08 Desember 2012

opini musri nauli : Pandangan terhadap Andi Alfian Mallarangeng (a priori dan a posteriori)



Pandangan terhadap Andi Alfian Mallarangeng
(a priori dan a posteriori)

Penetapan tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) oleh KPK merupakan anti klimaks kasus Hambalang. Lebih setahun, disebut-sebutnya nama AAM dalam kasus Hambalang merupakan “issu panas” selain menyandera Partai Demokrat juga “sedikit” mengganggu konsentrasi politik pemerintahan.

Terlepas dari persoalan “Penarikan” penyidik KPK oleh Kepolisian, penetapan tersangka AAM “sedikit” berita sejuk ditengah berbagai persoalan korupsi. Berita ini sedikit “harapan” agar berbagai pelaku korupsi dapat diproses dimuka persidangan.

Dalam berbagai diskusi di jejaring sosial, banyak dukungan mengalir terhadap Andi Mallarangeng yang menyatakan mundur setelah ditetapkan KPK. Dukungan simpati ini sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan AAM yang kemudian “mengundurkan” diri baik sebagai Menteri maupun sebagai petinggi partai. Dukungan ini kemudian ditangkap sebagai sikap “gentlment” dan sikap “sportif” dari pejabat ketika ditetapkan tersangka.

Dalam pernyataan di berbagai media massa, dengan lugas, AAM menegaskan sikap mundur dan alasan mundurnya. Untuk melihat apakah pernyataan AAM memang menimbulkan simpati atau tidak maka kita harus melihat pernyataan yang disampaikan di media massa dan dilihat dari pernyataan Kenneth J. Vandevelde sebelum memeriksa faktanya. Gr. Van der Burght dan J. D. C Winkelman juga mengingatkan hal yang sama.

Maka Pertanyaan akan muncul. Apakah sebelum melakukan penilaian akan bersikap independent atau akan dipengaruhi (dependent). Dalam kajian filsafat hukum, tentu saja kita akan mudah menjawabnya, seorang hakim harus netral, imparsial dan menggunakan pendekatan ilmu hukum normatif untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi.

Namun dalam kajian ilmu politik, pendekatan ini juga dipengaruhi berbagai faktor. Gempuran media massa secara terus menerus, pandangan publik yang terbelah, suara kampus maupun berbagai perangkat kebenaran yang terus menerus disampaikan akan mempengaruhi cara pandang kita melihat sebuah persoalan. Belum lagi pendidikan, pengalaman, pekerjaan, lingkungan pergaulan, pandangan politik, jenis kelamin, emosi dan struktur sosial yang juga mempengaruhi hakim didalam putusannya.

Menurut Immanuel Kant, pengetahuan kita merupakan sintesis antara unsur-unsur a priori (lepas dari pengalaman) dan a posteriori (berdasarkan pengalaman).

Dengan menggunakan berbagai pendekatan, maka kita lihat pernyataan dari AAM “Sejak mahasiswa saya ikut menyuarakan perlunya pemerintahan yang bersih, baik, dan berwibawa … sampai hari ini, idealisme tersebut masih saya pegang teguh.

Pernyataan ini apabila kita menggunakan pendekatan yang telah disampaikan apakah akan memberikan penilaian yang independent atau justru dipengaruhi (dependent) ?

Mengapa pernyataan itu muncul ? Apakah perjalanan hidup AAM tidak dapat mempengaruhi publik sehingga AAM harus “menegaskan” kembali agar pernyataannya mempunyai bobot dan meyakini publik. Apakah pernyataan itu “memperkuat” sikap politiknya (katakan anti KKN ataupun menegaskan tidak korupsi) sehingga pernyataan ditunggu publik. Atau AAM sedang “mendesain” seakan-akan dia “dikorbankan” demi elite tertentu ?

Lompat Pagar

Sebelumnya Andi dikenal sebagai pakar politik yang pernyataan sering memerahkan kuping. Menjadi idola ibu-ibu. Baik karena pernyataan yang membuka mata publik melihat keadaan politik, juga dikenal dengan wajah dan kumis yang keren.

Setelah reformasi, AAM kemudian mendirikan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan bersama Prof. DR. Ryaas Rasyid pada tahun 2002 namun keluar tahun 2004 dan masuk menjadi petinggi Partai Demokrat. Walaupun sejak tahun 2004 sering menjadi juru bicara Kepresidenan, namun AAM dikenal sebagai “Putra Mahkota” yang “dipersiapkan” menjadi orang penting di Partai Demokrat. Dan Partai Demokrat sendiri juga berharap dapat menggantikan “posisi' SBY.

Rangkaian demi rangkaian perjalanan politik AAM setidak-tidaknya akan menjawab apakah pengetahuan kita tentang AAM akan bersikap a priori (lepas dari pengalaman) dan a posteriori (berdasarkan pengalaman).

Apakah penilaian itu juga dipengaruhi kepada peristiwa itu ?

Tidak Mundur

Ketika ditangkapnya Mindo Rossa Manullang bersama Sesmenpora awal tahun yang lalu, nama-nama AAM sudah disebut-sebut dan terlibat dalam kasus Wisma Atlet Sea Games. Namun hingga persidangan, sama sekali dianggap belum ditemukan bukti yang cukup meyakinkan adanya peran dari AAM.

Namun “nyanyian” dari M. Nazaruddin tentang kasus Hambalang “membongkar” rangkaian “skenario” Pembangunan gedung Atlet. Selama setahun, kemudian issu ini terus menggelinding memaksa “petinggi” Partai Demokrat “mondar-mandir” ke Gedung KPK. Terus-menerus memaksa “Partai Demokrat” tersandera.

Berbagai peristiwa dalam kasus Hambalang dan “disebut-sebutnya” nama AAM, namun AAM tidak juga mundur. Dengan alasan “menghormati proses hukum”, “asas praduga tak bersalah”. AAM masih “keukeuh” bertahan.

Peristiwa ini kemudian mengajarkan kepada kita. Apakah sikap “keukeuh” AAM dapat dikategorikan sebagai sikap “gentlment”, “sikap sportif” ?

Kembali ke pembahasan tentang sikap kita kepada AAM. Apakah dukungan publik terhadap AAM tentang pengunduran diri dari Menteri dan Petinggi partai merupakan sikap a priori (lepas dari pengalaman) dan a posteriori (berdasarkan pengalaman).

Dimuat di Posmetro online, 9 Desember 2012.
http://www.metrojambi.com/v1/home/kolom/12799-pandangan-terhadap-andi-alfian-mallarangeng.html