25 Januari 2019

opini musri nauli : SENATOR JAMBI DI SENAYAN

 

Membicarakan anggota Senator di Senayan menimbulkan polemic yang belum berkeseduhan. Polemik berkaitan yang tidak “sebesar” anggota parlemen namun harus “berjuang sendiri” dan harus meraup suara berdasarkan rangking. Bahkan suara yang diraihnya melebihi “suara” Pilkada di Kabupaten/Kota Jambi.

Didalam konstitusi yang telah diamandemen, wewenang DPD-RI diantaranya : (1) Mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomidaerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam atau sumber ekonomi lainnya, juga yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat daerah, (2) Memberi pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, (3) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan mengenai hal-hal di atas tadi, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR untuk ditindaklanjuti. DPD ini bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Bandingkan dengan hak DPR-RI seperti (1) Membentuk UU yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama, (2)  Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti UU. (3) Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan menginstruksikannya dalam pembahasan. (4)  Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD, (5) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah. (6) Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuanagan negara yang disampaikan oleh BPK. (7) Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain. (8) Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Begitu sedikitnya wewenang DPD-RI dibandingkan dengan DPR-RI namun berbanding terbalik dengan suara yang harus diraihnya. Dengan sistem rangking hanya 4 besar maka anggota Senat Jambi harus meraih suara yang signifikan.

Pada 2009, anggota senator yang diikuti 56 orang berhasil diraih oleh Elviana, M. Syukur, Juniwati dan Hasbi Ansori. Masing-masing meraih suara 126.736, 90.762 suara, 74.427 suara dan 58.497 suara.

Sedangkan anggota parlemen yang terpilih adalah Ratu Munawarah (PAN), Muradi (Partai Hanura), Bakri (PAN), Selina Gita (Partai Golkar), Irsal Yunus (PDIP, Indrawati Sukandis (Partai Demokrati), Sofyan Ali (Partai Demokrat).

Namun suara justru tertinggi diraih oleh Ratu Munawarah (157.651 suara). Bahkan Suara Ratu Munawarah berhasil menyumbangkan 2 kursi dengan membawa Bakri (PAN). Ratu Munawarah kemudian berhenti dan digantikan oleh Chairul Naim.

Sedangkan tahun 2014, anggota senator Jambi harus meraih 235.943 (M. Syukur), 127.376 (Azizah Uteng), 94.841 (Juniwati Maschun), 93.605 (Abu Bakar).

Padahal anggota parlemen seperti Saniatul Lativa (Partai Golkar) cukup meraih 87.911, Ihsan Yunus (PDIP) meraih 61.648, Zulfikar Ahmad (Partai Demokrat) meraih 53,556, Sutan Aidil Hendra (Partai Gerindra) meraih 59,261, Bakri (PAN) 79.605, Handayani (PKB) 47.479, Elviana (PPP) cukup meraih 42.535.

Artinya untuk menduduki anggota senator Jambi, rangking paling bawah sekalipun, suaranya (Abu Bakar) diatas anggota parlemen yang meraih suara tertinggi (Saniaturl Lativa) di periode yang sama.

Namun berbanding terbalik dengan partisipasi public dengna memilih anggota parlemen, justru tingkat partisipasi pemilihan anggota senator justru menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Dengan suara sah tahun 2014 sejumlah 1.565.791 suara, 396.863  dinyatakan tidak sah (25.34%)

Bandingkan dengan tingkat partisipasi untuk pemilihan anggota parlemen ke senayan tahun 2014 yang hanya menghasilkan suara tidak sah mencapai 270.696. Walaupun tetap lebih tinggi daripada anggota parlemen Provinsi mencapai 211.892.

Suara tidak sah untuk pemilihan anggota parlemen Kab/Kota hanya 95.601 suara.

Membaca angka-angka maka pemilihan anggota senator justru menghasilkan suara tidak sah tertinggi. Pemilihan anggota parlemen Kab/Kota justru aktif.

Memang nasib anggota senator. Selain suara yang diraih harus besar justru tingkat partisipasi public menghasilkan suara tidak sah mencapai hampir 400 ribuan.


Advokat. Tinggal di Jambi

Dimuat di Harian Jambi Independent, 26 Januari 2019