Saya Akan Pimpin
Langsung Pemberantasan Korupsi"
(2004)
Kampanye itu menjadi
magnet dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak. Tagline
pemberantasan korupsi kemudian salah kampanye effektif untuk
mendongkrak suara dan berhasil memenangkan menjadi Presiden dan
meraih 39,838,184 suara. SBY kemudian menjadi Presiden dan
meneruskannya tahun 2009.
Namun pernyataan SBY yang
“langsung memimpin pemberantasan korupsi” mulai memakan
“tuah”. Beberapa orang lingkaran penting kemudian terseret
dalam pusaran korupsi. Baik yang sudah ditetapkan tersangka, maupun
disebut-sebut dalam perkara korupsi.
Diantaranya Menteri
Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus Hambalang. Andi Mallarangeng “dianggap”
melakukan pembiaran atas tindakan Sekretaris Kemenpora dalam
melaksanakan wewenang Menpora yang mengakibatkan kerugian Negara yang
bernilai trilyunan rupiah
Kemudian Menakertrans
Muhaimin Iskandar yang “disebut-sebut” dalam kasus korupsi
Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Terkait korupsi,
Muhaimin Iskandar selalu mengelak, bahwa dirinya tidak terlibat dalam
dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID)
pada 19 kabupaten dengan total nilai proyek sebesar Rp500 miliar.
Lalu Menteri Pertanian
Suswono yang menjadi perhatian publik kasus dugaan suap impor daging
sapi yang melibatkan sesama anggota partainya. Walaupun baru diminta
keterangan sebagai saksi, namun posisi Mentan Suswono “mendominasi”
persidangan Pengadilan Tipikor.
Dan tentu saja yang
teranyar “ditangkapnya” Rudi Rubiandini dalam “gratifikasi
terbesar” hasil tangkapan KPK. Rudi Rubiandini sebelumnya Wamen
ESDM. Walaupun prosesnya masih sedang berlangsung, namun
disebut-sebut Menteri ESDM Jero Wacik menimbulkan persoalan besar.
Selain itu juga ditemukan uang “fantastis” di ruangan
Sekretaris Menteri ESDM.
Disebut-sebut nama orang penting di
lingkaran Presiden mengingatkan publik pada masa Soekarno.
Misalnya Kolonel
Kawilarang, 12 Agustus 1956 menangkap mantan Menteri Penerangan
Syamsudin Sutan Makmur. Keesokan harinya, Roeslan Abdulgani, mantan
Sekjen Kementerian Penerangan yang sudah diangkat menjadi Menteri
Luar Negeri, juga ditangkap. Keduanya diduga menerima uang sogok dari
seorang pengusaha untuk mendapatkan order cetak surat suara Pemilu
1955.
Empat orang Menteri
Pemerintahan SBY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan serng
disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi menimbulkan pertanyaan
mendasar. Apakah kalimat “Saya Akan Pimpin Langsung
Pemberantasan Korupsi” masih
relevan untuk dipercayai ?