09 Januari 2014

opini musri nauli : MEMBACA STRATEGI ANAS


Beberapa hari ini kita disuguhkan “kampungan”, “murahan”, “norak” yang mendayu-dayu terhadap pemeriksaan Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka. Pemeriksaan AU sebagai tersangka “ditunggu” kehadirannya di KPK. Hingga panggilan kedua, AU ternyata tidak datang.

Dengan kalimat yang normatif, AU mengirimkan Pengacara dan tim-nya untuk “mempertanyakan” mengenai surat pemanggilannya. Lewat juru bicaranya, mereka mempertanyakan kalimat “kasus Hambalang dan kasus-kasus lainnya”. Dengan alasan kalimat itu membingungkan, AU kemudian tidak datang.

Belum selesai mengenai kalimat “kasus Hambalang dan kasus-kasus lainnya”, juru bicara AU mengeluarkan pernyataan, ketidakdatangan AU ke KPK juga dilatarbelakangi salah satu komisioner KPK, Bambang Widjajanto ke Cikeas ditemani Wamenhumkam, Denny Indrayana.

Penulis kesulitan memahami langkah dan strategi yang digunakan AU dengan menghindari panggilan KPK dengan alasan kalimat didalam surat panggilan dan mengeluarkan pernyataan mengenai BW ke Cikeas.

Sebagai tokoh politik yang cukup matang berpolitik, langkah dan pernyataan itu justru membuat posisi AU menjadi sulit dan “terkesan” pengecut.

Pertama. Siapapun yang dipanggil penyidik baik sebagai saksi dan tersangka, harus hadir. KUHAP sudah menegaskannya. Yang tidak datang selain “tidak menghormati” proses hukum juga akan berdampak secara hukum.

Tokoh sekaliber AU yang tidak datang terhadap panggilan penyidik selain “akan memberikan pendidikan hukum yang buruk”, juga terkesan tidak konsistern dengan pernyataannya sendiri. Padahal AU sendiri didalam berbagai kesempatan selalu menyatakan “menghormati proses hukum”.

Belum lagi didalam KUHAP, penyidik mempunyai kewenangan untuk “menghadirkan secara paksa” siapapun yang tidak datang pemanggilan dari penyidik.

Kedua. Berbagai pernyataan seperti “gantung di monas”, “menghormati proses hukum”, tidak terbukti. AU ternyata tidak mencerminkan “petarung sejati” yang rela menghadapi masalah dan commited dengan pernyataannya sendiri.

Selain itu juga AU dianggap tidak konsisten dan “plintat-plintut”

Ini berbeda dengan Akbar Tanjung (AT) salah satu mentor politik AU yang siap menghadapi proses hukum dan tetap berkibar namanya di jagat politik kontemporer.

Ketiga. Strategi mempersoalkan kalimat didalam surat panggilan meruapakan strategi yang kurang strategis. Selain memang tidak bermasalah dilihat dari KUHAP, pertanyaan itu bisa disampaikan ketika didalam pemeriksaannya di KPK.

Keempat. Pernyataan juru bicara AU mengenai kedatangan BW ke Cikeas selain kontraproduktif juga akan memberikan penilaian tersendiri kepada AU. AU dianggap “tokoh yang paling pengecut” dalam pemeriksaan di KPK. Publik akan terus mengingatnya.

Kelima. Strategi mempersoalkan kalimat didalam surat pemanggilan dan pernyataan BW di Cikeas meruapakan interpretasi yang tidak mendidik di tengah masyarakat.

Keenam. Ada upaya yang serius yang tengah digalang oleh AU dan kelompoknya untuk menggiring dari persoalan hukum menjadi persoalan politik.

Dengan menggiring persoalan hukum, selain memang bukan dunia AU, AU juga sadar dan berhitung apabila proses hukum semakin menggelinding, maka AU akan kalah telak.

Maka AU kemudian memindahkan persoalan hukum menjadi “panggung politik”, dunia yang sangat dikuasai oleh AU.

Tanda-tandanya sudah kelihatan. Bagaimana upaya yang sangat sistematis dengan tidak “mempersiapkan dalil-dalil bantahan secara hukum”, memperlihatkan seakan-akan “korban dari Partai Demokrat”, mengirim peluru “fitnah” terhadap BW, dan komisioner lainnya yang kebetulan pernah menjadi KAJATI Jawa Timur dan tetap menampilkan wajah yang cool dan tenang menghadapi proses hukum.

Strategi ini mengingatkan serial novel Silat Kho Ping Ho yang mengeluarkan jurus “mabuk”. Jurus yang digunakan ketika berbagai jurus sudah dikeluarkan, namun dengan sekali tepok, sang jurus mabuk malah terpental.

Namun AU dan tim-nya lupa. KPK yang “digawangi” tokoh yang mumpuni. Ada Abraham Samad (AS) yang terkenal “petarung” tangguh. Belum lagi dibentengi oleh Bambang Widjajanto yang malang melintang di dunia gerakan di LSM.

Menghadapi kedua orang yang sudah terbukti “melewati” zaman sulit di rezim orde Soeharto, AU saja sudah kesulitan. Apalagi kedua tokoh ini “diberi Kewenangan” yang luar biasa di KPK.

Maka strategi jurus mabuk dari AU dan kelompoknya hanya menghadapi AS akan mudah dikalahkan. AS sudah terbukti “handal” menghadapi dalam kasus Kakorlantas. Sebuah kasus yang cukup pelik menghadapi pendukung di Mabes Kepolisian.

Bahkan AS harus “langsung” menongkrongi seluruh tim untuk mengamankan barang bukti di Kantor Kakorlantas.

AS juga berhasil melewati hadangan para pendekar pendukung Gubernur Banten. Dengan tenang, AS sendiri yang langsung memimpin pengamanan kasus ini.

Bahkan AS sendiri yang pasang badan untuk mengamankan penyidik Novel Baswedan ketika “penyerbuan” kepolisian di KPK.

Belum lagi ada BW yang sudah terbukti “piawai” dan cerdik menghadapi berbagai kasus rumit. Sebagai tim dalam kasus pengungkapan Munir, BW terbukti memberikan banyak warna pengungkapan kasus.

Padahal sebelumnya dia sukses memimpin LBH Jayapura di bawah tekanan rezim Soeharto pada saat itu AU masih “sibuk” mengurusi kuliah.

AS dan BW merupakan tokoh-tokoh penting yang membuat KPK cukup dihormati. Dengan mengeluarkan berbagai argumentasi hukum – argumentasi yang tidak dipersiapkan oleh tim AU, AS dan BW membawa KPK sebagai lembaga kredibel yang cukup terpercaya.

Maka dengan melihat cara-cara yang dipamerkan oleh AU, penulis menggelengkan kepala. Apakah AU tidak berhitung lagi dengan melihat figur AS dan BW sehingga mengeluarkan strategi senaif itu ?

Dengan kharismatik, AS dan BW dengan tim yang cukup solid membuat KPK sulit ditembus dengan strategi-strategi murahan yang dipamerkan oleh AU dan kelompoknya.