12 Juni 2026

PENGUATAN KELEMBAGAAN KELOMPOK USAHA PERHUTANAN SOSIAL (KUPS)

 


 

1. Latar Belakang: Menembus Batas Akses, Menuju Kesejahteraan

 

Program Perhutanan Sosial lahir sebagai pilar pemerataan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Selama puluhan tahun, masyarakat pinggiran hutan sering kali menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara pengelolaan hutan skala besar mendominasi. Ketimpangan akses ini memicu dua masalah utama: kemiskinan struktural masyarakat desa hutan dan tingginya angka konflik lahan (tenurial).

 

Makna Simbolik di Balik Seloko: Ancaman Internal, Eksternal, dan Kosmologi Perlindungan Masyarakat Melayu


Dalam tradisi lisan Melayu, seloko bukanlah sekadar untaian kata berirama. Ia adalah kapsul kearifan yang mengajarkan manusia membaca tanda-tanda bahaya sebelum bahaya itu menjelma menjadi petaka. Tiga bentuk ancaman yang disebutkan—“ditebuk kumbang di tengah”, “diterkam rimau di darat”, dan “ditangkap buayo di air”—jika disatukan, membentuk sebuah peta lengkap tentang bagaimana masyarakat Melayu memandang keruntuhan, kehancuran, dan kematian. Bukan sebagai takdir buta, melainkan sebagai konsekuensi logis dari kelalaian membaca simbol.

Mari kita mulai dari ancaman yang paling tersembunyi, yang oleh seloko ini ditempatkan di urutan pertama: ditebuk kumbang di tengah. Frasa ini luar biasa dalam kedalaman maknanya. Kumbang bukan pemangsa besar seperti harimau atau buaya. Ia kecil, senyap, dan kerap dianggap sepele. Namun justru dari ketidaknampakannya ia mematikan. Ketika sebuah kayu atau buah “ditebuk kumbang”, bagian luar masih tampak utuh, bahkan mungkin masih kuat dan kokoh. Sentuhan tangan belum tentu menemukan kelemahan. Tetapi ketika tekanan datang, ketika beban berat diletakkan, di situlah lubang-lubang kecil itu berubah menjadi patahan total. Ini adalah metafora sempurna bagi ancaman internal—pengkhianatan, fitnah, iri hati, konspirasi bisu yang bekerja dari dalam komunitas itu sendiri.

11 Juni 2026

Andaikata Aku punya duit 20 milyar dolar Amerika

 



Pertama-tama, mari kita akui: 20 miliar dolar AS adalah angka yang tidak bisa benar-benar “dibayangkan” oleh otak manusia biasa. Bagi kebanyakan orang, selisih antara 2 miliar dan 20 miliar terasa sama-sama “sangat besar”. Tapi ketika Anda mengonversinya menjadi jumlah rudal, kampus, atau kapal induk—barulah terasa absurditas kekuatan uang ini.

Jika uang itu benar-benar ada di rekeningku, maka saya berada dalam posisi yang langka dan sedikit gila: uang saya setara dengan APBD sebuah provinsi besar di Indonesia selama 5–10 tahun, tapi tanpa beban birokrasi, tanpa DPR, tanpa laporan pertanggungjawaban.

Di satu sisi, saya bisa membangun 40 hingga 100 universitas kelas dunia. Bayangkan: seratus pusat pendidikan tinggi yang bisa mencetak generasi peneliti, insinyur, dan dokter. Itu adalah waraban yang akan mengubah wajah bangsa selama 50 tahun ke depan. Saya bisa mengakhiri kemiskinan pengetahuan di ratusan kabupaten.

2 Pengetahuan di Dalam Melihat Obyek Tanah: Menembus Batas Administrasi Menuju Keadilan Hakiki



Tanah, bagi masyarakat lokal dan adat, bukanlah sekadar komoditas ekonomi yang diukur dengan angka koordinat atau batas patok beton. Tanah adalah ruang hidup (living space), jalinan sejarah, dan identitas yang melekat turun-temurun. Sayangnya, konflik agraria sering kali lahir karena adanya “kebutaan” sistem penegakan hukum terhadap cara masyarakat lokal memandang tanah mereka.

Dalam upaya menegakkan keadilan dan menyelesaikan sengketa tanah, kita tidak bisa lagi hanya bergantung pada satu kacamata tunggal. Kita membutuhkan integrasi dari *dua pengetahuan utama* untuk melihat obyek tanah secara utuh dan adil.

Pengetahuan pertama adalah apa yang tercantum dalam lembaran negara: sertifikat, peta kadaster (peta pendaftaran tanah), dokumen hukum, dan titik koordinat global (GPS). Pengetahuan ini penting untuk memberikan kepastian hukum formal di mata negara. Namun, jika kita hanya terpaku pada kacamata ini, kita sering kali mengabaikan realitas di lapangan. Hukum yang kaku sering kali menggusur hak-hak tua yang tidak sempat tercatat secara administratif.

Tanggung Jawab Nafkah Pasca-Perceraian (2)

 


Palu hakim telah jatuh. Perceraian resmi mengakhiri status suami-istri. Namun ada satu ikatan yang tak pernah bisa diputus oleh sepucuk surat cerai sekalipun: ikatan darah sebagai orang tua.

Tapi realitas di lapangan kerap memilukan. Begitu sidang usai, ego dan dendam masa lalu seringkali melunakkan komitmen. Nafkah anak—yang seharusnya menjadi prioritas utama—justru dijadikan "senjata" untuk menghukum mantan istri.

Anak-anak yang tak bersalah menjadi korban pertama.

Alasan-alasan yang Tak Dibenarkan Hukum seperti Banyak mantan suami mangkir dengan berbagai dalih. Seperti Sentimen pribadi "Nanti uangnya dipakai mantan istri, bukan untuk anak." Rekayasa ekonomi “Menyembunyikan aset atau pendapatan asli agar kewajiban terasa berat. Pernikahan baru “Merasa tanggung jawab otomatis berpindah ke keluarga baru.

Dalam hukum, tidak ada istilah "mantan anak". Hubungan darah tak pernah luntur. Nafkah anak adalah kewajiban mutlak ayah biologis hingga anak dewasa, mandiri, atau menikah.

05 Juni 2026

Launcing Buku Jambi dan Gambut

 


Dokumen nih lama tergeletak, berserakkan, berdebu dan bahkn nyaris terlupakan.
Menguraikan sembari diiris2, ditemgah mobilitas tugas utama membuat kemudian tersendat oleh waktu.
Namun, terlepas kekurangannya, tugas harus ditunaikan.. pekerjaan harus diselesaikan dan mimpi harus diwujudkan..
Terlepas waktu yg sempat berlarut2, buku ini adlh “tanggungjawab intelektual, ketika menunaikan tugas di tema gambut..
Perjalanan panjang, mulai advokasi kebakaran, kampanye kerusakan gambut sampai kemudian meneguhkan pandangan.. 14 tahun tenggelam dalam kesunyian..
Rakyatlah sumber ilmu pengetahuan.. standing yang tdk berubah.. dan semakin kukuh ketika malah bekerja di lembaga negara..
Namun apapun crita, ketika sdh berupa karya, ada adrenalin yg harus terus diasah.




Makna Simbolik Seloko Adat Melayu Jambi - Di Atas Tidak Berpucuk, di Bawah Tidak Berakar, Kalau di Tengah Ditebuk Kumbang”

 


Seloko adat Melayu Jambi bukan sekadar untaian kata berima yang estetis, melainkan sebuah manifes hukum, moralitas, dan pandangan hidup masyarakatnya. Menggunakan pendekatan semiotika (ilmu tentang tanda), kita dapat mengurai bagaimana alam—seperti pohon, langit, bumi, dan serangga—dijadikan metafora konkret untuk menjelaskan konsep abstrak mengenai sanksi sosial, pengucilan, dan hilangnya perlindungan hidup akibat pelanggaran adat yang berat. Untaian seloko “Di atas tidak berpucuk, di bawah tidak berakar, kalau di tengah ditebuk kumbang” merupakan salah satu bentuk peringatan sekaligus hukuman kosmik (tulah) yang paling ditakuti dalam tatanan adat Melayu Jambi. Berikut adalah analisis makna simbolik dari ketiga fragmen seloko tersebut berdasarkan struktur penanda, petanda, ikon, denotasi, hingga mitos budaya yang melingkupinya.

04 Juni 2026

Makna Kata “Kami”: Dari Bahasa Nasional hingga Kearifan Lokal Melayu Jambi

 


Bahasa adalah cerminan budaya. Sebuah kata yang tampak sederhana dalam struktur tata bahasa nasional bisa memiliki ruh, rasa, dan fungsi yang jauh lebih mendalam ketika masuk ke dalam ranah adat dan tutur masyarakat lokal. Salah satu contoh paling menarik adalah pergeseran dan pengayaan makna pada pronomina (kata ganti) *”kami”*.

Makna Kata “Kami” dalam Bahasa Indonesia secara Umum

Secara umum dalam tata bahasa Indonesia, kata *”kami”* dikategorikan sebagai kata ganti orang pertama jamak. Penggunaannya berfungsi untuk mewakili sekelompok orang (pembicara dan teman-temannya), tetapi tidak termasuk lawan bicara (eksklusif). Sebagai contoh, ketika seseorang berkata, ”Kami akan pergi ke pasar,” artinya si pembicara bersama kelompoknya yang akan pergi, sementara orang yang diajak bicara tetap tinggal. Kata “kami” di sini memisahkan antara kelompok pembicara dengan lawan tutur secara jelas.

01 Juni 2026

Pengucapan “Kamu” di Jambi


Bahasa adalah cerminan budaya. Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang hidup di tengah masyarakat. 

Salah satu contoh paling menarik adalah pergeseran makna dan fungsi kata “kamu” dalam konteks masyarakat Jambi. Jika secara nasional kata ini dianggap biasa, di Jambi ia memiliki kedudukan yang sangat sakral.

Secara formal, jika kita merujuk pada “Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)”, kata “kamu” dikategorikan sebagai kata ganti orang kedua (persona kedua).

KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 (3)

 


Mengakomodasi perkembangan kejahatan modern, Buku II KUHP Baru memberikan ruang khusus bagi penanganan tindak pidana yang bersifat luar biasa (extraordinary crimes) dan transnasional. Sektor ini mencakup regulasi ketat terhadap tindak pidana keamanan negara, terorisme, pencucian uang (money laundering), narkotika, dan pelanggaran HAM berat. Kodifikasi ini berfungsi sebagai payung hukum induk (core crimes).

Pengaturan tindak pidana khusus tidak dimaksudkan untuk mengebiri kewenangan lembaga-lembaga khusus yang sudah ada. Sebaliknya, KUHP Baru berperan sebagai landasan hukum yang menyatukan dan memperkuat koordinasi antarlembaga. Pendekatan ini menciptakan kepastian hukum sekaligus fleksibilitas dalam penanganan perkara-perkara kompleks.

30 Mei 2026

Seloko - Makna Simbolik Nutuh Kepayang Nubo Tepian

Salah satu *seloko* yang menarik untuk dicermati adalah larangan yang berbunyi *"Nutuh Kepayang, Nubo Tepian"*


Sekilas, ungkapan ini tampak sederhana: larangan menebang pohon kepayang dan meracuni sungai. Namun, di balik kata-kata itu tersembunyi lautan makna yang mencerminkan kearifan ekologis, etika sosial, dan pandangan hidup masyarakat Melayu Jambi yang telah teruji zaman.


Memahami Penanda dan Petanda


Dalam bingkai semiotika Saussure, *"Nutuh Kepayang, Nubo Tepian"* memiliki struktur dua lapis.

28 Mei 2026

KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 (2)

 


Secara struktural, KUHP Baru melakukan simplifikasi mendasar yang mengubah dikotomi klasik hukum pidana kolonial. Sistem lama yang memisahkan antara “Kejahatan” (misdrijven) dan “Pelanggaran” (overtredingen) kini resmi dihapuskan. Seluruh perbuatan pidana dilebur ke dalam satu golongan tunggal, yaitu Tindak Pidana, sehingga menghilangkan ambiguitas teoritis dan praktis yang selama ini menyulitkan aparat penegak hukum.

Perubahan radikal juga terjadi pada lanskap struktur pemidanaan yang tidak lagi bertumpu pada perampasan kemerdekaan fisik semata. Jenis sanksi pidana diperluas dan dimodifikasi untuk memberikan pilihan yang lebih humanis dan proporsional. Paradigma pemidanaan bergeser dari pembalasan menuju pembinaan dan reintegrasi sosial.

Pidana pokok dalam KUHP Baru terdiri atas pidana penjara, pidana tutupan, pidana pengawasan, pidana denda, dan pidana kerja sosial. Masuknya pidana kerja sosial dan pidana pengawasan menunjukkan pergeseran paradigma yang signifikan. Kedua jenis pidana ini memungkinkan terpidana tetap berada di tengah masyarakat sambil menjalani pembinaan.

Membentur Batu Uji Kedaulatan


 Soekarno berdiri, tangan menggegam udara, suara baritonnya bergetar, :“Saudara-saudara! Kemandirian itu bukan sekadar coretan tinta di atas kertas perjanjian! Kedaulatan adalah *panggung pembakaran* tempat jiwa suatu bangsa dilebur dan ditempa! Kita telah melempar jembatan emas proklamasi. Sekarang, apakah kita akan merangkak kembali menjadi bangsa tempe, meminta-minta legitimasi dari meja-meja bundar imperialis? Tidak! *Gefundene fressen* bagi imperialisme jika kita ragu. Kita harus mandiri dengan menjebol sisa-sisa kolonialisme sampai ke akar-akarnya melalui revolusi massa!”


Sutan Sjahrir, sambil menyalakan pipa rokoknya, tersenyum sinis namun tenang) : “Bung Karno, retorikamu selalu berhasil membakar darah, tapi sayangnya tidak otomatis mengenyangkan perut rakyat. Sentimen anti-asing yang meledak-ledak tanpa perhitungan rasional hanya akan menjerumuskan kita pada fasisme gaya baru. Dunia hari ini digerakkan oleh realopolitik internasional, bukan sekadar pekik ‘Merdeka’. Kemandirian sejati baru terwujud jika struktur sosial kita dibersihkan dari feodalisme internal dan kita diakui secara terhormat dalam hukum internasional. Kita butuh diplomasi, bukan sekadar kepalan tangan.”

26 Mei 2026

Analisis Semiotika Kawasan Sakral


Masyarakat Melayu Jambi memiliki warisan budaya lisan yang kaya, salah satunya berupa seloko—ungkapan adat yang sarat dengan nilai-nilai filosofis, norma sosial, dan kearifan ekologis. Di antara puluhan seloko yang teridentifikasi, tiga seloko yang berkaitan dengan kawasan sakral—Teluk Sakti, Rantau Betuah, dan Gunung Bedewo—menarik perhatian karena secara eksplisit menghubungkan konsep kesakralan dengan perlindungan wilayah alam.

Analisis Kedalaman Gambut: Ketika Pengetahuan Lokal Berbenturan dengan Regulasi Negara


Setiap musim kemarau, sejak 1997, 2007, 2013, 2015, hingga 2019, asap kembali menyelimuti Jambi, Riau, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng. Kebakaran gambut telah menjadi bencana tahunan yang seolah tak berujung. Pertanyaan mendasar yang jarang diutarakan: Mengapa regulasi yang seharusnya melindungi justru menjadi pintu masuk kerusakan?

Di satu sisi, negara melalui Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 junto PP No. 57 Tahun 2016 dengan tegas mengakui gambut sebagai "ekosistem unik" dan "kawasan esensial". Namun di sisi lain, regulasi yang sama membuka ruang bagi fungsi budidaya pada gambut dengan kedalaman kurang dari 3 meter. Inilah titik pangkal keruwetan.

25 Mei 2026

KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023


Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menandai babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. KUHP baru ini lahir sebagai bentuk dekolonisasi hukum untuk menggantikan kodifikasi kolonial Wetboek van Strafrecht yang telah berlaku selama berabad-abad. Transformasi ini tidak sekadar peralihan teks perundang-undangan, melainkan rekonstruksi filosofis mendasar tentang bagaimana keadilan, kesalahan, dan pemidanaan dipandang melalui kacamata keindonesiaan.

Tujuan utama perombakan total KUHP adalah memutus rantai warisan hukum kolonial yang cenderung represif dan berorientasi pada pembalasan semata. KUHP Indonesia Baru dirancang dengan misi menciptakan hukum yang berakar pada nilai-nilai Pancasila serta mengadopsi standar Hak Asasi Manusia universal. Hukum pidana tidak lagi sekadar menjadi instrumen negara untuk menghukum, tetapi bergeser ke arah pemulihan keadilan (restorative justice) dan keseimbangan sosial.

Salah satu pilar penting dalam transisi filosofis ini tercermin pada restrukturisasi asas legalitas. KUHP Baru tetap mempertahankan asas ketat Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali—bahwa tidak ada tindak pidana tanpa undang-undang yang mengaturnya terlebih dahulu. Asas ini menjamin kepastian hukum normatif dan melindungi warga negara dari kriminalisasi sewenang-wenang oleh negara.

Pembaruan asas legalitas membawa terobosan dengan memberikan pengakuan formal terhadap “Hukum Hidup” (Living Law) atau Hukum Adat. Pengakuan ini memastikan bahwa nilai-nilai keadilan lokal yang hidup di tengah masyarakat diakui kedaulatannya sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang formal. Harmoni antara kepastian hukum modern dan keadilan substantif adat pun tercipta.

Dalam diskursus penegakan hukum modern, elemen kesalahan (mens rea) dan pertanggungjawaban pidana dipetakan secara lebih komprehensif. Sistem peradilan pidana (justice system) kini membagi klaster pertanggungjawaban ke dalam pilar-pilar yang saling melengkapi. Hal ini dilakukan untuk menjawab dinamika sosial yang semakin kompleks dan beragam.

KUHP Baru juga mengakomodasi doktrin pertanggungjawaban tanpa kesalahan (strict liability) untuk sektor-sektor tertentu seperti lingkungan hidup. Seseorang atau entitas dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara langsung atas dampak perbuatannya tanpa perlu membuktikan adanya unsur niat jahat. Ini merupakan terobosan penting dalam penegakan hukum di bidang yang menyangkut kepentingan publik luas.

Pertanggungjawaban jabatan (vicarious liability) dan pertanggungjawaban komando (command responsibility) juga diatur secara eksplisit. Keduanya berfokus pada penyalahgunaan wewenang posisi serta tanggung jawab atasan militer atau pimpinan sipil atas kelalaian dalam mencegah atau menindak pelanggaran hukum. Dengan demikian, KUHP Baru menjawab kebutuhan akan akuntabilitas yang lebih luas.

19 Mei 2026

Semiotika Seloko Melayu Jambi: Akar Kuat, Rindang Harmoni



Seloko bukan sekadar pantun. Ia adalah hukum, norma, dan falsafah hidup masyarakat Melayu Jambi yang hidup turun-temurun. Lewat kaca mata semiotika, kata-kata seperti pohon, rimau, air, hingga kato bukanlah sekadar tanda—mereka menyimpan makna dalam tentang adat, kekuasaan, dan kebersamaan.

Pemimpin sebagai Pohon Gedang

“Pohon gedang di tengah dusun, akarnya kuat tempat bersilo, dahannya kuat tempat bergayut.”

Pohon besar di kampung itu simbol pemimpin: kokoh, mengayomi, dan berakar pada hukum adil. Bukan sekadar rindang, tapi tempat rakyat berpijak dan bergantung.

16 Mei 2026

Dari Kampus, Jalanan, hingga Ruang Sidang: Jejak Seorang Pejuang Keadilan

 Ketika sang istri meninggal dunia, saya kemudian menemukan arsip-arsip yang rapi. Di sela-sela dokumen yang tersusun rapi, tersimpan secarik kenangan — foto-foto lama yang terbungkus hening.

Seakan menemukan harta karun, foto-foto ini menggambarkan perjalanan hidup saya. Ternyata istri menyimpan semuanya dengan sangat rapi. Bagiku, itu bukan sekadar kertas usang. Itu adalah peta bisu dari setiap langkah yang pernah saya tapaki.
Harta karun itu sama sekali belum pernah saya unggah. Dan saya kaget, sekaligus terharu, melihat semuanya. Setiap foto kembali mengingatkan pada perjalanan panjang — dari ruang kuliah yang tenang, teriakan di jalanan yang membara, hingga hening mencekam di ruang sidang.

15 Mei 2026

Di Balik Ketukan Palu dan Amarah Publik.


Media sosial baru saja dihebohkan oleh potret seorang juri dalam sebuah kompetisi yang mendadak viral. Bukan karena keputusannya yang jenius, justru karena gelombang protes keras yang ia terima—baik dari peserta di atas panggung maupun dari netizen di dunia maya. Peristiwa ini bukan sekadar drama panggung biasa. Ia adalah etalase psikologis yang mempertemukan dinamika kekuasaan, mekanisme pertahanan ego, dan pergeseran budaya kritik di era modern.

Anatomi Sikap Juri: Ketika Otoritas Berbenturan dengan Realitas

06 Maret 2026

in memorim : Sang Bidadariku

Ketika Dokter jaga Rumah Sakit Umum menyatakan “meninggal dunia”, seketika kaki tidak terinjak bumi, badan linglung, lemah dan mata tidak percaya

Orang yang Sudah menemaniku 34 tahun pergi. Tanpa memberikan tanda. Tidak memberikan kabar. Sama sekali tidak pernah memberikan isyarat.
Belum banyak upaya yang harus kulakukan. Menyelamatkan hidupnya yang sama sekali belum kulakukan.
Akupun tersandar jatuh. Dari tempat tidur di Rumah Sakit. Ingin berteriak dan menangis. Sembari bertanya “Apa salahku ? Mengapa Engkau pergi meninggalkan kami ?”.
Namun aku tersentak. Ketika 4 anakku kemudian meraung-raung di kamar Rumah Sakit. Berteriak histeris dan tidak menerima kenyataan.
Seketika akupun Sadar. Aku tidak boleh menampakkan kesedihan didepan anak-anak. Aku harus kuat.
Satu persatu aku peluk. Aku bujuk. Aku ajak mereka berdoa untuk melapangkan jalan ibu mereka.
Air mata yang hendak tertumpahkan harus kutahan. Ada pekerjaan yang harus kulakukan. Aku harus menjaga anak-anakku.
Seketika itu aku minta adikku untuk membawa anak-anakku pulang. Sembari mengurusi urusan yang “disegerakan” menurut ajaran agamaku.
Akupun terfakur. Berdua di kamar sembari menunggu proses administrasi dan segera akan dipulangkan.
Tiada henti-hentinya aku bertanya. Mengapa engkau pergi meninggalkan kami. Ditengah-tengah kebahagiaan yang hendak rencana mudik tahun ini. Merencanakan rute, lama dan segala persiapan untuk mudik. Ritual tahunan yang praktis kami lakukan.
Sembari menemani istri pulang dari rumah sakit akupun teringat kisah cinta kami. Kisah cinta yang tidak mudah dilewati hanya sekedar waktu.
Kisah Cintaku
Banyak novel yang kubaca. Banyak film drama yang kutonton. Namun kisah cinta kami bukanlah seperti “jalan tol”. Lebih banyak lika-liku perjalanan panjang.
Teringat kisah ketika mengikuti Lomba Lintas Alam. Di Palembang tahun 1992. Waktu itu Sudah kumpul di Sekre Wanala Elang Gunung. Menentukan peserta yang hendak ikut lomba.



Aku ingat persis. Hanya ada 4 orang yang Sudah menyatakan kesediaannya. Namun untuk melengkapi satu group harus 5 orang.
Kulihat ada “gadis tomboy”, Cantik, Kacamata” “merasa kecantikan” menjadi favorit teman-teman. Semua membujuk agar ikut. Waktu itu sama sekali tidak akan pernah menjadi Pacarku apalagi istriku.
Semuanya membujuk. Dan dia “merasa dibutuhkan” “banyak tingkah”.
Aku yang memang kurang suka “cewek betingkah” dan aku kemudian sering spontan. Pertengkaran kemudian terjadi. Entah apa kata-katanya. Namun yang pasti kami “seperti Tom and Jerry”. Lebih banyak “main kata-kata”.
Selama mengikuti Lomba Lintas Alam kami tidak sebelahan jalan. Lebih banyak “suasana kurang nyaman” kalaulah tidak disebutkan sebagai “perang Tom and Jerry”.
Usai Kisah perjalanan Lomba Lintas Alam, Aku juga sering mendengar kisahnya. Dia punya pacar di Padang. Sudah mapan. Tinggal hanya menyelesaikan kuliah dan tidak perlu lagi harus “Cawe-cawe”.
Bandingkan dengan aku. Cowok kerempeng. Khas Lupus. Baju planel, celana jeans, robek dan 2-3 hari dipakai. Sepatu dilipat. Sering demo dan bikin onar di kampus.
Jangan tanya rambut. Panjang tidak terurus.
Mandi ? Jangan tanya. Paling-paling pagi hanya gosok gigi.
Kalaulah diibaratkan “bak Langit dan Bumi”. Sehingga tidak salah kemudian setiap perkataannya “siapa yang mau dengan kau ?”. Akupun juga menjawab “Akupun juga dak mau dengan kau ?”. Demikianlah pertengkaran yang hingga kini banyak orang yang tidak percaya.
Kisah pagi hari
Entah mengapa penasaran akupun juga menempuh tantangan. Siapa sih cewek ini ?’. Ilmu telisik digunakan. Kost putri di Kambang kemudian kusamparin.
Bayangkan. Pagi-pagi. Jam 07.00. Celana pendek. Kusamperin.
Keluarlah teman-teman putri. Sembari heran. Dia memanggil “wita. Ada yang cari “ sembari kepo. Siapa sih yang datang. Bukankah yang datang biasanya pakai mobil. Perlente, berkelas.
Diapun kaget. Dan benar-benar marah. Tapi ditahan. Sembari menahan malu melihat teman-temannya cekikikan.
Entah apa rencananya, yang pasti aku agar cepat keluar dari kost.
“Jam 8 kesini. Mandi dulu. Nanti temani ke Bank BNI”. Hanya itu kalimatnya. Akupun pulang. Mandi dan kemudian menjemputnya.
Selesai urusan, hanya kalimat pendek. “Nanti jemput jam 11. Kita ke mendalo”. Katanya pendek. Sama sekali tidak menyuruh masuk ke kost ataupun duduk sebentar. Atau tawar minum kopi.
Tidak. Sama sekali tidak ada lakon drama yang romantis.
Entah berapa kali Aku jemput ke kost menuju Mendalo. Namun yang kuingat cuma satu.
Aku “nembak diatas motor”. Kalimat cuma pendek. “Mau dak pacar aku ?”. “Iya”. Dan itu tidak perlu lagi alasan apapun. Dan aku tidak perlu alasan apapun. Hingga kini jawaban tidak perlu kutemukan jawaban langsung. Hingga kini.
Kisah perjalananku kemudian semakin “jauh dari kampus”. Aku mulai menggeluti “dunia aktivis”. Menjadi demonstran jalanan. Membuat aku kemudian terbang kesana kemari.



Menggalang Buruh, petani dan mahasiswa untuk menolak Orde baru. Berbagai pertemuan dibubarkan, diangkut ke kantor polisi, rumah disantroni tentara dan polisi silih berganti.
Namun ada kalimat penegas “Kalau mau cari laki aku diluar. Dirumah ini tidak ada urusan laki aku”. Standing yang membuat aku “memilih urusan diluar dan dirumah”. Termasuk memisahkan urusan kantor dan urusan dirumah. Dan memilih menghindarkan “membawa pekerjaan kerumah”. Dan memilih hanya menjadi manusia biasa dirumah.
Berbagai pilihan politik yang “berbahaya” dan sering berhadapan dengan negara tidak membuat dia menjadi goyah. Kalimat yang selalu kuingat “Kalau bisa bantu orang banyak, bantulah. Kami ikut dengan putusanmu”.
Tidak lama kemudian dia diterima honor menjadi Guru. Diluar kota. Sehingga aktivitas kami menjadi sibuk. Dan praktis itu membuat kami harus tegar melewati hidup keluar Kecil.
Menjadi honor guru hanya dibayar Rp 300 ribu. Dan itupun dibayar 3 bulan sekali.
Sempat ragu untuk meneruskan. Sembari mengurusi 2 Anak Kecil sempat terbesit untuk berhenti.
“Jangan. Mama bekerja karena orang tua sudah susah payah kuliahkan. Sayang ijazah tidak terpakai”. Biarlah kita repot.
“Lagipula khan mama bukan tanggungjawab untuk dirumah. Ya. Kalaupun honor sering telat, khan masih ayah juga yang tanggung”.
Almarhum ayahku juga mengingatkan. “Anak tidak selama Kecil. Nanti akan besar sendiri. Repot hanya sebentar”. Kebetulan ayah dan ibuku Sudah pensiun. Sudah asyik menikmati cucu pertama dan kedua. Dan memang itu cucu kesayangannya.
Sejak itulah kulihat totalitasnya bekerja. Mengajar diluar kota. Hampir setiap hari. Dan itu tidak terhenti. Termasuk tidak memilih pindah kekota ataupun menjadi Kepala Sekolah. Dia hanya mau mengajar. Di sekolah yang jauh dari kota.
Pengabdian Total
Ketika seorang temannya yang Sudah menjadi pejabat di Provinsi Jambi dia berkata “Awak dak nyangka. Ita bisa jadi guru. Padahal dia tomboy”. Temannya yang sama-sama dari SD di Padang.
Ya. Dia sudah mengajar sejak 1997. Dan sejak 2005 di sekolah yang sama. Dan tidak pernah ataupun mau pindah.
Pernah aku membisikkan. “Mama mau pindah, dak ?”. Kasihan keluar kota terus.
“Dak, ah. Biarlah”. Akupun tidak pernah tanya alasan lagi. Sembari menghormati pilihannya.
Totalitasnya baik menjadi guru ataupun Wali kelas memang tidak diragukan. Ketika murid-muridnya mengikuti Pramuka ataupun ikut lomba, apakah ada atau tidak dukungan dari sekolah, dia mempersiapkan dengan baik.
Termasuk kami satu keluarga bisa “rempong”. Dia tidak mengeluh. Bahkan menikmati menjadi guru.
Kisah-kisah tentang bagaimana “dia nombokin” SPP murid yang nyaris tidak bisa ikut ujian ataupun sering membelikan buku-buku muridnya itu Sudah menjadi makanan sehari-hari. Entah dibelikan disela-sela kami berbelanja ataupun memang sengaja khusus membelikan.
Kisah ini yang kemudian membuat aku yakin. Pilihannya menjadi guru memang “hoby’. Kalaulah tidak panggilan jiwa.
Hangat dan Terbuka.
Kisah ramah, hangat dan ramah mungkin itu kisah tersendiri. Entah mengapa dia memang hobby masak. Apalagi hari minggu.
Jumlah masakkan tidak tanggung-tanggung. Bisa masak untuk sekampung. Dan praktis makanan itu sering dibagi-bagikan. Tradisi yang kemudian tetangga kami juga sering melakukannya.
Kisah masakannya juga sering membuat Aku repot. Entah mengapa ketika acara-acara di Walhi (waktu Aku Direktur Walhi), para staff (Tanpa sepengetahuanku) kerumah. Meminta istriku katering. Aku sama sekali tidak tahu.
Yang kutahu, istriku menelpon. Duit belanja kurang. Ya, ampun, kok Aku malah nombokinnya.
Disela-sela rapat pernah kutanyakan. Mengapa harus katering dengan ayuk.
“Sudahlah, bang. Itu urusan kami”. Ternyata selain memang masakan enak juga bisa banyak. Yang tidak mungkin dibiayai dengan budget normal.
Ah. Akupun tidak berkutik. Dikepung sana-sini.
Namun menjadi rempong justru kalau ada “sendok” yang hilang. Wah, bisa-bisa satu kantor repot harus mencari jenis dan merk yang sama. Padahal setiap seri dan edisi khan dicetak waktu tertentu. Jadi benar-benar repot.
Sehingga tidak salah kemudian teman-teman begitu dekat dengan istriku. Bahkan “gosip-gosip” mereka akupun sering kaget. Gosip yang Aku baru tau.
Namun terhadap fasilitas kantor, jangan coba-coba manuver.
Pernah suatu kali pulang dari lapangan. Tentu saja mobil Hiline Walhi masih dirumah. Aku masih tidur.
Tidak lama kemudian ditelp. Agar mobil Walhi diantar. Sembari kalimat “jangan bawa mobil Walhi kerumah. Antar”. Padahal hari ini rencana mau istirahat dulu.
Entah mungkin melihat aku belum juga bergerak. Ditelp adikku “bawa mobil hiline Walhi”. Akupun menghela nafas.
Perhatian “orang Kecil
Jangan coba-coba ada Klien datang kerumah. Aku pasti ditelp.
“Ini ada yang datang. Jangan hanya urus kasus orang besar. Orang Kecil juga diurus”. Akupun tersiap. Dan itu yang membuat aku sering kagok.
Entah berapa banyak orang dibawa kerumah. Sesudahnya langsung ditegaskan. “Untuk kasus ini, abang dak minta bayar”. Aku hanya diam.
Ataupun pernah kisah kami mau makan malam akhir pekan. Lagi OTW, aku di telp Penyidik. Ada pendampingan prodeo.
Langsung dia minta putar Kepala. Antar pulang. Dan sama sekali tidak kecewa ketika janji kemudian dibatalkan
Sang Bidadari
Bagiku, istriku adalah bidadari. Wajah cantik, bibir kecil, pipi lesung sedikit, kulit putih, rambut pirang dan badan tinggi semampai. Wajah dan postur ideal favorit untuk laki-laki.
Sebagai “idola” memang “lagaknya” minta ampun. Bak putri dikelilingi cowok yang berebut antar ke kost, memang “kembang kampus” yang menjadi rebutan. Sehingga tidak salah kemudian ketika dia menambatkan hatinya kepada diriku, aku kejatuhan “bidadari”.
Tidak salah kemudian ketika aku pernah menggendong putra bungsuku (waktu itu berumur dua tahun). Hampir seluruh penjaga toko sampai harus menggelengkan kepalanya. Tidak percaya.
Sempat juga terdengar “aku membawa Anak majikan”. Busyet. Emangnya aku supir.
Namun yang masih kukagumi ketika dia memilih diriku. Meninggalkan kemapanan yang sudah didepan mata. Keputusan “nekat’ yang hanya sekilas kudengar jawaban dari putraku.
“Mama memilih ayah karena ayah nekat. Kata mama “orang nekat” itu punya ambisi kuat. Dan itu bertanggungjawab”. Jawaban yang tidak pernah kudengar dari bibirnya langsung.
Disela-sela aku kongkow2 dengan 2 orang putra yang sudah memasuki remaja. Kadangkala ada pertanyaan iseng.
“Ayah bagaimana mendapatkan mama ?”. Terpikir. Bagaimana ceritanya ada cowok mendapatkan cewek Cantik. Ha.. ha.. ha..
“Laki-laki tuh pantang menyerah. Buktikan sayang kita dengan gigih untuk mendapatkan. Selama belum ada rencana cewek mau nikah, kejar terus. Buktikan keseriusan. Jangan mundur. Jangan kalah”.
“Kalau cewek tidak mau, yah”. “Kalau cewek ada cowoknya ?”.
Ya. Jangan menyerah. Buktikan. Jangan ragu. Kalau dia lihat semangat kita, tentu saja dia akan memilih”. Sang putrakupun terdiam. Mungkin sedang benar-benar Belajar. Bagaimana sih untuk mendapatkan cewek Cantik.
Cinta Kami dibawa sampai mati
Ketika “gong” dibunyikan”, “godam” ditabuhkan, tongkatkupun patah. “Tongkat” yang 34 tahun menopangku.
Sebagai “tongkat’, hampir pasti seluruh kebutuhkan disiapkan istriku. Seluruhnya.
Aku cuma tau harga buku dan tas. Sedangkan seluruhnya diurus oleh istriku.
Entah bagaimana kisah mulai istriku mulai mengurusi tetek bengek. Namun seingatku, mungkin karena aku tidak mau Ribet.
Lalu bagaimana “tongkat itu kemudian patah”. Apakah aku harus memulai dari nol. Harus tau berapa harga baju untuk sidang. Harus tau harga kaos yang pantas untuk menghadiri acara. Atau membeli baju batik untuk acara tertentu.
Ah. Membayangkan aku benar-benar “start dari nol”.
Seorang teman berbisik.
“Abang lebih tua dari aku dalam segala hal.
Tapi mohon diingat pesanku.
Tidak banyak lelaki yang mampu menghimpun anak2 ditinggal istri.
Tetapi aku yakin Ayuk memilih abang dulu karena tau abang akan bisa memandu anak2 mendapatkan tanggungjawabnya”.
Seketika meledak tangis dalam diam. menangis tertahan.
Mungkin itulah misteri yang selama ini masih kucarikan jawaban.
Dan bidadariku membawa cintaku sampai mati.
Terima kasih, cintaku. Terima kasih bidadariku. Engkau membawa cinta kita sampai mati.
Berikan kesempatan kepadaku. Untuk menjaga permata hatiku. Menjaga mereka sekuat cinta kita sampai mati.
Terima kasih, Tuhan. Telah memberikan bidadari terbaik untukku. Berikan kekuatan untuk aku menjaga permata hatiku.
Terima kasih kawan2 semuanya. Aku butuh dukungan kawan-kawan semuanya. Semoga aku bisa dan tegar melewatinya.