27 November 2023

opini musri nauli : Hak Tersangka (12)

 

Selain hak-hak tersangka yang telah disampaikan sebelumnya berkaitan dengan tersangka atau penasehat hukum berhak untuk mendapatkan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya, tersangka juga berhak untuk mengirim dan menerima surat dari penasehat hukum. 


Kepentingan hukum Antara penasehat hukum dengan tersangka berkaitan dengan surat-menyurat berkaitan dengan kepentingan hukum dan demi pembelaannya. 


Tentu saja berkaitan dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara. 

Namun apabila terhadap penyalahgunaan terhadap pengiriman dan penerimaan dokumen kemudian disalahgunakan diluar kepentingan pembelaan dan kepentingan hukum, maka Pejabat yang mengetahui terhadap penyalahgunaan maka terhadap hak berkaitan pengiriman dan penerimaan surat hubungan kemudian dihentikan ataupun diputuskan. 


Bahkan menurut KUHAP hubungan berkaitan dengan penasehat hukum dan tersangka kemudian dilarang. 


Didalam praktek sehari-hari baik didalam proses hukum ditingkat penyidikan dan penuntutan, praktek terhadap penyalahgunaan pengiriman dan penerimaan surat sangat jarang sekali terdengar. 


Selain adanya kesadaran hukum dari penasehat hukum (advokat) yang menghindarkan penyalahgunaan pengiriman dan penerimaan surat, dokumen-dokumen yang dilakukan Masih berkaitan dengan dokumen yang berkaitan perkara, perkara yang diperkirakan adanya pelanggaran pengiriman dan penerimaan surat dari penasehat hukum dan tersangka banyak berkaitan dengan perkara-perkara Korupsi. 


Sehingga hak berkaitan mengirim dan menerima surat dari penasehat hukum sama sekali jarang didiskusikan. Bahkan banyak sekali tersangka ataupun penasehat hukum yang kurang mengamati hak yang berkaitan mengirim dan menerima surat dari penasehat hukum.