18 Desember 2018

Konflik Lahan 17 tahun Tuntas Melalui Forum KKSR




Jambi, Gatra.com – Anggota Kelompok Tani (Koptan) Agro Jaya III kini mulai bernapas lega. Konflik lahan mereka selama 17 tahun dengan PT Wira Karya Sakti akhirnya pada Senin (17/12) selesai lewat perundingan.

"Alhamdulillah, semoga ini menjadi semangat bagi kelompok-kelompok yang lain. Mengingat desa kami memang berbatasan langsung dengan PT. WKS," kata Danyalin, selaku penerima kuasa sekaligus Wakil Ketua Koptan Agro Jaya III menyampaikan tanggapan saat penandatanganan MOU penghentian konflik yang digelar di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Senin (17/12) siang.
Selain dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bastari dan sejumlah lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) Jambi, penandatanganan MOU juga dihadiri perwakilan PT WKS, Kepala Desa setempat serta anggota kelompok tani yang disaksikan oleh dinamisator dan fasilitator yang setahun terakhir aktif mendampingi proses penyelesaian penghentian konflik.

Koptan Agro Jaya III itu berada di Desa Terjun Gajah Kec. Betara Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi. Mereka berkonflik dengan PT WKS sejak tahun 2001 silam.

Musri Nauli, sebagai Ketua Tim Adhoc KKSR Jambi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kesepakatan penghentian konflik sejalan dengan komitmen Sinar Mas - Asian Pulp Paper (Simas-APP) terkait Forest Conservation Policy (FCP) dan ketentuan yang berlaku.
Sudah sesuai obyek dan subjeknya dan sudah melalui proses verifikasi sehingga akhirnya bisa dicapai mufakat dan prosesnya bisa dibilang berjalan cukup baik.

"Saya kagum dengan Koptan Agro Jaya III ini atas semangat dan partisipasinya. Mereka sangat aktif mengikuti proses yang kalo dihitung dari awal sudah terjadi 18 pertemuan. Ini pembelajaran yang cukup menarik. Di situ saya tangkap kita mau saling dengar, lihat dan kerja. Namun paska MOU ini tidak kalah penting yaitu mengawal komitmen bagaimana masing-masing tetap konsisten dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani," harapnya.

Hal senada disampaikan Jaya selaku dinamisator KKSR Jambi, Menurut Jaya, KKSR adalah forum para pihak yang dibentuk setahun lalu dengan harapan agar bisa membantu penyelesaian masalah yang ada di lapangan.

Sejak KKSR ini dibentuk, Kata Jaya, awalnya sempat mengidentifikasi 16 kasus namun dalam perjalanan setahun terakhir fokusnya pada Kelompok Tani AJ III.
"Awalnya kita bentuk tim kecil untuk proses dan koordinasi dengan pihak terkait. Dari situ juga dimulai proses identifikasi obyek dan subyek, melengkapi aspek legalitas kemudian menyepakati skema apa yang akan ditempuh dan pada bulan yang lalu akhirnya mencapai kesepakatan," ujarnya memaparkan.

Semoga apa yang sudah dicapai ini, Kata Jaya, bisa menjadi contoh dalam penyelesaian konflik di kelompok-kelompok tani/masyarakat lain dan paska kesepakatan tetap mengawalnya secara bersama.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bastari dalam kesempatan ini mengapresiasi pihak KKSR, Perusahaan dan Masyarakat atas kerjasama dan partisipasi dalam menyelesaikan persoalan dan dirinya cukup berharap semoga dalam waktu tidak terlalu lama sudah dapat surat keputusan (SK) dari kementrian.

"Provinsi Jambi ini ke depan akan menjadi pilot proyek penyelesaian konflik lahan karena progresnya cukup bagus. Semoga ini langkah dan awal yang baik untuk penyelesaian konflik lahan yang ada di tengah masyarakat." ujarnya.

Bastari menyampaikan agar masyarakat dan para pihak ingat dengan pesan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Jambi dua hari lalu dalam rangka menyerahkan SK Perhutanan sosial bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Yang penting lahan ini terkelola dengan baik. Kesepakatan ini bukan hanya sekedar kertas tapi harus betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat" tegasnya.

Merujuk surat kesepakatan penghentian konflik yang sudah ditandatangani, diketahui, bahwa obyek lahan Koptan Agro Jaya III luasnya 186 hektar namun setelah di analisis ada penguasaan pihak lain 44 hektar sehingga luas lahan yang ditindaklanjuti seluas 112 hektar melalui skema kemitraan dan ganti rugi.


https://www.gatra.com/rubrik/nasional/pemerintahan-daerah/373463-Konflik-Lahan-17-Tahun-Tuntas-Melalui-Forum-KKSR