17 September 2014

Pemerintah Didesak Larang Penggunaan Kayu Hutan Alam


Jakarta (Antara) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang kehutanan dan lingkungan hidup mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan pelarangan bahan baku kayu dari hutan alam untuk industri bubur kertas dan kertas.

"Konsep pembangunan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang diarahkan menggantikan hutan alam sebagai penyuplai bahan baku industri bubur kertas dan kertas belum sepenuhnya berjalan. Kenyataannya industri tersebut masih bergantung pada hutan alam," kata juru kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Abu Meridian dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan konsesi HTI hingga 2013 mencapai 10 juta hektare (ha) dan realisasi penanaman tahun 1989--2012 hanya 3,8 juta ha dengan rata-rata produksi bahan baku sekitar 22 juta meter kubik (m3) per tahun sementara kebutuhan mencapai 34 juta m3 per tahun.

Ia menyebut sekitar enam juta m3 bahan baku untuk industri bubur kertas dan kertas masih memanfaatkan kayu dari hutan alam.

Menurut Abu, hal tersebut terjadi karena realisasi penanaman hutan tanaman masih rendah, meski luas lahan konsesi HTI yang telah mencapai 10 juta ha sudah jauh dari mencukupi untuk mampu memproduksi bahan baku untuk industri bubur kertas dan kertas di Indonesia.

"Brasil sudah mampu hasilkan 50 m3 kayu per ha sedangkan Indonesia baru 25 m3 hingga 30 m3 per ha. Tapi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku 34 juta m3 per tahun seharusnya sudah bisa hanya dengan luas lahan 2,5 juta ha saja," ujar dia.

Direktur Walhi Jambi Musri Nauli mengatakan jika berdasarkan hitungan matematis, dengan izin konsesi HTI yang sudah diberikan di Jambi yang mencapai 696.489 ha sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan industri bubur kertas dan kertas di sana.

"Meski sudah cukup lahan nyatanya penguasaan lahan dulu yang justru mereka lakukan, dari pada penanaman lahan. Wilayah yang berkonflik tinggi jadi prioritas penggarapan," ujar dia.

Sementara itu, menurut Direktur Wahana Bumi Hijau Sumatera Selatan Dedy Permana, di Sumatera Selatan yang memiliki 1.37 juta ha kawasan HTI yang dikuasai 19 perusahaan justru baru sekitar 40 persen realisasi penanaman.
Meski demikian, ia mengaku heran karena jika perusahaan bubur kertas dan kertas di Sumatera Selatan mengaku kekurangan bahan baku mengapa ada dua perusahaan baru yang akan dibangun di provinsi tersebut. Bahkan kapasitas produksi keduanya diperkirakan mencapai dua juta ton bubur kertas.

Karena itu, Forest Watch Indonesia, Walhi Jambi, Wahana Bumi Hijau Sumatera Selatan, Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) juga meminta Pemerintah menghentikan segala bentuk konversi hutan alam dan ekosistem gambut untuk kepentingan HTI.

Selain itu, Pemerintah harus segera melakukan moratorium atas peningkatan kapasitas industri pulp sampai ada kepastian pasokan bahan baku kayu yang sepenuhnya berasal dari HTI.

Pemerintah juga harus memonitoring proses penegakan hukum di pengadilan dan memantau kejahatan korporasi. Selain itu, melakukan review perizinan terhadap izin konsesi HTI untuk melihat kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan pelaksanaan pascaperizinan.


Pemerintah harus menyelesaikan persoalan tumpang tindih perizinan dan klaim hak yang secara nyata menimbulkan konflik lahan berkepanjangan. Dan permintaan terakhir terhadap pemerintah yakni memfasilitasi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan

https://id.berita.yahoo.com/pemerintah-didesak-larang-penggunaan-kayu-hutan-alam-161611915.html