17 Agustus 2013

opini musri nauli : KAMPANYE SBY TENTANG KORUPSI

Saya Akan Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi" (2004)

Kampanye itu menjadi magnet dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak. Tagline pemberantasan korupsi kemudian salah kampanye effektif untuk mendongkrak suara dan berhasil memenangkan menjadi Presiden dan meraih 39,838,184 suara. SBY kemudian menjadi Presiden dan meneruskannya tahun 2009.




Namun pernyataan SBY yang “langsung memimpin pemberantasan korupsi” mulai memakan “tuah”. Beberapa orang lingkaran penting kemudian terseret dalam pusaran korupsi. Baik yang sudah ditetapkan tersangka, maupun disebut-sebut dalam perkara korupsi.

Diantaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Andi Mallarangeng “dianggap” melakukan pembiaran atas tindakan Sekretaris Kemenpora dalam melaksanakan wewenang Menpora yang mengakibatkan kerugian Negara yang bernilai trilyunan rupiah

Kemudian Menakertrans Muhaimin Iskandar yang “disebut-sebut” dalam kasus korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Terkait korupsi, Muhaimin Iskandar selalu mengelak, bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) pada 19 kabupaten dengan total nilai proyek sebesar Rp500 miliar.

Lalu Menteri Pertanian Suswono yang menjadi perhatian publik kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan sesama anggota partainya. Walaupun baru diminta keterangan sebagai saksi, namun posisi Mentan Suswono “mendominasi” persidangan Pengadilan Tipikor.

Dan tentu saja yang teranyar “ditangkapnya” Rudi Rubiandini dalam “gratifikasi terbesar” hasil tangkapan KPK. Rudi Rubiandini sebelumnya Wamen ESDM. Walaupun prosesnya masih sedang berlangsung, namun disebut-sebut Menteri ESDM Jero Wacik menimbulkan persoalan besar. Selain itu juga ditemukan uang “fantastis” di ruangan Sekretaris Menteri ESDM.

Disebut-sebut nama orang penting di lingkaran Presiden mengingatkan publik pada masa Soekarno.
Misalnya Kolonel Kawilarang, 12 Agustus 1956 menangkap mantan Menteri Penerangan Syamsudin Sutan Makmur. Keesokan harinya, Roeslan Abdulgani, mantan Sekjen Kementerian Penerangan yang sudah diangkat menjadi Menteri Luar Negeri, juga ditangkap. Keduanya diduga menerima uang sogok dari seorang pengusaha untuk mendapatkan order cetak surat suara Pemilu 1955.

Empat orang Menteri Pemerintahan SBY yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan serng disebut-sebut dalam berbagai kasus korupsi menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah kalimat “Saya Akan Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi” masih relevan untuk dipercayai ?