Marga
Sungai Tenang[1] terletak
didataran tinggi Merangin[2].
Kata “sungai Tenang” menunjukkan nama
Sungai didalam Marga Sungai Tenang. Kata “tenang”
berasal dari kata “mentenang” yaitu
menunjuk sifat Sungai yang airnya tenang. Begitu juga kata “menderas” menunjukkan sifat sungai yang
airnya “deras”. Menderas kemudian
menjadi nama desa “Muara Madras”.
Dalam
catatan berbagai literature kemudian menyebutkan “Sungai Tenang” dengan kata “Soengei
Tenang”. Sebuah penulisan berdasarkan dialek local penyebutan “Sungai
Tenang”. Lihat Proceedings of the Royal
Geographical Society and Monthly Record of Geography, Volume 1”[3],
“Gazetteer Of the World, Dictionary of Geographical Knowledge, Dublin, 1856”[4],
Didalam laporan Pieter Anthonie Lith “Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en
afgebeeld voor het Nederlandsche volk, Volume 3 , Nederlansch Oost-Indie :
Beschreven en Afgebeeld voor het Nederlansche volk[5],
Hollander didalam bukunya “Aardrijksbeschrijkving
van Nederlandsch Oost-Indie menyebutkan Serampei “Kerinci dapat dilihat dari Sungai Tenang, Serampas, Batang Asai dan
Limun. Dari Barat dan Selatan dari Jambi, terletak wilayah Serampei. Wilayah
Serampei merupakan wilayah yang otonom[6] , P. J. Veth didalam bukunya “Aardijkskundig en statitsch, woordenboek van
Nederlandsch Indie, Bewerkt naar de Jongste en Beste Berigten,[7], Didalam
bukunya De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie, Tweede Jaargang[8],
De M. Malte-Brun didalam bukunya Diccionario – Geografico
Universal[9]
Masyarakat
di Sungai Tenang mengaku berasal dari berbagai versi. Versi pertama mengaku
berasal dari Tuanku Regen Indrapura turun ke Serampas kemudian ke Sungai Tenang[10].
Nama Sutan Gerembung merupakan anak dari Sutan Gelumang yang bermukim di
Muko-muko. Cerita ini kemudian dilengkapi dari Dusun Renah Pelaan yang mengaku
keturunan dari Siti Berek. Siti Berek merupakan adik dari Sutan Gerembung dari “Serampas”.
Sementara
versi kedua mengaku berasal dari Jawa Mataram[11].
Didalam
Marga Sungai Tenang terdapat pembagian wilayah. Dengan menggunakan punggung
(bukit) maka bisa ditentukan dusun asal dari Punggung Bukit Maka dikenal
istilah “Pungguk 6”, “pungguk 9” dan Koto
10”.
Pungguk
6 terdiri dusun asal yaitu Dusun Pulau Tengah, Dusun Kotojayo, Dusun Ranah
Mentenang, Dusun Sungai Danau Pauh, Dusun Simpang Danau Pauh, Dusun Tanjung
Jati, Dusun Koto Sawah, Dusun Koto Tinggi. Sebagian menyebutkan “Pungguk enam
terdiri dari dusun asal yaitu Kotojayo, Pulau Tengah, Koto Renah, Koto Teguh,
Rantau Suli dan Dusun Baru[12].
Pungguk
9 terdiri dusun asal yaitu Renah Pelaan, Dusun Lubuk Pungguk, Dusun Muara
Madras, Dusun Talang Tembago, Dusun Pematang Pauh.
Sedangkan
Koto 10 terdiri dusun Kotobaru, Dusun Gedang, Dusun Tanjung Benuang, Dusun
Kototapus, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Muara pangi, Dusun Rantau Jering[13].
Namun
keterangan berbeda[14].
Menurut Ali Nahu, yang termasuk kedalam Pungguk 6 yaitu Lubuk Pungguk, Pulau
Tengah, Kotojayo, Koto Renah, Koto Teguh, Danau Pauh, Inum Pendum. Pungguk 9
yaitu Dusun Muara Madras, Dusun Renah Pelaan, Dusun Talang Tembago, Dusun
Pematang pauh, Dusun Beringin Tinggi, Dusun Sungai Lisai.
Dengan
melihat keterangan yang diberikan oleh masyarakat maka keterangan saling
melengkapi. Ali Nahu kemudian melengkapi pungguk 6 dengan menambahkan Koto
Renah, Koto Teguh, Danau Pauh dan Inum Pendum. Dan Pungguk 9 ditambahkan
Beringin Tinggi, Lubuk Pungguk dan Sungai Lisai.
Keterangan
ini kemudian diperkuat dengan seloko seperti “Tanah Pungguk 6. Belalang Lubuk Pungguk. Yaitu tempat menunjukkan
Kotorawang.
Sedangkan
didalam assessment penggalian profile Desa[15],
menyebutkan “Pungguk Sembilan” (Desa Pematang Pauh, Desa Talang Tembago, Desa Muaro
Madras, Desa Renah Pelaan dan Lubuk Pungguk) tembonya berada di Desa Pematang
Pauh, “Pungguk Enam” (Desa Rantau Suli, Desa Koto Renah, Dusun Baru, Pulau
Tengah dan Koto Teguh) tembonya berada di desa Rantau Suli, “Koto Sepuluh”
(Desa Gedang, Koto Baru, Tanjung Benuang, Koto Tapus, Tanjung Alam, Muaro Pangi
dan Muaro Langayo) tembonya berada di tanjung alam kemudian dibawa ke koto
tapus.
Pemberian
wilayah kepada masyarakat diluar Marga Sungai Tenang
Renah
Alai merupakan masyarakat yang berasal dari dusun yang termasuk kedalam Marga
Serampei. Kemudian pindah ke Inum Pendum yang termasuk kedalam Marga Sungai
Tenang. Dusun Inum Pendum kemudian menggunakan nama Renah Alai. Renah Alai
kemudian masuk kedalam Marga Serampas.
Sedangkan
Sungai Lisai merupakan ujung dari wilayah Pungguk 9 yang terletak di Dusun
Muara Madras. Sungai Lisai kemudian masuk kedalam wilayah Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis,
Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Lokasi desa yang berada di
tengah-tengah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak Desa Sungai Lisai ke
Desa Seblat Ulu yang merupakan desa terdekat, hanya 9,5 kilometer.
Pemberian
wilayah kepada masyarakat didalam Marga Sungai Tenang
Dusun
Tanjung Mudo merupakan tanah pemberian dari Koto 10 namun penduduknya berasal
dari Pungguk 6 yaitu berasal dari Dusun Baru dan Dusun Kototeguh. Mereka
kemudian “beladang jauh” di wilayah
Koto 10. Di masyarakat dikenal dengan istilah “Tanah Koto 10, belalang Pungguk 6”. Ada juga menyebutkan “Belalang Pungguk 6. Padang Koto 10.
Sedangkan
Tanjung Alam merupakan tanah dari Koto
10 namun penduduknya berasal dari Pungguk 9. Dikenal dengna istilah “tanah Koto 10, belalang pungguk 9”. Atau
“Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10.
Sedangkan
Koto Rawang penduduknya berasal dari Lubuk Pungguk yang termasuk kedalam
Pungguk 9. Sedangkan wilayah diberikan oleh Pungguk 6. Dikenal dengan
istilah “Tanah Pungguk 6, Belalang Lubuk Pungguk. Lubuk Pungguk termasuk kedalam Pungguk 9
Istilah
“tanah 10 Koto” dan “padang Koto 10” atau “Tanah
Pungguk 6” mempunyai makna sama. Yaitu tanah sebelumnya punya Koto 10 atau
tanah milik Pungguk 6. Tanah itu kemudian diberikan kepada masyarakat yang
berasal dari Pungguk 6 (Tanah Koto 10,
belalang Pungguk 6” atau “Belalang Pungguk 6. Padang Koto 10) atau pungguk
9 (tanah Koto 10, belalang pungguk 9”.
Atau “Belalang Pungguk 9. Padang Koto 10). Begitu juga di Koto Rawang.
Tanah Milik pungguk 6 namun masyarakat berasal dari Dusun Lubuk Pungguk yang
termasuk kedalam Pungguk 9 (Tanah Pungguk
6, Belalang Lubuk Pungguk)
Dusun Tanjung Mudo dan Dusun Tanjung Alam dikenal dengan istilah “tanah
Irung, Tanah gunting[16]”.
Atau dengan istilah “mengirung dan mengunting tanah Koto Sepuluh”. Masyarakat Pungguk Sembilan Tanahnya
merupakan pemberian Koto Sepuluh yang kemudian disebut dengan “Belalang Pungguk Sembilan
Padang Koto Sepuluh”.
Tanah Irung Tanah Gunting
berdasarkan tembo : “muaro sungai titian teras di sungai sirih
(sungai tembesi sekarang), peradun limau keling (mudik tanjung alam), terus
ketanah genting, pauh belepang, dusun talang lengis, laju ke muaro sungai
matang di sungai sirih mudik ke sungai sirih”.
Begitu
juga dusun Beringin Tinggi. Penduduknya berasal dari Marga Batangasai dan Marga
Batin Pengambang namun wilayah kemudian diberikan dari Marga Sungai Tenang.
Biasa dikenal dengan istilah “tanah ujung
Batin”.
Selain
itu dikenal istilah “4 Tanah lembak”.
Yaitu Dusun dibawah dalam Marga Sungai Tenang. Yaitu Dusun Tanjung Dalam, Dusun
Muara Pangi, Dusun Muara Langayo Dan dusun Rantau Jering.
Dalam
perkembangannya, berbagai dusun didalam Marga Sungai Tenang kemudian dimasukkan
kedalam Kecamatan Sungai Tenang (kemudian berubah menjadi Kecamatan jangkat
Timur), Kecamatan Jangkat, Kecamatan Lembah Masurai dan Kecamatan Muara Siau.
Pungguk
6 terdiri dusun asal yaitu Dusun Pulau
Tengah, Dusun Renah Alai (Inum Pendum) masuk ke Kecamatan Jangkat. Dusun Rantau Suli masuk kedalam Kecamatan
Sungai Tenang.
Pungguk
9 terdiri dusun asal yaitu Dusun Renah Pelaan, Dusun Pematang Pauh, Dusun Talang
Tembago, Dusun Koto Teguh masuk kedalam Kecamatan Sungai Tenang. Sedangkan Dusun
Lubuk Pungguk, Dusun Muara Madras masuk ke Kecamatan Jangkat,
Sedangkan
Koto 10 terdiri dusun asal yaitu Dusun Muara Pangi, Dusun Tanjung Dalam, Dusun Rantau
Jering masuk ke Kecamatan Lembah Masurai, Sedangkan Dusun Koto Tapus, Dusun Beringin
Tinggi, Dusun Pematang pauh, Dusun Gedang, Dusun Kotobaru, Dusun Tanjung
Benuang, Dusun Tanjung Alam , Dusun Tanjung Mudo masuk kedalam kecamatan Sungai
Tenang.
Tanah
Pembarap
Dalam
himbauan dari Raja Jambi, melihat pemukiman di sekitar bawah Gunung Masurai
yang masih sepi, maka Penduduk dari Serampas kemudian turun untuk menghuni
kawasan di bawah Marga Serampas. Biasa dikenal dengan istilah Tanah Pembarap.
Dusun-dusun
yang termasuk kedalam Tanah Pembarap seperti Tanjung Asal, Dusun Durian Mukut,
Peraduan Temeras, Air Lago, Badak Terkurung, Rantau Pangi, Pulau Raman, Sekancing,
Dusun Baru Padang lalang, Rantau Limau Kapas, Muara Inum,
Dusun
Rantau Limau Kapas, Dusun Sekancing termasuk kedalam Marga Tiang Pumpung dan
menjadi kecamatan Tiang Pumpung.
Desa
Muara Pangi, Rantau Jering kemudian masuk kedalam Kecamatan Lembah Masurai.
Sedangkan
Air Lago, Badak Terkurung, Peraduan Temeras, Pulau raman masuk ke Marga Tiang
Pumpung kemudian masuk ke kecamatan Muara Siau.
Sampai
sekarang mereka masih mengikrarkan diri bagian dari Serampas dengan istilah “serampas rendah’. Artinya mereka yang
berasal dari Marga Serampas namun tinggal di bawah. Ikrar ini juga disampaikan
oleh Marga Tiang Pumpung[17],
Marga Renah Pembarap[18]
dan Marga Senggarahan.
Hubungan kekerabatan Marga
Tiang pumpung, Marga Renah Pembarap dan marga Senggrahan ditandai dengan Seloko
“Margo Renah Pembarap nenek moyangnya adalah Syeh Rajo, Syeh Baiti Nenek moyang
Tiang Pumpung, Syeh Saidi Malin Samad Nenek moyang Sanggrehan”. “Gedung di
Pembarap, Pasak di Tiang Pumpung, Kunci di pembarap’ Pembarap berrenah luas[19].
Seloko ini ditemukan di Marga
Renah Pembarap dan Marga Senggrahan. Bahkan di Marga Senggrahan ditemukan
seloko “Pembarap
berrenah luas Tiang pumpung berlarik
panjang, Sanggrehan berhutan lebar[20].
Setiap
Dusun dipimpin oleh Depati atau Rio. Depati Gento Rajo sebagai Kepala
Pemerintahan di Pulau Tengah[21],
Pemangku Sanggo Ning di Rajo di Renah Pelaan[22],
Depati Suko Merajo[23],
Depati Sungai Rito di Rantau Suli, Depati Payung di Pematang Pauh[24],
Depati Suko Menggalo di Tanjung Benuang[25],
Depati Duo Menggalo di Tanjung Alam[26],
Sako Rio Pembarap di Dusun Koto Teguh[27],
Rio Penganggun Jago Bayo di Dusun Tanjung Mudo[28].
Apabila dilihat dari kepala Pemerintahan,
maka terdapat Depati, Rio dan Pemangku. Menurut Ali Nahu ada perbedaan antara
Depati dan Rio. Depati untuk pusat pemerintahan setingkat dusun. Sedangkan Rio
untuk setingkat Kampung. Sehingga Tanjung Mudo merupakan pengembangan dari
Pungguk 6[29].
Sedangkan Pemangku merupakan “orang kepercayaan
dari Pesirah atau Depati untuk menghadap Raja di Tanah Pilih”. Sehingga di
Renah Pelaan, pimpinan mereka kemudian diberi gelar “Pemangku Sanggo Ning di Rajo di Renah Pelaan”.
Namun penjelasan tentang “Depati” dengan “Rio”
agak berbeda disampaikan oleh F.J Tideman dan K. R. Hall.
Dalam penjelasan F. J. Tideman dan P. L. F.
Sigar diterangkan, “Kepala-kepala Adat di Kesultanan – Federasi, dusun,
kampung menggunakan berbagai macam-macam gelar, seperti Rio, Rio Depati, Rio
Pamuncak, Tumenggung, Depati, Kedenang, Lurah, Penghulu, Mangku. Mereka
memiliki wewenang pelaksanaan hukum besar atau hukum kecil[30]
Dalam
penjelasan lain disebutkan oleh K.R. Hall[31],
Istilah Bathin dan Penghulu meski menunjuk kelompok-kelompok etnis berbeda,
secara etimologis mengungkapkan hubungan hirarkis. Bathin berarti pemimpin
tertinggi, sedangkan penghulu menunjukkan peran subordinat. Para penguasa
bathin menunjuk penghulu sebagai pemimpin lokal.
Dengan memperhatikan kata-kata seperti
“Depati” dan “Rio” untuk pemerintahan setingkat Dusun, maka kata-kata “Depati”
dan Kata-kata “Rio”, adalah pemerintahan setingkat dusun.
Kemandirian dari kekuasaan Kerajaan Jambi ditandai
dengan seloko “Jika mengadap ia ke hilir,
jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja ke Pagaruyung. Atau
“Tegak Tajur, Ilir ke
Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau[32]
Kekuatan
rakyat di Sungai Tenang, Serampas cukup diperhitungkan. Menurut Residen
Bengkulu didalam surat rahasianya tertanggal 6 Februari tahun 1919, daerah Sungai Tenang dan Serampas
lebih baik dijalin hubungan dagang dari Jambi[33].
Penduduk di Sungai Tenang dan Serampas terkenal menguasai ilmu gaib seperti
kebal[34].
Bahkan
menurut Charles
Campbell melaporkan bahwa di tahun 1800
penduduk Sungai Tenang jarang membayar upeti kepada sultan Jambi yang
selayaknya terdiri dari seekor kerbau, setahil emas, dan seratus bambu beras
dari setiap kampung. Surat-surat yang ditulis oleh temenggung sultan Jambi yang
sampai sekarang masih disimpan sebagai pusaka di Kerinci juga menunjukkan bahwa
penduduk di Kerinci tidak selalu patuh kepada perintah rajanya di Jambi[35]
Seloko “Jika
mengadap ia ke hilir, jadilah beraja ke Jambi. Jika menghadap hulu maka Beraja
ke Pagaruyung. Atau “Tegak Tajur, Ilir ke Jambi. Lipat Pandan Ke Minangkabau membuktikan hukum yang datang dari Pagarruyung (undang) dipertemukan
dengan peraturan dari Raja Jambi (tambang) kemudian ditimbang (diteliti). Sehingga
Seloko “Tali Undang Tambang Taliti” Menjelaskan
keterkaitan antara undang-undang Pagaruyung dan Peraturan dari kesultanan Jambi.
Seloko ini kemudian menghasilkan ”undang tambang
teliti”. Atau juga disebut ”Undang tempat
didarat. Teliti tempuh di air[36]
Baca : Istilah Marga di Jambi
[1]
Didalam jurnal sering dituliskan “soengei
Tenang”
[2]
Ada beberapa versi mengenai arti “Merangin’. Merangin disebutkan dari kisah
dari perjalanan pertemuan Batang Tembesi dengan Batang Merangin. Untuk mengukur
berat air antara Batang Tembesi dan batang Merangin, maka diambil air dan
dilakukan penimbangan. Dari hasil pengukuran, ternyat beratnya hanya sedikit
(seperanginan). Maka pertemuan dua sungai kemudian disebutkan sebagai Merangin.
Sementara dari versi lain disebutkan, adanya tradisi mengangkat padi dan
membersihkan menjadi beras dengan cara mengangkat ke udara sehingga, bulir padi
tetap jatuh dan sisanya dibawa angin.
[3] Jambi comprises
the inland districts of pankalan-jambu, batang-asei, limun, korinchi, serampei
and sungei-tenang. some of these district have excites curiosity by fam of
their natural beauty, their mineral wealth, and the number and industru of
their inhabitants. Lihat Proceedings of the Royal Geographical Society and
Monthly Record of Geography, Volume 1
[4] . Gazetteer
of The World, Dictionary of Geographical Knowledge, Vol, VI, A. Fullarton @ Co,
Dublin, 1856
[5] Nederlandsch Oost-Indië: beschreven en afgebeeld voor
het Nederlandsche volk, Volume 3 , Nederlansch Oost-Indie : Beschreven en
Afgebeeld voor het Nederlansche volk, Pengarang Pieter Anthonie Lith, Penerbit
Van Schenk Brill, 1875, Hal. 95
[6] Palembang is
toegevoegd ; 4. worden er toe gerekend de landschappen Korintji, Soengei
Tenang, Serampas, Batang Asei en Limoen, ten westen en zuid-westen van djambi
gelegen, welken echter nog geheel onafhankelijk zijn. zij grenst dus ten
noorden aan de rijken indragiri en kwantan, waar eene denkbeeldige lijn, die
van den mond van het kustriviertje tongka op. Aardrijksbeschrijkving van
Nederlandsch Oost-Indie, J.J. DE Hollander, Amsterdam Seyffardt’s Boekhandel,
Amsterdam, 1868
[7] De betrekkelijk
ligging der dalem van Serampei en Soengei Tenang is niet duidelijk, daar onze
kaarten hier uiterst gebrekking zijn. Serampei schijnt een lengtedal in
dezelfde rigting als dat van Korintji ; Soengei Tenang schijnt zich om het
zuiden en zuidoosten daarvan heen te slingeren. Dit lastste bevat het schoone
meer danau pau, dat van alle zijden omgeven is door hooge en steile, met digt
bosch begroide bergen, die een ontzaggelijk amphitheater vormen. niet ver
vandaar ontsprint de s. tambesi, de tweede hoofdtak van de djambi-rivier.
Aardijkskundig en statitsch, woordenboek van Nederlandsch Indie, Bewerkt naar
de Jongste en Beste Berigten, P. J. Veth, PN. Van Kampen, Amsterdam, 1869
[8] De Gids, Dertiende Jaargang, Niewune serie, Tweede Jaargang,
PN. Van kampen, Amstedam, 1849.
[9] Diccionario – Geografico Universal, De M. Malte-Brun, Calle Gueneguad,
Paris, 1828
[10] Sabawi, Pulau Tengah, 14 Maret 2016. Sabawi merupakan
mantan Depati terakhir di Pulau Tengah. Baru menjabat dua tahun sebagai Depati
kemudian sistem pemerintahan diganti dengan Kepala Desa. Sabawi kemudian
menjabat dua periode sebagai kepala Desa Pulau Tengah.
[11] Versi Jawa Mataram ditemukan di Pulau Tengah, Renaah
Pelaan. Bahkan hingga Marga di Tiang Pumpung, Renah Pembarap dan Marga
Sanggrehan.
[12] Sabawi, Pulau Tengah, 14 Maret 2016.
[13]
Pulau Tengah, 14 Maret 2016
[14]
Ali Nahu, Pulau Tengah, 15 Maret 2016
[15] Profile Desa tahun 2010. Bahan ini diperlukan untuk
persyaratan mengajukan Hutan Desa tahun 2010.
[16]
Riset Walhi Jambi, 2013
[17]
Sargawi, Ketua lembaga Adat Kecamatan Tiang Pumpung, Muara Siau, 16 Maret 2016
[18]
Samsudin, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Renah Pembarap, 16 Maret 2016
[19]
Sargawi, Ketua lembaga Adat Kecamatan Tiang Pumpung, Muara Siau, 16 Maret 2016
[20]
Kepala Dusun Lubuk Beringin, Maret 2012
[21] Pulau Tengah, 14 Maret 2016
[22] Renah Pelaan, 15 Maret 2016 dan Peraturan Desa Renah
Pelaan Nomor tahun 2015
[23] Peraturan Desa Gedang Nomor 3 tahun 2011
[24] Profile Desa Pematang Pauh, 2010
[25] Peraturan Desa Tanjung Benuang Nomor 9 Tahun 2011
[26] Peraturan Desa Tanjung Alam Nomor 3 Tahun 2011
[27] Peraturan Desa Koto Teguh Nomor tahun 2015
[28] Peraturan Desa Tanjung Mudo Nomor 7 Tahun 2011
[29] Yang ditandai dengan seloko “Belalang Pungguk 6,
Padang Koto 10
[30] Lihat
F. J. Tideman dan P. L. F Sigar,
Djambi, Koninklijke Vereeniging, Amsterdam, 1938
[31] K.R.Hall, “The Coming of Islam ti the
Archipelago “ A Reasessment”, sebagaimana dikutip oleh Elsbeth Locher Sholten,
Kesultanan Sumatera dan Negara Kolonial – Hubungan Jambi – Batavia (1830-1907)
dan Bangkitnya imprealisme Belanda, KITLV, Jakarta, 2008, hal 42
[32] Ali Nahu, Pulau Tengah, 15 Maret 2016
[33] Nasihat-nasihat C. Snouck Hurgronje semasa kepegawaiannya
kepada pemerintah Hindia Belanda, 1889-1936, Volume 11, Christian Snouck
Hurgronie, E. Gobee, C. Adriaanse, INIS, 1995
2190
[34] Nilai dan manfaat sastra daerah
Jambi, H. Idris Djakfar, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1994
Hal. 62-64
[35] Ulu Rozok, Hal. 22
[36] Pertemuan di Renah Pelaan, 15 Maret 2016