parit Sembilan masih dapat
dijumpai di Margo Sumay.
Sedangkan Air dikit, Sungai Ipuh, Bukit tigo, merupakan nama-nama tempat yang
berbatasan langsung dengan Bengkulu. Kesemuanya terdapat di Taman nasional
Kerinci Sebelat. Dan “sialang belantak besi” biasanya
merupakan nama tempat yang berbatasan langsung dengan Sumsel.
Mata pencarian bercocok tanam yang
dibagi seperti parelak, kebun mudo, umo rendah dan talang. Jumlah kalbu yang
tersisa ada 12 yaitu Jebus, Pemayung, Maro Sebo, Awin, Petajin, Suku Tujuh
Koto, Mentong, Panagan, Serdadu, Kebalen, Air Hitam dan Pinokowan Tengah[3].
Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen
(Marga’s), Tahun 1910[4], maka daerah-daerah di
Jambi telah dibagi berdasarkan Margo. Seperti Margo Batin Pengambang, Margo
Batang Asai, Cerminan Nan Gedang, Datoek Nan Tigo. Sedangkan di Merangin
dikenal Luak XVI yang terdiri dari Margo Serampas, Margo Sungai Tenang, Margo
Peratin Tuo, Margo Tiang Pumpung, Margo Renah Pembarap dan Margo Sanggrahan.
Sedangkan Di Tebo dikenal dengan Margo Sumay. Batanghari Margo Petajin Ulu,
Margo Petajin Ilir, Margo Marosebo, Kembang Paseban. Sedangkan di Muara Jambi
dikenal Margo Koempeh Ilir dan Koempeh Ulu, Jambi Kecil. Di Tanjabbar dikenal
dengan Margo Toengkal ilir, Toengkar Ulu. Dan di Tanjabtim dikenal Margo
Berbak, Margo Dendang Sabak.
Selain Margo juga dikenal Batin[5]. Seperti Batin Batin II,
III Hoeloe (Hulu), Batin IV, Batin V, Batin VII, Batin IX Hilir, Batin VIII dan
Batin XIV.
Marga dan Batin dipimpin seorang
Pesirah. Setiap Margo atau batin mempunyai pusat
pemerintahan. Misalnya pusat pemerintah Margo Batin Pengambang di Moeratalang,
Margo Serampas di Tanjung Kasri, Sungai Tenang di Jangkat, Peratin Tuo di Dusun
Tuo, Sanggrahan di Lubuk Beringin, Sumay di Teluk Singkawang.
Dibawah Marga dikenal dusun[6].
Dusun merupakan sebagai pemerintahan terendah (village government). Dusun adalah kumpulan dari kampung atau
kelebu. Dipimpin seorang Depati atau Rio[7]
atau Penghulu. Untuk daerah hulu biasa dikenal dengan Depati atau Rio. Di
tingkat Dusun, orang semendo dikenal dengan istilah Depati. Sedangkan putra
asli adalah Bathin.
Sedangkan
didalam Luak XVI[8],
Depati membawahi Rio atau Mangku. Misalnya Depati Suko Merajo yang membawahi
“Rio Penganggung jagobayo di Tanjung Mudo, Depati Gento Rajo yang membawahi
“Rio Pembarap” dan “Rio Gento Pedataran”. Depati Kuraco membawahi Rio Kemuyang.
Dengan
demikian, maka didalam dokumen Tideman didalam buku klasiknya “Djambi”
menyebutkan Rio dan Depati di wilayah dusun. Sedangkan Elizabeth “Rio” di
tingkat Marga, sedangkan Depati di tingkat dusun didukung oleh dokumen
Tijdschrift voor Nederlandsch Indië.
Namun
berbeda di berbagai Marga didalam dusun. Depati membawahi Dusun dengan dibantu
“Rio” di Kampung.
Didalam
catatan lain ditemukan, “Rio” adalah Kepala Pemerintahan Margo. “Rio” merupakan
Putra Asli. Pernyataan ini didukung oleh Elizabeth justru
menyebutkan “Rio pemimpin di tingkat Marga. Depati di tingkat Dusun”. Bandingkan dengan Keterangan F. J. Tideman yang
menganggap “Rio” adalah Kepala Pemerintahan setingkat Dusun.
Didalam
struktur adat Marga Pangkalan Jambu, mereka mengenal “Tiga Tali sepilin. Tungku
Sejarangan”. Ikatan yang kuat antara struktur adat yaitu hukum Negara, hukum
agama dan hukum adat kemudian diputuskan oleh Rio sebagai “pemutus akhir” dan
pelaksana keputusan adat[9].
Sedangkan
di Dusun Birun, walaupun merupakan dusun dari Marga Pangkalan Jambu, seluruh
proses sanksi baik dimulai dari “ayam sekok. beras segantang” atau “kambing
sekok. Beras 10 gantang” yang biasa cukup diselesaikan oleh Datuk Nan Berempat,
namun Dusun Birun juga bisa menjatuhkan sanksi adat hingga “Kerbau sekok. Beras
100 gantang”.
Di Marga Serampas dikenal Tembo
Induk dan Tembo Anak. Tembo Induk
dan Tembo anak[10].
Tembo Induk mencakup wilayah Depati Pulang Jawa, Depati Singo Negoro dan Depati
Pemuncak Alam. Sedangkan Tembo anak mencakup wilayah Depati Pulang Jawad an
Depati karti Mudo menggalo.
Di
Marga Sungai Tenang dikenal gelar seperti Depati Suko Merajo (Dusun Gedang),
Depati Tuo Menggalo (Dusun Tanjung Mudo), Rio Penganggun Jago Bayo (Dusun
Tanjung Alam), Depati Suko Dirajo (Dusun Kotobaru), Depati Suko Menggalo (Dusun
Tanjung Benuang), Depati Gento Rajo (Pulau Tengah), Pemangku Sanggo Ning di
Rajo (Desa Renah Pelaan), Depati Sungai Rito (Rantau Suli), Depati Payung (Desa
Pematang Pauh), Sako Rio Pembarap (Dusun Koto Teguh).
Di Marga Pratin Tuo dikenal Depati
Pemuncak Alam, tempatnyo di dusun Tuo . Depati Karto Yudo, tempatnyo di dusun
Tanjung Berugo, Nilo Dingin dan Sungai Lalang. Depati Penganggun Besungut Emeh,
tempatnyo di dusun Koto Rami dan dusun Rancan dan Depati Purbo Nyato, tempatnyo
di dusun Tiaro[11].
Di Marga Senggrahan, setiap dusun dipimpin pemangku Pemerintahan yang
diberi gelar[12].
Depati Tiang Menggalo di Dusun Kandang, Depati Surau Gembala Halim di Dusun
Klipit, Depati Kurawo di dusun Lubuk Beringin[13],
Depati Renggo Rajo di Lubuk Birah[14]
dan Rio Kemunyang di Dusun Durian Rambun. Nama Rio Kemunyang kemudian dijadikan
nama Hutan Desa.[15]
Di Marga Datuk Nan Tigo[16],
selain kekuasaan ketiga Datuk, maka dikenal juga Datuk Petinggi dan Datuk
Monti. Datuk Petinggi merupakan pimpinan dari ketiga Datuk. Berpusat di Dusun
Pulau Pandan. Sedangkan Datuk Monti merupakan pembantu dari Datuk Petinggi
berpusat di Dusun Tutur. Kata “tutur” kemudian dikenal sebagai daerah “Dam
Kutur.
Selain
hubungan antara Datuk Nan Tigo dengan Datuk Petinggi dan hubungan Datuk Monti,
masing-masing Datuk mengatur sistem pemerintahan adat di wilayah masing-masing.
Marga Air Hitam dipimpin seorang pesirah.
Setiap Dusun kemudian dipimpin Kepala Dusun. Namun dengan penamaan yang
berbeda-beda antara satu dusun dengan dusun yang lain. Untuk pemangku Dusun
Lubuk Kepayang diberi gelar Penghulu. Pemangku Dusun Baru disebut Menti. Untuk
pemangku Dusun Semurung adalah Patih. Sedangkan pemangku Dusun Jernih Tuo dan
Dusun Lubuk Jering diberi gelar Rio.
Sedangkan
di daerah hilir seperti Marga Kumpeh, Marga Jebus, Marga Sabak-Dendang, Marga
Berbak biasa mengenal “Penghulu”.
Selain
Marga dan Batin, di Kerinci dikenal Mendapo. Ulu Rozok “Kitab Tanjung Tanah”
menyebutkan “Konfederasi
kampong yang disebut mendapo yang pada umumnya terdiri atas sejumlah kampung
yang berasal dari satu kampung induk masih tetap menjadi kesatuan pemerintahan
yang terbesar di Kerinci.
Sistem
pemerintahan dusun ini kemudian digantikan dengan sistem pemerintahan Desa
berdasarkan UU No. 5 tahun 1979. Kampung kemudian menjadi dusun.
Di
kabupaten Bungo kemudian dikembalikan dengan Sistem Pemerintahan Dusun dengan
dikepalai “Rio”. Dusun terdiri dari beberapa kampung.
Didalam
Perda No. 2 Tahun 2014 disebutkan Rio/Penghulu/Depati/Pembarap dan/atau
sebutan lainnya adalah sebutan pemangku adat dalam wilayah adat Melayu Jambi di
Provinsi Jambi.
Debalang adalah salah satu
unsur dari pemerintahan adat yang berfungsi membantu peran pemangku adat
dan/atau Rio/Penghulu/Depati/Pembarap dibidang keamanan.
Kepala Kampung dan Mangku adalah salah satu unsur dari
pemerintahan adat yang berfungsi membantu peran pemangku adat dan/atau
Rio/Penghulu/Depati/Pembarap.
Baca : istilah marga di Jambi
Dimuat di www.jamberita.com, 2 November 2018
http://jamberita.com/read/2018/11/03/5251/struktur-sosial-di-jambi/
Dimuat di www.jamberita.com, 2 November 2018
http://jamberita.com/read/2018/11/03/5251/struktur-sosial-di-jambi/
[4] Didalam dokumen-dokumen Belanda wilayah Jambi sebagai bagian
dari kekuasaan Belanda dapat dilihat pada Peta Belanda seperti Schetkaart
Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, Skala 1:750.000,
Schetskaart Van de Residentie Djambi, Tahun 1906, Skala 1 : 500.000,
Schetskaart Van de Residentie Djambi, Bewerkt door het Encyclopaedisch Bureau
1922 – 1923, Skala 1 : 750.000, Automobielkaart van Zuid Sumatra Samengesteld
en Uitgegeven door Koniklijke , Vereenging Java Motor Club, Tahun 1929, Skala 1
: 1.500.000, Economical MAP of The island Of Sumatra, Gold and silver, Tahun
1923, Skala 1 : 1.650.000, Verkeers en Overzichtskaart van het eiland Sumatra,
Tahun 1929, Skala 1.650.000, dan Kaart van het eiland Sumatra, Tahun 1909, Skala
1 : 2.000.000, Aangevende de ligging Der Erfachtsperceelen en
Landbrouwconcessies Of Sumatra, Tahun 1914, Skala 1 : 2.000.000 telah jelas
menerangkan posisi Residentie Jambi.
[5] Didalam “Koninklijk Nederlands Aardrijkskundig Genootschap”
disebutkan in het batin gebied staan de woningen in de
doesoen. Dengan
demikian, maka Batin terdiri dari beberapa Dusun. Sedangkan Cerita di masyarakat, arti kata “batin”
berasal dari kata “asal”. Makna ini kemudian menjadi dasar untuk pembagian
Dusun. Misalnya Batin 12 Marga Sumay. Dengan menggunakan kata “Batin”, maka ada
12 dusun asal (dusun Tua) sebagai bagian dari Marga Sumay. Sehingga Dusun
didalam Marga Sumay terdiri dari Pemayungan, Semambu, Muara Sekalo, Suo-suo,
Semerantihan, Tua Sumay, Teluk Singkawang, Teliti, Punti Kalo, Teluk Langkap,
Tambon Arang dan Bedaro Rampak. Begitu juga Batin III Ulu yang terdiri dari Batang Buat, Muara Buat dan
Batang Bungo. Muara Buat terdiri dari kampung Dusun Senamat Ulu, Lubuk
Beringin dan Aur Chino.
[6] Dalam literatur
Onderafdeeling Muarabungo, Bungo,
Sarolangun dan sebagian dari Muara Tebo dan Muara Tembesi. F. J. Tideman
dan P. L. F. Sigar, Djambi, Kolonial Institutut, Amsterdam, 1938, disebutkan “di daerah hulu Sungai Batanghari, masyarakat
mengenal dusun sebagai pemerintahan terendah (village government). Dusun
terdiri dari beberapa kampung, Mengepalai Kepala Dusun adalah Depati. Dibawah
Depati adalah Mangku. Dusun-dusun kemudian menjadi Margo. Pembagian kekuasaan
dalam negeri atau dusun di daerah hulu adalah bathin dengan gelar Rio, Rio
Depati atau Depati, di daerah hilir penguasanya adalah Penghulu atau Mangku
dibantu oleh seorang Menti (penyiar, tukang memberi pengumuman)
[8] Marga Serampas, Marga Sungai Tenang, Marga
Peratin Tuo, Marga Tiang Pumpung, Marga Renah Pembarap dan Marga Senggrahan
[10]
Pasal 10 ayat (2) Perda Kabupaten Merangin No. 8 Tahun 2016 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum
Adat
Marga Serampas.
[15] Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Kelembagaan dan Pengelolaan Hutan Desa Rio Kemunyang Desa Durian Rambun
[16] Bustami, Dusun Pulau Pandan, 5 Agustus 2016