20 Agustus 2014

opini musri nauli : TEROR PANSUS DAN KOALISI PARLEMEN



Pilpres sudah usai. Tanggal 9 Juli 2014, rakyat sudah menentukan aspirasinya politiknya. Terlepas dari berbagai evaluasi dari partai-partai, hasil yang diterima partai cukup mengejutkan.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh 109 kursi. Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 91 kursi. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 73 kursi. Partai Demokrat memperoleh 61 kursi. Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 49 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 47 kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 40 kursi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 39 kursi. Partai Nasdem memperoleh 35 kursi
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh 16 kursi.

Hasil pileg 2014 memberikan gambaran konfigurasi peta politik 2014.

Pertama. PDI-P menjadi pemenang pemilu 2014 dengan mengalahkan Partai Golkar. Sementara Partai Gerindra menjadi pemenang ketiga. PKB juga cukup naik. Sementara suara PKS dan Partai Demokrat anjlok cukup jauh. Partai Pendatang baru, Partai Nasdem cukup menjanjikan.

Dengan melihat konfigurasi suara yang diraih, maka pada saat pilpres, Jokowi hanya didukung PDI-P, PKB, Partai Nasdem dan Partai Hanura. Sedangkan Prabowo didukung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PAN, PKS.

Namun Jokowi – Kalla berhasil menang tipis 53 % - 47 % atau sekitar 8,4 juta suara.

Kedua. Setelah kekalahan Prabowo di Pilpres 2014, koalisi partai pendukung Prabowo “menebar teror' akan menguasai di senayan. Dengan komposisi partai pendukung seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKS, koalisi Prabowo berharap dapat menguasai mayoritas suara 353 kursi berhadapan dengan partai pendukung Jokowi 206 suara.

Mayoritas ini sudah dibuktikan dengan “menganulir” Ketua DPR yang menurut UU MD3 dipegang partai pemenang pemilu. Mayoritas ini mencoba akan membuat Pansus Pilpres 2014.

Ketiga. Namun politik di Indonesia merupakan “suasana” seru yang menarik untuk dipantau. Dalam perkembangan akhir-akhir ini sudah kelihatan Partai koalisi Prabowo akan menentukan sikap setelah putusan di MK. Yang pasti Partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP sudah jauh-jauh hari akan mendukung pemerintahan yang berkuasa.

Sedangkan Partai Gerindra, PAN dan PKS tidak menampakkan tanda-tanda akan “merapat” ke Partai pendukung Jokowi – Kalla. Dengan demikian maka ketiga partai “sulit” bergabung dengan koalisi partai pendukung Jokowi. Ketiga partai sudah komitment untuk mengambil jalur oposisi. Mengambil sikap diluar pemerintahan. Dan berkonsentrasi di parlemen.

Dengan kalkulasi demikian, maka partai pendukung Jokowi mendapatkan tambahan 191 kursi menjadi 397 kursi. Akibatnya koalisi pendukung Prabowo berkurang 191 kursi sehingga hanya tersisa 162 kursi. Perbandingan antara 397 kursi dengan 162 kursi tidak dapat menjadikan partai Koalisi Prabowo “menguasai” senayan.

Sehingga tidak salah kemudian, putusan MK dapat “merubah” peta politik kontemporer. Desakan kuat dari internal partai Golkar, sikap ragu-ragu dari Partai Demokrat terhadap koalisi permanen dan “desakan” Munas Luarbiasa PPP paska ditetapkan Ketua Umum sebagai tersangka menjadi signal yang menjanjikan. Bergabungnya ketiga partai yang semula mendukung Prabowo dan kemudian bergabung dengan partai-partai pendukung Jokowi di senayan merupakan “jalan tol” Jokowi – Kalla untuk menuntaskan agenda politiknya.

Sehingga teror yang semula begitu kuat setelah tanggal 9 Juli kehilangan momentum. Dan koalisi permanen yang sempat diikrarkan hanya meninggalkan catatan kecil pilpres 2014.

Tinggal kita menanti langkah selanjutnya. Apakah langkah Partai Demokrat, PPP dan Partai Golkar yang mengayun bandul menuju ke partai pendukung Jokowi – Kalla.