25 Mei 2012

opini musri nauli : SBY DAN PERANG CANDU


Akhir-akhir ini kita dikabarkan, pemberian “grasi”  terhadap Schapelle Leigh Corby (warga negara Australia), berupa pengurangan masa hukuman selama lima tahun, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali oleh Presiden (Tempointeraktif, 23 Mei 2012). Reaksi publik menantik protes.

Perempuan berusia 34 tahun ini pertama mengajukan permintaan grasi kepada presiden pada 2010 lalu.
Kasus Corby ini sempat membuat hubungan kedua negara tegang. Pada 8 Oktober 2004 lalu, ia tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan tiga kawan, untuk merayakan ulang tahun adiknya di Pulau Dewata.

Saat di imigrasi, ia kepergok membawa 4,1 kilogram ganja di tasnya. Corby mengklaim ia tak tahu menahu dan dijebak. Sidang Corby dimulai pada Maret 2005 dan sebulan kemudian hakim menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara.

Permintaan banding terakhir Corby ditolak pada 2008, membuatnya lelah mencari cara legal agar bisa dibebaskan. Opsi terakhir, meminta grasi kepada presiden RI. Selama dua kali, 2008 dan 2009 ia dirawat di rumah sakit karena depresi.

Grasi bagi terpidana narkotik bertentangan PP No28/2006 dan sikap Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian mengeluarkan kebijakan moratorium bagi tindak pidana narkoba yang dianggap sudah sangat membahayakan (Tempointeraktif, 24 Mei 2012). Menurut Yusril Ihza Mahendra ”Pemberian grasi kepada warga negara Australia itu merupakan kali pertama terjadi di Indonesia. Pasalnya, beberapa presiden sebelum SBY belum pernah melakukan itu, bahkan kepada warga negara sendiri sekalipun” (Gatra.com, 24 Mei 2012)

Grasi dan Remisi

Didalam konstitusi pasal 14 ayat (1), Presiden mempunyai hak konstitusional ”memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah”. Sedangkan didalam pasal 1 butir 1 UU No. 22 Tahun 2002 junto UU No. 5 Tahun 2010 Tentang Grasi diterangkan ”Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden”.

Apabila kita hubungkan dengan permintaan dari Schapelle Leigh Corby, maka grasi yang dimaksudkan adalah remisi (pengurangan hukuman).

Dengan melihat berbagai ketentuan, Presiden mempunya hak konstitusional untuk memberikan remisi. Namun yang harus diingat, sebagaimana dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra dengan berdasarkan  PP No28/2006, pemberian remisi harus ketat dan memenuhi prosedur sebagaimana diatur didalam UU No. 22 tahun 2002 junto UU No 5 Tahun 2010.

Selain itu juga pemberian remisi diberikan harus mencerminkan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum.

Surat Keputusan Menkum dan HAM tertanggal 16 November 2011 tentang pengetatan remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi narkotika dan terorisme secara tegas-tegas pengetatakan permintaan remisi terhadap kasus narkotika.

Dengan demikian, remisi oleh Presiden bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang memperketat pemberian resmisi kepada terpidana narkotika, selain korupsi dan terorisme, seperti diatur dalam PP No28/2006

Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Peredaran narkoba mengingatkan Perang Candu atau biasa juga dikenal dengan Perang Opium juga disebut Perang Anglo-Cina. Perang ini berlangsung dari tahun 1839 - 1842 dan 1856 – 1860 (Jack Beeching, The Chinese Opium Wars (1975)

Perang ini berpuncak dari sengketa perdagangan antara China dibawah  Dinasti Qing engan Inggris. Inggri kemudian melakukan Penyelundupan opium dari  India ke Cina. China terlena. Penduduknya kemudian ”teler” dan tidak berdaya menghadapi serangan dari Inggeris. Cina kalah dalam perang ini, sehingga Perjanjian Nanjing dan Perjanjian Tianjin ditandatangani. Akibat perang ini, Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya.

Apakah kita akan “teler” kemudian tidak berdaya menghadapi negara-negara besar. Iya. Tanda-tanda sudah ada. Jangankan menghadapi Australia ataupun Singapura, menghadapi Malaysia baik dalam perebutan perbatasan, klaim terhadap berbagai kebudayaan kita, Indonesia tidak berdaya.  Dan itu kemudian diperparah sikap “negara” yang lemah dari tekanan “politik” Australia.

Dimuat di Posmetro, 25 Mei 2012

http://www.metrojambi.com/v1/home/kolom/3833-sby-dan-perang-candu.html?device=xhtml