16 Januari 2015

opini musri nauli : TIDAK SALAH PUNYA REKENING GENDUT


Tiba-tiba kosakata gendut mewarnai jagat politik Indonesia. Seru. Kosakata gendut membuat semua orang menjadi bingung, marah, kesal, ngomel, kesal dan bertengkar dan saling menyalahkan satu dengan yang lain.

Ya. Akibat rekening gendut, Posisi Jokowi serba sulit. Sudah mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, eh, KPK kemudian menetapkan Komjen Budi Gunawan karena “lagi-lagi” memiliki rekening gendut.
Jokowi dan pendukungnya kesal. Mengapa kemarin-kemarin ketika belum mengusulkan Komjen Budi Gunawan, rekening gendut tidak dipersoalkan. Sekarang ketika surat sudah melayang ke DPR, malah rekening gendut kemudian dipersoalkan.

DPR tidak mau kalah “mempersoalkan” rekening gendut. Karena sudah ada surat dari Presiden meminta persetujuan kepada DPR, maka DPR kemudian mengabulkan permohonan dari Jokowi.

DPR juga tidak mau disalahkan. Dengan alasan “menghormati” asas praduga tidak bersalah, DPR tetap mengabulkan Jokowi. Tidak lupa kemudian serangan dialihkan kepada KPK yang dianggap “mengganggu kewenangan Presiden dan DPR yang menentukan Kapolri.

Tidak mau disalahkan kemudian, KPK bersikeras, Komjen Budi Gunawan yang memiliki rekening gendut mempunyai masalah hukum. Lengkap dengan kertas lebar yang menguraikan proses penyelidikan dan masuk ke tahap penyidikan.

Lalu mengapa semua pihak bertengkar dengan kosakata “Rekening gendut' ? Apa yang salah dengan rekening gendut ? Apa tidak boleh mempunyai rekening gendut ?

Istilah Rekening merupakan term kosakata sosial dan politik. Didalam hukum kosakata yang dipergunakan “transaksi mencurigakan”. Kata transaksi mencurigakan” dianggap kurang keren, kurang membumi, ribet, dan bisa menimbulkan persoalan penafsiran. Saya kemudian membaca peristiwa ini lebih suka menggunakan istilah rekening gendut yang mengartikan istilah transaksi mencurigakan.

Ya. Betul. Transaksi mencurigakan didapati oleh lembaga perbankan yang melihat transaksi didalam pembukuan bank tidak sesuai dengan profile nasabah.

Dengan melihat profile nasabah, bank kemudian melakukan telaah (analisis) mengapa ada transaksi diluar kewajaran. Didalam penyidikan, mekanisme ini merupakan pintu masuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Misalnya. Seorang supir. Tentu menjadi aneh apabila menerima transaksi milyaran rupiah (baik pembayaran maupun menerima transaksi). Pihak bank dengna mekanisme “kehati-hatian” akan terus bertanya ? Transaksi apa hingga milyaran rupiah ? Apa barusan dapat warisan, dapat lotere, atau baru mendapatkan durian runtuh. Mekanisme ini yang mudah dibuktikan dalam tindak pidana korupsi.

Masih ingat dengan perbuatan pelaku korupsi kakorlantas. Duit hasil korupsi kemudian mengalir kepada istri-istri (Termasuk putri Solo). Tidak mudah lepas dari kecurigaan karena sang pemberian uang (tidak pengusaha) namun mempunyai duit milyaran.

Begitu juga berbagai pejabat negara yang tidak bisa dilepaskan dari “issu miring” adanya perempuan-perempuan (utamanya artis) yang menerima aliran dana. Sehingga tidak salah tracking ini mudah dilakukan.

Kembali ke rekening gendut. Sebagai pejabat negara (yang ditandai dengan penyerahan laporan kekayaan yang dilaporkan setiap tahun), mempunyai rekening gendut mempunyai masalah.

Sang pemilik rekening harus bisa membuktikan apakah “rekening gendut” didapatkan dengan cara-cara yang sah. Tentu saja disesuaikan dengan profile sang pemilik nasabah. Biasanya, bank sering “mempertanyakan” duit-duit yang tidak biasa. Apabila adanya kewajaran, tentu saja mudah dijawab. Namun apabila ada masalah, tentu saja menimbulkan konsekwensi hukum.

Dalam term sehari-hari, gendut diasosiasikan sebagai proses menyimpan lebih banyak dipergunakan. Tubuh yang banyak menerima asupan gizi yang baik, kurang bergerak, kurang olahraga maka menimbulkan gendut. Gendut kemudian merupakan bentuk visual nyata, tubuh lebih banyak menyimpan lemak dibandingkan dipergunakan tubuh dibandingkan mengeluarkan keringat ataupun bergerak.

Gendut kemudian ditakuti, dihindari bahkan menjadi momok. Dengan berbagai cara tubuh diatur. Misalnya diusahakan tidak makan pagi, atau diusahakan tidak ngemil, tidak makan-makan berlemak, tidak makan malam. Pokoknya dikurangi “kenikmatan dunia”. Bahkan ada penghitungan kalori, lemak yang harus diatur untuk dimakan.

Tidak cukup itu saja. Bahkan diusahakan menyediakan waktu untuk olahraga seperti jogging, treadmill, fitness ataupun cuma lari-lari kecil di sekitar tempat kerja ataupun di rumah. Tidak lupa menyiapkan timbangan yang dikontrol setiap hari. Lengkap dengan analisis dokter gizi untuk mengontrol makanan yang mengandung kalori dan lemak.

Berbeda dengan gendut dalam kehidupan sehari-hari, rekening gendut membuktikan sang pemilik hebat menggunakan keuangan dengan baik. Pasti sang pemilik rekening “bisa mengontrol keuangan”, membelikan barang yang diperlukan. Tidak membelikan barang yang tidak perlu. Hidup hemat, tidak berfoya-foya, bahkan cenderung “kikir” terhadap dirinya.

Sang pemilik rekening gendut sudah pasti tenang menghadapi hidupnya. Tidak punya hutang, sudah memiliki semuanya (rumah, mobil, istri cantik). Pokoknya hidupnya tidak stress. Tidak pusing naik harga BBM, listrik, kompor gas, tarif tol. Semuanya sudah direncanakan dengan baik.

Hampir semua orang memimpikan mempunyai rekening gendut. Dengan mempunyai rekening gendut, kita pasti dilayani secara privat di bank, tidak perlu antri menarik ataupun menyetor uang, menunggu di ruang yang sudah disiapkan. Bahkan ada pelayanan bank yang rela menjemput uang dan mengantarkan uang diperlukan dengan cukup menghubungi via telephone (pelayanan pick up service).

Dengan mempunyai rekening gendut, setiap tahun diantarkan kalender, berbagai souvenir, voucer nginap di hotel, ditawarkan kartu kredit, bahkan ditawarkan berbagai fasilitas kredit (rumah, pinjaman usaha). Tidak lupa apabila ada perayaan di bank (ulang tahun bank bersangkutan), kita dijemput dengan mobil limosine. Disediakan karpet merah. Pokoknya mempunyai rekening gendut disebut-sebut sebagai manusia “kelas satu'.

Tentu saja rekening gendut tidak bermasalah secara hukum. Tidak bisa disebut-sebut sebagai transaksi mencurigakan. Wajar dan memang pantas.

Apabila “bermasalah” secara hukum, Maaf, saja, rekening bisa disita oleh hukum. Badanpun terpenjara.