Ketika seorang warganegara Indonesia kemudian menyerahkan hartanya - tidak tanggung-tanggung - senilai 2 trilyun rupiah untuk pandemik, seketika Suasana politik kemudian hingar bingar.
Sebagian kalangan kemudian mencibir. Mengapa dana sebesar itu tidak diserahkan kepada negara. Tapi diserahkan kepada institusi tertentu.