15 Mei 2021

opini musri nauli : Bungkul


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, istilah “bungkul” sering dilekatkan dengan seloko. Seperti “mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul 

mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul” adalah “magnet”, mantra yang menggerakkan penulis untuk melihat resolusi konflik di Jambi.


Secara harfiah, seloko “mencari pangkal dari Bungkul. Mencari asal dari usul” melambangkan cara pikir masyarakat Melayu Jambi didalam melihat persoalan lebih komprehensif


Ditengah masyarakat Melayu Jambi, tatacara penyelesaian dimulai dengan seloko “Keruh air dihilir balek kemudik”, “Mencari bungkul dengan pangkal. Mencari usul dengan asal“, atau “Dak tentu ujung dengan pangkal. Bak tebu digunggung musang” atau “Kalau anak tahu di bungkul. Lihatlah Dio dari pangkal. Kalau anak tahu dengan usul. Lihatlah pulo dari asal”.


Ungkapan adat didalam menyelesaikan perselisihan “Apabila duduk didalam musyawarah dan mufakat. Disitu kusut diselesaikan. Disitu keruh dijernihkan. Disitu kesat sama diampelas. Disitu bongkol sama ditarah”, ”Adat duduk bermusyawarah. Bertampan  hendak lebar. Bersambang hendak panjang. Supaya yang genting tidak putus. Supaya yang biang tidak tembuk’,


Makna Mencari bungkul dengan pangkal. Mencari usul dengan asal“, atau “Dak tentu ujung dengan pangkal. Bak tebu digunggung musang” atau “Kalau anak tahu di bungkul. Lihatlah Dio dari pangkal. Kalau anak tahu dengan usul. Lihatlah pulo dari asal”,  “tumbuh diatas tumbuh. Pulai berpangkat naik. Tinjau ruas dengan bukunya”. Berjenjang naik bertangga turun


“Seloko “Nengok tumbuh”, Pulai berpangkat naik. Tinjau Ruas dengan bukunya” dalam teori yang disampaikan oleh von Buri yang kemudian dikenal Teori hubungan sebab akibat yang biasa dikenal dengan istilah teori kausalitas (Teori conditio sine qua non). 


Teori ini pertama kali dicetuskan pada tahun 1873 oleh Von Buri, ahli hukum dari Jerman. Beliau mengatakan bahwa tiap-tiap syarat yang menjadi penyebab suatu akibat yang tidak dapat dihilangkan (weggedacht) dari rangkaian faktor-faktor yang menimbulkan akibat harus dianggap “causa” (akibat).