31 Juli 2018

opini musri nauli : MEMAHAMI DIKSI SETAN


           
Akhir-akhir ini, kita dipaksa menerima pemberitaan tentang politik yang menggunakan kata “Setan’. Entah apa yang dimaksudkan dengan kata “setan’. Namun kata itu ditujukan diluar kelompok yang dimaksudkan.


Kata “Setan” dimulai dari “laskar” yang bertujuan untuk menghancurkan “setan”, maka kata “setan” kemudian mengemuka.

Kata Setan menjadi “Demarkansi” yang memisahkan antara satu kelompok dengan kelompok lain. Menjadi pembatas dan pembeda. Garis yang kemudian menjadi “medan tarung” sebagai perjuangan politik.

Menggunakan kata “Setan” mengingatkan cara-cara PKI menjelang tahun 1965. D.N. Aidit kemudian menyerukan untuk melawan setan Desa. Setan Desa kemudian dikenal “7 Setan Desa”. Tujuh setan Desa yaitu Tuan tanah jahat, lintah darat, pengijon, tengkulak jahat, bandit desa, pejabat korup, dan kapitalis birokrat.

Kata “Setan desa” kemudian mencekam. Para kaum tani, aktivis BTI, dan PKI berhadapan dengan tuan tanah, pemimpin agama, serta pengikutnya. Ketegangan bernuansa agama terutama meletus di Jawa Timur.

Konflik yang kemudian “meninggalkan dendam” yang diwariskan dari satu ke generasi. Dendam yang tidak mudah diselesaikan oleh satu atau dua pergantian kekuasaan.

Dalam terminologi agama, kata “setan” atau “setan dajjal” digunakan sebagai padanan kata “lawan” atau musuh” kita mempunyai dampak emosional yang mudah terpancing.

Dengan menggunakan kata “setan” terhadap kelompok atau orang diluar lingkarannya, perbedaan pandangan politik menyebabkan masyarakat kemudian menjadi terkotak-kotak. Terpecah dalam lingkaran “aku” dan “kalian’. Atau antara “kita” dan “Mereka”. Seruan “setan” kemudian menggema dan membuat irisan semakin tajam.

Kata “Setan” menggema dan menjadi bola liar yang dikemas oleh elite politik demi kepentingan sesaat. Sehingga diksi “Setan” kemudian menjadi bergeser.

Padahal diksi “setan” adalah kata yang digunakan dalam lapangan ibadah. Dalam keyakinan kepada sang pembangkang perintah Tuhan. Bertugas menggoda manusia sehingga ingkar kepada sang Pencipta.

Namun politik kontemporer di Indonesia, diksi kata “setan” kemudian menjadi alat. Untuk membangkitkan “kemarahan” dan emosional pendukungnya menghadapi barisan lain.

Sehingga tidak salah kemudian diksi kata “setan” kemudian menjadi bergeser. Dari urusan agama menjadi urusan politik. Sebuah kenistaan untuk menghancurkan peradaban.