11 Oktober 2012

opini musri nauli : DUKUNGAN KPK

Membicarakan KPK dalam sudut pandang rumusan UU telah banyak dibahas. Telah panjang lebar disusun dan disusun. Telah panjang lebar diperdebatkan.
Membicarakan KPK dari berbagai kewenangan sudah tuntas. Rumusan UU No. 30 Tahun 2002 telah mengamanatkan berbagai kewenangan yang tentu saja tidak usah lagi didiskusikan. Kecuali mereka yang “terus” mengintai agar KPK menjadi “lembek” dan mengganggu agar KPK tidak fokus.

Membicarakan KPK sudah harus menjadi diskusi yang ringan, keinginan kita untuk berubah. Harapan agar Indonesia menjadi baik.

Dari sudut pandang inilah, kemudian dukungan kepada KPK terus mengalir. Dukungan dari “semut rangrang” membuktikan, KPK adalah alat yang effektif bagi pemberantasan korupsi. Alat untuk “menyapu” mereka yang seperti “tikut” terus menggerogoti bangunan Indonesia “sedikit demi sedikit”. Lihatlah bagaimana mereka “berunding” dalam kasus Hambalang, kasus “anggaran”, mendesain proyek “Sea Games”, mencuri “duit percetakan” Al Qur'an, atau mereka sibuk “menggosok-gosok” dana siluman Bank Century. Semuanya didepan mata. Menggunakan alat-alat canggih, orang pintar, punya kekuasaan.

Lihatlah bagaimana mereka membagi-bagi uang rakyat seperti membagikan kue bolu. Istilah “apel Malang”, apel “washington”, adalah peristiwa desain canggih yang terus dilakukan.

Semuanya “telanjang” didepan mata. Semua seperti kitab buku yang mudah dibaca siapa saja. Mereka tidak malu lagi. Sudah tidak rasional lagi. Apapun disikat. Siapapun terlibat.

Kemuakkan rakyat sudah mendidih. Rakyat tidak terima. Rakyat sudah jengkel. Sehingga KPK “diharapkan” dapat memenuhi keinginan rakyat banyak. KPK terus menjawab tugas itu dengan tegas, tanpa kompromi. Entah berapa banyak kepala Daerah yang menjadi “pesakitan”, anggota DPR, politisi, Ketua Partai hingga pejabat negara. Mantan Menteri, besan Presiden, pengurus Bank Indonesia hingga bermacam-macam lapisan lainnya.

Dengan begitu besar harapan kepada KPK sehingga tidak salah KPK seperti “primadona” yang cantih, pangeran gagah perkasa yang terus mengayunkan pedangnya menebas kerumuman gerombolan garong berbaju hitam menggunakan cadar. Terus berlari menggunakan kuda yang terus dijaga oleh rakyat. Kuda yang terus dilatih kaki dan ototnya agar terus berlari.

Dukungan kepada KPK terhadap “penjemputan” penyidik oleh Kepolisian di Markas Besar terus “dibentengi” oleh rakyat. Dukungan terus menerus mengalir. Dukungan itu seperti “airmata” yang diberikan kepada KPK dengan begitu besar derita yang harus “ditanggung” KPK.

Dari sudut pandang itulah, peristiwa dukungan publik kepada KPK dilihat. Dukungan yang terus diberikan disaat KPK terus merangsak maju mengayunkan pedangnya menerobos gerombolan garong berbaju hitam yang terus membakar pondok rakyat, mencuri hasil panen dan merampok seisi rumah penduduk.