27 November 2025

opini musri nauli : Hak-Hak Mantan Istri Pasca Perceraian di Indonesia

 


Perceraian adalah akhir dari sebuah ikatan perkawinan, namun bukan berarti berakhirnya semua tanggung jawab hukum, terutama bagi mantan suami. Hukum di Indonesia, khususnya bagi yang beragama Islam melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (yang diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019), secara jelas mengatur hak-hak yang wajib dipenuhi oleh mantan suami kepada mantan istrinya.

Memahami hak-hak ini sangat penting agar perempuan dapat memperoleh perlindungan dan keadilan pasca putusnya perkawinan.

Hak Mantan Istri