27 November 2011

opini musri nauli : MEMANDANG PENGADILAN TIPIKOR DARI SUDUT PANDANG YANG BERBEDA


Beberapa waktu yang lalu, Pengadilan Negeri Bangko mengabulkan permohonan eksepsi (tangkisan) yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi dalam dugaan korupsi di Bangko. 

Terlepas dari materi yang disampaikan oleh Pengacara Arfandi yang kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bangko terhadap penerapan pasal apakah menerapkan pasal 147 KUHAP ataupun 156 KUHAP, dikabulkannya eksepsi dari pengacara Arfandi menimbulkan problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi di Jambi. Problematika praktek peradilan dalam tindak pidana korupsi disatu sisi justru mengabaikan prinsip KUHAP, peradilan yang murah, cepat, menimbulkan konsekwensi anggaran yang tidak diperhitungkan oleh para perumus UU tindak pidana korupsi.

09 November 2011

opini musri nauli : SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI



SURAT TERBUKA KEPADA KAPOLDA JAMBI


Kepada Yth Bapak Kapolda Jambi
Di
Jambi

Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Datang kepada Kapolda Jambi yang baru, Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anang Iskandar SH MH yang menggantikan Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono. Dan ucapan selamat Berpisah dan Terima kasih kepada Kapolda sebelumnya Brigjen Bambang Suparsono