10 Januari 2019

opini musri nauli : Kitab






‘Dimanapun mereka membakar buku,
pada akhirnya mereka akan membakar manusia.’ – Heinrich Heine

Saat kejayaan kerajaan Aceh Darussalam sebagai pusat perdagangan, Sultan Iskandar Muda (1607-1636) yang berhasi memukul mundur Portugis dari Aceh dan kemudian memperluas pengaruh Aceh hingga ke Selat Malaka dan Semenanjung Melayu.

Kemenangan yang diraih kemudian membangun kejayaan dilapangna ilmu pengetahuan. Ulama sekaligus ilmuwan yang menekuni lmu tasawuf seperti Hamzah Fansuri dan Syamsuddin as-Sumatrani. Keduanya kemudian dikenal sebagai tokoh yang karya-karya masih dinikmati hingga sekarang.

Hamzah Fansuri kemudian dikenal ‘aqidah-shari’at-tashawwuf. Model bertasawuf seperti ini, misalnya, dapat mengambil bentuk ittitad, al-wujud, fana’ wa al baqa” juga dikenal disebut sebagai model tasawuf “wujudiyah.  

Ajaran dan paham tasawufnya telah membawa implikasi luas terhadap perkembangan tasawuf wujudiyah di Nusantara. Di Jawa dikenal Manunggaling Kawulo Gusti. Keduanya disebut sebagai tasawuf panteistis.

Bukankah Ronggowarsito dapat menghasilkan karya-karyanya disaat diberikan kesempatan oleh Pakubuwono di Kasunan Surakarta ?  

Belum lagi kitab-kitab yang dihasilkan Sunan Kalijaga, Syaikh Muhammad Arsyad Banjari, syekh Yusuf Al Makassari. Literatur sering menyebutkan sebagai Kitab Sufi Islam Nusantara.

Dari berbagai sumber disebutkan Ibnu Rusyd dikenal justru ketika ditugaskan untuk menerangkan tafsir Aristoteles. Oleh Khalifah Abu Yaqub Yusuf (Muwahidun yang menguasai sebagian Spanyol dan Afrika Magribi). Ibnu Rusyd kemudian tidak hanya karya Aristoteles namun juga menulis Filsafat, Teologi, Kedokteran, Hukum, Filsafat Aristoteles dalam tradisi pemikiran Islam, Hubungan antara Islam dan filsafat, Politik, Bukti keberadaan Tuhan, sifat-sifat Tuhan, Keberadaan alam semesta pada masa lampau.  Selain itu juga menulis Astronomi, Fisika, Psikologi dan Kedokteran.

Karyanya mencapai 78 kitab. Dan dituliskan dalam Bahasa Arab. Sehingga tidak salah kemudian dikenal ilmuwan yang komplit. Selain sebagai seorang ahli filsafat, ia juga dikenal pakar di bidang kedokteran, sastra, logika, ilmu pasti, dan ilmu agama. Sehubungan dengan itu, ia sangat menguasai ilmu tafsir al-Quran dan hadis, juga ilmu hukum dan fikih.

Pada masa Abbasiyah, perpustakaan Bait Al-Hikmah sebagai perpustakaan pribadi kemudian menjadi pusat kajian. Khalifah Al-Ma’mum kemudian memberikan perhatian dan dukungan ilmu pengetahuan sertai mengundang para ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.

Bukankah kita mengenal Abu Abdullah Al-Battani yang menentukan tahun matahari dengan perincian rumit 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik. Penghitungan yang masih digunakan hingga sekarang.  Kita juga mengenal Al-khwarizmi yang mengeluarkan teori matematika yang masih digunakan sampai sekarang. Aljabar.

Kita juga mengenal kitab seperti Odyssey (Homeros, Abad 8 SM),Iliad (Homeros, abad 8 SM), Euripides (480-406 SM), Hippocrates (460-370 SM), Aristophanes (446-386 SM), Plato (424-348 SM), Euclid (sekitar 300 SM) atau Archimedes (287-212 SM) masih tersimpan rapi dan masih dibaca.

Membicarakan pembakaran kitab tidak dapat dipisahkan dari buku “Penghancuran Buku dalam Sejarah Umat Manusia (Fernando Baez).

Kisah pembakaran kitab dapat dilihat dari Sumeria Kuno (4000 SM), Dinasti Qin (213 SM), zaman Romawi periode Kaisar Agustus (410 M). Bahkan kekuasaan gereja juga membakar karya Uskup Macedonia, karya milik Eunomius, dan kitab-kitab sekte Nestorianisme.

Abad 11 juga di Damaskus dimusnakan 3 juta buku. Tripoli kembali menghancurkan 100 ribu buku.

Sehingga tidak salah kemudian kitab  ditulis Imam Nawawi adalah al Adzka (Kitab yang berisi kumpulan doa) justru tersimpan di Dublin Finlandia. Atau kitab Fawa’id fi Naqd al Asanid, karya Hafidz as Shuri yang ada di Perpustakaan Museum Inggris di London.  Atau Majmu’ Al Fatawa, karya Ibnu Taimiyah yang merupakan manuskrip yang berada di Perpustakaan Nasional Berlin di Jerman.

Kekejian terhadap buku yang paling mutkahir yang dicatat dalam sejarah adalah penjarahan yang diikuti dengan pembakaran dan penghancuran National Library of Bagdad, Irak yang terjadi pada hari-hari penjatuhan Saddam antara tanggal 9-10 April 2003. Lebih dari satu juta koleksi hilang dan dibakar. Ini belum termasuk koleksi-koleksi lain yang musnah terbakar di Museum Arkeologi, Arsip Nasional dan kantor-kantor kementerian.

Sehingga tidak salah kemudian peperangan kemudian menghapuskan sejarah, memori, bahkan “hubungan’ antara sejarah dari satu periode dengan periode selanjutnya.

Di Jambi sendiri sejarah terputus dengan Budha, Hindu dan kedatangan Islam dapat disematkan didalam buku “Naskh Undang-undang Tanjung Tanah” (Uli Kozok).  Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah" yang ditemukan Kozok merupakan naskah pertama yang menggunakan aksara Pasca-Palawa dan memiliki kata-kata tanpa ada satupun serapan ‘berbau' Islam.

Begitu juga mengatur wilayah. Wilayah yang kemudian ditetapkan oleh Raja Jambi biasa dikenal “Piagam”.

Namun didalam buku “Kajian Dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, hanya menyebutkan “Jebus, Pemayung, Maro Sebo,  Petajin, Tujuh Koto, Sembilan Koto, Awin, Penagan, Mestong, Serdadu, Air Hitam,  Pinokawan.  Biasa juga disebut ”Batangnyo Alam Barajo” yaitu daerah Teras Kerajaan 12 Suku/Bangso”.  

Konstitusi kemudian sudah mengatur. Kewenangan pelarangan buku (UU Nomor 4/PNPS/1963) telah dicabut oleh MK. Berdasarkan Putusan MK Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010, UU Nomor 4/PNPS/1963 bertentangan dengan UUD.

Sehingga penyitaan buku-buku sebagai salah satu barang cetakan tanpa melalui proses peradilan, sama saja dengan pengambilalihan hak pribadi secara sewenang-wenang yang dilarang Pasal 28H ayat 4 UUD 1945.

Lalu mengapa kita mau mengulangi kesalahan pada masa Sumeria Kuno, Dinasti Qin, Kaisar Agustus.  Bahkan mengulangi ketotolan paska penjatuhan Saddam Husein ?

Atau memang ada upaya sistematis untuk menghapuskan sejarah panjang Indonesia ?


Data dari berbagai sumber.

Advokat. Tinggal di Jambi