04 November 2014

Walhi Jambi Gugat Perusahaan Perkebunan Pembakar Lahan



VIVAnews - Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) berencana menggugat sejumlah perusahaan perkebunan yang ditengarai membakar lahan mereka untuk pembukaan lahan baru. Pembakaran lahan itu menyebabkan bencana kabut asap menyelimuti wilayah Jambi.

Walhi Jambi mencatat temuan 25 kasus kebakaran lahan milik sejumlah perusahaan perkebunan sepanjang tahun 2014. Sebanyak 9 kasus berada di lahan milik perusahaan hutan tanam industri dan 16 kasus pada perusahaan perkebunan.
      
Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli, menilai pemerintah maupun perusahaan perkebunan lalai mengatasi kebakaran hutan/lahan. Akibatnya bencana kabut asap melanda Jambi hampir tiap tahun.


Hingga hari ini, kabut asap masih menyelimuti Kota Jambi. Selain mengganggu penerbangan di Bandara Sultan Taha, asap juga mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak. Warga diwajibkan menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah

http://m.news.viva.co.id/news/read/554673-walhi-jambi-gugat-perusahaan-perkebunan-pembakar-lahan