06 Mei 2013

opini musri nauli : BASIS KONSTITUANTE WALHI ADALAH MANDAT RAKYAT

Basis konstituante Walhi adalah mandat rakyat.
Walhi bertanggung jawab terhadap mandat rakyat
Keterangan Anwar Sadat dan Dedek Chaniago.
PN Palembang, 2 Mei 2013


Seakan-akan mau copot jantung, darah menggelora, nafas terenggah-engah, pikiran seakan terbang, ketika Anwar Sadat dengan tegas, tangan kiri mengepal menjawab pertanyaan ketika salah satu anggota majelis bertanya. Pertanyaan yang sungguh mengganggu “Apa itu Walhi” (dengan tekanan yang meremehkan). “Apa kepentingan saudara mengikuti aksi tanggal 29 Januari 2013 di Polda Sumsel”.

Dengan panjang lebar, Anwar Sadat menerangkan, Walhi akan berada dan selalu berada di daerah yang terancam sumber-sumber kehidupan. Walhi bekerja berdasarkan mandat. Walhi menyampaikan keprihatinan terhadap terancamnya sumber-sumber kehidupan dan terus berjuang bersama rakyat untuk meraih kehidupannya.

Basis konstituante Walhi adalah mandat rakyat. Walhi bertanggung jawab terhadap mandat rakyat. Sedangkan keorganisasian Walhi seperti Dewan Daerah, anggota, struktur Eksekutif Walhi merupakan “pelaku-pelaku” yang harus menterjemahkan mandat dari rakyat. Tidak dibenarkan para pelaku-pelaku yang menghambat mandat rakyat. Organisasi harus terus berjalan dan mandat dari rakyat merupakan satu-satunya basis konstituante Walhi.

Pertanyaan “apa itu Walhi ?”, merupakan pertanyaan “meremehkan”, memandang segala sesuatu dengan sudut pandang yang sempit. Pertanyaan apa itu Walhi sebaiknya secara bijaksana harus diganti dengan pertanyaan seperti “Coba saudara terangkan didalam persidangan ini, mengenai Walhi ?”

Pertanyaan itulah yang kemudian membuat darah mendidih. Mengenai apa itu Walhi, khan sudah ada internet. Sudah ada website. Bisa dilacak. Atau bisa baca buku-buku terbitan mengenai Walhi.

Padahal sungguh-sungguh memalukan pertanyaan itu disampaikan. Walhi sudah banyak dikutip dalam berbagai catatan kaki karya-karya ilmiah. Disertasi Ny Komariah Emong Sapardjaja yang terkenal Ajaran Sifat Melawan Hukum Material Dalam Hukum Pidana Indonesia dengan jelas menerangkan, bagaimana Walhi bisa menjadi para pihak (legal standing) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ny. Komariah Emong Sapardjaja sekarang menjadi hakim agung Mahkamah Agung.

Belum lagi berbagai tulisan, opini, berita, pernyataan pers hingga berbagai peristiwa yang menerangkan Walhi sebagai organisasi lingkungan.

Energi untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan memang cukup besar. Dan penulis bisa merasakan, bagaimana amarah Anwar Sadat, kesal dengan pertanyaan yang disampaikan, menggeloranya penjelasan yang disampaikan. Belum lagi ketika Anwar Sadat hendak menerangkan tentang Walhi, eh, tiba-tiba dipotong dengan sinis oleh salah satu Hakim yang hanya “memaksa” pendapatnya hingga perdebatan sering muncul. Sehingga pernyataan penting seperti “

Basis konstituante Walhi adalah mandat rakyat.
Walhi bertanggung jawab terhadap mandat rakyat

terus menerus diulangi, ditegaskan, disampaikan.

Tidak begitu penting apakah pernyataan itu bisa meyakini hakim. Karena menurut penulis, pernyataan itu penting atau tidak, bagi hakim seperti tidak menjadi perhatian. Ini bisa ditandai dengan ketika hakim masih hendak memaksa Anwar Sadat untuk menerima pendapatnya. Entah penjelasan Anwar Sadat yang “kurang meyakini”, atau memang “tidak mendengarkan” penjelasan, pernyataan yang sering keliru menafsirkan keterangan Anwar Sadat memaksa Tim Kuasa Hukum interupsi terhadap pernyataan Hakim.

Yang Mulia, Kami keberatan terhadap pernyataan salah satu anggota Majelis hakim yang hendak memaksa pendapatnya sendiri. Tidak mendengarkan keterangan terdakwa.

Interupsi yang disampaikan oleh Tim Penasehat hukum seakan-akan “memberikan” bensin, sehingga hakim yang diterupsi “meradang”. Hei. Penasehat Hukum saya yang bertanya.

Namun bukan takut dengan pernyataan hakim. Tapi penasehat hukum justru menegaskan. Pernyataan yang terus menerus disampaikan oleh salah satu majelis hakim “menyudutkan”. Dan kami keberatan dengan pernyataan itu.

Ketua Majelis Hakim “menegur” Tim penasehat hukum dengan berujar. Anda terlalu reformis. Tidak ada yang membatasi terhadap hakim untuk menggali keterangan. Namun dengan mempersilahkan hakim tersebut untuk melanjutkan keterangan, justru dia menegaskan, silahkan langsung pada pokok perkara.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa memasuki babak penting. Diibaratkan pertandingan marathon yang memerlukan nafas panjang, persidangan Anwar Sadat dan Dedek Chaniago memasuki babak menjelang finish. Agenda sidang keterangan terdakwa tanggal 2 Mei 2013 menjawab betapa pentingnya penguasaan materi mengenai pokok perkara, penguasaan tentang kronologis, akar sejarah panjang konflik.

Dan keterangan yang disampaikan oleh Anwar Sadat menjawab “bagaimana organisasi sebesar Walhi” mampu menjawab dari mandat rakyat. Dan jawaban yang terus menerus disampaikan oleh Anwar Sadat sudah menegaskan. Mengurusi Walhi tidak semata-mata mengurusi keorganisasian Walhi. Tidak sertamerta seperti itu. Tapi mengurusi “mandat” dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan Walhi. Mandat yang tidak hanya diterjemahkan sebagai surat dari mereka yang dirampas akan sumber-sumber kehidupan. Tapi mandat merupakan “perintah alam bawah sadar rakyat', terhadap mereka yang telah disingkirkan oleh sistem sosial maupun sistem politik yang tidak memihak kepada mereka.
Dengan mandat itulah, yang bisa menentukan, apakah Walhi dapat menjalankan mandat atau cuma sibuk mengurusi keorganisasian Walhi semata.

Penjelasan yang disampaikan oleh Anwar Sadat merupakan seruan yang mengingatkan kita kembali akan mandat rakyat itu. Dan penjelasan yang disampaikan merupakan terjemahan langsung dari pandangan dan sikap politik Anwar Sadat didalam mengurusi dan melaksanakan mandat dari rakyat.

Dan penjara tidak berhasil “memenjarakan” dia. Penjara tidak berhasil.

Penjara hanya “mengurung” badan dia. Membatasi langkah dia.

Tapi tidak berhasil “mengkerangkeng” pikiran-pikiran dia. Tidak berhasil “mengisolasikan”.

Kekuatan yang terus merdeka disadari setelah Anwar Sadat mendapatkan “mandat” dari rakyat. Dengan kesadaran itulah, kemudian “rakyat menularkan” keberanian, sikap pantang menyerah, sikap tidak cengeng, sikap tidak pasrah, ulet.

Dan pesan itu, yang disadari oleh penulis yang mengikuti proses persidangan tanggal 2 Mei 2013. Dan pesan itu menjadi “penegas” akan pentingnya melaksanakan mandat rakyat oleh Walhi.