Sebagai masyarakat Melayu Jambi yang mengenal kewilayahan
berdasarkan tembo dengan pembagian ruang seperti “pantang larang (daerah yang tidak boleh dibuka atau diganggu)”,
maka kemudian dikenal daerah untuk pertanian (cencang latih[1] atau
peumoan[2]), untuk perkebunan (jambu keloko[3], petanang[4]) dan untuk pemukiman
(plabo umah atau sepenegak rumah).
Pengaturan tentang “jambu keloko atau petanang” dikategorikan sebagai “belukar lasah’. Plabo umah atau “sepenegak rumah” juga dikenal sebagai “Tanah dusun” sesuai dengna seloko sesak padang dirancah, sesak koto diumba
Di Marga Batang Asai Tengah dikenal “umbo rimbo”, “umo
belukar tuo”, “uma belukar mudo dan “umo sesap”. “Umo rimbo” adalah “pembukaan
tanah”. Umo belukar tuo adalah tanah yang telah dibuka namu kemudian
ditinggalkan. Sedangkan “umo belukar mudo” adalah tanah yang telah ditinggalkan
namun masih terdapat tanaman mudo. Sedangkan “umo sesap” kebun yang telah
ditinggalkan pemiliknya atau tidak dirawat[5].
Orang
Rimba kemudian menetapkan diluar dari tempat-tempat seperti Tano Peranakon, Tano Pasoron, Tano Terban, Sentubung Budak, Balo
Balaii, Balo Gajah, Inum-inuman,
Tempelanai, kuburan
penguasa hutan (Sialang, Jernang, Tenggiris, Jemban Budak, Bendungan atau Tebat, Tanah
Bersejarah, Payo labor, maka
dibuka untuk berladang dan berkebun[6].
Di
Marga Serampas dikenal “Tanah ajun” dan “tanah arah”. Tanah Ajun dan Tanah Arah
adalah tata cara pemanfaatan tanah yang ditunjuk dan berdasarkan hukm adat ssuai dengan
pembagian, peruntukan dan pemanfaatan tanah untuk produksi, lindung dan
konservasi[7]
Tanah
ajum, tanah yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat
dengan menanam tanaman muda dan semusim. Sedangkan tanah arah, yaitu wilayah
buat pemukiman.
“Tanah
arah ini hanya untuk keluarga baru dan penerima harus sudah bisa mengumpulkan
bahan bangunan untuk membuat rumah. Kami memberikan tempo atau tenggat disebut timpo ramu dan timpo tegak.” “Maksimalnya dua tahun,
jika pembangunan tak terlaksana, penerima tanah arah akan didenda atau kena
sanksi adat,”
Ada
lagi aturan pemanfaatan tanah ngarai.
Tanah ngarai biasa di
kawasan terjal dan topografi curam. Dalam adat, kawasan ini tak boleh diolah
sama sekali baik perkebunan maupun penebangan kayu[8].
Di Marga Sungai Tenang Desa Muara Madras dibagi
menjadi lahan pertanian, perkebunan dan pemukiman. Di Desa Tanjung Dalam
dikenal “dataran tinggi” dan “renah”[9].
Dataran tinggi menjadi tempat pertanian.
Sedangkan “renah” adalah pemukiman.
Di
Desa Beringin Tinggi[10]
Areal pertanian dan perkebunan terdapat di tiga tempat yang terpisah, yaitu
ladang panjang, Renah sungai baru dan Sepanjang
sungai lirik krolang dan mentemu.
Di Desa Pematang Pauh[11],
Areal Pertanian dan perkebunan Masyarakat mengarah ke Sungai Seluang ke arah daerah
lubuk bunta yang mengarah ke Desa Talang Tembago dan arah ke sungai tembesi di
daerah lubuk temiang.
Di Desa Gedang[12]
Areal persawahan masyarakat berada di sekitar sungai tangkal, sungai salak,
sungai durian, sungai sudung dan sungai dingin.
Desa Kotobaru[13].
Areal persawahan masyarakat berada di sekitar sungai maram. Areal pertanian dan
perkebunan masyarakat berada di sekitar talang bukit, srip, pondok licin hingga
kearah bukit sedingin. Hamparan areal
pertanian masyarakat disebut dengan “Talang / Talong”. Kelompok talang berada
di : talang bukit, pondok cincin, talang renah, talang sungai gaung dan talang
rimbo jauh.
Desa Tanjung Benuang[14]
Areal persawahan berada di sungai aro, sungai gelap dan sugai kandis. Pemukiman
masyarakat berada sepanjang jalan berbanjar hingga beberapa rumah kebelakang.
Pemukiman di bagi menjadi dua dusun yaitu Dusun Tanjung Beringin dan Dusun Batu
Balai.
Desa Tanjung Alam[15],
Areal pertanian dan perkebunan sebagian besar di daerah dataran ke arah gunung
masurai daerah pertanian ini disebut daerah sri renah, ada juga di daerah ke
arah rantau suli disebut daerah sawah tinggal dan daerah pauh belepang di
perbatasan dengan Desa Rantau Suli.
Desa Tanjung Mudo[16],
Areal pertanian berada di daerah
pematang kubaning, pematang sri atas betung, inum yang semuanya berada di
lereng gunung masurai.
Di Marga Peratin Tuo Desa Tanjung Berugo[17],
Areal persawahan berada di sungai siau kecil yang berada sekitar 2 km dari
pemukiman desa.
Pertanian dan perkebunan umumnya adalah lahan yang
berupa “perimbun” baik berupa belukar
muda maupun belukar tua ditinggal lebih 5 tahun yang berada banyak di siau
kecil dan jalan renah durian kuning.
Di Desa Nilo Dingin [18],
Areal pertanian dan perkebunan
masyarakat di daerah Nilo Sensang, sungai inum, hulu sungai nilo dingin dan
kiri kanan jalan aspal. Disebelah timur desa umunya perkebunan kopi dan kulit
manis dan disebelah barat umumnya tanaman kopi, kayu manis dan hortikultura,
sebelah utara pada umumnya perkebunan kopi dan sebelah selatan umumnya tanaman
kopi dan hortikultura.
Di Desa Sungai Lalang[19]
lahan Pertanian Sepanjang anak Sungai Lalang Dan di Belakang
Dusun. Perkebunan kopi dikaki Gunung Masurai dan di pinggir anak Sungai Lalang.
Desa Sungai Pinang terletak didataran tinggi dan
berbukit-bukit dari permukiman masyarakat berada dipinggiran sungai, dan mata
pencarian masyarakat bergerak dibidang pertanian padi, berkebun karet dan
sawah, mendulang emas dan lain seperti menjaga Gua serta sumber alam lainnya[20].
Di Marga Senggrahan Desa Lubuk Beringin[21]. daerah Pertanian Sekitar Sungai Renah, sungai Legan, sungai
jambun, sungai langkap, sungai Tanjung Batu, dan sungai tekalak.
Kebun
Karet Sekitar sungai Langkap, Sungai
Jambun, sungai Buang, Sungai renah. Pemukiman Kanan jalan poros Dari Muara Siau
Lubuk Birah, dan seberang Batang Nilo kiri
kanan jalan Desa.
Di Desa Durian Rambun Areal Pertanian dan Perkebunan masyarakat di daerah
sungai msa dan di dusun tinggal seberang nilo, arah sungai dedap dan sungai
jatah. Kecendrungan perkembangan areal pertanian dan
perkebunan arah sungai msa laju ke sungai bilah[22].
Pemukiman
Desa Durian Rambun terletak di ujung jalan ke nilo (masuk pasar siau). Kecendrungan
perkembangan pemukiman arah barat desa di sebelah mudik SD dan Masjid.
Di Marga Pangkalan Jambu Desa Birun[23]
Areal persawahan masyarakat berada di sepadan Sungai
Birun Kecik, Sungai Birun Gedang, Sungai Liat, Sungai, Bintang, Sungai Langeh. Perkebunan
dan areal pertanian masyarakat berada di sekitar Sungai Birun Kecik, Sungai
Birun Gedang, Sungai Liat, Sungai Bintang, Sungai Langeh, Pinggir Sungai
Merangin.
Pemukiman masyarakat berada di Sepanjang
Jalan Lintas Bangko- Keriinci, Pinggir Sungai Birun Kecik dan Sungai Birun Gedang. Kecendrungan
perkembangan pemukiman sepanjang Jalan Lintas Bangko- Keriinci Arah Sungai Langeh
Di Marga Sumay Desa Pemayungan[24] dikenal “Behumo Ronah” sebagai areal pertanian. Ditanami di daerah ronah Sungai Bulan dan Sungai Sumay.
Di Desa Semambu[25] dikenal Lambas
Berbanjar[26]. Di Dusun Simirantihan[27], Perkampungan Suku Talang Mamak bermukim di Tepi
menggatal kemudian pindah ke Kemumu. Nama Tempat Kemumu menjadi pemukiman yang
dihuni hingga sekarang[28].
Di Marga Sebo Ulu Desa Kembang Seri[29],
Wilayah
persawahan masyarakat Desa Kembang Seri terletak di belakang Dusun Kembang Seri
lamo dan juga Dusun Kembang Sekaki, Tanah cengal, Aek Melancur, Talang Tebat,
Rantau Danau, Lubuk Tampang, dan Lebak Padang.
Di Marga Petajin Ilir Desa Lubuk Mandarsyah dikenal
daerah Bukit Bakar”[30].
Sedangkan untuk areal pertanian dan perkebunan
harus berada di belakang permukiman penduduk. Dalam penguasaan tanah dan
pembukaan hutan, setiap keluraga diberikan dengan membuka lebar 25 meter dan
panjang 100 meter atau istilah dikampung dinamakan dengan “tapak” [31].
Di Marga Kumpeh dikenal Peumoan[32],
petanang dan pemukiman. Desa Sponjen[33] “tanah
peumoan” di Peumoan buluran bugis, Peumoan rimbo, Peumoan rimbo piatu,
Peumoan
buluran labu kayu, Peumoan buluran
lanjang, Peumoan sungai kumpeh, Peumoan Sungai selat, Peumoan tali gawe,
Peumoan Sungai lais. Sedangkan petanang terletak Pematang
lebar, Pematang kapas,
Penguloan
panjang, Pematang marajel, Pematang
pune.
Desa Sogo[34] “tanah peumoan”, di Peumoan
Sunge Biak , Peumoan Sunge Sogo, Peumoan Pantai,
Peumoan Talang, Peumoan Awa Simpang Medang, Peumoan Selat, Peumoan Dano, Peumoan Sunge Biak, Peumoan Sunge Sogo, Peumoan Pantai, Peumoan Talang, Peumoan Awa Simpang Medang, Peumoan Selat, Peumoan Dano. Sedangkan petanang terletak di Pematang
Talang Belubang, Pematang Talang Tanjung, Pematang Talang Bebeko, Pematang Talang Buluran Jeruk Tipis, Pematang Talang Sunge Bemban, Pematang Talang Parit Putus, Pematang Darat Sogo, Talang Pematang Kapas.
Desa Sungai Bungur[35]., daerah “peumoan” di Peumoan Sungai Kerupuk, Peumoan Sungai Nawar, Peumoan Sungai Tejo, Peumoan
Sungai Bungur, Peumoan Sungai Batu, Peumoan Teluk Sungai Duo, Peumoan Lebung
Ipuk-Ipuk, Peumoan Pematang Tepulo, Peumoan Pematang Sirih, Pematang Tepus.
Petanang terletak di Sungai Kerupuk, Peumoan Sungai
Nawar, Peumoan Sungai Tejo, Peumoan Sungai Bungur, Peumoan Sungai Batu, Peumoan
Lebung Ipuk-Ipuk, Peumoan Pematang Sirih, Pematang Tepus, Pematang Tapulo, Pematang
Sirih, Pematang Petar, Pematang Lebar
Di Marga Tungkal Ilir Desa Sungai Rambai[36],
Parit banol yang dekat dengan pemukin
masyarakat merupakan tempat persawahan di antara jenisnya padi serai, kudo, karang
dukun, pulut garu, banjar[37].
Desa Makmur Jaya[38] pertanian di sungai Betara. Sedangkan tanaman tua
dikenal ditanami Pinang, Kopi,
dan kelapa. Sedangkan Areal yang
terletak di Dusun Parit Panjang RT 12 digunakan lokasi ekowisata oleh desa dan
ditanami tanaman holtikultura seperti sayur sayuran. Selain itu juga
dipergunakan untuk dijadikan area pesawahan.
Desa Lumahan[39]
di Dusun Rantau Panjang
tempat bermukim dan berladang berada di sepanjang tepi sungai Pangabuan
yang bentuknya memanjang.
Desa Suak Samin[40] Masyarakat membuka
lahan atas izin dari datuk amit (Penghulu). Pembukaan lahan dilakukan per
kelompok, apabila kelompok masyarakat ± 20 orang merekalah yang akan membuka
lahan dan seberapa sanggup masyarakat dalam membuka lahan[41].
Di Desa Serdang Jaya di Dusun Sri Menanti[42].
Wilayah HLG akan ditanami dengan tanaman yang cocok dengan ekosistem gambut.
Di Desa Sungai Landak dikenal kepala keluarga sajalah yang tetap membuka lahan tersebut dijadikan
perkebunan kelapa dan pinang, sebagian lagi tidak mengolah lahan tersebut pada
masa itu, akan tetapi sudah membuat tanda
batas lahan yang mereka buka dengan “BREJEL” / parit kecil[43]
Di Marga Sabak di Desa Bukit Tempurung Dusun Suka Damai, Dusun Suka Mulya dan Dusun Pinang Mas serta
diberikan satu lembar sketsa (peta) wilayah pemukiman Desa Bukit Tempurung.
Di Desa Mencolok Daerah pematang yang cukup luas
dibagian hulu Sungai Simpang Kanan
ini yang cocok untuk bertani maka dijadikanlah daerah tersebut sebagai ladang
pertanian dan sekaligus daerah tempat tinggal.
[1] Riset Walhi Jambi, 2013. Hal.
25
[3] Riset Walhi Jambi, 2013. Hal.
25
[26] Desa Semambu, 18 Maret 2013
[27] Kepala Dusun Fahmi dan Patih
Serunai, Dusun Semerantihan, 24 September 2016
[28] Menurut Kepala Dusun, Fahmi,
pemukiman dibangun di Kemumu merupakan proyek dari Dinas Sosial tahun 1984
[29] Desa Kembang Seri, Batanghari,
23 Februari 2015