14 November 2016

opini musri nauli : Pengaruh Banjarmasin di Jambi




Dalam rentang menggali sejarah dan model pengelolaan di daerah Hilir (Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muara Jambi), istilah-istilah “parit’ menjadi menarik perhatian penulis.

02 November 2016

Putusan Bebas Terdakwa Disesalkan




JAMBI –
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muarasabak memvonis bebas terdakwa kasus pemabakaran hutan Darmawan Eka Setia Pulungan, Manajer PT ATGA. Putusan itu oleh sejumlah penggiat lingkungan dianggap tidak masuk akal.

Feri Irawan dari Perkumpulan Hijau (PH) mengatakan bahwa vonis bebas tersebut tidak masuk akal, karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat kecil.  “Nggak mungkin sekelas perusahaan jadi bebas. Bukti ado, tinggal jaksa dan pengadilan yang harus objektif,” katanya, Selasa (1/11).
“Menurut saya itu keputusan yang keliru. Bukannya menuding, tapi ini juga soal objektifitas jaksa,” katanya.

Menurut Feri pengadilan harus bisa melihat dampak dari kebakaran dan tidak hanya dilihat dari kesalahannya. “Asap tahun lalu banyak menelan korban. Terus tiba-tiba terbukti tersangka kok malah divonis bebas. Itu tidak masuk akal,” katanya.

Polisi menurut Feri tidak main-main mencari fakta di lapangan. Jaksa menurutnya harus lebih bijak melihat hal ini. “Sementara kalau bicara undang-undang perkebunan sanksinya adalah pencabutan izin atau sanksi administratif,” tambahnya.

Dia mengaku khawatir keadaan ini akan terjadi juga untuk perusahaan-perusahaan lain yang perkaranya belum disidangkan.  Menurut Feri jaksa harus melakukan upaya hukum lanjutan, harus menuntut balik terhadap perusahaan. “Harus dilawan lagi karena korban banyak terus tiba-tiba bebas. Jangan dikira masyarakat akan lupa dengan kebakaran tahun 2015 itu,” katanya.

Musri Nauli selaku direktur Walhi Jambi awalnya merasa heran. “Kenapa perkara yang harusnya jadi sorotan malah sepi. Apakah jaksanya tidak meminta dukungan berbagai pihak atau bagaimana, sehingga sepi dari pemantauan,” katanya, pada Selasa (1/11).

Padahal menurutnya, pihaknya dapat membantu dari saksi dan bukti di lapangan. “Itu yang kita sesalkan,” katanya.

Kedua, PT ATGA ini tidak termasuk perusahaan yang besar pada 2015. Masih ada perusahaan lain, tapi kita berharap perusahaan lain disidangkan lebih bagus karena ini dengan masyarakat banyak.

“Harusnya diundang masyarakat dan stake holder yang berkaitan,” katanya.

Selain Musri Nauli, ada pula Jaya selaku Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkungan (YLBHL) menyatakan kekecewaannya.  “Itu menunjukkan tidak sensitifnya departemen hukum terhadap dampak lebakaran tahun lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan perusahaan atau koorporasi dengan terdakwa Darmawan Eka Setia Pulungan, telah dibacakan jaksa penuntut umum Kejari Tanjabtim beberapa waktu lalu dengan tuntutannya dua tahun enam bulan penjara denda Rp2 miliar subsider enam bulan penjara.

Namun, di persidangan akhirnya majelis hakim yang dipimpin I Wayan Sukradana memutus terdakwa bebas dari hukuman tanpa denda. Sedangkan pada tuntutan JPU, terdakwa dikenakan pasal 108 jo pasal 113 ayat (1) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan pasal 98 ayat (1) atau pasal 99 ayat (1) jo pasal 118 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perkara karhutla melibatkan koorporasi yang ditangani Polda Jambi dan telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Manager PT ATGA Dermawan Eka Setia Pulungan dan Manager PT RKK Munadi.

Sedangkan berkas Mmanager PT Dyera Hutan Lestari (DHL) berlokasi di Muaro Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum juga lengkap dan berkasnya masih di penyidik Polda Jambi.

https://sorotjambi.com/2016/11/02/putusan-bebas-terdakwa-karhutla-disesalkan/

31 Oktober 2016

opini musri nauli : Wali Humba – Tradisi Panjang Tentang Alam





Dalam Festival Wai Humba V di Sumba Timur, ditemukan berbagai rangkaian kegiatan. Salah satunya menyusuri tempat sumber air dan tempat yang dikeramatkan berhubungan dengan leluhur orang Humba.

15 Oktober 2016

opini musri nauli : HAK PREOGRATIF YANG PROFESIONAL



Jumat lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasisus Jonan (Jonan) dan Achandra Tahar (Archandra) sebagai Menteri dan Wakil Menteri ESDM. Sebagai pemegang hak preogratif,  Jokowi mempunyai hak untuk mengangkat dan memberhentikan Menteri. Hak ini melekat kepada Jokowi sebagai Presiden berdasarkan konstitusi.

01 Oktober 2016

opini musri nauli : Simarantihan : Peradaban yang ditinggalkan


Perjalanan ke Simarantihan merupakan perjalanan akhir dusun-dusun didalam Marga Sumay. Februari 2013, perjalanan menyusuri Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Sumay

26 September 2016

opini musri nauli : Rakyat vis Negara tentang Kebakaran


Kebakaran tahun 2015 memasuki tahun kelam. Selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit, WALHI mencatat terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan local masyarakat memandang lingkungan hidup.

16 September 2016

opini musri nauli : ADU STRATEGI PERSIDANGAN JW



Setelah beberapa waktu melewatkan persidangan kasus Myrna, saya berkesempatan melihat persidangan live di televisi. Tanpa bermaksud mempengaruhi, persidangan kemarin cukup menarik perhatian terutama berkaitan dengan pendekatan science didalam melihat fakta-fakta persidangan.

Pertama. Secara hukum memang menjadi persoalan apabila hukum acara Pidana tidak diterapkan.

15 September 2016

opini musri nauli : Marga Batin 5



Menyusuri jalan lintas Sumatera yang biasa disebut Lintas Sumatera tengah, dikenal daerah Batin V. Batin V berpusat di Sarolangun.

Wilayah Marga Batin hanya menyebutkan Sarolangun. Didalam Peta Belanda 1920 “Schetskaart Residentie Djambi – Adatgemeenschappen (Marga’s), hanya menyebutkan “Sarolangoen”.

10 September 2016

opini musri nauli : KESALAHAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN


Ketika UU No. 10 tahun 2016 (UU Pilkada) disahkan tanggal 1 Juli 2016, reaksi publik belum menimbulkan persoalan.

UU No. 10 Tahun 2016 mengatur tentang Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati. UU ini merupakan pengesahan dari Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Publik masih diingatkan ketika tarik menarik antara Pemerintah dan DPR yang menghendaki pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Tarik menarik kepentingan mewarnai paska pilres 2014.

08 September 2016

opini musri nauli : Marga Jujuhan


Marga Jujuhan dikenal sebagai Marga yang berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatera Barat. Didalam Tembo Propinsi Jambi, “berjenjang dari Sialang Belantak Besi, lepas dari Durian Takuk Rajo. Melayang ke Tanjung Semelidu menuju Berajo Nan Seberang”.

05 September 2016

opini musri nauli : Jailolo yang Mulai Bersolek



Nama Jailolo “mulai dipinggirkan” dan tenggelam dengan “gemerlap” nama Halmahera,  Propinsi Maluku Utara. Sebuah kepuluan besar di Seberang Pulau Ternate dan Tidoro. Bahkan nama “Jailolo” mulai tenggelam setelah “Sofifi” kemudian ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Maluku Utara.

04 September 2016

opini musri nauli : Polaroon


Polaroon” demikian disebut Nathaniel Courthope, komandan dua Kapal, Swan dan Defence, 23 Desember 1616 m[1]. Courthope kemudian dikenal sebagai “pejuang” yang mempertahankan Pulau Rum dari serangan Belanda. Kisah “heroic” ini kemudian membuat Inggeris dan Belanda sepakat menukar “Polaroon” dengan Manhattan di Negara bagian Amerika.

02 September 2016

opini musri nauli : MOI MOI I MOLOKU


Kepulauan Maluku (didalamnya termasuk Maluku dan Maluku Utara selanjutnya disebut Kepulauan Maluku) merupakan jalur terjauh yang pernah ditempuh oleh “petualang dunia”. Sebagai “negeri impian”, cerita “pala” yang didengar para petualang Eropa dari petualang-petualang Timur membuat Eropa “bergantian” mendatangi Kepulauan Maluku.

Disebut Kepulauan Maluku terdiri dari Pulau Ternate, Pulau Tidore, Pulau Morotai, Pulau Halmahera, Pulau Moti, Pulau Bacan, Pulau Obi dan Pulau Sula.

27 Agustus 2016

opini musri nauli : SUDUT LAIN DARI PERSIDANGAN PIDANA




Persidangan pidana terhadap kematina Mirna yang kemudian “menyeret” JW, menarik perhatian berbagai kalangan. Persidangan yang memakan waktu panjang, melihat sudut pembuktian, kepiawaian para pihak membuat sidang ditunggu masyarakat menonton secara “live”. Berita ini kemudian “menenggalamkan”  peristiwa persiapan PON, kasus “tertipunya” calon Jemaah Haji di Philipina. Siaran live kemudian ditunggu untuk melihat “siapa sesungguhnya” pembunuh Mirna

opini musri nauli : Marga VII Koto

Marga VII Koto juga dikenal sebagai “jalur” perjalanan Raja Tanah Pilih. Alur perjalanan ini setelah ditempuh dari Marga IX Koto di Teluk Kuali.

24 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Tungkal Ilir






Dengan luas wilayah 5 ribu km2, Tanjung Jabung baru hanya terdiri 2 Marga. Marga Tungkal Ilir dan Marga Tungkal Ulu.

Bandingkan dengan Marga di Kabupaten Sarolangun sebanyak 12 Marga, Kabupaten Merangin sebanyak 10 Marga, Kabupaten Batanghari 9 Marga, Bungo sebanyak 8 Marga. Bahkan lebih sedikit dari Marga di Kabupaten Tebo sebanyak 6 Marga. 

Tanjung Jabung Barat mempunyai jumlah marga yang sama dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tanjung Jabung Timur hanya mempunyai Marga Berbak dan Marga Dendang/Sabak.

23 Agustus 2016

opini musri nauli : Apakah ada UU simbur cahaya di Jambi ?



Dalam document yang penulis terima, tertulis “Pembentukan Marga dengan Kepala Marga yang bergelar Pasirah, diambil dari UU Simbur Cahaya (Undang-undang Adat Palembang).

20 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pemayung Ulu


Marga Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir, Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.

Dahulu Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah  Muara Bulian[1]. Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang dan Sungai Baung.

opini musri nauli : Salah bujang dan gadis


Sebagai anak remaja, Bujang dan Gadis (dibaca Lelaki dan perempuan belum berkeluarga) mempunyai tatanan social sehingga tidak boleh menimbulkan fitnah. Fitnah “bujang dan gadis” tidak sesuai dengan seloko “salah liek. salah pandang’. Bahasa ini kemudian disebut sebagai “sumbang” dalam pergaulan. Sumbang ini kemudian dapat menjadi “sumbang penglihatan, sumbang pendengaran”, sumbang kedudukan.

opini musri nauli : Marga Simpang Tigo


Marga Simpang Tiga yang berpusat di Pauh kurang dikenal didalam document maupun literature. Nama Marga Simpang Tiga kemudian tenggelam dan lebih dikenal sebagai Pauh.

Simpang Tiga dalam artinya sama juga dikenal di Marga Pangkalan Jambu. Marga Pangkalan Jambu mengenal Simpang tiga dengan istilah “Tiga jalur’. Menunjukkan 3 orang Rio yang menguasai Marga Pangkalan Jambu. Yaitu Rio Niti, Rio Gumalo dan Rio Menang[1].

19 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pelepat



Dalam menyusuri jalan lintas Sumatera[1], di perbatasan Kabupaten Merangin dan memasuki Kabupaten Bungo, kita melewati Kantor Camat Pelepat.

Pelepat adalah nama Marga Pelepat yang termasuk kedalam Kabupaten Bungo. Didalam Peta Belanda tahun 1910 disebutkan Marga Pelepat berpusat “rantau Keloyang.

17 Agustus 2016

opini musri nauli : Sulthan Thaha Saifuiddin bertahan 50 tahun



Dalam catatan Belanda baik dalam Laporan resmi Residentie Palembang kepada Gubernur Jenderal Belanda di Batavia, disebutkan penyerbuan Belanda dengan kekuatan penuh ke Istana Kerajaan Jambi. Istana kemudian berhasil dikuasai dan kemudian dibakar tanpa jejak. Tahun 1857 kemudian Belanda menyatakan tidak mengakui lagi Sultan Taha Saifuddin sebagai Raja di Kerajaan Jambi.

opini musri nauli : Marga IX Koto – Negeri Tua Berbakti Kepada Negeri



Marga IX Koto terletak berbatas dengan Marga VIII Koto, Marga Sumay, Marga Batin II Babeko dan Marga Batin III Ilir. Pusat Marga IX Koto terletak di Teluk Kuali.

15 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Tungkal Ulu – Waris Nan Delapan



Didalam Administrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikenal daerah Tungkal Ulu dan Tungkal Ilir. Tungkal Ulu terletak di Kota Kuala Tungkal dan daerah Tungkal Ulu terletak di Merlung.

09 Agustus 2016

opini musri nauli : Raja Pangkalan Jambi


Pangkalan Jambu merupakan salah satu Marga di Kabupaten Merangin. Didalam Peta Belanda kemudian menyebutkan Pusat Marga terletak di Kampung Tengah. Selain Kampung Tengah juga disebutkan Dusun Lereng. Namun menurut Datuk Rajo Nan Putih[1], pusat Marga terletak di Perentak.

Perentak dikenal sebagai “Tiga Alur” yang terdiri dari Bukit Perentak, Tanjung Alur dan Bunga Tanjung.

opini musri nauli : Perkawinan yang dilarang





Didalam berbagai pranata adat, masih dikenal perkawinan yang dilarang. Di adat Batak selain tidak diperkenankan perkawinan sesama Marga (Mariboto), maka dikenal juga perkawinan yang dilarang dalam ikrar tertentu (Marpadan). Misalnya Hutabarat dan Silaban, Manullang dan Panjaitan dan seterusnya. Atau tidak boleh menikah anak perempuan dari Saudara perempuan dari Ayah (Berpariban).

08 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga Pelawan - Sang Pelawan yang tetap Melawan



Marga Pelawan berpusat di Pelawan. Peta Belanda tahun 1910 juga menyebutkan Pusat Marga Pelawan di Pelawan. Menurut tutur masyarakat[1], Pelawan terletak di Dusun Rantau “tak Tenang’. Namun dalam perkembangannya kemudian juga disebutkan “Rantau Tenang”.

07 Agustus 2016

opini musri nauli : Datuk Nan Tigo - Tiga Datuk Menguasai Marga



Dalam peta Belanda tahun 1910 disebutkan “DATOEK NAN III”. Datuk Nan Tigo adalah serumpun tiga datuk menguasai Marga “DATOEK NAN III”. Marga Datoek Nan Tigo berpusat di Mengkadai.

05 Agustus 2016

opini musri nauli : Marga dan Batin di Bungo



Didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910 disebutkan “Marga Tanah Sepenggal, Marga Jujuhan, Marga Pelepat, Batin VII, Bilangan V, Batin VII, Batin III Ilir, Batin III Ulu, Batin II”.

02 Agustus 2016

opini musri nauli : istilah Marga di Jambi



8 Tahun terakhir ini, istilah “Marga” dan Batin sering “mengganggu” pikiran saya. Ketidaksengajaan menemukan istilah “Marga” bermula ketika mendampingi masyarakat yang menolak perusahaan HTI yang hendak “menghancurkan” kawasan hulu Batanghari.

01 Agustus 2016

opini musri nauli : Menulis



Akhir-akhir ini, saya sering “kesal” membaca status di FB, twitter, laporan, narasi bahkan pengajuan skripsi (untung aja tidak tesis). Kekesalan dimulai dari penggunaan tanda baca, tema yang ditawarkan, hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain, ide yang berserakan hingga penulisan yang mengganggu makna.

Yang menulis tidak hanya masyarakat kebanyakan. Bahkan “oknum” (kok pakai oknum, ya) di Pemerintahan, ketua partai, “oknum” anggota DPRD (lagi-lagi pakai oknum), timses, mahasiswa hingga masyarakat kebanyakan.

31 Juli 2016

opini musri nauli : Arief Munandar – Putra Terbaik Marga Batin Pengambang



Pejabat Bupati Sarolangun akhirnya dibebankan kepada Arief Munandar. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Jambi. Arief Munandar (AM) adalah putra berasal dari Muara Talang.

Dalam leadership, interaksi penulis ketika kebakaran tahun 2015. Sebagai “host” dari kegiatan pemadaman kebakaran, tanggungjawab yang dibebankan begitu besar. Dengan luas terbakar mencapai 135 ribu hektar (LAPAN), “kurangnya fasilitas dan “dukungan” kurang maksimal dari segi pembiayaan, membuat AM haruslah  “pontang panting” menghadiri berbagai rangkaian kegiatan.

28 Juli 2016

opini musri nauli : Pesako Betuah atau Pusako Betuah


Akhir-akhir ini Kota Jambi didatangi tamu-tamu Agung. Dimulai dari Presiden Jokowi beserta jajarannya hingga dilaksanakannya Munas Apeksi.

24 Juli 2016

opini musri nauli : Sultan Thaha – Pejuang Tanah Jambi



Ketika Jokowi meresmikan bandara baru di Jambi dengan menetapkan Nama Sultan Thaha Airport secara sekilas disambut gegap gempita rakyat Jambi. Kedatangan Jokowi kemudian disambut “bak Raja” yang memberikan harapan kepada rakyat Jambi.

Namun menetapkan Sultan Thaha Airport sebelumnya disebut Sultan Thaha Saifuddin menimbulkan masalah.

19 Juli 2016

opini musri nauli : Turki dan Jambi


Akhir-akhir ini, dunia politik internasional diarahkan di Turki. Kudeta yang gagal kemudian memantik diskusi panjang tentang Presiden Recep Tayyip Erdogan. Namun mari kita tinggalkan cerita tentang “kudeta gagal” di Turki.

Hubungan Jambi dengan Turki merupakan hubungan politik, hubungan ekonomi dan hubungan kebudayaan yang panjang. Cerita local baik di ornament makam Datuk Paduka berhala maupun cerita tentang Anak Datuk Paduka Berhala yaitu Orang Kayu Hitam masih kuat didalam ingatan kolektif masyarakat di Jambi daerah hilir.

18 Juli 2016

opini musri nauli : PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA VAKSIN PALSU



Jagat belantara dunia kesehatan memasuki dunia kelam. Beredarnya “vaksin palsu” memantik keresahan public yang telah “mempercayakan” kesehatan di badan-badan kesehatan. Orang tua yang telah mempercayakan kepada lembaga-lembaga kesehatan untuk “memvaksinkan” anaknya kemudian resah dan khawatir terhadap kekebalan yang akan diderita anaknya.

16 Juli 2016

opini musri nauli : Kerajaan Indrapura




Nama Kerajaan Indrapura ditemukan dalam tutur cerita rakyat di dataran tinggi Merangin, Jambi.

15 Juli 2016

opini musri nauli : SUNGAI IPUH – Orang Lembak atau Serampeh Rendah



Akhirnya janji saya tunaikan mendatangi ke tempat sahabat saya, Barlian di Sungai Ipuh, Selagan Raya, Muko-muko, Bengkulu.

14 Juli 2016

opini musri nauli : MUDIK



Sampai sekarang dunia masih belum paham mengapa orang Indonesia begitu doyan pulang kampong, menghabiskan tabungan 11 bulan sebelumnya, rela berdesak-desakkan, antri di bis, kereta api dan kapal. Belum lagi harus bawa barang yang “rempongnya” nauzubillah, mempersiapkan segala sesuatunya jauh-jauh hari. Pesan tiket online, mengatur pertemuan hingga berbagai persiapan “hajatan besar’.

05 Juli 2016

TAMBO atau PETA



Setiap perjalanan ke lapangan, putra saya selalu bertanya dan menunjukkan keinginantahuan perjalanan saya. Saya kemudian menyebutkan nama-nama tempat atau nama daerah atau nama desa sebagai tujuan perjalanan. Nama-nama yang disebutkna memang jarang terdengar sehingga saya selalu menyebutkan nama daerah yang besar untuk menuntun dan memahami tujuan perjalanan.

04 Juli 2016

opini musri nauli : BANDUL POLITIK LOKAL PASKA UU No. 23 TAHUN 2014



Jagat politik kontemporer di Jambi dihebohkan dengan “silang debat” antara Gubernur Jambi dan Walikotamadya Jambi dan Bupati Merangin. Mereka “disibukkan” persoalan pengangkatan Kepala Sekolah SMA/SMU.