03 Desember 2022

opini musri nauli : Mentaro

 


Istilah “mentaro” dikenal di Masyarakat Kumpeh. Baik Desa-desa yang termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh Ulu maupun kecamatan Kumpeh (dulu dikenal Kumpeh Ilir) Kabupaten Muara Jambi. 


Istilah mentaro menunjukkan pohon pinang yang ditanaman sedikit rapat. Mengelilingi batas-batas tanah. 

Pinang yang ditanami sedikit rapat juga dikenal di berbagai tempat. Biasa dikenal dengan seloko "pinang belarik”.


Belarik adalah "berbaris". Istilah berbaris juga sering juga disebut "berbanjar". 


Baik mentaro atau pinang belarik adalah tanda batas tanah. Sekaligus berfungsi sebagai pengakuan dari tetangga tanah (sepadan). 


Mekanisme didalam menyelesaikan dengan menunjukkan “mentaro” adalah praktek yang lazim di masyarakat Melayu Jambi. 


Istilah seperti “mentaro kamu Mano”, adalah gambaran sekaligus meminta bukti terhadap keberadaan tanah yang diakui sebagai pemiliknya. 


Sehingga didalam proses penyelesaian berkaitan dengan tanah dengan menempatkan “mentaro” sebagai bukti fisik yang Kuat maka dipastikan persoalan tanah mudah diselesaikan. 


Pengakuan dari tetangga tanah (sepadan) sebenarnya adalah cara menyelesaikan masalah mengenai batas-batas tanah. 


Cara ini lazim dikenal dengan asas Asas contrario de limitasi


Asas contrario de limitasi adalah asas yang diakui kepemilikannya terhadap tanah apabila hak atas tanah kemudian diakui oleh batas sepadan (sepadan). 


Nama Mentaro juga dilekatkan salah satu Desa yang termasuk kecamatan Kumpeh Kabupaten Muara Jambi. 


Biasa dikenal Desa Pulau Mentaro. Terdiri dri 413 KK dan 1416 Jiwa (723 Laki-laki dan 693 Perempuan). 


Sehingga mentaro sudah menjadi pengetahuan ditengah masyarakat Melayu Jambi. 



Advokat. Tinggal di Jambi.