30 November 2023

PANDANGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI DIDALAM MENCEGAH KEBAKARAN - (Studi Komparasi Pengetahuan Masyarakat – Political Will)

 Akibat kebakaran, kami yang paling merasokan 

(M. Dong, Kepala Desa Pematang Rahim, 4 Oktober 2023)


Demikian pernyataan sekaligus refleksi dari Kepala Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ketika penulis melihat bagaimana pandangan masyarakat setelah tahun ini tidak terjadi lagi kebakaran yang massif. 


Masih segar didalam ingatan. Selama tiga bulan ditutupi asap. Hingga Oktober 2015, berdasarkan citra satelit, terdapat sebaran kebakaran 52.985 hektar di Sumatera dan 138.008 di Kalimantan. Total 191.993 hektar. Indeks mutu lingkungan hidup kemudian tinggal 27%. Instrumen untuk mengukur mutu lingkungan Hidup dilihat dari “daya dukung” dan “daya tampung”, Instrumen Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, penggunaan “scientific” dan pengetahuan local masyarakat memandang lingkungan hidup.


Kebakaran kemudian menyebabkan asap pekat. Menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) terutama CO2, N2O, dan CH4 yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. NASA memperkirakan 600 juta ton gas rumah kaca telah dilepas akibat kebakaran hutan di Indonesia tahun ini. Jumlah itu kurang lebih setara dengan emisi tahunan gas yang dilepas Jerman.


25,6 juta orang terpapar asap dan mengakibatkan 324.152 jiwa yang menderita ISPA dan pernafasan lain akibat asap. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) melampaui batas berbahaya. Bahkan hingga enam kali lipat seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. 12 orang anak-anak meninggal dunia akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan. 4 balita di Kalteng, 3 orang di Jambi, 1 orang di Kalbar, 3 di Riau dan 1 orang di Sumsel.

Kelima daerah kemudian menyatakan “darurat asap” sehingga diperlukan upaya Negara untuk memadamkan api selama tiga bula lebih. 


Berdasarkan data LAPAN periode Januari-September 2015 ada 16.334 titik api, 2014 ada 36.781. Adapun estimasi luas daerah terbakar di Indonesia ialah Sumatera seluas 832.999 hektar, yang terdiri dari 267.974 hektar lahan gambut dan 565.025 hektar non-gambut, kemudian Kalimantan dengan luas 806.817 hektar. Jumlah tersebut terdiri dari 319.386 hektar lahan gambut dan 487.431 hektar lahan non-gambut. Untuk Papua, lahan yang terbakar seluas 353.191 hektar. Luas tersebut terdiri dari 31.214 hektar lahan gambut dan 321.977 hektar lahan non-gambut, kemudian Sulawesi seluas 30.912 hektar yang merupakan lahan non-gambut. Bali dan Nusa Tenggara mencapai 30.162 hektar, yang terdiri dari lahan non-gambut. Selanjutnya, untuk Pulau Jawa, lahan yang terbakar seluas 18.768 hektar yang terdiri dari lahan non-gambut.  Di Maluku, lahan terbakar mencapai 17.063 hektar, yang juga terdiri dari lahan non-gambut. Selain dari data yang diperoleh menggunakan satelit, hasil tersebut juga diperoleh dengan membandingkan data dari peta lahan gambut Kementerian Pertanian.   Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan warga terserang ISPA. Di Jambi ada 20.471 orang, Kalteng 15.138, Sumsel 28.000, dan Kalbar 10.010 orang.


Kebakaran kembali berulang. KLHK menyebutkan Kebakaran hutan dan lahan di Jambi seluas 115.634,34 hektare pada 2015, tahun 2016 terbakar seluas 8.281,25 hektare. Tahun 2017 kembali membara seluas 109,17 hektare. Tahun 2018 terbakar 1.577,75 hektare. Dan semakin massif tahun 2019 seluas 56.593 hektare, Dan seluas 950 hektare pada tahun 2020 (Data Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Upaya untuk menangkal (upaya pencegahan dan sekaligus penanggulangan) terus dilakukan. Badan Restorasi Gambut (kemudian menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) melakukan upaya pemulihan gambut. Baik dengan membangun sekat kanal, revegetasi (penanaman kembali) dan Sumur bor. Menurut data BRG (2017-2020) dan BRGM (2021-2023) telah dibangun sekat kanal sejumlah 821 sekat kanal  oleh 105 Kelompok masyarakat (Pokmas)  yang terletak di 76 Desa.  Sedangkan Sumur bor telah dibangun sebanyak 801 oleh 34 Pokmas yang terletak di 19 Desa. Sedangkan revegetasi (R2) telah dilakukan oleh 9 Pokmas yang terletak di 6 Desa dengan capaian 325 ha. Selain itu upaya revitalisasi ekonomi telah dilakukan sebanyak  165 di 44 Desa. 


Sistem pengerjaan ini baik dilaksanakan oleh BRG (kemudian BRGM) maupun Tugas Perbantuan melalui Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. 


Didalam Laporannya, sampai tahun 2022, Dinas kehutanan berhasil membangun Sekat kanal 624 unit, sumur bor 496 unit. Revegetasi 125 ha dan revitalisasi 72 kelompok. Bahkan tahun 2023, melalui Tugas Perbantuan, Dinas Kehutanan membangun sekat kanal sejumlah 56 unit, revegetasi 25 ha dan revitalisasi 10 kelompok. 


Sehingga upaya pembasahan gambut (R1), revegetasi (R2) dan revitalisasi ekonomi (R3) mampu bergandengan tangan didalam upaya memulihkan sekaligus mencegah kebakaran 2019 dan 2023. 


Dengan dibangunnya sekat kanal, revegetasi dan Sumur bor yang telah dibangun oleh BRG (BRGM) dan dukungan berbagai pihak kemudian menyebabkan kebakaran di lahan gambut menurun drastis. 


Walaupun kebakaran berulang tahun 2019, namun dipastikan kebakaran bukan terjadi di areal masyarakat. Yang terjadi justru kebakaran di areal konsesi (baik HGU Sawit maupun di areal kawasan hutan). 


Namun yang pasti, kebakaran 2019 justru berada di areal konsesi (baik HGU Sawit maupun di areal kawasan hutan). Bukan terjadi di areal yang telah dilakukan pemulihan gambut oleh negara (Baik BRG maupun dukungan pihak lain). Sehingga dipastikan terhadap upaya pemulihan yang telah dilakukan menampakkan hasil tidak terjadi lagi kebakaran 2019 di areal masyarakat. 


Sedangkan tahun 2023, Dari data berbagai sumber, Menurut kata Plh Kepala BPBD Jambi, Dodi Chandra, Sabtu (12/8/2023), "Dari 1 Januari hingga 11 Agustus 2023 kemarin sudah 229,54 hektare lahan yang terbakar. Di mana, 214,41 hektar merupakan lahan mineral, sisanya 15,13 hektar merupakan lahan gambut. 


Kawasan yang paling terbesar terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah Kabupaten Batanghari dengan luas 439,54 hektare, sementara yang paling sedikit terjadi di Kota Jambi dengan luas 4 hektare. Selain itu, ada dua daerah di Provinsi Jambi yang belum terjamah karhutla yaitu Kerinci dan Sungai Penuh.


BPBD Provinsi Jambi juga mencatat total titik panas atau hotspot berdasarkan Satelit Aquare Terra dan Suomi NPP dari pada 1 Januari hingga 30 September 2023 mencapai 2.063 titik yang tersebar di Kabupaten Batanghari (242 titik), Bungo (80 titik), Kerinci (43 titik), Merangin (357 titik), Muaro Jambi (58 titik), Sarolangun (391 titik), Sungaipenuh (7 titik), Tanjung Barat Barat (517 titik), Tanjung Jabung Timur (39 titik), Tebo (376 titik ), dan Kota Jambi (dua titik).


Bahkan Hingga awal bulan Oktober Tahun 2023, luas kebakaran lahan mencapai 1.157 Hektare.  Kemudian dari ribuan hektar kebakaran lahan ini telah dilakukan upaya penegakan hukum, dimana sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Sumber lain juga menyebutkan sampai 10 Oktober 2023, terdata 45 titik titik api (hotspot) di Provinsi Jambi. Terbanyak berada di Kabupaten Tebo 15 titik, disusul Kabupaten Batanghari 10 titik, Tanjungjabung Barat 10 titik, Merangin 4 titik, Sarolangun 4 titik, Bungo 2 titik.


Berdasarkan pengamatan Satelit Aqua Terra dan Suomi NPP, 1 Januari sampai 10 Oktober 2023, total terdapat 2.781 titik api (hotspot) di wilayah Provinsi Jambi. Rincinya: Batanghari 465 HS, Bungo 102 HS, Kerinci 72 HS, Merangin 415 HS, Muaro Jambi 62 HS, Sarolangun 506 HS, Sungaipenuh 13 HS, Tanjabbar 618 HS, Tanjabtim  43 HS, Tebo 468, HS, dan Kota Jambi 2 HS.


Bachyuni melaporkan, prakiraan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah di Provinsi Jambi, pada 11 Oktober 2023 secara umum aman, kecuali di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjungjabung timur yang sangat mudah terbakar.


Upaya serius yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dengan berbagai instansi baik BPBD, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Satgas Karhutla – TNI-Polri, Manggala Agni maupun MPA (Masyarakat peduli Api) dan BRGM sebagai respon aktif penanggulangan kebakaran maupun upaya preventif yang terus menerus mengantisipasi kebakaran menyebabkan Jambi relatif aman dari kebakaran. 


Atau dengan kata lain berbagai upaya yang dilakukan baik dengan membangun sekat kanal, Sumur bor, revegetasi (penanaman kembali) dan membangun sumber-sumber ekonomi (Revitalisasi ekonomi) mampu memulihkan gambut sehingga tidak terbakar kembali. Sehingga upaya serius untuk menanggulangi kebakaran mampu dinikmati tahun ini. 


Walaupun masih ada kebakaran disana-sini namun respon cepat dari berbagai pihak menyebabkan kebakaran tahun 2023 tidak mengulangi kebakaran tahun 2015 dan tahun 2019. 


Namun disisi lain, upaya serius Pemerintah Provinsi Jambi didalam mencegah dan menanggulangi kebakaran menjadi bagian penting. Dimulai dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan kemudian diikuti  Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Lahan Gambut dan kemudian Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut (Pergub Gambut).


Apabila dilihat berbagai regulasi yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, justru Pergub gambut yang menarik perhatian. 


Pertama. Pergub Gambut mencantumkan wilayah/Kawasan yang kemudian ditetapkan sebagai wilayah lindung gambut dengan menempatkan pengetahuan masyarakat. Nama nama-nama tempat soak, buluran, sako, danau, talang, lubuk, pematang, dengat, olak, payo, payo dalam, rawa, bento, lebak, lebak lebung, atau nama-nama tempat yang dikenal di masyarakat sebagai kawasan lindung (Pasal 4 ayat (3) huruf a Pergub Gambut).  Selain itu juga menempatkan pengetahuan tentang gambut dengan menjelaskan tanda-tanda seperti, 2-3 mata cangkul, akar bakait, pakis dan tanaman jelutung atau kait-kait, yang dikenal di masyarakat sebagai Kawasan Lindung Gambut (Pasal 4 ayat (3) huruf b Pergub). 


Istilah nama-nama tempat seperti tempat soak, buluran, sako, danau, talang, lubuk, pematang, dengat, olak, payo, payo dalam, rawa, bento, lebak, lebak lebung memang dikenal di wilayah gambut. Ada juga menyebutkan Lupak. Sehingga Istilah Suak, “Payo” atau “payo dalam” atau payo lebar, , Lupak, Lubuk, Danau dan rongkat nama-nama tempat yang kemudian dikenal sebagai Gambut. 


Kedua. Pergub Jambi kemudian menempatkan pengetahuan masyarakat untuk mengidentifikasikan wilayah Gambut. Istilah Yang ditandai dengan “pakis, sak sangkut dan jelutung”. Atau “duo-tigo mata cangkul” adalah muatan pengetahuan empiris sebagai cara pandang masyarakat gambut didalam melihat sekaligus menempatkan pengetahuan masyarakat sebagai sumber utama pengetahuan tentang wilayah gambut. 


Sehingga keunikan sekaligus keistimewaan dari Pergub Gambut justru menjadi alat efektif didalam mencegah dan menanggulangi kebakaran. 


Sehingga tidak salah kemudian Jambi kedatangan tamu istimewa untuk melihat bagaimana Provinsi Jambi didalam menanggulangi dan mencegah kebakaran 2023.  


Kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan Duta Besar Norwegia adalah pengakuan nasional terhadap upaya serius Pemerintah Provinsi Jambi didalam menghadapi kebakaran 2023. 


Dengan demikian maka hipotesis menempatkan pengetahuan empiris masyarakat gambut sekaligus kemauan sungguh-sungguh Pemerintah Provinsi Jambi (political will) berhasil menjadikan Pemerintah Provinsi Jambi adalah Provinsi percontohan didalam mencegah dan menanggulangi kebakaran 2023. 




Footnote


Disampaikan di Forum Sosialisasi Peraturan Gubernur Jambi Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Jambi, 30 November 2023


Bandingkan data NASA FIRM 2015 ada 24.086 titik api,  dan 2014 ada 2.014. 


Data lain menunjukkan kebakaran di Jambi sekitar 165.186,58 hektar, 114.000 hektar adalah gambut.


Sedangkan Januari hingga akhir september 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai kurang lebih 550,33 hektare, di mana Kabupaten Batanghari memiliki luas lahan terbakar terbanyak. Plh Kepala BPBD Provinsi Jambi Dodi Chandra, di Jambi, Senin (2/10/2023), mengatakan luas lahan dan hutan yang terbakar sampai saat ini tercatat 550,33 ha. 


Berikut Rincian luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi dari 1 Januari hingga 11 Agustus 2023. 1. Kabupaten Batanghari : 111,14 Ha. 2. Kabupaten Muaro Jambi 7,00 Ha. 3. Kabupaten Tebo 31,20 Ha. 4. Kabupaten Bungo 9,45 Ha. 5. Kabupaten Sarolangun 40,02 Ha. 6. Kabupaten Merangin 9,80 Ha. 7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 4,80 Ha. 8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 16,13 Ha. 


Ditengah masyarakat Gambut dikenal istilah Soak. Ada juga menyebutkan Suak. Istilah Suak dikenal sebagai “Sungai Mati”. Menunjukkan sungai yang tidak mengalir (Desa Sungai Beras, 10 Februari 2018). 

Penggunaan nama Suak kemudian dikenal di Desa Suak Samin (Kecamatan Senyerang), Desa Suak Labu (Kecamatan Kuala Betara) dan Suak Kandis (Kecamatan Kumpeh). Suak Kandis dikenal didalam Marga Jebus. Marga Jebus terdiri dari Dusun Jebus, Dusun Rukam, Dusun Gedung Terbakar, Dusun Londrang, Dusun Suak Kandis dan Dusun Sungai Aur. Pusat Marga di Suak Kandis. Dusun Suak Kandis kemudian dipimpin Pesirah. Istilah Suak juga dikenal di Talang Mamak Istilah seperti Langsat-durandan, Manggis-Manggupo, Durian-Kepayan


Lupak merupakan danau yang tercipta dengan sendirinya dari proses alam.  Sedangkan pendanauan adalah genangan air berupa danau. Sesap adalah belukar yang baru ditinggalkan. 


Payo lebor (Tanah basah yang banyak ditumbuhi tumbuhan-tumbuhan air. Bisa juga disebut rawa hutan). Lihat JEJAK LANGKAH ORANG RIMBA, Kisah Perjuangan Orang Rimba Dalam Mempertahankan Hak,  Atas Sumber Daya Hutan Di Bukit 12 Jambi, Pengendum dan Koper HAM, 2006


Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal, Walhi, 2015