Kata-kata “Genah” hampir hilang dari pembicaraan sehari-hari ditengah masyarakat Melayu Jambi. Bahkan hampir praktis tidak menjadi pembicaraan di Kota Jambi.
Namun sebenarnya kata ini Masih digunakan diberbagai tempat di Jambi.
Secara harfiah, Kata genah menunjukkan arti kata “letak”.
Sebagaimana didalam dialek “Dimano genahnyo ?”, yang dapat diartikan sebagai “dimana letaknya. Biasa menunjukan dimana letak barang yang dimaksudkan.
Namun kalau lebih dilihat lebih dalam, kata “Genah”lebih tepat diartikan sebagai tempat. Bisa juga diartikan sebagai “wilayah”.
Di Marga Berbak terutama di desa Rantau Rasau dan Desa Sungai Rambut, kata genah kemudian dilekatkan “Genah Umo” atau “Humo Genah”.
“Genah Umo” atau “Humo Genah” adalah areal yang memang dikhususkan untuk tanaman padi. Di Kumpeh biasa disebutkan daerah “peumoan”.
Desa Rantau Rasau menyebutkan “Humo Genah”. Areal yang memang dikhususukan untuk tanaman padi. Seperti di parit 1 kanan dan kiri, parit 2 kanan dan kiri, parit kanan dan kiri, parit 4 kanan dan kiri dan parit 5 kanan dan kiri.
Sedangkan Sungai Rambut menyebutkan di sekitar Sungai Rambut, Parit Sukran, Sunge kapuk, Parit Bahagia.
Desa Rantau Rasau dan Desa Sungai Rambut yang semula termasuk kedalam Marga Berbak sekarang menjadi bagian dari Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Genah umo atau “humo genah” atau “peumoan” adalah areal yang memang tepat tipologi sebagai areal tanaman khusus padi.
Sebagai areal khusus tanaman padi, maka masyarakat tidak membenarkan kepemilikan pribadi dan hanya bersifat komunal, tidak boleh dikonversi untuk tanaman selain padi.
Advokat. Tinggal di Jambi