Didalam
peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s),
Tahun 1910 disebutkan “Marga Tanah
Sepenggal, Marga Jujuhan, Marga Pelepat, Batin VII, Bilangan V, Batin VII,
Batin III Ilir, Batin III Ulu, Batin II”.
Marga
Tanah Sepenggal berpusat di Lubuk Landai. Marga Jujuhan berpusat di Rantau
Ikil. Marga Pelepat di Rantau Keloyang. Batin VII di Tanah Tumbuh. Bilangan V
berpusat di Tanah Tumbuh, Batin VII di Rantau Pandan. Batin III di Muara Bungo.
Batin III Ulu di Muara Buat dan Batin II di Babeko
Namun
dalam tutur yang ditemukan di Bungo, Ada perbedaan mendasar. Apabila didalam
peta disebutkan Batin III berpusat di Muara Bungo namun di Tanjung Menanti. Nama
Tanjung Menanti sama sekali tidak disebutkan didalam peta. Sedangkan Muara
Bungo merupakan “onder afdeeling” sehingga tidak termasuk kedalam wilayah
administrasi pembagian Marga/batin. Namun merupakan pusat pemerintahan Belanda
di Bungo.
Bilangan
V disebutkan di Dusun Lubuk Mengkuang. Padahal Bilangan V berpusat di Tanah
Tumbuh. Dusun Tanah Tumbuh sama sekali tidak disebutkan didalam peta Belanda.
Begitu
juga Batin VII yang berpusat di Rantau Pandan. Namun Batin VII berpusat di
Dusun Muko-muko. Sekarang dikenal Dusun Tanjung Agung. Nama Dusun Muko-muko
atau Dusun Tanjung Agung sama sekali tidak tercantum di peta Belanda.
Sedangkan
Batin III didalam peta disebutkan berpusat di Muara Buat. Dusun Rantau Pandan
masih termasuk kedalam Batin VII. Namun didalam tutur, satu versi menyebutkan
Batin III Ulu terdiri Dusun Rantau Pandan, Dusun Muara Buat, Dusun Laman
Panjang, Dusun Aur Cino dan Dusun Senamat Buat.
Namun
versi lain menyebutkan Batin III terdiri dari Dusun Batang Buat, Dusun Muara
Buat dan Dusun Batang Bungo. Muara Buat terdiri dari kampung Dusun Senamat Ulu,
Lubuk Beringin dan Aur Chino.
Marga
Tanah Sepenggal terdiri 9 Dusun diantaranya Dusun Empelu, Dusun Lubuk Landai,
Dusun Rantau Macang dan Dusun Candi. Marga Jujuhan terdiri dari 7 Dusun. Marga
Pelepat terdiri dari Dusun Senamat, Dusun Kotojayo, Dusun Rantau Keloyang,
Dusun Batu Kerbau dan Dusun Lubuk Beringin. Bilangan V terdiri dari Dusun Tanah
Tumbuh, Dusun Lubuk Mengkuang, Dusun Rambahan, Dusun Kotojayo, Dusun Tebing
Tinggi. Marga Jujuhan terdiri dari Rantau Ikil, Dusun Rantau Panjang, Dusun
Tepian Batu, Dusun Aur Gading, Dusun Jambak, Dusun Pulau Batu.
Batin
VII terdiri dari Dusun Muko-muko (Dusun Rantau Pandan),Dusun Muara Buat, Dusun
Laman Panjang, Dusun Aur Cino dan Dusun Senamat Buat. Batin III Ilir terdiri dari Dusun Tanjung
Menanti, Dusun Lubuk Panjang, Dusun Air
Gemuruh. Sedangkan Kampungnya Dusun Manggis. Batin III Ulu terdiri dari Dusun
Batang Buat, Dusun Muara Buat dan Dusun Batang Bungo. Batin II terdiri dari dua dusun yaitu Dusun
Babeko dan Dusun Sepunggur.
Didalam “Tijdschrift Koninklijk Nederlands Aardrijkskundig Genootschap” tahun
1904 disebutkan Batin adalah “in het
batin gebied staan de woningen in de doesoen”. Dengan demikian, maka Batin
merupakan wilayah yang terdiri dari beberapa rumah yang terletak di dusun.
Menurut Lembaga Adat Melayu Kabupaten
Bungo disebutkan “Batin dikenal sebelum masuknya Belanda dan menaklukan
Kerajaan Jambi. Sebelumnya dikenal Batin Batang Bungo, Batin Jujuhan, Batin
Batang Tebo dan Batin Pelepat Senamat.
Kepala Batin disebut Rio. Namun Batin
Tanah Tumbuh disebut Patih. Di Jujuhan disebut ada yang bergelar Rio namun ada
juga disebut Depati. Dengan demikian maka dikenal Rio Pamuncak di rantau Ikil,
Rio Igo dan Rio Debalang di Limbur Lubuk Mengkuang. Rio Putro Negaro di Tanah
Tumbuh. Rio Suko Lami di Teluk Kecimbung. Rio Ali di Pedukun. Rio Songgam di
Dusun Tanjung. Temenggung Kitik dan Seri Tenuah di Dusun Candi. Rio Kunci di
Dusun Rambahan. Rio Mudo di Lubuk Landai, Rio Anom di Tanah Periuk. Rio Peniti
Ulu Bungo. Rio Setio Dusun Buat. Rio Suko Berajo di Dusun Karak. Rio Pasak
Kancing di Rantau Pandan. Rio Pusat Jalo di Dusun Baru. Rio Muko-muko di Dusun
Tanjung Agung. Rio Indra Cahyo atau Rajo Penghulu di Dusun Empelu dan Rio
Paling Tinggi di Dusun Teluk Panjang.
Dalam
perkembangannya, Marga Tanah Sepenggal kemudian menjadi Kecamatan Tanah Sepenggal
Lintas, Kecamatan Tanah Sepenggal. Marga Jujuhan kemudian menjadi Kecamatan
Jujuhan dan Kecamatan Jujuhan Ilir. Marga Bilangan V kemudian menjadi Kecamatan
Limbur Lubuk Mengkuang dan Kecamatan Tanah Tumbuh. Marga Pelepat kemudian menjadi Kecamatan
Pelepat dan Kecamatan Ilir.
Batin
VII menjadi Kecamatan Muko-muko Batin VII. Batin II menjadi Kecamatan Batin II
Babeko Dan kecamatan Batin III Pelayang. Begitu juga Marga Batin III Ulu
menjadi Kecamatan Batin III Ulu dan Batin III.
Setelah UU No. 5 tahun 1979 maka nama-nama
dusun dijadikan Desa. Sedangkan Rio menjadi Kepala Desa. Namun dengan lahirnya
Perda No. 9 Tahun 2007, maka Desa dikembalikan menjadi Dusun. Dan Kepala Desa
menjadi Rio.
Baca : Istilah Marga di Jambi
Dimuat di Jambipos-online, Tanggal 5 Agustus 2016
http://www.jambipos-online.com/2016/08/marga-dan-batin-di-kabupaten-bungo.html