03 November 2018

opini musri nauli : Tebo dalam Tutur ditengah Masyarakat


Berdasarkan UU No. 54 Tahun 1999, Kabupaten Tebo mengalami pemekaran menjadi Kabupaten Tebo setelah sebelumya tergabung didalam Kabupaten Bungo Tebo. Kabupaten Tebo kemudian terdiri dari Kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Rimbo Bujang. Sebelumnya Kecamatan Sumay, Kecamatan VII Koto dan Kecamatan IX Koto termasuk kedalam wilayah Kabupaten Tebo.
Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910[1], maka daerah-daerah di Jambi telah dibagi berdasarkan Margo. Seperti Margo Batin Pengambang, Margo Batang Asai, Cerminan Nan Gedang, Datoek Nan Tigo. Sedangkan di Merangin dikenal Luak XVI yang terdiri dari Margo Serampas, Margo Sungai Tenang, Margo Peratin Tuo, Margo Tiang Pumpung, Margo Renah Pembarap dan Margo Sanggrahan. Batanghari Margo Petajin Ulu, Margo Petajin Ilir, Margo Marosebo, Kembang Paseban. Sedangkan di Muara Jambi dikenal Margo Koempeh Ilir dan Koempeh Ulu, Jambi Kecil. Di Tanjabbar dikenal dengan Margo Toengkal ilir, Toengkar Ulu. Dan di Tanjabtim dikenal Margo Berbak, Margo Dendang Sabak.

Sedangkan Di Tebo dikenal dengan Margo Sumay, Marga VII Koto, Marga XI Koto, Marga Petajin Ulu dan Marga Petajin Ilir serta Marga Tabir Hilir.

Marga VII Koto berpusat di Sungai Abang. Namun didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, selain disebutkan Sungai Abang juga disebutkan Teloek Kajoepoetih (Teluk Kayu Putih) dan Soengai Moesang[2].

Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga VII Koto adalah Dusun Tanjung, Dusun Sungai Abang, Dusun Kuamang, Dusun Tabun, Dusun Teluk Kepayang, Dusun Bale Rajo, Dusun Sukarame.

Marga IX Koto berpusat di Teloek Koeali. Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga IX Koto yaitu Dusun Teluk Kuali, Dusun Kebung, Dusun Pulau Puro, Dusun Tanjung Aur, Dusun Rantau Langkap, Dusun Rambahan, Dusun Jambu, Dusun Pagar Puding, Dusun Sungai Rambai[3].

Marga Sumay berpusat di Teluk Singkawang[4]. Margo Sumay terdiri dari Dusun Tuo Sumay, Dusun Teluk, Dusun Langkap, Dusun Napal Putih, Dusun Muara Sekalo, Dusun Sungai Arang, Dusun Semambu, Dusun Suo-suo, Dusun Pemayungan, Dusun Semerantihan, Dusun Batu Cuguk, Dusun Koto Tinggi[5].

Namun dalam versi yang lain disebutkan Marga Sumay terdiri dari Dusun Muko-Muko, Dusun Teluk, Dusun langkap, Dusun Napal Putih, Dusun Pinang Kedap, Dusun Sungai Arang, Dusun Selasih, Dusun Belimbing, Dusun Tanah Bedentum, Dusun Simarantihan, Dusun Batu Cuguk dan Dusun Koto Tinggi.

Dusun Muko-muko kemudian dikenal Dusun Tuo Sumay. Dusun Pinang Kedap kemudian dikenal sebagai Dusun Muara Sekalo. Dusun Bukit Selasih kemudian dikenal Dusun Semambu. Dusun Belimbing kemudian dikenal Dusun Suo-suo. Dusun Tanah Bedentum kemudian dikenal Dusun Pemayungan[6].

Marga Petajin Ulu berpusat di Muara Tebo. Selain itu dikenal Sungai Keruh dan Muara Kilis. Marga Petajin Ilir berpusat di Sungai Bengkal. Selain itu dikenal Muara Ketalo. Marga Tabir Ilir berpusat di Bangko Pintas.

Tebo kemudian menjadi kabupaten pemekaran setelah memisahkan diri dari kabupaten Bungo Tebo. Kabupaten Tebo berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.

Marga VII Koto berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat yang ditandai dengan  Sungai tidak beulu. bermuara ke Sungai Mengkares. Tebing dalam tidak terturuni. Tebingi tinggi dak tedaki. Nampak masam sebelah”.

Dalam Tambo Minangkabau, disebutkan batas timur dengan “Tanjung Samalidu”. Tanjung Samalidu kemudian ditandai dengan nama “berjenjang dari sialang belantak besi lepas ke durian Takuk Rajo. Melayang ke Tanjung Samalidu menuju berajo nan sebatang. Biasa dikenal “ikrar Bukit Sitinjau Laut’.

Durian Takuk Rajo dan Tanjung Samalidu. Istilah “durian takuk” Rajo juga dikenal di Marga IX dan Marga Sumay.

Ikrar Bukit Sitinjau Laut adalah bertemunya Kerajaan Tanah Pilih, Kerajaan Pagaruyung dan Kerajaan Indrapura untuk meletakkan hukum adat sebagai pedoman kehidupan masyarakat[7].

Berbatasan dengan Riau yang ditandai dengan “Tanah cindaku alit hingga alunan basibak, Bekal besibak.

Di Marga Sumay yang berbatasan dengan Provinsi Riau adalah Margo Sumay dengan Batas Riau adalah Kerbau bekuak terus ke Dataran bukit Daun Salo di Bukit Seling. Ditengah masyarakat didalam Marga Sumay juga dikenal batas dengan Riau yaitu “Salo belarik, bukit Canggai Embun (Pemayungan), terus ke Bakal bekuak di Bukit Tiga Puluh (Semambu), terus sebekal bakuak salo belarik (Semambu) terus Tunggul berepat, sebekal bekuak dan bukit merbau (Suo-suo), terus Sungai Menggatal, Kedemitan yang terletak didalam bukit 30, Sungai Sako, Talang Betung, Sungai Semerantihan, Sungai Kupang yang terletak di Pemandian gajah, Lubuk Laweh, Sungai Beringin, Pengian Hilir, Sungai Pauh, Pangian Ulu, Kemumu, Bukit Tambun Tulang, Hutan Keramat, Lupak Pendanauan, Pinang Belaian, Mendelang, Rimbo Siaga, Rimbo Lampau-lampau (Simarantihan)[8].

Sungai Menggatal, Kedemitan yang terletak didalam bukit 30, Sungai Sako, Talang Betung, Sungai Semerantihan, Sungai Kupang yang terletak di Pemandian gajah, Lubuk Laweh, Sungai Beringin, Pengian Hilir, Sungai Pauh, Pangian Ulu, Kemumu, Bukit Tambun Tulang, Hutan Keramat, Lupak Pendanauan, Pinang Belaian, Mendelang, Rimbo Siaga, Rimbo Lampau-lampau kesemuanya termasuk kedalam Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

Dikenal dengan nama tigapuluh karena memang tigapuluh bukit. Diantaranya Bukit Alur babi, bukit Ulu tandikat, bukit ulu benglu, bukit ulu sungai rambutan, bukit ngayau, bukit badak teguling, bukit bakar, bukit ulu senanam, bukit mendelang, bukit temiang, bukit merbau, bukit tunggul berempat.

Dengan demikian maka  batas ini ditandai dengan Bukit Cang Embun, Salo belarik. Sedangkan Tambo Masyarakat Desa Semambu batas ini ditandai dengan Salo Belarik dan Bakal Bekuak. Di Tambo masyarakat Desa Suo-suo lebih dikenal dengan istilah “Lubuk Perepat, Sebekal bekuak dan Bukit Merbau.

Kabupaten Tebo berbatasan dengan Kabupaten Batanghari yang ditandai dengan “Dari aek nyuruk berbatas dengan Desa Rengas IX menuju ke Sungai Mital. Termasuk kedalam Desa Teluk Rendah Kecamatan Tengah Ilir.  Tempat ini dikenal sebatas tugu batas Tebo dengan Kabupaten Batanghari.  

Kabupaten Tebo berbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang ditandai dengan Sungai Tebat Talang ke Dekai (Lubuk kambing). Sedangkan dengan Kabupaten Bungo di daerah Alai ilir (Marga Sumay). Selain itu berbatasan Marga VII koto dengan Marga Jujuhan (Bungo). Marga VII Koto juga berbatasan dengan Tanah Sepenggal dan Batin III Ilir Muara Bungo. Dan Marga IX Koto dengan Batin II Babeko.

Sedangkan mengenai Rimbo Bujang,  Menurut Zakaria Asnawi didalam bukunya Rimbo Bujang Dalam Angka[9], Di saat program Transmigrasi tahun 1975, mulai dibuka, maka membutuhkan areal seluas 100.000 hektar.  Semula ditempatkan di daerah Rantau Ikil.

Namun wilayah dibutuhkan tidak mencukupi sehingga dipindahkan ke daerah Rimbo Bujang sekarang.  Cerita tentang “Rimbo Bujang” akan disajikan dalam cerita yang terpisah.

Secara spontan maka Marga IX Koto kemudian memberikan wilayahnya yang dikenal daerah “Sungai Alai”. Daerah ini kemudian dikenal sebagai daerah yang terletak Rimbo Bujang Unit 1, Unit 3, Unit 8 dan Unit 13. Kemudian menyusul Marga Tanah Sepenggal memberikan tanahnya yang kemudian dikenal Rimbo Bujang Unit 11, Marga Batin III yang kemudian dikenal daerah Rimbo Bujang Unit 7, Marga Bilangan V Tanah Tumbuh yang dikenal Rimbo Bujang unit 12 dan Marga Batin II Babeko di daerah Sungai Alai dan Alai ilir.

Pertemuan Batas Marga IX Koto dengan Marga II Babeko kemudian ditandai dengan penyebutan “Sungai Alai” di Marga IX Koto dan di Marga II Babeko di daerah “Alai Ilir”. Sungai Alai juga merupakan batas administrasi wilayah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Bungo. 

Sumbangan dari Marga IX Koto ini kemudian “koto yang ramai”. Menampakkan kemajuan yang besar. Bahkan Transmigrasi Rimbo Bujang merupakan pilot project transmigrasi yang sukses di Indonesia.

Sumbangsih dari Marga IX Koto dan kemudian diikuti dengan Marga Tanah Sepenggal, Marga Bilangan V, Marga Batin  III, Marga Batin II Babeko memberikan kemajuan di wilayah Rimbo Bujang sehingga memberikan income yang cukup besar terhadap Kabupaten Tebo.

Sehingga tidak salah kemudian Marga IX Koto sebagai negeri tua yang memberikan wilayah kepada negeri untuk kemakmuran rakyat di Rimbo Bujang.

Kabupaten Tebo kemudian terdiri dari Kecamatan Muara Tabir, Kecamatan Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Ilir, Kecamatan Rimbo Ulu, Kecamatan Serai Serumpun, Kecamatan Sumay, Kecamatan Tebo Ilir, Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kecamatan VII Koto, Kecamatan VII Koto Ilir. 

Dimuat di www.serujambi.com, 2 November 2018

https://www.serujambi.com/2018/opini-tebo-dalam-tutur-di-masyarakat/


Advokat. Tinggal di Jambi



            [1] Didalam dokumen-dokumen Belanda wilayah Jambi sebagai bagian dari kekuasaan Belanda dapat dilihat pada Peta Belanda seperti Schetkaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910, Skala 1:750.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Tahun 1906, Skala 1 : 500.000, Schetskaart Van de Residentie Djambi, Bewerkt door het Encyclopaedisch Bureau 1922 – 1923, Skala 1 : 750.000, Automobielkaart van Zuid Sumatra Samengesteld en Uitgegeven door Koniklijke , Vereenging Java Motor Club, Tahun 1929, Skala 1 : 1.500.000, Economical MAP of The island Of Sumatra, Gold and silver, Tahun 1923, Skala 1 : 1.650.000, Verkeers en Overzichtskaart van het eiland Sumatra, Tahun 1929, Skala 1.650.000, dan Kaart van het eiland Sumatra, Tahun 1909, Skala 1 : 2.000.000, Aangevende de ligging Der Erfachtsperceelen en Landbrouwconcessies Of Sumatra, Tahun 1914, Skala 1 : 2.000.000 telah jelas menerangkan posisi Residentie Jambi.
            [2] Abdulah TH, Mantan Depati Suko Rame. Dusun Suka Rame, Desa Cermin, 26 Agustus 2016
            [3] Sarlis Jani, Desa Teluk Kuali, 16 Agustus 2016
            [4] Pertemuan di Teluk Singkawang, 16 Maret 2013.
            [5] Ketua Lembaga Adat Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, 22 Maret 2013
            [6] Khatib Karim, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, tanggal 20 Maret 2013
            [7] Samson, Desa Rantau Panjang, 25 Agustus 2016
            [8] Kepala Dusun Fahmi dan Patih Serunai, Dusun Semerantihan, 24 September 2016
            [9] Zakaria, Asnawi. Rimbo Bujang Dalam Angka, Wiroto Agung: BPS, 2005.