10 April 2009

opini musri nauli : PEMILU 2009

Usai sudah pesta demokrasi. Pemilihan Umum yang berkaitan dengan kampanye partai/Caleg dan hari pelaksanaan pemberian suara dari pemilih telah dilaksanakan. Pemilu yang diperkirakan akan gegap gempita ternyata berlangsung biasa-biasa saja. Memang antusias masyarakat terhadap pemilu cukup tinggi. Jalanan sepi. SPBU bahkan praktis tidak ada pembeli. Konsentrasi pemilih memang tercurah kepada pelaksanaan Pemilu. Masyarakatpun berduyun-duyun mendatangani TPS untuk memilih.

Namun dibandingkan dengan pemilu 2004 atau pemilu 1999, Pemilu tahun ini memang tidak semarak dan seramai pemilu 2004 atau pemilu 1999. Apabila didalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, suasana keterlibatan rakyat tampak sekali, maka praktis, pada pelaksanaan pemilu 2009 jauh sekali keterlibatan rakyat. Kampanye terbuka hanya bisa dilaksanakan partai-partai besar yang sama sekali jauh dari kesan kampanye partai. 

Bahkan praktis beberapa kali kampanye harus dihentikan karena tidak banyaknya massa yang menghadiri kampanye partai. Sebagian kalangan juga menyatakan penyebab terhadap kampanye yang kurang diminati para massa, karena kader partai lebih berkonsentrasi untuk memenangkan dan mengamankan kursi sebagai anggota parlemen. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan suara terbanyak caleg dan menganulir sistem nomor urut dalam penentuan calon yang akan menduduki kursi parlemen juga berkontribusi terhadap sikap kader yang lebih mementingkan suara untuk memenuhi kursinya daripada terlibat dalam agenda-agenda partai termasuk untuk menyukseskan kampanye terbuka. Sehingga semarak pemilu yang ditandai dengan tidak banyaknya pelaksanaan Kampanye terbuka juga menyebabkan pesta demokrasi ini tidak menjadi perhatian dari masyarakat.

Terlepas dari fungsi dan tugas partai politik yang memberikan pendidikan politik kepada pemilih, Pelaksanaan pemilu 2009 diharapkan dapat berjalan dengan baik. Tahapan-tahapan pemilu yang dimulai dari Pemilihan anggota KPU, pendaftaran partai sebagai peserta pemilu, penetapan calon anggota parlemen hingga kampanye dan pemberian suara telah dilaksanakan.

Begitu besar konsentrasi nasional dan konsentrasi publik terhadap agenda pemilu ini, banyak sekali catatan yang harus disampaikan sebagai bahan refleksi dan pembenahan pelaksanaan pemilu yang akan datang. Catatan yang disampaikan masih bersifat praktis dan harus dicari jalan keluar sebagai pembelajaran selanjutnya.

DAFTAR PEMILIH TETAP

Sebagai bagian penting dari proses demokrasi, daftar pemilih tetap (DPT) merupakan wujud partisipasi langsung dari rakyat. Didalam DPT lah ditentukan apakah seseorang dapat berhak atau tidak untuk memilih. 

Menjadi sangat tidak wajar apabila seseorang yang mempunyai hak pilih namun tidak bisa melaksanakan hak pilihnya disebabkan bukan karena kehendaknya. Atau adanya kesalahan administrasi dari birokrat. Kesalahan birokrat yang selalu berulang-ulang dalam setiap pemilu harus diakhiri. Sudah dipikirkan bagaimana mekanisme ini dihapuskan sehingga pelaksanaan pemilu mempunyai makna relevansi bagi kepentingan rakyat.

Tawaran terhadap ide dengan memperlihatkan Kartu Tanda penduduk (KTP) atau kartu Keluarga (KK) harus disambut dengan pelaksanaan single identity card. Sudah seharusnya pelaksanaan satu kartu identitas harus dilaksanakan. 

Sudah seharusnya segala urusan di negeri ini lebih baik daripada sebelumnya. Cara-cara ini lebih praktis dan sama sekali tidak menghilangkan hak memilih bagi warganegara.

Di berbagai negara lain yang sudah menerapkan sistem ini, cara ini ternyata sudah menyelesaikan sebagian pelaksanaan pemilu di negara itu. Di negara itu, hampir praktis tidak ada persoalan dengan data kependudukan sehingga didalam pelaksanaan pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat.

Bandingkan dengan pelaksanaan di negara kita. Sampai sekarang setiap instansi pemerintahan mempunyai data-data yang berbeda tentang jumlah kependudukan. 

Berapa Jumlah penduduk yang bergerak disektor pertanian atau berapa jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh di industri tidak ada angka yang pasti. Tiap instansi pemerintah mengeluarkan data-data yang berbeda dan saling tumpang tindih. Belum lagi jumlah masyarakat yang menganggur dan jumlah masyarakat yang termasuk kriteria kemiskinan. Akibat tidak seragamnya data-data kependudukan sehingga keputusan didalam mengambil kebijakan antara satu dengan lainnya sering tumpang tindih sehingga berbagai kebijakan pembangunan tidak mencapai sasaran. 

Publik masih ingat disaat bersamaan , tidak angka yang pasti berapa jumlah rakyat dalam kriteria kemiskinan dalam program bantuan Tunai langsung (BLT) beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah daerah seharusnya bertanggungjawab langsung terhadap data-data kependudukan karena mempunyai aparatur yang langsung di tengah masyarakat. Aparatur pemerintah seperti Gubernur, Bupati/walikotamadya, Camat dan Lurah/kepala Desa adalah perangkat pemerintahan yang bisa mengikuti perkembangan penduduk. 

Sehingga bisa dimengerti, titik ruwet dalam penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU dimulai dari data kependudukan yang diberikan pemerintah. Pemerintah tidak mampu menyampaikan data terkini (update) data sehingga didalam pelaksanaan pemilu menyebabkan amburadulnya pemilu. Penulis dengan gampang menceritakan bagaimana dengan tetangga penulis yang sudah meninggal satu tahun yang lalu namun masih terdaftar sebagai pemilih. Atau pengalaman penulis sendiri yang justru mendapatkan dua panggilan untuk memilih. Sehingga amburadul ini justru memperkeruh keadaan pemilu. Amburadulnya pemilu 2009, justru tidak langsung memberikan kontribusi nyata tingginya angka golongan putih dalam pemilu 2009.

Maka tawaran ide terhadap pelaksanaan single identity card sudah semestinya dilaksanakan untuk mengatasi berbagai problematik Daftar pemilih Tetap.

PEMBERIAN SUARA

Pemilu yang baik apabila para pemilih sadar akan memilih dan tentu sadar untuk memilih kandidate yang akan duduk di parlemen. Dalam tataran ideal, maka sudah semestinya pemilu yang dilahirkan dalam masa reformasi harus semakin baik.

Namun dalam pelaksanaan pemilu tahun ini, justru tujuan pemilu tersebut tidak tercapai. Masih banyak para pemilih sebelum memilih kemudian melihat nama dan fhoto kandidate. Sikap ini menurut penulis pemilih belum mengenal dengna baik para kandidate.

Selain itu juga, penulis tertarik dengan diskusi dengan istri penulis. Dengan gampangnya istri penulis bertanya kepada penulis, “nomor berapa nama X (menyebutkan nama tokoh penting partai besar). 

Penulis menjawab bahwa dia akan menjadi anggota parlemen dan mewakili dari kabupaten. Istri penulispun protes. “ngapaian mewakili kabupaten, khan dia tinggal di Jambi”. Penulis kesulitan menerangkan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Tak lama kemudian istri penulispun bertanya, “Mengapa untuk DPR-RI banyak yang tinggal di Jakarta. Ngapaian milih dia, tinggal aja di Jakarta, bagaimana akan memperjuangkan nasib kita”. Penulis diam. Karena penjelasan yang akan diberikan akan memakan waktu lama dan bagi penulis itu sama sekali tidak bisa juga menjawab apa yang ditanyakan oleh istri penulis.

Pertanyaan sederhana yang dipikirkan oleh istri penulis membuktikan bahwa Pemilu di Indonesia lebih rumit yang dipikirkan. Bayangkan, apakah seorang kandidate anggota parlemen yang akan duduk di DPR-RI akan bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi, dimana dia sendiri tinggal di Jakarta dan sama sekali tidak merasakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di jambi. Dan bagaimana mekanisme partai didalam menempatkan kadernya sehingga kader itu dapat dipilih oleh pemilih.

Berbagai waktu yang diberikan kepada partai dan kandidate untuk mengenalkan program agenda partai ternyata tidak digunakan dengan baik sehingga tujuan kampanye menjadi tidak tercapai. Sehingga menurut penulis, sikap ini justru menyumbang secara nyata tingginya golongan putih didalam pemilu 2009.

Belum lagi kertas suara yang sebesar kertas koran. Banyaknya partai yang mengikuti Pemilu 2009 dan banyaknya caleg yang mengikuti pertarungan pemilu 2009 justru membuat pemilih menjadi repot. Selain sistem pemilihan yang telah penulis sampaikan, besarnya suara kertas suara yang diberikan kepada para pemilih yang pada saat pemilihan belum menetapkan pilihannya justru menimbulkan persoalan. Apakah ada relevansi antara suara yang diberikan terhadap calon anggota yang telah dipilih ? apakah terbangunnya pertanggungjawaban politik antara pemilih dengna anggota parlemen ?

Begitu banyak problematika dalam pelaksanaan pemilu 2009, namun bagi penulis, terlalu mahal harga demokrasi dipertaruhkan untuk digagalkan. Pemilu 2009 telah memberikan pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi. Sudah saatnya suara yang diberikan oleh pemilih harus dipertanggungjawabkan. Anggota parlemen yang terpilih harus mengembalikan nilai demokrasi yang telah diraihnya dengan membuat berbagai produk kebijakan yang langsung bersentuhan dengna rakyat. 

Sudah saatnya program-program yang langsung dirasakan dan menjadi hak yang paling mendasar seperti pendidikan dan kesehatan murah diutamakan. Sudah saatnya program-program mercu suar dihentikan dan hak pangan dipenuhi. Sudah saatnya anggota parlemen yang diberikan amanah tersebut melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.

Penulis meyakini proses panjang yang telah dilalui didalam melaksanakan Pemilu 2009 adalah jalan panjang menuju demokrasi yang ideal. Dimana demokrasi yang diharapkan adanya hubungan antara pemilih dengna anggota parlemen didalam memperjuangkan aspirasinya. 

Demokrasi yang diwujudkan adalah demokrasi yang berpihak kepada rakyat. Demokrasi yang mampu memenuhi amanat sebagaimana digariskan didalam UUD 1945 “MENYEJAHTERAKAN RAKYAT”. Esensi yang sampai sekarang belum mampu diwujudkan negara saat ini.

Salam demokrasi.