Basis
konstituante Walhi adalah mandat rakyat.
Walhi
bertanggung jawab terhadap mandat rakyat
Keterangan
Anwar Sadat dan Dedek Chaniago.
PN
Palembang, 2 Mei 2013
Seakan-akan
mau copot jantung, darah menggelora, nafas terenggah-engah, pikiran
seakan terbang, ketika Anwar Sadat dengan tegas, tangan kiri mengepal
menjawab pertanyaan ketika salah satu anggota majelis bertanya.
Pertanyaan yang sungguh mengganggu “Apa
itu Walhi” (dengan tekanan yang meremehkan). “Apa kepentingan
saudara mengikuti aksi tanggal 29 Januari 2013 di Polda Sumsel”.
Dengan
panjang lebar, Anwar Sadat menerangkan, Walhi akan berada dan selalu
berada di daerah yang terancam sumber-sumber kehidupan. Walhi bekerja
berdasarkan mandat. Walhi menyampaikan keprihatinan terhadap
terancamnya sumber-sumber kehidupan dan terus berjuang bersama rakyat
untuk meraih kehidupannya.
Basis
konstituante Walhi adalah mandat rakyat. Walhi bertanggung jawab
terhadap mandat rakyat. Sedangkan keorganisasian Walhi seperti Dewan
Daerah, anggota, struktur Eksekutif Walhi merupakan “pelaku-pelaku”
yang harus menterjemahkan mandat dari rakyat. Tidak dibenarkan para
pelaku-pelaku yang menghambat mandat rakyat. Organisasi harus terus
berjalan dan mandat dari rakyat merupakan satu-satunya basis
konstituante Walhi.
Pertanyaan
“apa itu Walhi ?”,
merupakan pertanyaan “meremehkan”,
memandang segala sesuatu dengan sudut pandang yang sempit. Pertanyaan
apa itu Walhi
sebaiknya secara bijaksana harus diganti dengan pertanyaan seperti
“Coba saudara
terangkan didalam persidangan ini, mengenai Walhi ?”
Pertanyaan
itulah yang kemudian membuat darah mendidih. Mengenai apa itu Walhi,
khan sudah ada internet. Sudah ada website. Bisa dilacak. Atau bisa
baca buku-buku terbitan mengenai Walhi.
Padahal
sungguh-sungguh memalukan pertanyaan itu disampaikan. Walhi sudah
banyak dikutip dalam berbagai catatan kaki karya-karya ilmiah.
Disertasi Ny Komariah Emong Sapardjaja yang terkenal Ajaran Sifat
Melawan Hukum Material Dalam Hukum Pidana Indonesia dengan jelas
menerangkan, bagaimana Walhi bisa menjadi para pihak (legal
standing) mengajukan
gugatan perbuatan melawan hukum. Ny. Komariah Emong Sapardjaja
sekarang menjadi hakim agung Mahkamah Agung.
Belum
lagi berbagai tulisan, opini, berita, pernyataan pers hingga berbagai
peristiwa yang menerangkan Walhi sebagai organisasi lingkungan.
Energi
untuk menjawab pertanyaan yang disampaikan memang cukup besar. Dan
penulis bisa merasakan, bagaimana amarah Anwar Sadat, kesal dengan
pertanyaan yang disampaikan, menggeloranya penjelasan yang
disampaikan. Belum lagi ketika Anwar Sadat hendak menerangkan tentang
Walhi, eh, tiba-tiba dipotong dengan sinis oleh salah satu Hakim yang
hanya “memaksa”
pendapatnya hingga perdebatan sering muncul. Sehingga pernyataan
penting seperti “
Basis
konstituante Walhi adalah mandat rakyat.
Walhi
bertanggung jawab terhadap mandat rakyat
terus
menerus diulangi, ditegaskan, disampaikan.
Tidak
begitu penting apakah pernyataan itu bisa meyakini hakim. Karena
menurut penulis, pernyataan itu penting atau tidak, bagi hakim
seperti tidak menjadi perhatian. Ini bisa ditandai dengan ketika
hakim masih hendak memaksa Anwar Sadat untuk menerima pendapatnya.
Entah penjelasan Anwar Sadat yang “kurang
meyakini”, atau
memang “tidak
mendengarkan”
penjelasan, pernyataan yang sering keliru menafsirkan keterangan
Anwar Sadat memaksa Tim Kuasa Hukum interupsi terhadap pernyataan
Hakim.
Yang
Mulia, Kami keberatan terhadap pernyataan salah satu anggota Majelis
hakim yang hendak memaksa pendapatnya sendiri. Tidak mendengarkan
keterangan terdakwa.
Interupsi
yang disampaikan oleh Tim Penasehat hukum seakan-akan “memberikan”
bensin, sehingga hakim yang diterupsi “meradang”.
Hei. Penasehat
Hukum saya yang bertanya.
Namun
bukan takut dengan pernyataan hakim. Tapi penasehat hukum justru
menegaskan. Pernyataan
yang terus menerus disampaikan oleh salah satu majelis hakim
“menyudutkan”. Dan kami keberatan dengan pernyataan itu.
Ketua
Majelis Hakim “menegur”
Tim penasehat hukum dengan berujar. Anda
terlalu reformis. Tidak ada yang membatasi terhadap hakim untuk
menggali keterangan.
Namun dengan mempersilahkan hakim tersebut untuk melanjutkan
keterangan, justru dia menegaskan, silahkan
langsung pada pokok perkara.
Persidangan
dengan agenda pemeriksaan terdakwa memasuki babak penting.
Diibaratkan pertandingan marathon yang memerlukan nafas panjang,
persidangan Anwar Sadat dan Dedek Chaniago memasuki babak menjelang
finish. Agenda sidang keterangan terdakwa tanggal 2 Mei 2013 menjawab
betapa pentingnya penguasaan materi mengenai pokok perkara,
penguasaan tentang kronologis, akar sejarah panjang konflik.
Dan
keterangan yang disampaikan oleh Anwar Sadat menjawab “bagaimana
organisasi sebesar Walhi”
mampu menjawab dari mandat rakyat. Dan jawaban yang terus menerus
disampaikan oleh Anwar Sadat sudah menegaskan. Mengurusi Walhi tidak
semata-mata mengurusi keorganisasian Walhi. Tidak sertamerta seperti
itu. Tapi mengurusi “mandat”
dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan Walhi. Mandat yang tidak hanya
diterjemahkan sebagai surat dari mereka yang dirampas akan
sumber-sumber kehidupan. Tapi mandat merupakan “perintah
alam bawah sadar rakyat',
terhadap mereka yang telah disingkirkan oleh sistem sosial maupun
sistem politik yang tidak memihak kepada mereka.
Dengan
mandat itulah, yang bisa menentukan, apakah Walhi dapat menjalankan
mandat atau cuma sibuk mengurusi keorganisasian Walhi semata.
Penjelasan
yang disampaikan oleh Anwar Sadat merupakan seruan yang mengingatkan
kita kembali akan mandat rakyat itu. Dan penjelasan yang disampaikan
merupakan terjemahan langsung dari pandangan dan sikap politik Anwar
Sadat didalam mengurusi dan melaksanakan mandat dari rakyat.
Dan
penjara tidak berhasil “memenjarakan”
dia. Penjara tidak berhasil.
Penjara
hanya “mengurung”
badan dia. Membatasi langkah dia.
Tapi
tidak berhasil “mengkerangkeng”
pikiran-pikiran dia. Tidak berhasil “mengisolasikan”.
Kekuatan
yang terus merdeka disadari setelah Anwar Sadat mendapatkan “mandat”
dari rakyat. Dengan kesadaran itulah, kemudian “rakyat
menularkan”
keberanian, sikap pantang menyerah, sikap tidak cengeng, sikap tidak
pasrah, ulet.
Dan
pesan itu, yang disadari oleh penulis yang mengikuti proses
persidangan tanggal 2 Mei 2013. Dan pesan itu menjadi “penegas”
akan pentingnya melaksanakan mandat rakyat oleh Walhi.