03 November 2020

Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (6)

 


Ketika Al Haris mendatangi Desa Jujun maka terungkap berbagai ungkapan. Ungkapan rindu “sanak batino kami” terhadap istri Al Haris yang merupakan “bukan uhang lain”, nenek Moyang, “kenduri sko”, Nenek Mamak Rajo Mudo, Depati Menco, adalah gambaran terhadap kegiatan. 


Membicarakan Desa Jujun dimulai dari kekerabatan istri Al Haris yang merupakan keturunan Jujun. Nenek Moyang yang berdasarkan tembo adat. 


Sejarah di Desa Junjun tidak dapat dipisahkan dari Nenek Mamak Rajo Mudo dalam Luhak Depati Menco. 


Menurut berbagai sumber,  Sejarah dari Kalbu Depati Jujun berasal dari Nenek Kalbu Depati Jujun yang berasala dari Jawa-Mataram. Dua kakak-beradik. Yang Pertama Tuan Bujang. Adiknya Dayang Gadis. Selain itu ikut dua orang lain yang bernama Penjuto dan Ayu. 

Dari Jawa-Mataram pergi ke Palembang kemudian ke Muko-Muko (Bengkulu). Dari Muko-muko pergi ke Talang Petai terus ke Renah. Ditengah perjalanan salah seorang kemudian meninggalkan. Sehingga tempat itu kemudian dikenal sebagai Renam Penjuto. 


Perjalanan kemudian dilanjutkan. Disuatu tempat dekat renah terdapat banyak janit. Dari tempat itu kemudian hanya terlihat satu gunung. Sehingga tempat itu kemudian dikenal sebagai Gunung Bujang. 


Dari sana kemudian bertemu Batang Air. Kemudian istirahat. Tempat itu kemudian dikenal sebagai Ujung Tenang. 


Setelah itu kemudian berjalan ke Lolo. Bertemu dengan Nenek orang Lolo yang sedang menangisi istrinya yang meninggal. 


Istilah “kenduri sko” selain di Kerinci dan Sungai Penuh juga dikenal di berbagai tempat di Merangin. Beberapa tempat di daerah Jangkat masih menyelenggaran tradisi Kenduri sko. 


Menurut Deria Sepdwiko didalam makalahnya “ UPACARA ADAT KENDUHAI SKO PADA MASYARAKAT KERINCI PROVINSI JAMBI, Kenduri Sko (sering disebutkan didalam dialek “Kenduhai Sko) adalah suatu upacar adat. Dalam pandangan masyarakat Kerinci dapat dimaknai sebagai ritual kepercayaan yang bertujuan untuk membersihakn benda-benda pusaka. 


Dalam praktek yang selama ini, masyarakat percaya adanya berbagai banyak keajaiban. 


Selain itu “kenduri sko” dapat diartikan “pesta pusaka”. Kenduri Sko juga dapat diselenggarakan penobatan tokoh-tokoh adat. Seperti pengangkatan Depati atau rio. 


Kedatangan Al Haris Bersama dengan istri bukan pertama kali. Kedatangan terakhir justru menghadiri undangan Kenduri Adat, Kenduri Pusako dan Kenduri Padi setahun yang lalu. 


Dan disambut keluarga besar Luhak Kalbu Depati Jujun. 


Wilayah Kerapatan Adat Negeri Jujun meliputi Delapan Depati dan Delapan Niniek Mamak dan Lima Rumah Pusako. 


Secara administrasi wilayah Negeri Jujun terdiri dari Desa Jujun, Desa Pasar Jujun, Desa Kota Baru Jujun, Desa Koto Agung Dan Desa Talang Lindung Jujun. 


Sehingga tidak salah kemudian kedatangan Al Haris Bersama dengan istri ke Desa Jujun bukanlah “kedatangan”. Tapi “pulang kampung”. Dan kemudian hadir kembali ke Negeri Jujun. 


Pencarian terkait : Musri Nauli, Jambi dalam Hukum, Hukum Adat Jambi, Opini Musri Nauli


Opini dapat dibaca : www.musri-nauli.blogspot.com