18 Juni 2021

opini musri nauli : Sunge


Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata “sungai” diartikan sebagai aliran air yang besar. Biasanya dibuat dari alam. Sungai dapat dilayari hingga ke pedalaman. 

Sungai Kecil sering juga disebut “kanal”. Biasanya kanal dibuat oleh manusia. Di berbagai tempat istilah kanal sering juga disebut “parit besar”. Sedangkan “kanal” lebih Kecil sering disebutkan sebagai “parit”. Lebih Kecil malah disebutkan sebagai “parit Kecil”. 


Di masyarakat yang tinggal di Daerah gambut, “parit” atau “parit Kecil” adalah menunjukkan batas wilayah. Sehingga masyarakat yang tinggal dikelilingi oleh parit menunjukkan suatu pemukiman”. Dipimpin “kepala parit”. Yang mengurusi kehidupan sosial sehari-hari. Termasuk menyelesaikan perselisihan tanah didalam wilayah paritnya. 


Kepala parit setingkat Kepla dusun. Mereka sangat dihormati. Selain mengatur kehidupan sehari-hari termasuk kehidupan sosial, Kepala parit mempunyai pengetahuan tentang pola pertanian didalam wilayah parit. 


Kata “sungai” didalam dialek sehari-hari disebut “sunge”. Kata-kata sungai justru juga menunjukkan batas wilayah (tembo) atau batas Tanah (mentaro). 


Di tepi sungai terdapat kehidupan sehari-hari. Termasuk pemukiman. Sehingga kehidupan sehari-hari memang tidak dapat dilepaskan dari sungai. 


Kampung-kampung lama (kampung tuo) masih terdapat memanjang tepi sungai Batanghari. Termasuk juga sungai-sungai yang lain. 


Nama Sungai juga dipakai sebagai identitas Marga. Seperti Marga Sungai Tenang yang terletak di ulu Merangin. Termasuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang, kabupaten Merangin. 


Di Sarolangun juga dikenal Marga Sungai Pinang. Sekarang termasuk kedalam kecamatan Batang Asai. 


Didalam Marga Sungai Tenang sendiri Malah beberapa nama tempat menunjukkan sungai. Seperti “Muara Madras”. Kata “Madras’ diartikan sebagai “menderas”. Sebagai sungai yang deras’. 


Begitu juga “Sungai tenang” yang menunjukkan arus air yang “tenang”. 


Kecamatan Sungai Tenang kemudian berganti nama menjadi kecamatan Jangkat Timur. 


Di beberapa tempat, kata sungai menunjukkan tempat. Seperti sungai rebung, sungai ningin, sungai kancil, sungai terap, sungai jumat, sungai duo, sungai lintang, sungai lirik, sungai bangko,  sungai mayas, sungai krolang, sungai nyangun, Sungai Seluang, sungai mampayang, sungai mampiul, sungai tangkal, sungai salak, sungai durian, sungai sudung, sungai dingin, sungai maram, sungai gaung, sungai aro, sungai gelap, sungai kandis, Sungai Matang dan Sungai Mengkuyung. 


Nama Sungai juga menunjukkan nama Desa atau Dusun. Seperti sungai tebal, Sungai Lalang, Desa Sungai Pinang, Sungai Landak, Sungai Lisai, Desa Sungai Bungur, Desa Sungai Beras, Desa Sungai Keradak, Sungai Bengkal, Sungai Alai, Sungai Manau dan Desa Sungai Rambai. 


Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di tengah-tengah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke Desa Seblat Ulu yang merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer.


Selain itu juga dikenal “Sungai Mati”. Menunjukkan sungai yang tidak mengalir. “Sungai mati” sering juga dikenal sebagai “Suak”.