TRIBUNJABI.COM, JAMBI - Banyaknya perkara perdata yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belakangan menjadi sorotan. Terutama setelah Pemkot Jambi kalah di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dalam perkara perdata tanah dan gedung eks perpustakaan yang berlokasi di samping sport hall, Jelutung, Kota Jambi.
Terkait hal ini, praktisi hukum Musri Nauli mengatakan, kasus perdata ini bermunculan karena satu hal, yakni lemahnya Pemkot Jambi dalam hal pendokumentasian, Rabu (23/5). Menurut Musri, dalam beberapa kasus Pemkot Jambi mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
Faktor dokumentasi dalam hal-hal perdata sangat penting, karena menyangkut legalitas kepemilikan atas suatu objek atau benda. Jadi tidak heran jika pemerintah kalah dalam suatu perkara perdata karena kelemahan tersebut diatas.
Sisi lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pemkot Jambi terkesan kurang mengikuti dinamika pengadilan. Pengadilan punya warna tersendiri, dan Pemkot Jambi sebagai penyelenggara pemerintahan mestinya harus up to date terhadap hal ini.
Melalui bidang-bidang tertentu yang menangani hukum, Pemkot Jambi harusnya mengikuti perkembangan zaman di dunia peradilan. Ini penting karena jika tidak, maka efeknya besar dan bisa jadi menyangkut aset dengan nilai yang tidak kecil.
Terkait pemerintahan, sedikitnya banyaknya jelas terganggu. Meskipun sudah ada bidang atau bagian tertentu di Pemkot Jambi yang menangani perkara-perkara seperti ini, tapi tetap saja cukup menguras energi dan perhatian pejabat teras di Pemkot Jambi.
Jadi intinya ada dua hal yang menjadi catatan terkait kasus-kasus perdata yang banyak dihadapi Pemkot Jambi. Pertama adalah kelemahan dalam hal dokumentasi, dan kedua harus mengikuti perkembangan zaman di dunia peradilan. (*)
http://jambi.tribunnews.com/2012/05/23/musri-pemkot-jambi-lemah-di-dokumentasi