23 April 2022

opini musri nauli : Tanah Terlantar, Semak, Lahan tidur dan Lahan tidak bertuan

 


Akhir-akhir ini, saya mulai menyusun puzzle, mengumpulkan serpihan istilah, perumpamaan dan pengetahuan masyarakat didalam mengatur tanah. 


Secara umum, kewajiban pemilik tanah untuk membersihkan dan merawat tanah (lahan) adalah esensial. Penting. Baik mengatur tentang tanah itu sendiri maupun dampaknya bagi Lingkungan sekitarnya. 

Tanah yang tidak dibersihkan dan dirawat maka selain memberikan tempat “hama” juga berpotensi terjadinya kebakaran. 


Istilah Hama digunakan, tanah yang tidak dibersihkan dan dirawat menjadi “rumah” bagi babi, ular maupun hewan-hewan yang mengganggu tanaman di sekitarnya. 


Selain itu juga, tanah yang tidak dibersihkan dan dirawat juga menjadi “biang” kebakaran. 


Namun terhadap tanah ataupun lahan yang tidak dibersihkan dan dirawat, mempunyai istilah-istilah yang berbeda. 


Sebagai definisi, yang disebutkan sebagai Lahan terlantar adalah lahan yang tidak dibersihkan dan dirawat. 


Untuk memudahkan pemahaman maka lahan terlantar kemudian dikenal lahan tidur dan lahan tidak bertuan. 


Yang dimaksud dengan lahan tidur yaitu lahan yang dibiarkan dalam kurun waktu 5 tahun. Sedangkan Lahan tidak bertuan adalah lahan yang tidak bertuan/lahan yang tidak jelas kepemilikannya. 


Ada juga yang menyebutkan lahan yang tidak dibersihkan dirawat kemudian dikenal “semak”. Semak dapat berupa semak parit dan semak kebun. 


Semak parit adalah semak yang terletak di parit yang telah menjadi semak dengan waktu 3 bulan – 6 bulan. Sedangkan semak kebun adalah semak di kebun yang sudah menjadi semak selama 3 tahun lebih. Selain itu juga sudah terdapat kayu cerucuk. 


Istilah Lahan terbakar juga mengenal istilah belukar mudo dan belukar tuo. 


Belukar Mudo adalah tanah yang terlantar diatas 3 tahun lebih. Sedangkan Belukar Tuo adalah tanah yang terlantar diatas 5 tahun – 10 tahun. 


Di daerah Uluan Batanghari yang dikenal sebagai daerah Uluan Jambi juga dikenal berbagai seloko yang melambangkan tanah terlantar. 


Ada yang menyebutkan “belukar mudo. Belukar tuo”, “Hilang celak Jambu kleko”, tunggul pembarasan, “empang krenggo”, “Sosok jerami, tunggul pamareh” atau “sesap rendah. Jerami tinggi”. 


Semuanya adalah seloko yang mengatur tentang “belukar”, semak, perimbun, sesap yang kemudian dapat dipadankan dengan “lahan terlantar” atau “tanah terlantar.