Jakarta
(Antara) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di bidang kehutanan
dan lingkungan hidup mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan
kebijakan pelarangan bahan baku kayu dari hutan alam untuk industri
bubur kertas dan kertas.
"Konsep
pembangunan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang diarahkan menggantikan
hutan alam sebagai penyuplai bahan baku industri bubur kertas dan
kertas belum sepenuhnya berjalan. Kenyataannya industri tersebut
masih bergantung pada hutan alam," kata juru kampanye Forest
Watch Indonesia (FWI) Abu Meridian dalam keterangan pers di Jakarta,
Rabu.
Ia
mengatakan konsesi HTI hingga 2013 mencapai 10 juta hektare (ha) dan
realisasi penanaman tahun 1989--2012 hanya 3,8 juta ha dengan
rata-rata produksi bahan baku sekitar 22 juta meter kubik (m3) per
tahun sementara kebutuhan mencapai 34 juta m3 per tahun.
Ia
menyebut sekitar enam juta m3 bahan baku untuk industri bubur kertas
dan kertas masih memanfaatkan kayu dari hutan alam.
Menurut
Abu, hal tersebut terjadi karena realisasi penanaman hutan tanaman
masih rendah, meski luas lahan konsesi HTI yang telah mencapai 10
juta ha sudah jauh dari mencukupi untuk mampu memproduksi bahan baku
untuk industri bubur kertas dan kertas di Indonesia.
"Brasil
sudah mampu hasilkan 50 m3 kayu per ha sedangkan Indonesia baru 25 m3
hingga 30 m3 per ha. Tapi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku 34 juta
m3 per tahun seharusnya sudah bisa hanya dengan luas lahan 2,5 juta
ha saja," ujar dia.
Direktur
Walhi Jambi Musri Nauli mengatakan jika berdasarkan hitungan
matematis, dengan izin konsesi HTI yang sudah diberikan di Jambi yang
mencapai 696.489 ha sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan industri
bubur kertas dan kertas di sana.
"Meski
sudah cukup lahan nyatanya penguasaan lahan dulu yang justru mereka
lakukan, dari pada penanaman lahan. Wilayah yang berkonflik tinggi
jadi prioritas penggarapan," ujar dia.
Sementara
itu, menurut Direktur Wahana Bumi Hijau Sumatera Selatan Dedy
Permana, di Sumatera Selatan yang memiliki 1.37 juta ha kawasan HTI
yang dikuasai 19 perusahaan justru baru sekitar 40 persen realisasi
penanaman.
Meski
demikian, ia mengaku heran karena jika perusahaan bubur kertas dan
kertas di Sumatera Selatan mengaku kekurangan bahan baku mengapa ada
dua perusahaan baru yang akan dibangun di provinsi tersebut. Bahkan
kapasitas produksi keduanya diperkirakan mencapai dua juta ton bubur
kertas.
Karena
itu, Forest Watch Indonesia, Walhi Jambi, Wahana Bumi Hijau Sumatera
Selatan, Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) juga
meminta Pemerintah menghentikan segala bentuk konversi hutan alam dan
ekosistem gambut untuk kepentingan HTI.
Selain
itu, Pemerintah harus segera melakukan moratorium atas peningkatan
kapasitas industri pulp sampai ada kepastian pasokan bahan baku kayu
yang sepenuhnya berasal dari HTI.
Pemerintah
juga harus memonitoring proses penegakan hukum di pengadilan dan
memantau kejahatan korporasi. Selain itu, melakukan review perizinan
terhadap izin konsesi HTI untuk melihat kepatuhan perusahaan terhadap
perizinan dan pelaksanaan pascaperizinan.
Pemerintah
harus menyelesaikan persoalan tumpang tindih perizinan dan klaim hak
yang secara nyata menimbulkan konflik lahan berkepanjangan. Dan
permintaan terakhir terhadap pemerintah yakni memfasilitasi
penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan
https://id.berita.yahoo.com/pemerintah-didesak-larang-penggunaan-kayu-hutan-alam-161611915.html