12 Juni 2019

opini musri nauli : Batanghari Dalam Ingatan Masyarakat Melayu Jambi




KABUPATEN BATANGHARI DALAM INGATAN MASYARAKAT MELAYU JAMBI
Musri Nauli[1]


Menyebutkan Kabupaten Batanghari sebagai wilayah di Provinsi Jambi tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang Marga dan Batin di Jambi.

Berdasarkan peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910 disebutkan Marga[2]/batin yang berada di Kabupaten Batanghari terdiri dari Batin XXIV, Marga Maro Sebo Ulu, Marga Kembang Paseban, Marga Maro Sebo Tengah, Marga Maro Sebo Ilir, Marga Pemayung Ulu, Marga Pemayung Ilir dan Marga Mestong. Peta juga menyebutkan Batin 5 berpusat di Matagoal[3].

Batin XXIV berpusat di Durian Luncuk[4]. Marga Marosebo UIu berpusat di Sungai Rengas[5]. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam[6]. Marga Marosebo Tengah berpusat di Tembesi[7].. Marga Marosebo Ilir berpusat di Terusan[8]. Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah  Muara Bulian[9]. Marga Pemayung Ilir berpusat di Lubuk Ruso[10].  dan Marga Mestong berpusat di Sungai Duren[11].

Batin XXIV dikenal sebagai batin (asal) [12]  yang menguasai wilayah Batin XXIV. 5 Orang di Pasir Panjang, 8 orang di Durian Luncuk, 6 Orang di Teluk Mampir dan 5 orang di Koto Buayo.


Dusun asal Batin XXIV terdiri dari Karmeo, Koto Buayo, Durian Luncuk dan Teluk Mampir[13].

Dengan demikian maka Pasir Panjang dihuni 5 orang. Teluk Mampir 6 Orang, Durian Luncuk 8 orang dan sisanya di Koto Buayo. Dengan demikian maka 5 orang di Koto Buayo.

Ditengah masyarakat lebih mengenal Batin 5 di Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6 Teluk Mampir dan Batin 8 Biring Kuning.

Batin 5 Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6 Teluk Mampir atau Batin 8 Biring Kuning adalah kebun yang dihuni. Jadi Batin 5 di Koto Buayo adalah kelompok kebun yang terletak di Koto Buayo. Begitu seterusnya. Hingga kemudian menjadi Dusun.

Dengan demikian maka Batin XXIV adalah 24 orang yang menghuni di Batin XXIV. Sehingga disebut sebagai Batin XXIV.

Disebabkan masyarakat yang banyak terdapat di Biring Kuning yang kemudian dikenal sebagai Durian Luncuk[14] kemudian ditetapkan sebagai Pusat Batin XXIV. Dipimpin Pesirah sebagai Pusat Pemerintahan setingkat kecamatan.

Selain itu di Durian Luncuk adalah tempat bersatunya Batin 24 orang. Baik sebagai benteng pertahanan dari serangan maupun sebagai pemersatu. Kisah-kisah serangan dari Raja Palembang maupun dalam peperangan Sultan Thaha Saifuddin tidak dapat dilepaskan Durian Luncuk sebagai benteng pertahanan yang kokoh.

Tembo Batin XXIV dengan Batin 6 Mandiangin ditandai dengan Sungai Pelayang. Terletak di Dusun Jelutih.

Dulu Hulubalang diperintahkan Raja untuk melihat Tembo Batin XXIV. Kemudian berperahu di hulu. Di Hulu kemudian ditemukan Mayat. Setelah ditemukan mayat, hulubalang kemudian memberitahukan kepada Raja.

Raja kemudian “ngodar”[15] kepada Khalayak ramai’. Setelah dikabarkan, ternyata tidak ada yang mengaku adanya kehilangan warganya. Baik warga Batin 6 Mandiangin maupun Batin XXIV.

Setelah tidak ada yang mengaku kehilangan warganya, maka raja kemudian memerintahkan agar dikebumikan mayatnya. Tempat dikuburkan kemudian dikenal sebagai Teluk Bungin Bang. Kemudian dikenal Sungai Rotan. Sungai Rotan terletak dengan dengan Muara Ketalo.

Namun setelah dikuburkan, Rajo Batin VI Mandiangin kemudian mengakui adanya warga yang hilang. Untuk mencapai kesepakatan, maka dimana mayat ditemukan itulah tempat perbatasan Batin XXIV dan Batin VI Mandiangin. Nama tempat ini kemudian sesuai didalam Batin VI Mandiangin[16].

Selain itu tembo Batin XXIV dengan Batin VI Mandiangin juga terdapat Gunung Kecil.

Batin XXIV berbatasan dengan Marga Maro Sebo Tengah di Benteng Rajo. Dekat pal 16 dekat Jebak. Sedangkan di Marga Maro Sebo Tengah, menyebutkan batas Batin XXIV Dengan Marga Maro Sebo Tengah (Tembesi) terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai Tembesi[17].

Batin XXIV berbatasan dengan Marga Pemayung Ulu di dekat Bulian Baru. Walaupun didalam Marga Pemayung Ulu tidak menyebutkan berbatasan dengan Batin XXIV [18].

Batin XXIV juga berbatasan dengan Marga Maro Sebo ulu di Sungai Ruan. Sedangkan di Marga Maro Sebo Ulu berbatasan dengan Marga V di Mata Gual[19].

Batin XXIV juga berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Didalam peta Belanda “Schetskaart Residentie Adatgemeenschappen (Marga’S) tahun 1910, Batin XXIV berbatasan dengan Marga Air Hitam. Namun baik Batin XXIV maupun Marga Air Hitam[20] mengakui dan tidak dapat menceritakan tentang batas keduanya.

Desa Jelutih, Desa Hajran, Desa Olak Besar kemudian dikenal mempunyai hutan Desa. Lembaga Desa Pusako Serengan Tinggi Desa Hajran, Lembaga Desa Rimbo Pusako Batang Terap di Desa Jelutih dan Lembaga Desa Ibul Bajurai di Desa Olak Besar[21].

Kecamatan Batin XXIV kemudian terdiri dari Kelurahan Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Aur Gading, Desa Hajran, Desa Matagual, Desa Simpang Aur Gading, Desa Pakuaji, Desa Kotoboyo, Desa Jangga, Desa Simpang Karmeo, Desa Bulian Baru, Desa Jangga Baru, Desa Terentang Baru, Desa Simpang Jelutih, Desa Olak Besar dan Desa Jelutih.

Dusun yang masuk kedalam Margo Maro Sebo ulu adalah Dusun Sungai Ruan, Dusun Sungai Lingkar, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Sungai Rengas, Dusun Buluh Kasap, Dusun Kembang Seri, Dusun Rengas IX, Dusun Kampung Baru, Dusun Teluk Leban, Dusun Peninjauan dan Dusun Batu Sawar. Pusat Margo Maro Sebo Ulu berada di Desa Kembang Seri dengan Pasirah yang  juga Berasal dari Desa Kembang Seri.  Marga Maro Sebo Ulu kemudian menjadi Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan pusat kecamatan di Sungai Rengas.

11 Dusun kemudian berkembang lagi menjadi beberapa Desa diantaranya Sungai Ruan menjadi sungai Ruan 1 dan sungai Ruan 2.  Dusun Tebing Tinggi dipecah menjadi  4  yaitu Desa ,Desa tebing Tinggi, Desa Padang Kelapo, Desa Nasago, Desa Olak Kemang. Kemudian  ditambah dengan  4 unit Tran. Unit 1 Tebing  jaya 1, Unit 2 Tebing Jaya 2, Unit 3 Tebing Jaya 3, Unit 4 Tebing Jaya 4.
sehingga total keseluruhan desa yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi 19 Desa.

Dusun Kembang Seri mengenal tembo yaitu “Dari aek nyuruk berbatas dengan Desa Rengas IX menuju ke Sungai Mital ke tugu batas Tebo – Batang Hari berbatas dengan Desa Teluk Rendah terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar( makam ) menuju ke pematang palak beruk(perancis)  berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan Mersam kmudian menuju pelayang duku menuju ke duren senarantan menuju ke KM 4 pucuk sungai punggur berbatas dengan Kelurahan Simpang Sungai Rengas terus menuju ke sungai Bunut berbatas dengan Desa Buluh Kasab menuju ke sungai Cempedak air juga berbatas dengan Desa Buluh Kasab(seberang Batang Hari) menuju ke titian lingkar (Payo) berbatasan dengan Desa Tebing Tinggi  terus menuju ke Pematang gadung  menuju ke Payo koyon berbatasan dengan Desa Kampung Baru terus menuju ke sungai Bayur ke aek bekoak tersebut aek melancur berbatas Dengan Desa Rengas IX menuju ke tembesu ditakuk Raden Suhur juga berbatasan dengan Desa Rengas IX lalu menuju ke Aur condong Tebing Batang Hari  menuju kembali ke Aek Nyuruk”

Sehingga Dusun Kembang Seri berbatasan langsung dengan
Desa Teluk Rendah Kecamatan Tengah Ilir Kabupten Tebo, Desa Rantau Gedang KecamatanMersam (Simpang Rantau  Gedang), Desa belanti Jaya Kecamatan Mersam, Kelurahan Simpang Sungai rengas, Desa Buluh Kasap, Desa Tebing Tinggi, Desa Kampung Baru dan Desa Rengas IX.

Sejarah panjang Dusun Kembang Seri telah diceritakan oleh Barbara Watson Andaya[22].. Dalam lintasan perdagangan merica Kerajaan Jambi, Kembang Seri salah satu daerah penghasil merica dalam lintasan perdagangan. Sehingga sebagai daerah penghasil merica untuk perdagangan Kerajaan Jambi, pada tahun 1738 pasukan dari Minangkabau menyerang Desa Kembang Seri di Batanghari dan menghancurkan semua perkebunan merica. Penyerangan dari Minangkabau diakibatkan perselisihan antara Kaisar Minangkabau dengan Kerajaan Jambi. Namun hubungan baik antara Kerajaan Minangkabau dengan Kerajaan Jambi oleh Sultan Astra kemudian dapat menyelesaikan dengan baik.

Namun walaupun berada dalam lindungan Kerajaan Jambi, hubungan dagang antara daerah penghasil merica dengan kerajaan Jambi tetap independent. Kembang Seri tetap dapat menjalin hubungan dagang dan mendirikan kontak untuk mengatur perdagangan. Sedangkan Kerajaan mengatur tentang batas-batas, administrasi, menyelesaikan perselisihan dan denda perselisihan.

Namun pemaksaan penanaman merica tidak terhenti walaupun telah selesai perdamaian antara Kerajaan Minangkabau dengan Kerajaan Jambi. Tahun 1741, Kepala Kembang Seri mengeluhkan terhadap Pangeran Ratu yang tetap memaksa penduduk untuk kerja paksa menanam merica. Sedangkan Pangeran termuda yaitu Pangeran Sutawijaya yang menguasai Tujuh Koto dengan mencabuti pohon kapas dan memaksa penduduk untuk menanam merica. Pertengkaran keluarga Kerajaan juga terjadi di Merangin dan Air Hitam. Kesemua pangeran yang menguasai daerah hulu memaksa penduduk untuk membayar upeti dan pajak dan memaksa menanam merica.

Didalam dokumen resmi Propinsi Jambi, logo “sepucuk Jambi sembilan lurah melambangkan sembilan dari pemerintahan Jambi. 9 Lurah yang dimaksudkan adalah Petajin, Marosebo, Jebus, Air Hitam, Awin, Pemayung, Miji, VII Koto dan Pinokawan. Maro Sebo kemudian dialiri Sungai Batanghari.

Marga Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan.

Dusun asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi.

Gelar kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko[23].

Tembo Dusun Mersam “Sebelah hilir sebelah kanan Mudik di tepi Sungai Batanghari, Sungai Lumpur, dari situ mendarat menuju Ulu Sungatan pada rasa dengan tanah Danau Embat, dari situ ke hulu menuju Ulu Sungai Kayu Aro pada raksa dengan tanah Sengkati Besar, dari situ ke laut menuju tanah tergadai terjun ke Batanghari, dari situ nyambung Batanghari menuju Tanah Putih, dari situ mendarat menuju Sungai Mersan, dari situ menuju Sialang Pulau Padu raksa dengan Tanah orang Dusun Karmiyo dalam tembesi dari situ ke laut menuju Rengas Terjun ke situ nyambung Batanghari menuju Sungai Lumpur[24]

Piagam Hutan tanah Mersam dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H untuk Raja Istirah Dilaga Periai Rajo Sari[25].

Disebut Sengkati adalah “Sekati”. Kati adalah ukuran dibawah semato. Istilah “Semato” adalah system pengukuran berat. “Semato” adalah 100 gram. Jadi 1 kg adalah 10 “mato”. Sedangkan “sekati”[26] adalah ukuran dibawah “semato’.

Masyarakat mengenal Puyang “Datuk Panglima Berambai’[27]

Menurut Piagam Tanah Sengkati Gedang yang dipimpin oleh Ngebi Sutodilago Perisai Rajo Sari, Pembesar Orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa, “hutan tanah Sengkati Gedang yang sebelah hilir kanan mudik dari tepi sungai Batanghari, adalah Pauh Besar antara tanah tergadai dari situ mendarat menuju Pematang Sekawi dari situ menuju Sungai Kayu Aro, di simpang kanan dari situ menuju Sungai Bernai dari situ menuju Hulu Sungai Batu Ampar, dari situ menuju Napal Terding dari situ menuju sungai Menanak berbatasan dengan Tanah Tungkal[28].

Dengan perbatasan yang sebelah ulu kekanan mudik dari tepi Sungai Batanghari yaitu Tanah Genting, dari situ menuju Hulu Sungai Jalai, dari situ menuju Pematang Sakti dari situ menuju bekal kayu arang dari situ menuju Renah Ujo, dari situ menuju pematang damar kepala Tupai dari situ menuju Bagan Raden Bodang yaitu hulu Sungai Sengkati Gedang berbatas dengan Sungai Rengas.

Perbatasan Tanah Sengkati Gedang yang sebelah kiri mudik di tepian sungai Batanghari yaitu tanah Pilih dari situ mendarat menuju Sungai Kalamusi, dari situ mendarat Menuju Talang Buruk. Dari situ menuju Sungai Limau, dari situ menuju Talang Mengkuang berbatas dengan tanah Mersam.

Perbatasan Tanah Sengkat Gedang yang sebelah hulu kiri mudik dari tepian Batanghari yaitu Aur duri dari situ mendarat menuju Jawi-jawi, dari situ menuju Rengas Betuah/rengas Batebuk, dari situ menuju hulu simpang dari situ menuju hulu Sungai Bengkal berbatas Payo Mengkuang Tanah Mersam.

Tanah Buruk adalah tempat yang sering dimakan harimau. Sedangkan “tanah tergadai” adalah tanah perselisihan yang kemudian ditetapkan tidak boleh diganggu (status quo).

Piagam Tanah Sengkati Besar diberikan oleh Sultan Agung (Seri Inga Laga) tahun 1273 h[29].

Sungai Puar adalah kedudukan Keturunan Rajo. Tempat “syukur puji”.

Rantau gedang adalah tempat “Tepuk tampan”. Tempat Rantaunya yang gedang. Sungai yang mengelilingi yang dapat dihuni (rantau yang gedang).

Tembo Simpang Rantau Gedang “Sebelah Darat/Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Bakar, Sungai Benanak dan Meranti Betebuk.”Sebelah Belakang Dusun/Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Selang ke Pematang Rambut. Sebelah Ulu/Sebelah Barat berbatasan dengan Pematang Rambut, Pinang Belarik, Sungai Batanghari, Nyebrang sungai ke Tanah Berbedah, ke Kayu Kedondong, Menuju ke Sungai Gadis, Terus ke Lengkok-Lengkok Kanan Sungai Rengas Langsung ke Bukit Bakar. Sebelah Ilir/Sebelah Timur berbatasan dengan Meranti Betebuk/Kebun Jae, ke Sungai Danglo, menyebrang Sungai Batanghari ke Simpur[30].

Sedangkan Belanti adalah nama sungai yang dikenal sebagai sungai sauk. Anak sungai Batanghari. Teluk Melintang adalah teluk yang melintang. Tempat air sungai Batanghari yang berputar-putar dengan arus derasnya. Sedangkan Pematang Gadung dimana terdapatnya pematang yang banyak terdapat gadung. Gadung adalah makanan sejenis umbi-umbian.

Marga Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat.

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan Mersam[31].

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo Tengah dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”[32]. Marga Kembang Paseban juga berbatasan dengan Marga Tungkal Ulu[33].

Masyarakat mengenal “Rimbo Gagak, Talang Buruk, Pematang Berani” sebagai tempat yang dilindungi. Tempat yang kemudian telah hancur oleh berbagai izin industry.

Tatacara membuka hutan dimulai dari “berunding”, “pergi ketalang’, “tepung tawar’ berupa “Sapo-sapa, Pancung, mancah, Tanah dingin dan tanaman tuo.

Selain itu dikenal “muko tanah’. Dimana setelah “pancang” ditetapkan, maka ke arah uluan menjadi hak dari pemilik tanah. Atau yang bisa dikenal “muko tanah”.

Marga Kembang Paseban kemudian mengalami perkembangan pesat. Marga Kembang Paseban kemudian dikenal Kecamatan Mersam.

Dusun Mersam kemudian menjadi Dusun Mersam, Dusun Kembang Tanjung, Kelurahan Kembang Paseban. Kelurahan Kembang Paseban kemudian ditetapkan menjadi Ibukota Kecamatan Mersam.

Dusun Sengkati Gedang kemudian menjadi Desa Sengkati Baru. Dusun Sengkati Kecil kemudian mengalami pemekaran menjadi Desa Sengkat Kecil Dan Desa Sengkati Mudo.

Dusun Sungai Puar mengalami perkembangan menajdi Desa Sungai Puar dan Desa Tanjung Putra. Dusun Rantau Gedang kemudian menjadi Desa Rantau Gedang dan Desa Simpang Rantau Gedang.

Sedangkan Mersam 1 dikenal di Bukit Harapan. Mersam 2 dikenal Belanti Jaya. Mersam 3 dikenal di Tapak Sari. Dan Mersam 4 kemudian dikenal Bukit Kemuning. Daerah yang kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigrasi.

Dengan demikian maka Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan Mersam adalah Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang.

Marga Maro Sebo Tengah terletak diantara Marga Kembang Paseban dan Marga Maro Sebo Ilir. Karena terletak ditengah maka kemudian disebut sebagai Marga Maro Sebo Tengah.

Marga Maro Sebo Tengah berbatasan dengan Marga Maro Sebo Ilir di Teluk Manggus di Danau Embat. Dengan Marga Batin XXIV terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai Tembesi. Dan dengan Mersam yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. Selain itu juga berbatas dengan Tanah Tungkal.

Istilah manggus adalah manggis. Dahulu manggis disebut Manggus.

Masyarakat mengenal batin 25. Apabila kita lihat dengan peta Schetskaart Residentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), yang dimaksudkan dengan Batin 25 adalah Batin 5. Batin 5 berpusat di Matagoal

Marga Maro Sebo Tengah berpusat di Muara Tembesi. Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Maro Tengah terdiri dari Dusun Rantau Kapas Tuo, Dusun Rantau Kapas Mudo, Dusun Pelayangan, Dusun Rambutan Masam, Dusun Sungai Pulai dan Dusun Sungai Rumbai.

Marga Maro Sebo Tengah dikenal didalam Piagam Tanah Tantan yang dibuat oleh oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1277 h untuk Tumenggung Kerajaan Suta Dilago Periai Rajo Sari tentang Perbatasan Tanah Tantan dan tanah Batin Limo dalam Tembesi[34]

Disebut dengan Dusun Tembesi karena adanya Sungai Tembesi. Sedangkan Dusun Rantau Kapas dikenal kisah tentang 7 rumah. Waktu itu banyaknya kapuk (kapas). Waktu angin tiba penuhlah dusun dengan kapas. Sehingga kemudian dikenal dengan Kampung Kapas atau Rantau Kapas. Kampungnya yang tuo terletak di mudik. Sedangkan di hilir kemudian dikenal Rantau Kapas Mudo.

Sedangkan Pelayangan adalah tempat melayang (menyeberang). Disebut dengan rambutan masam memang daerah ini kemudian dikenal sebagai rambutan masam. Daerah ini hanya bisa menghasilkan rambutan yang rasanya masam.

Disebut Sungai Pulai karena ditepi sungai banyaknya pohon Pulai. Sedangkan Sungai Rumbai memang daerah ini dulunya banyaknya rumbai ditepi sungai. Rumbai digunakan untuk tikar.

Dulu kalau mau memerlukan rumbai untuk tikar, maka kesana untuk mengambil rumbai. Disana juga banyak Pedak. Pedak berasal dari kata Cempedak atau nangka cempedak.

Puyang Marga Maro Sebo Tengah dikenal “Datuk Puyang Anggut. Di Dusun masih terdapat makam Datuk Puyang Anggut.

Marga Maro Sebo Tengah kemudian dikenal sebagai Kecamatan Muara embesi.

Kecamatan Muara Tembesi terdiri dari Desa Ampelu, Desa Ampelu Mudo, Desa Jebak, Desa Kampung Baru, Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Desa Pelayangan, Desa Pulau, Desa Rambutan Masam, Desa Rantau Kapas Mudo, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Sukaramai, Desa Sungai Pulai, Desa Tanjung Marwo.
Pusat Kecamatan Muara Tembesi di Kelurahan Pasar Tembesi.

Desa Jebak, Desa Ampelu, Desa Ampelu Mudo sebelumnya termasuk kedalam Batin XXIV.

Sebagai daerah bandar pelabuhan hasil Merica, Tembesi menjadi kekuasaan Orang Kayo Hitam. Tahun 1623, Pangeran Gede sebagai keturunan Orang Kayo menetapkan Tembesi sebagai daerah bawahan Jambi. Perang antara Kerajaan Jambi dan Kerajaan Palembang membuktikan, pentingnya Tembesi sebagai “suplay merica”. Tembesi dan Merangin dikenal sebagai daerah penghasil merica yang kaya.

Barbara kemudian menuliskan “para penduduk hulu dibawah kekuasaan Raja Palembang menyerang penduduk hulu dibawah kekuasaan Raja Tembesi. Mereka membakar 5 sampai 6 lusin (desa) dan mereka menawan para penduduk[35].

Peperangan kemudian diselesaikan dengan membangun kekerabatan melalui perkawinan. Pada tahun 1670, Pangeran Adipati Anum dari Jambi mengawini putri dari Palembang. Demikian juga Putra Mahkota Palembang dan saudaranya yang bernama Pangeran Dipati dan Pangeran Aria mengawini 2 putri Jambi.

Tahun 1676, Tembesi kemudian mengalami kebanjiran hingga menggenangi kebun merica dan mengakibatkan kerusakan. Bahkan tahun 1679, kampong-kampung mengalami peperangan degan Johor. Sehingga kebun merica semakin ditinggalkan dan hancur.

Namun Tembesi kemudian dikenal sebagai penyuplai Merica hingga tercatat tahun 1690. Sehingga tahun 1691 menjadi jalur perdagangan Palembang, Pedagang India yang datang dari Riau, Orang Johor yang membangun perekonomian di Mangunjaya datang dari Sungai Tungkal dan pedagang Bugis yang membawa kain dan garam yang kemudian ditukarkan dengan merica dan emas.

Sehingga tigapuluh tahun kemudian, Jambi terbagi di Muara Tembesi menjadi dua kerajaan. Satu berpusat di Hulu di Mangunjaya dan hilir di Tanah Pilih.

Kisah tentang juga dicatatkan didalam Pasal Raja Jambi yang kemudian memberikan  keris yang bernama Singa Marajaya yang kemudian dijadikan Kerajaan kepada orang Tembesi dan orang Batin Sembilan[36].

Marga Maro Sebo Ilir berpusat di Terusan. Terdiri Dusun-dusun seperti Dusun Terusan, Dusun Pasar Terusan, Dusun Danau Embat, Dusun Malapari dan Dusun Napal Sisik.

Marga Maro Sebo Ilir berbatasan dengan Marga Sebo Tengah, Marga Pemayung, Marga Kembang Paseban di bukit Gajah dan Marga Tungkal Ulu.

Marga Maro Sebo Ilir dipimpin Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Terusan dipimpin seorang Ngebi[37]. Sedangkan didalam tugas yang ditetapkan oleh Raja Jambi, dikenal Pemangku/Pengulu yang bergelar Jaga patih Temun Yudo. Bertugas sebagai pengawal Raja[38].

DIsebut Danau Embat karena tempat inilah tempat persinggahan sebentar. Sedangkan Malapari merupakan tempat yang dihindarkan untuk disinggahkan. Atau Tempat yang kurang bersahabat. Sedangkan Napal Sisik karena tempat napal yang ada sisiknya.

Kisah tentang Tun Telanai dan Putri Pinang Masak menjadi cerita rakyat.


Didalam Piagam Malapari/Rambutan Manis yang dipimpin Ngebi Suto Dilago Periai Rajo Sari batas antara Malapari dengan Tanah Terusan “sebelah kanan mudik yang sebelah hulu di tepi Batanghari Rengas Abang batang mendarat mengarah pematang Malabokan, dari situ menyusuri payo, ke hilir menuju Lubuk Sawang, dari situ menuju anak terusan, dari situ menuju Lopak Cemudak Air dari situ turun ke Ampu-ampuan Kecil, dari situ milir air Ampu-ampuan Besar, dari situ menuju Pematang Tebat (anak Sungai Aur) kiri mudik, dari situ menuju Teras Temesu Terbakar, dari situ menuju Rimbo Badaro Suko Menanti, dari situ menuju pematang Belubang niti bekal kulim, menuju Nepal Kumbang, dari situ menuju Teras Terujan, dari situ Memenggal bukit dari situ turun ke Sungai Tareb, menyeberang Sungai Batanghari menuju Jawi-jawi, dari situ mendarat menunggal Pematang dari situ lepas mendarat.

Adapun perbatasan sebelah hulu, sebelah kiri mudik di tepi Batanghari pintasan taha tergali, mendarat menuju Salak Inuman Talang, Nikam ke laut dari Situ lepas mendarat[39].

Piagam Malabai/Rambutan Manis dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H untuk Raja Istirah Dilaga Periai Raja Sari.

Dusun-dusun didalam Marga Maro Sebo ilir kemudian masuk kedalam Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Marga Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir, Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.

Di Marga Pemayung Ilir, Kata Pemayung berasal “payung” Raja yang dikenal sebagai Pangeran Prabo. “Pemayung” adalah Pemayung rajo. Pusat Marga Pemayung Ilir di Dusun Lubuk Ruso. Lubuk Ruso adalah tempat “guru sembah”[40].

Istilah Pemayung juga dikenal di Desa Pemayungan Marga Sumay[41] dan Marga Renah Pembarap[42].

Dahulu Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah  Muara Bulian. Selain Muara Bulian dikenal juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang dan Sungai Baung.

Istilah Pemayung didapatkan dari cerita rakyat. Pemayung adalah “orang yang memayung. Payung digunakan untuk kedatangan Raja dari Jambi ketika mendatangi dusun-dusun yang dilewati Raja. Setiap dusun kemudian mengantarkan Raja dari satu dusun ke dusun lain.

Sebagai orang kepercayaan Raja, maka “orang yang memayung” merupakan Dubalang Raja. Selain menjaga keselamatan Raja, maka Dubalang Raja juga bertindak untuk “memayung Raja’. Sehingga keselamatan Raja ditentukan sebagai “orang kepercayaan” untuk menjaga secara fisik.

Sedangkan Di Dusun Bajubang Laut, Pemayung adalah “pelayan Raja”. Dusun Tuonya dikenal “Dusun Gedang”.

Wilayah Marga Pemayung Ulu cukup luas. Berbatasan dengan Marga Mestong, Marga Batin 5, Marga Pemayung Ilir, Marga Marosebo Ilir, Marga Tungkal Ulu dan berbatasan langsung dengan Propinsi Sumsel.

“Puyang” orang Pemayung berasal dari Marga VII Koto. Dengan mengilir Sungai Batanghari kemudian menetap di daerah wilayah Marga Pemayungan Ulu. Namun sebagian meyakini berasal dari “Puyang” Datuk Paduko Berhalo.

Sedangkan di Dusun Bajubang Laut, mereka meyakini “puyang” berasal dari Piagam Jambi yang “Pangeran Singodilago”.

Menurut Mukti Nasruddin didalam bukunya, Jambi Dalam Sejarah, Sultan Jambi yang kemudian di buang di Pulau Banda tahun 1690 adalah Sultan Abdul Mahyi Sri Ingalago[43]. Sehingga yang disebutkan oleh masyarakat Dusun Bajubang Laut “Pangeran Singodilago” adalah Sultan Abdul Mahyi Sri Ingalago.

Dengan demikian, maka wilayah Marga Pemayung Ulu merupakan wilayah Kerajaan Tanah Pilih dan kemudian menjadi Kerajaan Jambi.

Sebagai keturunan dari Kerajaan Jambi, masih dikenal gelar seperti “Raden, kemas atau Nyimas’.

Di Dusun Bajubang Darat[44], istilah Raden dan Kemas/Nyimas menunjukkan derajat kebangsawan. Raden merujuk kepada keturunan anak tertua Raja. Sedangkan Kemas/nyimas menunjukkan keturunan anak raja yang kecil yang kemudian menjadi Raja.

Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun Kubu Kandang, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat, Dusun Sungai Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun Durian Hijau, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam.

Sedangkan menurut tutur di Dusun Bajubang Darat, Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Baung, Dusun Muara Singoan, Dusun Olak, Dusun Durian hijau, Dusun Rantau Puri, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Kubu Kadang, Dusun Kuap, Dusun Muara Bulian, Dusun Malapari, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian Lamo, Dusun Pelayangan, Dusun Pematang Lalang, Dusun Bajubang Laut, Dusun Rantau Puri dan Dusun Sungai Baung.

Di Dusun Bajubang Darat, dikenal 15 Dusun dalam Marga Pemayung Ulu. Sedangkan di Tebing Tinggi dikenal 14 Dusun.

Namun yang unik, di Dusun Bajubang Darat, dikenal nama Dusun Malapari, Dusun Pelayangan, Dusun Pematang Lalang. Sedangkan di Dusun Tebing Tinggi mengenal Dusun Aro, Dusun Teratai dan Dusun Tenam.

Selain itu mengenai Bajubang, di Dusun Bajubang Laut mengenal dua buah tempat Bajubang. Yaitu Bajubang Darat dan Bajubang Laut. Bajubang Darat kemudian menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Bajubang.

Disebut Dusun Tebing Tinggi, karena memang dusunnya terdapat tebing yang tinggi. Sehingga tidak mengalami banjir.

Sebelum Dusun ini dijadikan tempat pemukiman, penduduk masih tinggal sebelah Timur Baluran Rimbo dekat Sungai Batanghari yang disebut Kuburan Rangkiling[45]. Namun sering mengalami banjir sehingga pemuiman dipindahkan Sungai Peneradan Muara Sungai Muruh.

Didaerah yang baru yang tidak mengalami banjir, maka kemudian diusulkan nama Dusun menjadi Dusun Tebing Tinggi.
Masyarakat kemudian bertutur. Sebelumnya terdapat dua beradik yang bernama Kanggun dan Nyai Betet. Datuk Kanggun tinggal di Dusun Tebing Tinggi sedangkan Nyai Betet kemudian bermukin di Rantau Puri.

Sebelumnya Dusun Tebing Tinggi termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu yang kemudian menjadi bagian dari Kecamatan Muara Bulian. Namun kemudian dimasukkan kedalam Kecamatan Pemayung yang sebelumnya merupakan Marga Pemayung Ilir.

Rantau Puri berarti “Rantau” dan Puri. Puri diartikan “anak kandung”.  Sesuai Seloko “setaburan ayam brugo”, maka “puyang” nenek Betet diberi tanah yang kemudian dikenal dengan nama Rantau Puri.

Disebut sebagai Dusun Sungai Baung karena disungai ini terdapat banyaknya ikan baung. Ikan baung adalah ikan khas di Jambi terutama di daerah hilir. Sedangkan ikan yang terdapat di hulu dikenal ikan Semah[46].
Disebut Dusun Olak atau Dusun Olahan karena terdapat air yang deras. Sehingga sering tenggelam penduduk disana.

Dusun Singoan diperkirakan adanya Singa. Disebut dusun Teratai karena didusun ini terdapat Bunga Teratai.

Sedangkan Dusun Durian Hijau karena dusun ini menghasilkan Durian yang hijau. Sementara versi lain menyebutkan Durian Hijau berasal dari Datuk Bilah Tua.

Napal Bersisik adalah dimana napalnya kemudian bersisik.

Sementara Muara Bulian, karena di Muara Sungai terdapat “rimbo bulian” atau terdapatnya hutan yang memang banyak pohon bulian. Bulian adalah tanaman khas Jambi yang terkenal “kekokohannya”, kebal dari rayap dan kuat. Sebagian orang juga menyebutkan “kayu besi”. Ada juga menyebutkan Muara Bulian dengan “Pangkal Bulian.

Sedangkan Cerita tentang Bajubang berasal dari kata “nama ikan”. Ikan yang lari ke laut. Sehingga dikenal Bajubang ke laut dan Bajubang di darat.

Setiap dusun dipimpin oleh Penghulu. Penghulu kemudian dibantu oleh Mangku yang menguasai Kampung.

Didalam perkembangannya berdiri Desa-desa baru yang bagian dari Marga Pemayung Ulu. Desa Sridadi merupakan wilayah Dusun Muara Bulian. Sedangkan Sungai Buluh merupakan wilayah Dusun Bajubang Darat.

Nama-nama Dusun kemudian masuk kedalam Kecamatan Muara Bulian kecuali Dusun Tebing Tinggi, Dusun Olak Rambahan, Dusun Kubu Kandang yang dimasukkan kedalam Kecamatan Pemayung.

Sehingga Kecamatan Pemayung terdiri dari Desa Awin, Desa Kaos, Desa Kuap, Desa Kubu Kandang, Desa Lopak Aur, Desa Lubuk Ruso, Desa Olak Rambahan, Desa Pulau Betung, Desa Pulau raman, Desa Selat, Desa Senaning, Desa Serasah, Desa Simpang Kubu Kandang, Desa Tebing Tinggi, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang dan Desa Ture.

Sedangkan Kecamatan Muara Bulian terdiri dari Desa dan Kelurahan yaitu Desa Aro, Desa Bajubang Laut, Desa Kilangan, Desa Malapari, Desa Muara Singoan, Desa Napal Sisik, Desa Olak, Desa Pasar Terusan, Desa Rambahan, Desa Rantau Puri, Desa Simpang Rantau Puri, Desa Singkawang, Desa Sungai Baung, Desa Sungai Buluh, Desa Tenam dengan 4 kelurahan. Yaitu Kelurahan Muara Bulian, Kelurahan Pasar baru, Kelurahan Rengas Condong, kelurahan Sridadi dan kelurahan Teratai. 

Marga Pemayung kemudian terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Wilayah Pemayung Ilir “dari batas kubu kandang laut (ulu) sampai Kaos” hingga dusun Kaos. Sedangkan Marga Pemayung Ulu dari “batas Kubu kandang ke Ulu hingga Sungai Baung di Pangkal Bulian. Istilah Pangkal Durian adalah istilah digunakan Pemayung Ulu yang terletak di Muara Bulian. Marga Pemayung Ulu berkedudukan di Sungai Baung.

Sejarah Marga Pemayung Ilir tidak dapat dilepaskan dari kisah Pangeran Prabo yang berasal dari Kerajaan Tanah Pilih Jambi. Maka dikenal nama “Kemas” atau “Raden”. “Kemas” dan “Raden” merupakan keturunan Raja.

Selain itu dikenal penggunaan kata “seperti “kulo” atau “pundi”. Kata “Kulo” menggantikan kata “sayo (Saya) yang biasa dikenal di Jambi.

Kata “pundi” dapat dilihat dari percakapan.

Mau kemano, tuk ?’.
“Datuk mau ke pundi..”.

Artinya kata “pundi” … Datuk nak kesana, cung”.

Sebagai kekuasaan kerajaan Tanah Pilih, maka Rajo kemudian menyusuri Sungai Batanghari untuk melihat wilayah Kerajaan Tanah Pilih. Menggunakan perahu yang dikenal dengan cara “mengayuh mencalang”. Setiap pemberhentian maka diperlukan “kermit” untuk mengabarkan kampong sebelumnya. Biasa dikenal “kemit”. Di Marga Pemayung Ulu di Kuap maka telah menunggu pula “kemit” untuk mengayuh perahu (ngayuh mencalang). Dengan demikian maka Kermit selain bertugas mengayuh perahu (ngayuh mencalang), kermit juga “pemayung Rajo”.

Kermit bertugas “disuruh pergi. Dipanggil datang’. Melihat tugasnya maka “Kermit” juga dikenal sebagai “kepak rambai hululang”. “Menjemput yang tinggal. Mengangkat yang berat.

Selain itu dikenal “Debalang rajo’ yang berkedudukan di Dusun Kuap. Orang Kuap terkenal dengan omongan yang tegas dan keras. Sebagai keturunan “debalang Rajo”. Debalang Rajo juga bertugas kepada rakyat Jambi “agar bersatu padu. Untuk masyarakat sejahtera”.

Dusun asal atau Dusun Tuo yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir terdiri dari Dusun Kubu kandang, Dusun kuap, Dusun Senaning Tanjung Jati, Dusun Lubuk Ruso, Dusun Tengah, Dusun Teluk Ketapang, Dusun Serasah, Dusun Ture,  Dusun Pulau Betung, Dusun Lopak Aur, Dusun Selat, Dusun Kampung Baru, Dusun Teluk, Dusun Pulau Raman dan Dusun Kaos.

Dusun Serasah kemudian dikenal Desa Jembatan Emas. Pusat Pemerintahan Kecamatan Pemayung.

Sedangkan Marga Pemayung Ulu dikenal dusun asal seperti Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Laut, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Sungai Baung, Dusun Olak, Dusun Muara Sengoan, Dusun Ulu Bulian.

Sedangkan menurut Cikman, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pemayung[47], Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun Kubu Kandang, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat, Dusun Sungai Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun Durian Hijau, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam.

Sebelum dikenal Dusun Lubuk Ruso dikenal nama Dusun Danau Bangko. Disana terdapat Sungai. Istilah Bangko disebabkan “ilirlah lapik Bangko’. Lapik adalah tikar. Maka arti “ilirlah lapik Bangko” adalah “mengilir tikar dari Bangko”. Atau “hanyut tikar dari Bangko”. Maka kemudian disebut Sungai Danau Bangko.

Sungai Danau Bangko terdapat Rusa. Disebabkan banyaknya Rusa, maka dipanggillah rakyat untuk berburu rusa. Rusa dijaring. Kemudian rusa lari ketepi sungai. Rusa kemudian terperosok ke sungai. Sehingga rusa masuk kedalam “lubuk” di Sungai Danau Bangko. Karena masuk kedalam Lubuk, rusa kemudian tidak ditemukan. Maka Raja kemudian menetapkan sebagai Lubuk Ruso. Dan kemudian tidak lagi dikenal sebagai Dusun Danau Bangko.

Sejarah Dusun Senaning dimulai dari kisah “adanya kapal”. Sesampai di Dusun kemudian disandarkan dengan mengikat talinya. Didalam Kapal terdapat Bujang Senaning.

Karena kapal disandarkan maka terpengaruh dengan permukaan air. Kadang-kadang sungai airnya tenang. Kadang-kadang permukaan air sungai deras dan bergelombang.

Ketika Si Pahit Lidah datang, maka kemudian “menghalangi” sehingga Si Pahit Lidah tidak dapat bersandar. Maka disumpah oleh si Pahit Lidah terhadap kapal sehingga terjadinya Pulau. Kapal kemudian karam dan menjadi Pulau.

Untuk mengingatkan kisahnya kemudian dikenal Pulau Senaning.

Disebut dengan Dusun Kubu Kandang dikenal sebagai “Kubu mati sekandang”. Dengan melihat kejadian maka “orang tua dulu makonyo disebut “kubu kandang”. Karena ditepi Batanghari maka kemudian dikenal “Kubu Kandang laut”.

Disebut dengan Dusun Pulau Tengah karena terletak antara Dusun Teluk Ketapang dan Lubuk Ruso.

Disebut Pulau Betung karena banyak terdapat Betung. Betung adalah “buluh”. Tapi “buluh” yang besar. Buluh adalah penamaan dari bamboo. Selain “buluh”, dikenal juga nama Aur”.

Disebut Pulau Raman. Raman adalah adalah buah yang asam manis.

Sebagai Pusat Marga Pemayung Ilir, Lubuk Ruso tempat “duduk sembah” maka kemudian dikenal Seloko. “Lubuk Ruso kedudukan Rajo. Raja bernama Pangeran Prabo. Mari kito duduk bersamo. Supaya Rakyat bersatu padu.

“Duduk bersamo” adalah Raja sebelum memutuskan maka harus duduk “bersilo” dibawah bersama rakyat untuk memutuskan.

Didalam Hukum “bercocok tanam” dikenal “dalam musim, serentak”. Prosesinya dimulai dengan berdoa, pelarian (gotong royong). Istilah “pelarian” juga dikenal di Marga Kumpeh Ilir.

Terhadap “buko rimbo” maka tanah ditandai “cucuk tanaman”. Istilah “cucuk tanaman” biasa dikenal dengan penamaan lain seperti di Marga Sungai Tenang “hilang celak jambu kleko”. Di Marga Sumay dikenal “Lambas’. Di Marga Kumpeh Ilir dikenal “mentaro”.

Sedangkan tanah yang telah dibuka harus dikerjakan. Apabila ternyata tidak dikerjakan maka menurut “pantang larang”, tanah “bebalik ke batin’. Batin kemudian diartikan sebagai “hak tanah” kembali ke dusun.

Selain itu dikenal “hukum ternak’. “Humo bekandang Siang. Ternak Bekandang Malam’. Hukum ini telah diatur didalam “Induk 8. Anak 12”. Hukum Adat Jambi yang telah dikukuhkan oleh Raja Jambi.

Marga Mestong terdiri dari Lubuk Kuari, Pematang Jering, Muara Pijoan, Dusun Sarang Burung, Dusun Sembubuk, Dusun Senaung, Dusun Penyengat Olak, Dusun Rengas Bandung, Dusun Mendalo, Dusun Bertam, Dusun, Pondok Meja, Dusun Penyengat Rendah, Dusun Kenali Besar. Berpusat di Dusun Sungai Duren.

Dusun Lubuk Kuari kemudian dikenal Pijoan. Sekarang menjadi Kelurahan Pijoan. Dusun Mendalo kemudian menjadi Dusun Mendalo Laut dan Dusun Mendalo Darat. Mendalo Darat kemudian dikenal sebagai kampus UNJA. Disebut sebagai Mendalo Laut adalah dusun tuo yang terletak di tepi sungai Batanghari. Sedangkan Dusun Mendalo Darat dikenal sebagai “Talang”. Tempat berkebun atau “humo” masyarakat Dusun Mendalo Darat.

Dusun Senaung kemudian menjadi Dusun Senaung dan Dusun Kedemangan.

Disebut sebagai “Pematang Jering” karena diatas pematang dikenal sebagai banyak pohon jering. Pohon jering adalah pohon jengkol. Tanaman tua yang dikenal masyarakat.

Sedangkan dikenal Pijoan adalah “tempat” tinggal Rajo Pijoan. Sedangkan “Penyengat Olak” terdiri dari kata Penyengat. Penyengat adalah lebah yang sering menyengat (Menggigit). Sedangkan Olak adalah tanah yang dikeliling Sunga Batanghari atau “air yang memutar’. Sehingga Penyengat Olak, adalah tanah yang dikeliling Sungai Batanghari (melingkar) yang terdapat banyak “penyengat” atau pohon lebah.

Sedangkan nama “rengas” adalah nama kayu yang kuat yang terdapat duri yang tajam. Kenali kemudian menjadi Kenali Besar dan Kenali Asam.

Marga Mestong berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan. Daerah Tempino langsung berbatasan dengan Sumatera Selatan. Nama Sungai Duren dan nama Tempino tercatat didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s), Tahun 1910.

Sedangkan Marga Mestong berbatasan dengan Marga Awin di Dusun Sekernan, Dusun Rengas Bandung. Marga Awin berpusat di Sengeti. Marga Mestong berbatasan Marga Jambi Kecil yang berpusat di Mudung Darat.

Didalam mengatur dan mengelola tanah dikenal “tanah tumbuh” sebagai penanda tanah. Yang ditandai dengan tanaman tuo seperti Kelapa dan Mangga. Dapat juga berupa “kayu aro” sebagai tanda batas tanaman.

Selain itu juga dikenal tanah tumbuh. Tanah gundukkan tinggi sebagai batas tanah. Selain itu juga dikenal batang berimbun yang berupa bamboo yang berimbun (Bambu yang rimbun).

Mestong kemudian dikenal dengan Nama Periai “Mestong Serdadu”. Keturunan dari Kiyai Patih bin Panembahan Bawah Sawo. Bergelar Ngebi SIngo Patih Tambi Yudo. Dengan jabatan Penghulu/Pemangku. Tugasnya memelihara persenjataan.

Wilayah (Tembo) Mestong disebutkan didalam Piagam Mestong yang menyebutkan “Adapun perbatasan tanah pijoan Sungai Manggis itu yang disebelah hilir di tepi sungai Batanghari Besar, sebelah kanan mudik Muara Pijoan (Rengas Panjang dahan) dari Rengas Panjang menuju Lebung belut, dari situ menuju Sungai raman, menurut seliuk-selangkok Sungai Raman, dari situ menuju Rawang Medan, dari situ menuju Singkawang besar, dari situ menuju Lopak Sepong, dari situ menuju Terah Besar, dari situ menuju Titian Sengkawang Lubuk Tuak Belimbing, padu raksa dengan orang Pulau Betung, dari situ ke hulu menuju teras kayu kacang serta buluh Aur dan Duren Kelapa terkandung-kandung didalam tanah Sungai Manggis, dari situ menuju Galumbung, dari galumbung menuju Lebung Sekamis, dari situ menuju Solok Imanan, dari situ menuju ke Payo Lebar, dari situ menuju Sialang Sipih Besar, dari situ menuju Sikejam, dari situ menuju Puting Payo Sikejam, dari situ menuju Pematang Tengah dalam Payo Sikejam hingga sampai ke Kayo Aro Manggis, dari situ menuju Sibungur, dari situ menuju Payo Kelambai, dari situ menuju Talang Durian Petarik, dari situ menuju puting Sumanau, dari situ menuju Muara Sekah, dari situ menuju Bakah Terang, dari situ menuju Tanjung Beliku, Air sebelok Mudik, dari situ menuju Pematang Mimbar Duo, dari situ menuju Lasung Pelubangan, dari situ menuju Bungkal Padu empat, yang pertama padu raksa dengan tanah Bajubang, pad raksa dengan tanah Rengas Condong, padu raksa dengan Tanah Bulian.
Watas itulah bekal padu empat. Yang pertama itulah kedarat Tanah Pijoan. Tanah Bajubang, Tanah Rengas Condong, tanah Muara Bulian. Demikianlah adanya[48].

Marga Mestong kemudian menjadi Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota tahun 2001[49]. Dusun asal kemudian masuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota. Desa yang termasuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota adalah Desa Simpang Sungai Duren, Desa Mendalo Darat, Desa Sungai Duren, Desa Muaro Pijoan, Desa Pematang Jering, Desa Mendalo Laut, Desa Sarang Burung, Desa Sembubuk, Desa Senaung, Desa Penyengat Olak, Desa Kedemangan, Desa Rengas Bandung, Desa Muhajirin, Desa Maro Sebo, Desa Sungai Bertam, Desa Danau Sarang Elang, Desa Simpang Lima. Kecamatan Jambi Luar kota berkedudukan di Kelurahan Pijoan.

Kecamatan Mestong terdiri dari Desa Tanjung Pauh KM-39, Desa Tanjung Pauh KM-32, Desa Ibru, Desa Sungai landau, Desa Pelempang, Desa Suka Damai, Desa Sebapo, Desa Nagasari, Desa Nyogan, Desa Baru, Desa Pondok Meja, Desa Suka Maju, Desa Muaro Sebapo, Desa Tanjung Pauh Talang Pelita[50].

Semula pusat Kabupaten Batanghari Di Kenali Asam berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Sumatera Tengah.

Namun berdasarkan UU Nomor 81 tahun 1958, setelah Provinsi Jambi menjadi Provinsi yang terpisah dari Sumatera Tengah, maka pusat Pemerintahan kemudian berpindah ke Dusun Pijoan. Dan semakin dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 1965.

Setelah itu kemudian berdasarkan UU UU Nomor 12 tahun 1979 Pusat kabupaten kemudian dipindahkan Ke Muara Bulian.

Pencarian terkait : Musri nauli, opini musri nauli, jambi dalam hukum, hukum adat jambi, jambi, 


Opini Musri Nauli dapat dilihat : www.musri-nauli.blogspot.com



            [1] Advokat. Tinggal di Jambi
[2] Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan, marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement (RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah yang diperintah secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.  Istilah Marga telah dikemukakan oleh J.W.Royen, seorang pegawai Pemerintahan Kolonial yang sedang cuti dalam disertasinya (1927).
            [3] Khusus Batin 5 yang berpusat di Matagoal, saya belum berkesempatan menggalinya.
Menurut masyarakat Batin XXIV, Mata Gual yang kemudian dikenal Batin V Mata Gual termasuk kedalam Batin XXIV. Sehingga batas Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga V di Mata Gual adalah Batas Marga Maro Sebo Ulu dengan Batin XXIV.
            [4] Arpan, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Batin XXIV, Batanghari, 24 November 2018
            [5] Hasan Ismail dan H. Ahmad, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Mersam dan tokoh adat Kecamatan Mersam, Batanghari, Mersam, 11 Agustus 2018.
            [6] Hasan Ismail dan H. Ahmad, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Mersam dan tokoh adat Kecamatan Mersam, Batanghari, Mersam, 11 Agustus 2018.
            [7] Hasan Basri, Desa Pelayangan, Muara Tembesi, 10 Agustus 2018
            [8] Habibulah, Terusan, 12 Agustus 2018.
[9] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20 Agustus 2016
            [10] M. Yunus Kadir, Desa Lubuk Ruso, 21 Juli 2018
            [11] Irwandi, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muara Jambi, 25 Juli 2018
            [12] Didalam “Koninklijk Nederlands Aardrijkskundig Genootschap” disebutkan in het batin gebied staan de woningen in de doesoen. Dengan demikian, maka Batin terdiri dari beberapa Dusun.  Cerita di masyarakat, arti kata “batin” berasal dari kata “asal”. Makna ini kemudian menjadi dasar untuk pembagian Dusun.
            [13] Pasir Panjang kemudian dikenal tempat Karmeo. Teluk Mampir dikenal sebagai tempat Jelutih. Durian Luncuk dikenal sebagai Biring Kuning. Sedangkan Koto Buayo tetap bernama Koto Buayo hingga sekarang
            [14] Luncuk artinya “durian mudo”. Jadi Durian Luncuk adalah durian mudo.
            [15] Ngodar. Artinya Pengumuman dari Raja tentang keadaan genting.
            [16] M. Zen, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Mandiangin, Mandiangin, 24 Oktober 2017
            [17] Hasan Basri, Desa Pelayangan, Muara Tembesi, 10 Agustus 2018
[18] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20 Agustus 2016
[19] Desa Kembang Seri, Batanghari, 14 Mei 2017
            [20] Muktar, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, 24 Oktober 2017
            [21] Di Batanghari, Hanya 3 Desa Miliki Hutan Desa, www.jamberita.com, 19 Oktober 2013
[22] Hubungan antara Hulu dan Hilir merupakan hubungan dagang yang saling otonomi. Barbara Watson Andaya, Hidup Bersaudara – Sumatra Tenggara Pada Abad XVII – XVIII, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2016, Hal. 297-281.
            [23] Prof. Dr. S Budhisantoso, dkk, Kajian Dan Analisa Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Depdikbud, Jakarta, 1991, Hal. 96.
            [24] Ibid, Hal. 119
            [25] Ibid,  Hal. 215
            [26] Sekati dikonversi menjadi 16 tahil emas. Setahil  38,5 gram emas. Lihat Kajian dan Analisa UU Piagam dan Kisah Negeri Jambi, Ibid, Hal. 197.
            [27] Desa Sengkati Gedang, Mersam, Batanghari, 10 Agustus 2018
            [28] S Budhisantoso, Op.cit. Hal. 117
            [29] Ibid, Hal. 214
            [30] Buku Perjuangan Masyarakat Desa Rantau Gedang, Walhi Jambi, 2011
            [31] Desa Kembang Seri, Batanghari, 23 Februari 2015
            [32] Desa Terusan, 10 Agustus 2018
            [33] M. Syafe’I Achmad, mantan Pesirah dan mantan Kepala Desa Merlung, 14 Agustus 2016
            [34] S. Budhisantoso, Op.Cit. Hal. 215
            [35] Barbara, Hidup Bersaudara – Sumatera Tenggaran Pada Abad XVII – XVIII, Penerbit Ombak, Yogyakarta, 2016, Hal. 178
            [36]. S Budhisantoso, Op.Cit.Hal. 49.
            [37] Ibid, Hal. 120
            [38] Ibid, Hal. 231
            [39] Ibid, 120
            [40] M. Yunus Kadir, Desa Lubuk Ruso, 21 Juli 2018
            [41] Pertemuan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Tebo,  26 Desember 2012
[42] Samsudin, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Renah Pembarap, 16 Maret 2016
[43] Mukti Nasruddin, Jambi Dalam Sejarah, 1989
[44] Kemas Yasin, Bajubang Laut, 15 Agustus 2016
[45] Profil Desa Tebing Tinggi, Juni 2013
[46] Pola dan jenis ikan sesuai arah hilir ke arah matahari. Apabila mengilir di matahari mati (matahari mati adalah matahari tenggelam. Arah barat), maka terdapat ikan semah. Sedangkan apabila mengilir ke matahari timbul (matahari timbul adalah matahari mulai bersinar di pagi hari. Artinya arah timur), maka terdapat ikan baung.
            [47] Cikman, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pemayung, Desa Tebing Tinggi, 20 Agustus 2016
            [48] S. Budhisantoso, Op.cit, Hal. 102.
            [49] Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Jambi, 2001
            [50] Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2011-2016