Ketika seseorang menyeletuk yang menyebutkan sebuah istilah “teleng” seketika ingatan saya kemudian melayang 40 tahun yang lalu. Sebuah istilah nyaris jarang terdengar.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia istilah “teleng” dapat diartikan miring ke sebelah (tentang kepala, topi, telinga), senget (tidak tegak lurus). Biasanya memakai peci miring ke kanan.
Namun kata teleng sudah jarang disebutkan ketika orang memakai peci yang miring ke kanan. Sekarang lebih sering disebutkan sebagai peci miring.
Kembali istilah “teleng”. Istilah teleng tidak dapat diartikan secara harfiah yang kemudian dikaitkan dengan penggunaan tutup Kepala (topi).
Namun dilekatkan kepada seseorang yang kepalanya miring. Dan kemudian didalam pengungkapan istilah “teleng” ditujukan orang yang suka menggerakkan kepalanya. Biasanya sering dan menjadi perhatian orang yang melihatnya.
Dengan demikian maka teleng dikaitkan tidak semata-mata kepala orang miring ke kanan. Namun lebih jauh. Sering dilekatkan dengan orang menggeleng-geleng Kepala. Dan sering dilakukan.
Kata teleng kemudian dilekatkan kepada nama orang yang mempunyai khas tertentu. Sehingga kata teleng kemudian dilekatkan dan menjadi penanda
Misalnya namanya Bedu. Maka kemudian dilekatkan teleng. Sehingga sering juga dipanggil Bedu teleng.
Pengungkapan kata teleng sebagai khas kepada Bedu teleng kemudian menjadi khas kemudian menjadi pembeda antara nama bedu satu dengan nama yang lain.
Dengan demikian maka nama teleng kemudian menjadi perluasan makna. Tidak semata-mata hanya merujuk kepada penggunaan terhadap orang yang memakai penutup Kepala (topi). Namun juga menjadi orang yang suka menggerakkan kepalanya.
Istilah ini kemudian nyaris kurang terdengar. Sehingga ketika seseorang kemudian menyeletuk menggunakan kata teleng seketika saya kemudian meyakini.
Istilah ini nyaris kurang digunakan di zaman sekarang.
Sehingga kata yang nyaris digunakan kemudian diucapkan dengan nada celetukkan seketika itu kemudian menjadi kata itu kemudian menjadi berarti.
Advokat. Tinggal di Jambi