Kata Umo adalah dialek dari kata Humo. Humo dapat diartikan sebagai Huma.
Menurut kamus besar Bahasa indonesia, huma adalah ladang padi di tanah kering. Huma dapat diartikan sebagai tanah yang baru ditebas hutannya.
Sedangkan talang dapat diartikan sebagai dusun Kecil dekat hutan yang berupa peladangan.
Dalam term masyarakat Melayu Jambi, lebih dikenal sebagai kampung Kecil. Yang terdiri dari beberapa Keluarga kecil.
Sengaja tinggal Disana untuk merawat dan menjaga hasil kebunnya.
Biasanya setiap menjelang jumat, apakah sore sabtu atau jumat pagi kemudian turun ke dusun atau desa. Untuk mengikuti jumatan.
Nah secara harfiah Umo betalang jauh dapat diartikan sebagai orang yang “bekebun” atau “betalang” namun jauh dari umo.
Namun makna sebenarnya adalah “umo betalang jauh” adalah pengungkapan orang yang membuka “kebun” atau “talang” tapi tidak meminta izin dari Kepala adat atau penghulu adat.
Cara ini bertentangan dengan seloko masyarakat Melayu Jambi “dimana Bumi dipijak. Disitu Langit dijunjung. Dimana tembilang tecacak. Disiitu tanaman tumbuh”.
Atau “Datang nampak muko. Balek nampak punggung”.
Prosesi membuka “umo” harus melewati proses yang panjang. Ritual yang harus dilakukan sekaligus membuktikan setiap tempat sudah ada “penjaganya”.
Setiap tempat ada “Rajonyo”.
Sebagaimana seloko Jambi “Alam sekato Rajo. Negeri Sekato Batin, Kampung sekato tuo. Rumah sekato tengganai”.
Sehingga “umo betalang jauh” sebagai simbol orang yang membangun “umo” namun tidak melewati proses hukum adat Jambi.
Advokat. Tinggal di Jambi