02 Desember 2004

Bupati Sarolangun HM Madel Mulai Diperiksa


Kabupaten Sarolangun HM Madel selaku tersangka kasus korupsi dana pembangunan dermaga ponton di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, sebesar Rp 3 miliar. 

Dermaga ponton yang dibangun di pinggir Sungai Batang Tembesi sekitar 175 kilometer sebelah barat daya Kota Jambi itu roboh pada 10 Mei 2004 saat konstruksi fisik mencapai 80 persen. Muhammad Madel bersama penasihat hukum dan pembantunya tiba di Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sekitar pukul 09.45 WIB. Setelah beristirahat sekitar 15 menit, pukul 10.00 WIB Madel mulai diperiksa oleh empat penyidik yang dipimpin Kasat II Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Edi Iswanto. 

Sedangkan HM Madel telah menunjuk 13 pengacara dari lima kantor penasihat hukum di Kota Jambi. Pada saat masuk ruang pemeriksaan yang berdinding kaca gelap, Madel tampak tegang. 

 Sampai istirahat untuk menunaikan shalat zuhur, penyidik telah mengajukan 16 pertanyaan kepada tersangka. 

 Umumnya masih pertanyaan yang sifatnya normatif, belum masuk kepada masalah yang substansial, kata juru bicara penasihat hukum, Musri Nauli SH, menjawab pertanyaan wartawan. Saya memperkirakan akan ada 40-50 pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada Pak Madel, ujar Musri menambahkan. 

Seusai shalat zuhur di Masjid Markas Polda, Madel kembali digiring masuk ruangan untuk melanjutkan pemeriksaan. Belum bisa diperkirakan, sampai pukul berapa pemeriksaan akan berlangsung, ujar Musri. 

Tergantung kondisi, bisa sampai malam hari, ungkap seorang anggota penyidik menjawab Kompas. Apakah ada kemungkinan HM Madel ditahan polisi? tanya wartawan. 

 Ketentuan penahanan terhadap tersangka itu ada diatur dalam Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana. Pak Madel kooperatif tak mempersulit jalannya pemeriksaan dan sejumlah ketentuan lainnya, ujar Musri menjelaskan. 

Bukti kooperatifnya Pak Madel, panggilan diterima hari Selasa (30/11) siang, untuk datang ke Markas Polda Jambi Rabu (1/12), pukul 09.45 kami sudah datang dan menghadap, ujarnya lagi. 

 Mendukung Madel Terkait dengan pemeriksaan Bupati Sarolangun HM Madel selaku tersangka kasus korupsi proyek dermaga ponton di Desa Samaran, sekitar 400 masyarakat Sarolangun pukul 10.00 WIB, Rabu, melakukan unjuk rasa ke Markas Polda Jambi mendukung HM Madel. 

Pengunjuk rasa meminta kepada polisi agar kasus korupsi dermaga ponton yang melibatkan HM Madel tidak dipolitisasi. HM Madel masih dibutuhkan masyarakat Kabupaten Sarolangun, kata seorang pengunjuk rasa melalui pengeras suara. 

Sementara itu, pada siang harinya, masih sehubungan dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, seperti Bupati Sarolangun HM Madel, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa-Universitas Jambi (Unja) juga melakukan ujuk rasa ke Markas Polda Jambi. 

 Surat yang ditujukan kepada Kepala Polda Jambi, yang ditandatangani Presiden Mahasiswa Unja M Junun Albadi dan Sekretaris Jenderal Khairul Saleh, meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat bertindak tegas dan adil bagi para tersangka koruptor tanpa intervensi pihak mana pun. 

 Dalam pemeriksaan terhadap tersangka pejabat publik, jika terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum melakukan korupsi, kami harapkan polisi melakukan penahanan terhadap tersangka, tutur M Junun dalam orasinya. Sementara pihak polisi sudah secara serius menangani masalah ini. 

Tujuh orang lainnya tersangka kasus korupsi dermaga ponton di Desa Samaran itu hingga kini sudah lebih dua bulan ditahan di Markas Polda Jambi. 

Berkas perkara ketujuh orang itu sudah diserahkan ke kejaksaan, tetapi belum P21, ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jambi Djoko Turochman. Mereka yang ditahan adalah pengawas teknis Nj, ketua panitia lelang pekerjaan pemborongan MND, atasan pimpinan proyek (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun) AH, pimpinan proyek Bt bin Bg, kontraktor Shd alias Ay bin DL, konsultan pengawas TA bin HA, serta bendaharawan proyek Bi bin AM. (NAT) 

 Sumber: Kompas, 2 Desember 2004