Mengikuti perjalanan Al Haris ke Sungai Tutung yang termasuk kedalam “Kemendapoan” Kemantan.
Istilah Mendapo mengingatkan struktur adat. Di berbagai tempat di Jambi Mendapo dapat disejajarkan dengan “Marga” dan Batin. Lebih kurang wilayah administrasinya setingkat kecamatan pada masa sekarang.
Di Sungai Tutung terdapat 4 Lurah. Dalam satu lurah memiliki banyak Depati. Diantarnya nama Lurahnya seperti Lurah Tanjung Mudo, Lurah Depati Mudo, Lurah Suku Barajo dan Lurah Depati Riang.
Didalam hubungan adat maka Kegiatan Depati Mudo harus melapor ke Kemantan. Rajo Mudo berasal dari Kemantan.
Menurut Hendri Purnomo didalam opini yang berjudul “Peradaban Tua Kerinci, Jambi disebutkan “Depati Setuo di Kemantan”.
Depati Setuo di Kemantan Bersama-sama dengan Depati Serah Bumi di Seleman, Depati Mudo di Penawar, Depati Kepala Ino di Tanah Kampung, Depati Mudo Bertelawang Lidah di Rawang, Depati Sekungkung Putih di Sekungkung, Depati Kepala Sembah di Semurup, Depati Atur Bumi/Depati Atur Bayo di Hiang dikenal dengan Delapan Helai di Kerinci. Oleh Depati Atur Bumi kain kebesaran dibagi menjadi delapan bagian. Sehingga kemudian dikenal Depati Delapan Helai.
Dibawah Depati dikenal Rio. Kemudian Mangku.
Dengan demikian maka Strata paling tinggi yakni Depati. Dibawahnya Rio, Nenek mamak dan Mangku.
Tugas Nenek Mamak yaitu Makan tidak boleh habis, motong tidak boleh putus. Kalau Depati yaitu makan Habis, motong putus. Jika ada perkara harus diputuskan.
Apabila adanya permasalahan maka Nenek Mamak yang pertama kali untuk “menyisik” (Menyelidiki). Kemudian dapat disampaikan untuk dapat diselesaikan ke Depati melalui Mangku.
Dengan demikian maka Mangku bertugas sebagai penghubung antara nenek Mamak dengan Depati.
Dahulu pusat Kemendapoan Kemantan terletak di Desa Kemantan. Namun ketika menjadi Kecamatan Air Hangat Timur maka kemudian dipindahkan ke Desa Sungai Tutung. Dengan pertimbangan geografis yang terletak ditengah-tengah atau pusat. Sehingga dapat mudah dilalui dari Pungut, Kemantan Ilir dan Kemantan Mudik.
Kata “tutung” adalah nama buah-buahan semacam durian. Durian hutan yang durinya panjang dan berwarna hijau. Tumbuh memanjang (tutung belarik) yang terletak ditepi sungai. Memanjang (belarik). Dengan mengingat khas dari tempatnya maka kemudian disebut Desa Sungai Tutung.
Ketika pemberian gelar adat dan penobatan gelar adat kepada ninik mamak dalam Gelubu Rajo Mudo Sungai Tutung. Yang bergelar Rio Gendung Bayang Negeri.
Didalam sistim adat Kerinci, Pemangku adat dapat digantikan berdasarkan Seloko seperti “patah tumbuh hilang berganti (meninggal dunia)”, “lemah batungkat Cunouh Bataoh (Permintaan dari yang bersangkutan disebabkan sudah uzur atau berada jauh dari kampung halaman). (Kerincitime.co.id)
Dalam sistem adat Kerinci seorang pemangku adat dapat diganti atau dikembarkan berdasarkan 3 hal yaitu, Patah Tumbuh Hilang Berganti, bagi pemangku adat yang meninggal dunia, Lemah Batungkat Cunouh Bataoh bagi pemangku adat yang meminta agar dirinya dikembarkan karena berbagai hal seperti uzur atau berada jauh dari kampung halaman, Diberhentikan, pemangku adat dapat diberhentikan apa bila melanggar undang-undang adat dan menyalahi aturan etika atau nilai kesopanan yang berlaku dalam masyarakat.
Didalam proses kemudian dikenal Kesepakatan dari anak jantan dan anak Batino dalam Gelubu Rio Gendung Tuo-Depati Riang yang diketahui oleh Empat Lurah Permenti Nan Batujuh. Maka kemudian gelarnya adalah Depati Riang Kodrat Tuo. (Kerincitime.co.id).
Begitu “betuahnya” Sungai Tutung dan cerita di Sungai Tutung maka perjalanan yang dilakukan oleh Al Haris kemudian dapat disebutkan sebagai “perjalanan betuah”.
Pencarian terkait : Opini Musri Nauli, Jambi dalam Hukum, Jambi, Hukum Adat Jambi
Opini dapat dilihat : www.musri-nauli.blogspot.com