24 Mei 2019

opini musri nauli : PILPRES – KEBEBASAN MEMILIH DAN ANARKIS


Pemilu 2019 telah usai. Pemenang Pemilu yang diraih oleh “incumbent” PDIP kemudian mengantarkan candidate Presiden/Wakil Presiden – Jokowi Widodoi-Makruf Amin telah ditetapkan oleh KPU tanggal 21 Mei 2019. Suksesnya pemilu telah mengantarkan Indonesia memasuki bangsa yang beradab. Ditengah persoalan pelik Pemilu, banyaknya partai, penghitungan yang rumit hingga penentuan berjenjang. Dari TPS-KPU-RI.

Ketika telah usai Pemilu 2019, maka kita dapat kembali ke aktivitas kehidupan sehari-hari. Yang kerja silahkan melanjutkan pekerjaannya. Yang Kuliah silahkan kembali ke bangku kuliah.

Terhadap hasil penetapan hasil Pemilu 2019, yang keberatan penetapan dari KPU dapat mengajukan ke MK. Mekanisme yang telah diatur didalam peraturan  perundang-undangan.

Sedangkan yang menganggap “adanya” kecurangan” dapat mengajukan “temuannya” ke Bawaslu. Sehingga dapat diproses menurut ketentuan.

Dalam hasil pemilu, hampir keseluruhan partai menerimanya. Dengan hasil yang diraih, PAN dan Partai Demokrat “jauh-jauh” hari sudah tidak mempersoalkannya. Sehingga rasa “plong” kemudian membuat suasana adem-adem.

Berbeda dengan pilpres. Partai Demokrat dan PAN sudah menyatakan dapat menerima  hasil penetapan KPU. Sehingga tidak menjadi bagian poros untuk mempersoalkan hasil pilpres.

Sementara kandidat Prabowo-Sandi sudah menetapkan akan mempersoalkan keberatan hasilnya dan membawa ke MK. Mekanisme konstitusional yang dibuka ruang oleh UU.

Namun yang menjadi pertanyaan. Apakah “suara-suara” protes yang dikumandangkan oleh berbagai kalangan terhadap hasil pilpres menggambarkan tentang pendukung Prabowo-Sandi ?

Pertama. Yang mengusulkan dan mengusung candidate Presiden/Wakil Presiden adalah Partai. Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat termasuk Partai Berkarya adalah partai-partai yang mengusung Prabowo-Sandi sebagai candidate Presiden/Wakil Presiden. Sehingga partai-partai inilah yang mempunyai kapasitas untuk mempersoalkan keberatan terhadap hasil pilpres.

PAN dan Partai Demokrat sudah menyatakan menerima hasil pilpres 2019. Sehingga tidak akan terlibat “cawe-cawe” keberatan terhadap hasil pilpres. Atau tidak akan mempersoalkan melalui MK.

Sedangkan Partai Gerindra kemudian sepakat membawa keberatan melalui MK. Sehingga secara konstitusional menjadi ranah dari MK untuk menilainya.

Mekanisme membawa ke MK kemudian membawa pertanyaan serius. Lalu bagaimana suara protes yang disampaikan ?

Sebenarnya saya sudah lama “menduga” ada desain serius untuk mempersoalkan Indonesia. Berbagai konflik di Timur Tengah seperti di Irak, Afganistan, Mesir, Suriah kemudian yang kemudian memporak-porandakan negara-negara Timur Tengah kemudian “menyebar” dan akan mempengaruhi Indonesia.

Lihatlah bagaimana scenario ini disusun. Berbagai “kepercayaan” public kemudian dihancurkan. Mereka kemudian membuat “ulama jadi-jadian”, membuat fatwa (entah darimana dasarnya), mempersoalkan tradisi yang sudah lama diterapkan di Indonesia, membangun milisi, membuat pertemuan yang berisikan “penolakan” asas negara dan kemudian menawarkan konsep negara Khilafah.

Belum lagi narasi ketidakpercayaan terhadap berbagai media, symbol-simbol negara seperti seruan untuk “tidak mempercayai hasil KPU”, seruan untuk tidak mempercayai Kepolisian hingga berbagai struktur negara.

Masih ingat ketika adanya “seruan” untuk menolak mata uang dengan alasan “bukan dari agama” yang sama, menolak pajak hingga menyebarkan terror. Kesemuanya adalah desain yang tidak ada hubungan dengan Pemilu. Apalagi Pilpres.

Kemarahan kelompok ini semakin mengental ketika Pemerintah kemudian membubarkan HTI. Biang kerok dari sumber berbagai narasi “hasutan’. Mereka kemudian menempel diberbagai tempat. Persis benalu yang terus menyebarkan benin-benih permusuhan.

Lihatlah. Bagaimana hampir setiap sendi bangsa Indonesia sudah terpapar ideology dan terus mengaungkan tema “khilafah”. Entah dikampus-kampus elite, lembaga negara bahkan BUMN-BUMN yang seharusnya “netral” dan “bersih” dari urusan seperti ini. Termasuk apparat Sipil yang juga harusnya “tidak cawe-cawe” dari urusan politik.

Sehingga momentum Pilpres cuma “sekedar” batu loncatan” untuk terus mengaungkan tema khilafah setelah berbagai perangkat organisasi seperti HTI kemudian sudah dinyatakan terlarang hidup di Indonesia.

Lihatlah narasi yang dibangun ketika “alasan’ menolak hasil pilpres, tema-tema “khilafah”, seruan untuk menolak pajak, seruan untuk memprovokasi dan menggunakan kekerasan dan anarkhis menempatkan “barisan’ penggerak untuk menarik Indonesia dalam kubangan konflik. Sehingga ketika momentum konflik semakin meningkat, kepercayaan public kepada symbol-simbol negara semakin hancur, hoax merajalela, peran mereka akan dominan. Sehingga dapat menawarkan agenda-agenda diluar konstitusi.

Dengan mengamati jejak terhadap “suara-suara” yang protes diluar dari mekanisme konstitusional maka sudah dipastikan, agenda terbesar bukan menyampaikan “aspirasi” berkaitan dengan pilpres. Tapi memang ada “desain besar’ untuk mengganti asas negara. Sebuah upaya serius tidak semata-mata cuma urusan pilpres. Dan itu tidak sekedar wacana yang dapat diremehkan.

Sudah saatnya kita bergandengan tangan untuk menjaga Indonesia. Pekerjaan berat untuk dapat dinikmati generasi selanjutnya.