Marga
Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga
Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir,
Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga
Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.
Dahulu
Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah Muara Bulian[1].
Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang
dan Sungai Baung.
Istilah
Pemayung didapatkan dari cerita rakyat[2].
Pemayung adalah “orang yang memayung. Payung digunakan untuk kedatangan Raja
dari Jambi ketika mendatangi dusun-dusun yang dilewati Raja. Setiap dusun
kemudian mengantarkan Raja dari satu dusun ke dusun lain.
Sebagai
orang kepercayaan Raja, maka “orang yang memayung” merupakan Dubalang Raja. Selain
menjaga keselamatan Raja, maka Dubalang Raja juga bertindak untuk “memayung
Raja’. Sehingga keselamatan Raja ditentukan sebagai “orang kepercayaan” untuk
menjaga secara fisik.
Sedangkan
Di Dusun Bajubang Laut, Pemayung adalah “pelayan Raja”. Dusun Tuonya dikenal “Dusun
Gedang”.
Wilayah
Marga Pemayung Ulu cukup luas. Berbatasan dengan Marga Mestong, Marga Batin 5,
Marga Pemayung Ilir, Marga Marosebo Ilir, Marga Tungkal Ulu dan berbatasan
langsung dengan Propinsi Sumsel.
“Puyang”
orang Pemayung berasal dari Marga VII Koto. Dengan mengilir Sungai Batanghari
kemudian menetap di daerah wilayah Marga Pemayungan Ulu. Namun sebagian
meyakini berasal dari “Puyang” Datuk Paduko Berhalo.
Sedangkan
di Dusun Bajubang Laut, mereka meyakini “puyang” berasal dari Piagam Jambi yang
“Pangeran Singodilago”.
Menurut
Mukti Nasruddin didalam bukunya, Jambi Dalam Sejarah, Sultan Jambi yang
kemudian di buang di Pulau Banda tahun 1690 adalah Sultan Abdul Mahyi Sri
Ingalago[3].
Sehingga yang disebutkan oleh masyarakat Dusun Bajubang Laut “Pangeran
Singodilago” adalah Sultan Abdul Mahyi Sri Ingalago.
Dengan
demikian, maka wilayah Marga Pemayung Ulu merupakan wilayah Kerajaan Tanah
Pilih dan kemudian menjadi Kerajaan Jambi.
Sebagai
keturunan dari Kerajaan Jambi, masih dikenal gelar seperti “Raden, kemas atau
Nyimas’.
Di
Dusun Bajubang Darat[4],
istilah Raden dan Kemas/Nyimas menunjukkan derajat kebangsawan. Raden merujuk
kepada keturunan anak tertua Raja. Sedangkan Kemas/nyimas menunjukkan keturunan
anak raja yang kecil yang kemudian menjadi Raja.
Dusun-dusun
yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun Kubu Kandang,
Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat, Dusun Sungai
Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun Durian Hijau,
Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam.
Sedangkan
menurut tutur di Dusun Bajubang Darat, Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga
Pemayung Ulu adalah Dusun Baung, Dusun Muara Singoan, Dusun Olak, Dusun Durian
hijau, Dusun Rantau Puri, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Kubu Kadang, Dusun Kuap,
Dusun Muara Bulian, Dusun Malapari, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian Lamo,
Dusun Pelayangan, Dusun Pematang Lalang, Dusun Bajubang Laut, Dusun Rantau Puri
dan Dusun Sungai Baung.
Di
Dusun Bajubang Darat, dikenal 15 Dusun dalam Marga Pemayung Ulu. Sedangkan di
Tebing Tinggi dikenal 14 Dusun.
Namun
yang unik, di Dusun Bajubang Darat, dikenal nama Dusun Malapari, Dusun
Pelayangan, Dusun Pematang Lalang. Sedangkan di Dusun Tebing Tinggi mengenal
Dusun Aro, Dusun Teratai dan Dusun Tenam.
Selain
itu mengenai Bajubang, di Dusun Bajubang Laut mengenal dua buah tempat
Bajubang. Yaitu Bajubang Darat dan Bajubang Laut. Bajubang Darat kemudian
menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Bajubang.
Disebut
Dusun Tebing Tinggi, karena memang dusunnya terdapat tebing yang tinggi.
Sehingga tidak mengalami banjir.
Sebelum
Dusun ini dijadikan tempat pemukiman, penduduk masih tinggal sebelah Timur
Baluran Rimbo dekat Sungai Batanghari yang disebut Kuburan Rangkiling[5].
Namun sering mengalami banjir sehingga pemuiman dipindahkan Sungai Peneradan
Muara Sungai Muruh.
Didaerah
yang baru yang tidak mengalami banjir, maka kemudian diusulkan nama Dusun
menjadi Dusun Tebing Tinggi.
Masyarakat
kemudian bertutur. Sebelumnya terdapat dua beradik yang bernama Kanggun dan
Nyai Betet. Datuk Kanggun tinggal di Dusun Tebing Tinggi sedangkan Nyai Betet
kemudian bermukin di Rantau Puri.
Sebelumnya
Dusun Tebing Tinggi termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu yang kemudian menjadi
bagian dari Kecamatan Muara Bulian. Namun kemudian dimasukkan kedalam Kecamatan
Pemayung yang sebelumnya merupakan Marga Pemayung Ilir.
Rantau
Puri berarti “Rantau” dan Puri. Puri diartikan “anak kandung”. Sesuai Seloko “setaburan ayam brugo”, maka
“puyang” nenek Betet diberi tanah yang kemudian dikenal dengan nama Rantau
Puri.
Disebut
sebagai Dusun Sungai Baung karena disungai ini terdapat banyaknya ikan baung.
Ikan baung adalah ikan khas di Jambi terutama di daerah hilir. Sedangkan ikan
yang terdapat di hulu dikenal ikan Semah[6].
Disebut
Dusun Olak atau Dusun Olahan karena terdapat air yang deras. Sehingga sering
tenggelam penduduk disana.
Dusun
Singoan diperkirakan adanya Singa. Disebut dusun Teratai karena didusun ini
terdapat Bunga Teratai.
Sedangkan
Dusun Durian Hijau karena dusun ini menghasilkan Durian yang hijau. Sementara
versi lain menyebutkan Durian Hijau berasal dari Datuk Bilah Tua.
Napal
Bersisik adalah dimana napalnya kemudian bersisik.
Sementara
Muara Bulian, karena di Muara Sungai terdapat “rimbo bulian” atau terdapatnya
hutan yang memang banyak pohon bulian. Bulian adalah tanaman khas Jambi yang terkenal
“kekokohannya”, kebal dari rayap dan kuat. Sebagian orang juga menyebutkan
“kayu besi”. Ada juga menyebutkan Muara Bulian dengan “Pangkal Bulian.
Sedangkan
Cerita tentang Bajubang berasal dari kata “nama ikan”. Ikan yang lari ke laut.
Sehingga dikenal Bajubang ke laut dan Bajubang di darat.
Setiap
dusun dipimpin oleh Penghulu. Penghulu kemudian dibantu oleh Mangku yang
menguasai Kampung.
Didalam
perkembangannya berdiri Desa-desa baru yang bagian dari Marga Pemayung Ulu. Desa
Sridadi merupakan wilayah Dusun Muara Bulian. Sedangkan Sungai Buluh merupakan
wilayah Dusun Bajubang Darat.
Nama-nama
Dusun kemudian masuk kedalam Kecamatan Muara Bulian kecuali Dusun Tebing Tinggi,
Dusun Olak Rambahan, Dusun Kubu Kandang yang dimasukkan kedalam Kecamatan
Pemayung.
Sehingga
Kecamatan Pemayung terdiri dari Desa Awin, Desa Kaos, Desa Kuap, Desa Kubu
Kandang, Desa Lopak Aur, Desa Lubuk Ruso, Desa Olak Rambahan, Desa Pulau
Betung, Desa Pulau raman, Desa Selat, Desa Senaning, Desa Serasah, Desa Simpang
Kubu Kandang, Desa Tebing Tinggi, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang dan Desa Ture.
Sedangkan
Kecamatan Muara Bulian terdiri dari Desa dan Kelurahan yaitu Desa Aro, Desa
Bajubang Laut, Desa Kilangan, Desa Malapari, Desa Muara Singoan, Desa Napal
Sisik, Desa Olak, Desa Pasar Terusan, Desa Rambahan, Desa Rantau Puri, Desa
Simpang Rantau Puri, Desa Singkawang, Desa Sungai Baung, Desa Sungai Buluh, Desa
Tenam dengan 4 kelurahan. Yaitu Kelurahan Muara Bulian, Kelurahan Pasar baru,
Kelurahan Rengas Condong, kelurahan Sridadi dan kelurahan Teratai.
Baca : Istilah Marga di Jambi
[1] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20 Agustus 2016
[2] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20 Agustus 2016
[3] Mukti Nasruddin, Jambi Dalam Sejarah, 1989
[4] Kemas Yasin, Bajubang Laut, 15 Agustus 2016
[5] Profil Desa Tebing Tinggi, Juni 2013
[6] Pola dan jenis ikan sesuai arah hilir ke arah
matahari. Apabila mengilir di matahari mati (matahari mati adalah matahari tenggelam. Arah barat), maka terdapat
ikan semah. Sedangkan apabila mengilir ke matahari timbul (matahari timbul adalah matahari mulai bersinar di pagi hari. Artinya
arah timur), maka terdapat ikan baung.