Musri Nauli[1]
Menyebutkan
Kabupaten Batanghari sebagai wilayah di Provinsi Jambi tidak dapat dilepaskan
dari sejarah panjang Marga dan Batin di Jambi.
Berdasarkan
peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen (Marga’s),
Tahun 1910 disebutkan Marga[2]/batin yang berada di Kabupaten Batanghari terdiri dari Batin XXIV,
Marga Maro Sebo Ulu, Marga Kembang Paseban, Marga Maro Sebo Tengah, Marga Maro
Sebo Ilir, Marga Pemayung Ulu, Marga Pemayung Ilir dan Marga Mestong. Peta juga
menyebutkan Batin 5 berpusat di Matagoal[3].
Batin XXIV berpusat di
Durian Luncuk[4]. Marga Marosebo UIu berpusat di Sungai Rengas[5]. Marga Kembang Paseban
berpusat di Mersam[6]. Marga Marosebo Tengah berpusat di Tembesi[7].. Marga Marosebo Ilir
berpusat di Terusan[8].
Marga Pemayung Ulu berpusat di
Bajubang dan kemudian pindah Muara
Bulian[9]. Marga Pemayung Ilir berpusat di Lubuk Ruso[10]. dan Marga Mestong berpusat di Sungai Duren[11].
Batin
XXIV dikenal sebagai batin (asal) [12] yang menguasai wilayah Batin XXIV. 5 Orang di
Pasir Panjang, 8 orang di Durian Luncuk, 6 Orang di Teluk Mampir dan 5 orang di
Koto Buayo.
Dusun
asal Batin XXIV terdiri dari Karmeo, Koto Buayo, Durian Luncuk dan Teluk Mampir[13].
Dengan
demikian maka Pasir Panjang dihuni 5 orang. Teluk Mampir 6 Orang, Durian Luncuk
8 orang dan sisanya di Koto Buayo. Dengan demikian maka 5 orang di Koto Buayo.
Ditengah
masyarakat lebih mengenal Batin 5 di Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6
Teluk Mampir dan Batin 8 Biring Kuning.
Batin
5 Koto Buayo, Batin 5 Pasir Panjang, Batin 6 Teluk Mampir atau Batin 8 Biring
Kuning adalah kebun yang dihuni. Jadi Batin 5 di Koto Buayo adalah kelompok
kebun yang terletak di Koto Buayo. Begitu seterusnya. Hingga kemudian menjadi
Dusun.
Dengan
demikian maka Batin XXIV adalah 24 orang yang menghuni di Batin XXIV. Sehingga
disebut sebagai Batin XXIV.
Disebabkan
masyarakat yang banyak terdapat di Biring Kuning yang kemudian dikenal sebagai Durian Luncuk[14]
kemudian ditetapkan sebagai Pusat Batin XXIV. Dipimpin Pesirah sebagai Pusat
Pemerintahan setingkat kecamatan.
Selain
itu di Durian Luncuk adalah tempat bersatunya Batin 24 orang. Baik sebagai
benteng pertahanan dari serangan maupun sebagai pemersatu. Kisah-kisah serangan
dari Raja Palembang maupun dalam peperangan Sultan Thaha Saifuddin tidak dapat
dilepaskan Durian Luncuk sebagai benteng pertahanan yang kokoh.
Tembo
Batin XXIV dengan Batin 6 Mandiangin ditandai dengan Sungai Pelayang. Terletak
di Dusun Jelutih.
Dulu
Hulubalang diperintahkan Raja untuk melihat Tembo Batin XXIV. Kemudian
berperahu di hulu. Di Hulu kemudian ditemukan Mayat. Setelah ditemukan mayat,
hulubalang kemudian memberitahukan kepada Raja.
Raja
kemudian “ngodar”[15]
kepada Khalayak ramai’. Setelah dikabarkan, ternyata tidak ada yang mengaku
adanya kehilangan warganya. Baik warga Batin 6 Mandiangin maupun Batin XXIV.
Setelah
tidak ada yang mengaku kehilangan warganya, maka raja kemudian memerintahkan
agar dikebumikan mayatnya. Tempat dikuburkan kemudian dikenal sebagai Teluk
Bungin Bang. Kemudian dikenal Sungai Rotan. Sungai Rotan terletak dengan dengan
Muara Ketalo.
Namun
setelah dikuburkan, Rajo Batin VI Mandiangin kemudian mengakui adanya warga
yang hilang. Untuk mencapai kesepakatan, maka dimana mayat ditemukan itulah
tempat perbatasan Batin XXIV dan Batin VI Mandiangin. Nama tempat ini kemudian
sesuai didalam Batin VI Mandiangin[16].
Selain
itu tembo Batin XXIV dengan Batin VI Mandiangin juga terdapat Gunung Kecil.
Batin
XXIV berbatasan dengan Marga Maro Sebo Tengah di Benteng Rajo. Dekat pal 16
dekat Jebak. Sedangkan di Marga Maro Sebo Tengah, menyebutkan batas Batin XXIV Dengan
Marga Maro Sebo Tengah (Tembesi) terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai Tembesi[17].
Batin
XXIV berbatasan dengan Marga Pemayung Ulu di dekat Bulian Baru. Walaupun
didalam Marga Pemayung Ulu tidak menyebutkan berbatasan dengan Batin XXIV [18].
Batin
XXIV juga berbatasan dengan Marga Maro Sebo ulu di Sungai Ruan. Sedangkan di
Marga Maro Sebo Ulu berbatasan dengan Marga V di Mata Gual[19].
Batin
XXIV juga berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Didalam peta Belanda
“Schetskaart Residentie Adatgemeenschappen (Marga’S) tahun 1910, Batin XXIV berbatasan dengan
Marga Air Hitam. Namun baik Batin XXIV
maupun Marga Air Hitam[20] mengakui dan tidak dapat menceritakan tentang batas keduanya.
Desa Jelutih, Desa
Hajran, Desa Olak Besar kemudian dikenal mempunyai hutan Desa. Lembaga Desa
Pusako Serengan Tinggi Desa Hajran, Lembaga Desa Rimbo Pusako Batang Terap di
Desa Jelutih dan Lembaga Desa Ibul Bajurai di Desa Olak Besar[21].
Kecamatan Batin XXIV kemudian terdiri dari Kelurahan
Durian Luncuk, Kelurahan Muara Jangga, Desa Aur Gading, Desa Hajran, Desa
Matagual, Desa Simpang Aur Gading, Desa Pakuaji, Desa Kotoboyo, Desa Jangga,
Desa Simpang Karmeo, Desa Bulian Baru, Desa Jangga Baru, Desa Terentang Baru,
Desa Simpang Jelutih, Desa Olak Besar dan Desa Jelutih.
Dusun yang masuk kedalam Margo
Maro Sebo ulu adalah Dusun Sungai Ruan, Dusun Sungai Lingkar, Dusun Tebing Tinggi, Dusun
Sungai Rengas, Dusun Buluh Kasap, Dusun Kembang Seri, Dusun Rengas IX, Dusun
Kampung Baru, Dusun Teluk Leban, Dusun Peninjauan dan Dusun Batu Sawar. Pusat Margo Maro Sebo Ulu berada di Desa Kembang Seri
dengan Pasirah yang juga Berasal dari
Desa Kembang Seri. Marga Maro Sebo Ulu kemudian
menjadi Kecamatan Maro Sebo Ulu dengan pusat kecamatan di Sungai Rengas.
11 Dusun kemudian berkembang lagi
menjadi beberapa Desa diantaranya Sungai Ruan menjadi sungai Ruan 1 dan sungai
Ruan 2. Dusun Tebing Tinggi dipecah
menjadi 4 yaitu Desa ,Desa tebing Tinggi, Desa Padang
Kelapo, Desa Nasago, Desa Olak Kemang. Kemudian
ditambah dengan 4 unit Tran. Unit
1 Tebing jaya 1, Unit 2 Tebing Jaya 2,
Unit 3 Tebing Jaya 3, Unit 4 Tebing Jaya 4.
sehingga total keseluruhan desa yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi 19 Desa.
sehingga total keseluruhan desa yang berada di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi 19 Desa.
Dusun Kembang Seri mengenal tembo
yaitu “Dari aek
nyuruk berbatas dengan Desa Rengas IX menuju ke Sungai Mital ke tugu batas Tebo
– Batang Hari berbatas dengan Desa Teluk Rendah terus menuju ke Bukit Bakar
menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar( makam ) menuju ke
pematang palak beruk(perancis)
berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan Mersam
kmudian menuju pelayang duku menuju ke duren senarantan menuju ke KM 4 pucuk
sungai punggur berbatas dengan Kelurahan Simpang Sungai Rengas terus menuju ke
sungai Bunut berbatas dengan Desa Buluh Kasab menuju ke sungai Cempedak air
juga berbatas dengan Desa Buluh Kasab(seberang Batang Hari) menuju ke titian
lingkar (Payo) berbatasan dengan Desa Tebing Tinggi terus menuju ke Pematang gadung menuju ke Payo koyon berbatasan dengan Desa
Kampung Baru terus menuju ke sungai Bayur ke aek bekoak tersebut aek melancur
berbatas Dengan Desa Rengas IX menuju ke tembesu ditakuk Raden Suhur juga
berbatasan dengan Desa Rengas IX lalu menuju ke Aur condong Tebing Batang
Hari menuju kembali ke Aek Nyuruk”
Sehingga Dusun Kembang
Seri berbatasan langsung dengan
Desa Teluk Rendah Kecamatan Tengah Ilir Kabupten Tebo, Desa Rantau Gedang KecamatanMersam (Simpang Rantau Gedang), Desa belanti Jaya Kecamatan Mersam, Kelurahan Simpang Sungai rengas, Desa Buluh Kasap, Desa Tebing Tinggi, Desa Kampung Baru dan Desa Rengas IX.
Desa Teluk Rendah Kecamatan Tengah Ilir Kabupten Tebo, Desa Rantau Gedang KecamatanMersam (Simpang Rantau Gedang), Desa belanti Jaya Kecamatan Mersam, Kelurahan Simpang Sungai rengas, Desa Buluh Kasap, Desa Tebing Tinggi, Desa Kampung Baru dan Desa Rengas IX.
Sejarah panjang Dusun Kembang Seri
telah diceritakan oleh Barbara Watson Andaya[22].. Dalam lintasan perdagangan
merica Kerajaan Jambi, Kembang Seri salah satu daerah penghasil merica dalam
lintasan perdagangan. Sehingga sebagai daerah penghasil merica untuk
perdagangan Kerajaan Jambi, pada tahun 1738 pasukan dari Minangkabau menyerang
Desa Kembang Seri di Batanghari dan menghancurkan semua perkebunan merica.
Penyerangan dari Minangkabau diakibatkan perselisihan antara Kaisar Minangkabau
dengan Kerajaan Jambi. Namun hubungan baik antara Kerajaan Minangkabau dengan
Kerajaan Jambi oleh Sultan Astra kemudian dapat menyelesaikan dengan baik.
Namun walaupun berada dalam
lindungan Kerajaan Jambi, hubungan dagang antara daerah penghasil merica dengan
kerajaan Jambi tetap independent. Kembang Seri tetap dapat menjalin hubungan
dagang dan mendirikan kontak untuk mengatur perdagangan. Sedangkan Kerajaan
mengatur tentang batas-batas, administrasi, menyelesaikan perselisihan dan
denda perselisihan.
Namun pemaksaan penanaman merica
tidak terhenti walaupun telah selesai perdamaian antara Kerajaan Minangkabau
dengan Kerajaan Jambi. Tahun 1741, Kepala Kembang Seri mengeluhkan terhadap
Pangeran Ratu yang tetap memaksa penduduk untuk kerja paksa menanam merica.
Sedangkan Pangeran termuda yaitu Pangeran Sutawijaya yang menguasai Tujuh Koto
dengan mencabuti pohon kapas dan memaksa penduduk untuk menanam merica.
Pertengkaran keluarga Kerajaan juga terjadi di Merangin dan Air Hitam. Kesemua
pangeran yang menguasai daerah hulu memaksa penduduk untuk membayar upeti dan
pajak dan memaksa menanam merica.
Didalam dokumen resmi Propinsi
Jambi, logo “sepucuk Jambi sembilan lurah melambangkan sembilan dari
pemerintahan Jambi. 9 Lurah yang dimaksudkan adalah Petajin, Marosebo, Jebus,
Air Hitam, Awin, Pemayung, Miji, VII Koto dan Pinokawan. Maro Sebo kemudian
dialiri Sungai Batanghari.
Marga
Kembang Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara marga VII
Koto, Marga IX Koto Dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat
menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan.
Dusun
asal yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam,
Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar,
Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang
Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan diluar dari Dusun
Mersam dipimpin seorang Ngebi.
Gelar
kepada Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko[23].
Tembo
Dusun Mersam “Sebelah hilir sebelah kanan
Mudik di tepi Sungai Batanghari, Sungai Lumpur, dari situ mendarat menuju Ulu
Sungatan pada rasa dengan tanah Danau Embat, dari situ ke hulu menuju Ulu
Sungai Kayu Aro pada raksa dengan tanah Sengkati Besar, dari situ ke laut
menuju tanah tergadai terjun ke Batanghari, dari situ nyambung Batanghari
menuju Tanah Putih, dari situ mendarat menuju Sungai Mersan, dari situ menuju
Sialang Pulau Padu raksa dengan Tanah orang Dusun Karmiyo dalam tembesi dari
situ ke laut menuju Rengas Terjun ke situ nyambung Batanghari menuju Sungai
Lumpur[24]
Piagam
Hutan tanah Mersam dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H
untuk Raja Istirah Dilaga Periai Rajo Sari[25].
Disebut
Sengkati adalah “Sekati”. Kati adalah ukuran dibawah semato. Istilah “Semato”
adalah system pengukuran berat. “Semato” adalah 100 gram. Jadi 1 kg adalah 10
“mato”. Sedangkan “sekati”[26]
adalah ukuran dibawah “semato’.
Masyarakat
mengenal Puyang “Datuk Panglima Berambai’[27]
Menurut
Piagam Tanah Sengkati Gedang yang dipimpin oleh Ngebi Sutodilago Perisai Rajo
Sari, Pembesar Orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa, “hutan tanah Sengkati Gedang yang sebelah hilir kanan mudik dari tepi
sungai Batanghari, adalah Pauh Besar antara tanah tergadai dari situ mendarat
menuju Pematang Sekawi dari situ menuju Sungai Kayu Aro, di simpang kanan dari
situ menuju Sungai Bernai dari situ menuju Hulu Sungai Batu Ampar, dari situ
menuju Napal Terding dari situ menuju sungai Menanak berbatasan dengan Tanah
Tungkal[28].
Dengan
perbatasan yang sebelah ulu kekanan mudik dari tepi Sungai Batanghari yaitu
Tanah Genting, dari situ menuju Hulu Sungai Jalai, dari situ menuju Pematang
Sakti dari situ menuju bekal kayu arang dari situ menuju Renah Ujo, dari situ
menuju pematang damar kepala Tupai dari situ menuju Bagan Raden Bodang yaitu
hulu Sungai Sengkati Gedang berbatas dengan Sungai Rengas.
Perbatasan
Tanah Sengkati Gedang yang sebelah kiri mudik di tepian sungai Batanghari yaitu
tanah Pilih dari situ mendarat menuju Sungai Kalamusi, dari situ mendarat
Menuju Talang Buruk. Dari situ menuju Sungai Limau, dari situ menuju Talang
Mengkuang berbatas dengan tanah Mersam.
Perbatasan
Tanah Sengkat Gedang yang sebelah hulu kiri mudik dari tepian Batanghari yaitu
Aur duri dari situ mendarat menuju Jawi-jawi, dari situ menuju Rengas
Betuah/rengas Batebuk, dari situ menuju hulu simpang dari situ menuju hulu
Sungai Bengkal berbatas Payo Mengkuang Tanah Mersam.
Tanah
Buruk adalah tempat yang sering dimakan harimau. Sedangkan “tanah tergadai”
adalah tanah perselisihan yang kemudian ditetapkan tidak boleh diganggu (status
quo).
Piagam
Tanah Sengkati Besar diberikan oleh Sultan Agung (Seri Inga Laga) tahun 1273 h[29].
Sungai
Puar adalah kedudukan Keturunan Rajo. Tempat “syukur puji”.
Rantau
gedang adalah tempat “Tepuk tampan”. Tempat Rantaunya yang gedang. Sungai yang
mengelilingi yang dapat dihuni (rantau yang gedang).
Tembo
Simpang Rantau Gedang “Sebelah
Darat/Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Bakar, Sungai Benanak dan Meranti
Betebuk.”Sebelah Belakang Dusun/Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Selang
ke Pematang Rambut. Sebelah Ulu/Sebelah Barat berbatasan dengan Pematang
Rambut, Pinang Belarik, Sungai Batanghari, Nyebrang sungai ke Tanah Berbedah,
ke Kayu Kedondong, Menuju ke Sungai Gadis, Terus ke Lengkok-Lengkok Kanan
Sungai Rengas Langsung ke Bukit Bakar. Sebelah Ilir/Sebelah Timur berbatasan
dengan Meranti Betebuk/Kebun Jae, ke Sungai Danglo, menyebrang Sungai
Batanghari ke Simpur[30].
Sedangkan
Belanti adalah nama sungai yang dikenal sebagai sungai sauk. Anak sungai
Batanghari. Teluk Melintang adalah teluk yang melintang. Tempat air sungai
Batanghari yang berputar-putar dengan arus derasnya. Sedangkan Pematang Gadung
dimana terdapatnya pematang yang banyak terdapat gadung. Gadung adalah makanan
sejenis umbi-umbian.
Marga
Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di
Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat.
Sedangkan
menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban
ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit
Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro
sungai besar ( makam ) menuju ke pematang palak beruk berbatasan dengan Desa
Rantau Gedang dan Belanti Jaya kecamatan Mersam[31].
Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo
Tengah dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”[32].
Marga Kembang Paseban juga berbatasan dengan Marga Tungkal Ulu[33].
Masyarakat mengenal “Rimbo Gagak, Talang Buruk, Pematang Berani”
sebagai tempat yang dilindungi. Tempat yang kemudian telah hancur oleh berbagai
izin industry.
Tatacara membuka hutan dimulai dari “berunding”, “pergi ketalang’,
“tepung tawar’ berupa “Sapo-sapa, Pancung, mancah, Tanah dingin dan tanaman
tuo.
Selain itu dikenal “muko tanah’. Dimana setelah “pancang” ditetapkan,
maka ke arah uluan menjadi hak dari pemilik tanah. Atau yang bisa dikenal “muko
tanah”.
Marga Kembang Paseban kemudian mengalami perkembangan pesat. Marga
Kembang Paseban kemudian dikenal Kecamatan Mersam.
Dusun Mersam kemudian menjadi Dusun Mersam, Dusun Kembang Tanjung,
Kelurahan Kembang Paseban. Kelurahan Kembang Paseban kemudian ditetapkan
menjadi Ibukota Kecamatan Mersam.
Dusun Sengkati Gedang kemudian menjadi Desa Sengkati Baru. Dusun
Sengkati Kecil kemudian mengalami pemekaran menjadi Desa Sengkat Kecil Dan Desa
Sengkati Mudo.
Dusun Sungai Puar mengalami perkembangan menajdi Desa Sungai Puar dan
Desa Tanjung Putra. Dusun Rantau Gedang kemudian menjadi Desa Rantau Gedang dan
Desa Simpang Rantau Gedang.
Sedangkan Mersam 1 dikenal di Bukit Harapan. Mersam 2 dikenal Belanti
Jaya. Mersam 3 dikenal di Tapak Sari. Dan Mersam 4 kemudian dikenal Bukit
Kemuning. Daerah yang kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigrasi.
Dengan demikian maka Desa dan Kelurahan yang termasuk kedalam Kecamatan
Mersam adalah Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning,
Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru,
Sengkati Gedang, Sengkai Kecil. Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari
dan Teluk Melintang.
Marga
Maro Sebo Tengah terletak diantara Marga Kembang Paseban dan Marga Maro Sebo
Ilir. Karena terletak ditengah maka kemudian disebut sebagai Marga Maro Sebo
Tengah.
Marga
Maro Sebo Tengah berbatasan dengan Marga Maro Sebo Ilir di Teluk Manggus di
Danau Embat. Dengan Marga Batin XXIV terletak di Dusun Empelu Hulu Sungai
Tembesi. Dan dengan Mersam yang termasuk kedalam Marga Kembang Paseban. Selain
itu juga berbatas dengan Tanah Tungkal.
Istilah
manggus adalah manggis. Dahulu manggis disebut Manggus.
Masyarakat
mengenal batin 25. Apabila kita lihat dengan peta Schetskaart Residentie Djambi
Adatgemeenschappen (Marga’s), yang dimaksudkan dengan Batin 25 adalah Batin 5.
Batin 5 berpusat di Matagoal
Marga
Maro Sebo Tengah berpusat di Muara Tembesi. Dusun-dusun yang termasuk kedalam
Marga Maro Tengah terdiri dari Dusun Rantau Kapas Tuo, Dusun Rantau Kapas Mudo,
Dusun Pelayangan, Dusun Rambutan Masam, Dusun Sungai Pulai dan Dusun Sungai
Rumbai.
Marga
Maro Sebo Tengah dikenal didalam Piagam Tanah Tantan yang dibuat oleh oleh
Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1277 h untuk Tumenggung Kerajaan Suta
Dilago Periai Rajo Sari tentang Perbatasan Tanah Tantan dan tanah Batin Limo
dalam Tembesi[34]
Disebut
dengan Dusun Tembesi karena adanya Sungai Tembesi. Sedangkan Dusun Rantau Kapas
dikenal kisah tentang 7 rumah. Waktu itu banyaknya kapuk (kapas). Waktu angin
tiba penuhlah dusun dengan kapas. Sehingga kemudian dikenal dengan Kampung
Kapas atau Rantau Kapas. Kampungnya yang tuo terletak di mudik. Sedangkan di
hilir kemudian dikenal Rantau Kapas Mudo.
Sedangkan
Pelayangan adalah tempat melayang (menyeberang). Disebut dengan rambutan masam
memang daerah ini kemudian dikenal sebagai rambutan masam. Daerah ini hanya
bisa menghasilkan rambutan yang rasanya masam.
Disebut
Sungai Pulai karena ditepi sungai banyaknya pohon Pulai. Sedangkan Sungai
Rumbai memang daerah ini dulunya banyaknya rumbai ditepi sungai. Rumbai
digunakan untuk tikar.
Dulu
kalau mau memerlukan rumbai untuk tikar, maka kesana untuk mengambil rumbai.
Disana juga banyak Pedak. Pedak berasal dari kata Cempedak atau nangka
cempedak.
Puyang
Marga Maro Sebo Tengah dikenal “Datuk Puyang Anggut. Di Dusun masih terdapat
makam Datuk Puyang Anggut.
Marga
Maro Sebo Tengah kemudian dikenal sebagai Kecamatan Muara embesi.
Kecamatan
Muara Tembesi terdiri dari Desa Ampelu, Desa Ampelu Mudo, Desa Jebak, Desa
Kampung Baru, Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Desa Pelayangan, Desa Pulau, Desa
Rambutan Masam, Desa Rantau Kapas Mudo, Desa Rantau Kapas Tuo, Desa Sukaramai,
Desa Sungai Pulai, Desa Tanjung Marwo.
Pusat
Kecamatan Muara Tembesi di Kelurahan Pasar Tembesi.
Desa
Jebak, Desa Ampelu, Desa Ampelu Mudo sebelumnya termasuk kedalam Batin XXIV.
Sebagai
daerah bandar pelabuhan hasil Merica, Tembesi menjadi kekuasaan Orang Kayo
Hitam. Tahun 1623, Pangeran Gede sebagai keturunan Orang Kayo menetapkan
Tembesi sebagai daerah bawahan Jambi. Perang antara Kerajaan Jambi dan Kerajaan
Palembang membuktikan, pentingnya Tembesi sebagai “suplay merica”. Tembesi dan
Merangin dikenal sebagai daerah penghasil merica yang kaya.
Barbara
kemudian menuliskan “para penduduk hulu
dibawah kekuasaan Raja Palembang menyerang penduduk hulu dibawah kekuasaan Raja
Tembesi. Mereka membakar 5 sampai 6 lusin (desa) dan mereka menawan para
penduduk[35].
Peperangan
kemudian diselesaikan dengan membangun kekerabatan melalui perkawinan. Pada
tahun 1670, Pangeran Adipati Anum dari Jambi mengawini putri dari Palembang.
Demikian juga Putra Mahkota Palembang dan saudaranya yang bernama Pangeran
Dipati dan Pangeran Aria mengawini 2 putri Jambi.
Tahun
1676, Tembesi kemudian mengalami kebanjiran hingga menggenangi kebun merica dan
mengakibatkan kerusakan. Bahkan tahun 1679, kampong-kampung mengalami
peperangan degan Johor. Sehingga kebun merica semakin ditinggalkan dan hancur.
Namun
Tembesi kemudian dikenal sebagai penyuplai Merica hingga tercatat tahun 1690.
Sehingga tahun 1691 menjadi jalur perdagangan Palembang, Pedagang India yang
datang dari Riau, Orang Johor yang membangun perekonomian di Mangunjaya datang
dari Sungai Tungkal dan pedagang Bugis yang membawa kain dan garam yang
kemudian ditukarkan dengan merica dan emas.
Sehingga
tigapuluh tahun kemudian, Jambi terbagi di Muara Tembesi menjadi dua kerajaan.
Satu berpusat di Hulu di Mangunjaya dan hilir di Tanah Pilih.
Kisah
tentang juga dicatatkan didalam Pasal Raja Jambi yang kemudian memberikan keris yang bernama Singa Marajaya yang
kemudian dijadikan Kerajaan kepada orang Tembesi dan orang Batin Sembilan[36].
Marga
Maro Sebo Ilir berpusat di Terusan. Terdiri Dusun-dusun seperti Dusun Terusan,
Dusun Pasar Terusan, Dusun Danau Embat, Dusun Malapari dan Dusun Napal Sisik.
Marga
Maro Sebo Ilir berbatasan dengan Marga Sebo Tengah, Marga Pemayung, Marga
Kembang Paseban di bukit Gajah dan Marga Tungkal Ulu.
Marga
Maro Sebo Ilir dipimpin Depati. Sedangkan diluar dari Dusun Terusan dipimpin
seorang Ngebi[37].
Sedangkan didalam tugas yang ditetapkan oleh Raja Jambi, dikenal
Pemangku/Pengulu yang bergelar Jaga patih Temun Yudo. Bertugas sebagai pengawal
Raja[38].
DIsebut
Danau Embat karena tempat inilah tempat persinggahan sebentar. Sedangkan
Malapari merupakan tempat yang dihindarkan untuk disinggahkan. Atau Tempat yang
kurang bersahabat. Sedangkan Napal Sisik karena tempat napal yang ada sisiknya.
Kisah
tentang Tun Telanai dan Putri Pinang Masak menjadi cerita rakyat.
Didalam
Piagam Malapari/Rambutan Manis yang dipimpin Ngebi Suto Dilago Periai Rajo Sari
batas antara Malapari dengan Tanah Terusan “sebelah
kanan mudik yang sebelah hulu di tepi Batanghari Rengas Abang batang mendarat
mengarah pematang Malabokan, dari situ menyusuri payo, ke hilir menuju Lubuk
Sawang, dari situ menuju anak terusan, dari situ menuju Lopak Cemudak Air dari
situ turun ke Ampu-ampuan Kecil, dari situ milir air Ampu-ampuan Besar, dari
situ menuju Pematang Tebat (anak Sungai Aur) kiri mudik, dari situ menuju Teras
Temesu Terbakar, dari situ menuju Rimbo Badaro Suko Menanti, dari situ menuju
pematang Belubang niti bekal kulim, menuju Nepal Kumbang, dari situ menuju
Teras Terujan, dari situ Memenggal bukit dari situ turun ke Sungai Tareb,
menyeberang Sungai Batanghari menuju Jawi-jawi, dari situ mendarat menunggal
Pematang dari situ lepas mendarat.
Adapun perbatasan sebelah hulu,
sebelah kiri mudik di tepi Batanghari pintasan taha tergali, mendarat menuju
Salak Inuman Talang, Nikam ke laut dari Situ lepas mendarat[39].
Piagam
Malabai/Rambutan Manis dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276
H untuk Raja Istirah Dilaga Periai Raja Sari.
Dusun-dusun
didalam Marga Maro Sebo ilir kemudian masuk kedalam Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Marga
Pemayung terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir. Begitu juga
Marga Marosebo Ulu dan Marga Marosebo ilir, Marga Kumpeh Ulu dan Kumpeh Ilir,
Marga Batin III Ulu dan Marga Batin III Ilir, Marga Batin IX Ulu dan Marga
Batin IX Ilir dan Marga Tungkal Ulu dan Marga Tungkal Ilir.
Di
Marga Pemayung Ilir, Kata Pemayung berasal “payung” Raja yang dikenal sebagai
Pangeran Prabo. “Pemayung” adalah Pemayung rajo. Pusat Marga Pemayung Ilir di
Dusun Lubuk Ruso. Lubuk Ruso adalah tempat “guru sembah”[40].
Dahulu
Marga Pemayung Ulu berpusat di Bajubang dan kemudian pindah Muara Bulian. Selain Muara Bulian dikenal
juga nama tempat seperti Betung, Mengkanding, Bajubang dan Sungai Baung.
Istilah
Pemayung didapatkan dari cerita rakyat. Pemayung adalah “orang yang memayung.
Payung digunakan untuk kedatangan Raja dari Jambi ketika mendatangi dusun-dusun
yang dilewati Raja. Setiap dusun kemudian mengantarkan Raja dari satu dusun ke
dusun lain.
Sebagai
orang kepercayaan Raja, maka “orang yang memayung” merupakan Dubalang Raja.
Selain menjaga keselamatan Raja, maka Dubalang Raja juga bertindak untuk
“memayung Raja’. Sehingga keselamatan Raja ditentukan sebagai “orang
kepercayaan” untuk menjaga secara fisik.
Sedangkan
Di Dusun Bajubang Laut, Pemayung adalah “pelayan Raja”. Dusun Tuonya dikenal
“Dusun Gedang”.
Wilayah
Marga Pemayung Ulu cukup luas. Berbatasan dengan Marga Mestong, Marga Batin 5,
Marga Pemayung Ilir, Marga Marosebo Ilir, Marga Tungkal Ulu dan berbatasan
langsung dengan Propinsi Sumsel.
“Puyang”
orang Pemayung berasal dari Marga VII Koto. Dengan mengilir Sungai Batanghari
kemudian menetap di daerah wilayah Marga Pemayungan Ulu. Namun sebagian
meyakini berasal dari “Puyang” Datuk Paduko Berhalo.
Sedangkan
di Dusun Bajubang Laut, mereka meyakini “puyang” berasal dari Piagam Jambi yang
“Pangeran Singodilago”.
Menurut
Mukti Nasruddin didalam bukunya, Jambi Dalam Sejarah, Sultan Jambi yang
kemudian di buang di Pulau Banda tahun 1690 adalah Sultan Abdul Mahyi Sri
Ingalago[43].
Sehingga yang disebutkan oleh masyarakat Dusun Bajubang Laut “Pangeran
Singodilago” adalah Sultan Abdul Mahyi Sri Ingalago.
Dengan
demikian, maka wilayah Marga Pemayung Ulu merupakan wilayah Kerajaan Tanah
Pilih dan kemudian menjadi Kerajaan Jambi.
Sebagai
keturunan dari Kerajaan Jambi, masih dikenal gelar seperti “Raden, kemas atau
Nyimas’.
Di
Dusun Bajubang Darat[44],
istilah Raden dan Kemas/Nyimas menunjukkan derajat kebangsawan. Raden merujuk
kepada keturunan anak tertua Raja. Sedangkan Kemas/nyimas menunjukkan keturunan
anak raja yang kecil yang kemudian menjadi Raja.
Dusun-dusun
yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun Kubu Kandang,
Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat, Dusun Sungai
Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun Durian Hijau,
Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam.
Sedangkan
menurut tutur di Dusun Bajubang Darat, Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga
Pemayung Ulu adalah Dusun Baung, Dusun Muara Singoan, Dusun Olak, Dusun Durian
hijau, Dusun Rantau Puri, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Kubu Kadang, Dusun Kuap,
Dusun Muara Bulian, Dusun Malapari, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian Lamo,
Dusun Pelayangan, Dusun Pematang Lalang, Dusun Bajubang Laut, Dusun Rantau Puri
dan Dusun Sungai Baung.
Di
Dusun Bajubang Darat, dikenal 15 Dusun dalam Marga Pemayung Ulu. Sedangkan di
Tebing Tinggi dikenal 14 Dusun.
Namun
yang unik, di Dusun Bajubang Darat, dikenal nama Dusun Malapari, Dusun Pelayangan,
Dusun Pematang Lalang. Sedangkan di Dusun Tebing Tinggi mengenal Dusun Aro,
Dusun Teratai dan Dusun Tenam.
Selain
itu mengenai Bajubang, di Dusun Bajubang Laut mengenal dua buah tempat
Bajubang. Yaitu Bajubang Darat dan Bajubang Laut. Bajubang Darat kemudian
menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Bajubang.
Disebut
Dusun Tebing Tinggi, karena memang dusunnya terdapat tebing yang tinggi.
Sehingga tidak mengalami banjir.
Sebelum
Dusun ini dijadikan tempat pemukiman, penduduk masih tinggal sebelah Timur
Baluran Rimbo dekat Sungai Batanghari yang disebut Kuburan Rangkiling[45].
Namun sering mengalami banjir sehingga pemuiman dipindahkan Sungai Peneradan
Muara Sungai Muruh.
Didaerah
yang baru yang tidak mengalami banjir, maka kemudian diusulkan nama Dusun
menjadi Dusun Tebing Tinggi.
Masyarakat
kemudian bertutur. Sebelumnya terdapat dua beradik yang bernama Kanggun dan
Nyai Betet. Datuk Kanggun tinggal di Dusun Tebing Tinggi sedangkan Nyai Betet
kemudian bermukin di Rantau Puri.
Sebelumnya
Dusun Tebing Tinggi termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu yang kemudian menjadi
bagian dari Kecamatan Muara Bulian. Namun kemudian dimasukkan kedalam Kecamatan
Pemayung yang sebelumnya merupakan Marga Pemayung Ilir.
Rantau
Puri berarti “Rantau” dan Puri. Puri diartikan “anak kandung”. Sesuai Seloko “setaburan ayam brugo”, maka
“puyang” nenek Betet diberi tanah yang kemudian dikenal dengan nama Rantau
Puri.
Disebut
sebagai Dusun Sungai Baung karena disungai ini terdapat banyaknya ikan baung.
Ikan baung adalah ikan khas di Jambi terutama di daerah hilir. Sedangkan ikan
yang terdapat di hulu dikenal ikan Semah[46].
Disebut
Dusun Olak atau Dusun Olahan karena terdapat air yang deras. Sehingga sering
tenggelam penduduk disana.
Dusun
Singoan diperkirakan adanya Singa. Disebut dusun Teratai karena didusun ini
terdapat Bunga Teratai.
Sedangkan
Dusun Durian Hijau karena dusun ini menghasilkan Durian yang hijau. Sementara
versi lain menyebutkan Durian Hijau berasal dari Datuk Bilah Tua.
Napal
Bersisik adalah dimana napalnya kemudian bersisik.
Sementara
Muara Bulian, karena di Muara Sungai terdapat “rimbo bulian” atau terdapatnya
hutan yang memang banyak pohon bulian. Bulian adalah tanaman khas Jambi yang
terkenal “kekokohannya”, kebal dari rayap dan kuat. Sebagian orang juga
menyebutkan “kayu besi”. Ada juga menyebutkan Muara Bulian dengan “Pangkal
Bulian.
Sedangkan
Cerita tentang Bajubang berasal dari kata “nama ikan”. Ikan yang lari ke laut.
Sehingga dikenal Bajubang ke laut dan Bajubang di darat.
Setiap
dusun dipimpin oleh Penghulu. Penghulu kemudian dibantu oleh Mangku yang
menguasai Kampung.
Didalam
perkembangannya berdiri Desa-desa baru yang bagian dari Marga Pemayung Ulu.
Desa Sridadi merupakan wilayah Dusun Muara Bulian. Sedangkan Sungai Buluh
merupakan wilayah Dusun Bajubang Darat.
Nama-nama
Dusun kemudian masuk kedalam Kecamatan Muara Bulian kecuali Dusun Tebing
Tinggi, Dusun Olak Rambahan, Dusun Kubu Kandang yang dimasukkan kedalam
Kecamatan Pemayung.
Sehingga
Kecamatan Pemayung terdiri dari Desa Awin, Desa Kaos, Desa Kuap, Desa Kubu
Kandang, Desa Lopak Aur, Desa Lubuk Ruso, Desa Olak Rambahan, Desa Pulau
Betung, Desa Pulau raman, Desa Selat, Desa Senaning, Desa Serasah, Desa Simpang
Kubu Kandang, Desa Tebing Tinggi, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang dan Desa
Ture.
Sedangkan
Kecamatan Muara Bulian terdiri dari Desa dan Kelurahan yaitu Desa Aro, Desa
Bajubang Laut, Desa Kilangan, Desa Malapari, Desa Muara Singoan, Desa Napal
Sisik, Desa Olak, Desa Pasar Terusan, Desa Rambahan, Desa Rantau Puri, Desa
Simpang Rantau Puri, Desa Singkawang, Desa Sungai Baung, Desa Sungai Buluh,
Desa Tenam dengan 4 kelurahan. Yaitu Kelurahan Muara Bulian, Kelurahan Pasar
baru, Kelurahan Rengas Condong, kelurahan Sridadi dan kelurahan Teratai.
Marga
Pemayung kemudian terdiri dari Marga Pemayung Ulu dan Marga Pemayung Ilir.
Wilayah Pemayung Ilir “dari batas kubu kandang laut (ulu) sampai Kaos” hingga
dusun Kaos. Sedangkan Marga Pemayung Ulu dari “batas Kubu kandang ke Ulu hingga
Sungai Baung di Pangkal Bulian. Istilah Pangkal Durian adalah istilah digunakan
Pemayung Ulu yang terletak di Muara Bulian. Marga Pemayung Ulu berkedudukan di
Sungai Baung.
Sejarah
Marga Pemayung Ilir tidak dapat dilepaskan dari kisah Pangeran Prabo yang
berasal dari Kerajaan Tanah Pilih Jambi. Maka dikenal nama “Kemas” atau
“Raden”. “Kemas” dan “Raden” merupakan keturunan Raja.
Selain
itu dikenal penggunaan kata “seperti “kulo” atau “pundi”. Kata “Kulo”
menggantikan kata “sayo (Saya) yang biasa dikenal di Jambi.
Kata
“pundi” dapat dilihat dari percakapan.
“Mau kemano, tuk ?’.
“Datuk mau ke pundi..”.
Artinya
kata “pundi” … Datuk nak kesana, cung”.
Sebagai
kekuasaan kerajaan Tanah Pilih, maka Rajo kemudian menyusuri Sungai Batanghari
untuk melihat wilayah Kerajaan Tanah Pilih. Menggunakan perahu yang dikenal
dengan cara “mengayuh mencalang”. Setiap pemberhentian maka diperlukan “kermit”
untuk mengabarkan kampong sebelumnya. Biasa dikenal “kemit”. Di Marga Pemayung
Ulu di Kuap maka telah menunggu pula “kemit” untuk mengayuh perahu (ngayuh
mencalang). Dengan demikian maka Kermit selain bertugas mengayuh perahu (ngayuh
mencalang), kermit juga “pemayung Rajo”.
Kermit
bertugas “disuruh pergi. Dipanggil datang’. Melihat tugasnya maka “Kermit” juga
dikenal sebagai “kepak rambai hululang”. “Menjemput yang tinggal. Mengangkat
yang berat.
Selain
itu dikenal “Debalang rajo’ yang berkedudukan di Dusun Kuap. Orang Kuap
terkenal dengan omongan yang tegas dan keras. Sebagai keturunan “debalang
Rajo”. Debalang Rajo juga bertugas kepada rakyat Jambi “agar bersatu padu.
Untuk masyarakat sejahtera”.
Dusun
asal atau Dusun Tuo yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ilir terdiri dari
Dusun Kubu kandang, Dusun kuap, Dusun Senaning Tanjung Jati, Dusun Lubuk Ruso,
Dusun Tengah, Dusun Teluk Ketapang, Dusun Serasah, Dusun Ture, Dusun Pulau Betung, Dusun Lopak Aur, Dusun
Selat, Dusun Kampung Baru, Dusun Teluk, Dusun Pulau Raman dan Dusun Kaos.
Dusun
Serasah kemudian dikenal Desa Jembatan Emas. Pusat Pemerintahan Kecamatan
Pemayung.
Sedangkan
Marga Pemayung Ulu dikenal dusun asal seperti Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang
Laut, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Sungai Baung, Dusun Olak, Dusun Muara Sengoan,
Dusun Ulu Bulian.
Sedangkan
menurut Cikman,
Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pemayung[47],
Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Pemayung Ulu adalah Dusun Kuap, Dusun
Kubu Kandang, Dusun Tebing Tinggi, Dusun Rantau Puri, Dusun Bajubang Darat,
Dusun Sungai Baung, Dusun Aro, Dusun Olak, Dusun Singoan, Dusun Teratai, Dusun
Durian Hijau, Dusun Napal Sisik, Dusun Muara Bulian. Dusun Tenam.
Sebelum
dikenal Dusun Lubuk Ruso dikenal nama Dusun Danau Bangko. Disana terdapat
Sungai. Istilah Bangko disebabkan “ilirlah lapik Bangko’. Lapik adalah tikar.
Maka arti “ilirlah lapik Bangko” adalah “mengilir tikar dari Bangko”. Atau
“hanyut tikar dari Bangko”. Maka kemudian disebut Sungai Danau Bangko.
Sungai
Danau Bangko terdapat Rusa. Disebabkan banyaknya Rusa, maka dipanggillah rakyat
untuk berburu rusa. Rusa dijaring. Kemudian rusa lari ketepi sungai. Rusa
kemudian terperosok ke sungai. Sehingga rusa masuk kedalam “lubuk” di Sungai
Danau Bangko. Karena masuk kedalam Lubuk, rusa kemudian tidak ditemukan. Maka
Raja kemudian menetapkan sebagai Lubuk Ruso. Dan kemudian tidak lagi dikenal
sebagai Dusun Danau Bangko.
Sejarah
Dusun Senaning dimulai dari kisah “adanya kapal”. Sesampai di Dusun kemudian
disandarkan dengan mengikat talinya. Didalam Kapal terdapat Bujang Senaning.
Karena
kapal disandarkan maka terpengaruh dengan permukaan air. Kadang-kadang sungai
airnya tenang. Kadang-kadang permukaan air sungai deras dan bergelombang.
Ketika
Si Pahit Lidah datang, maka kemudian “menghalangi” sehingga Si Pahit Lidah
tidak dapat bersandar. Maka disumpah oleh si Pahit Lidah terhadap kapal
sehingga terjadinya Pulau. Kapal kemudian karam dan menjadi Pulau.
Untuk
mengingatkan kisahnya kemudian dikenal Pulau Senaning.
Disebut
dengan Dusun Kubu Kandang dikenal sebagai “Kubu mati sekandang”. Dengan melihat
kejadian maka “orang tua dulu makonyo disebut “kubu kandang”. Karena ditepi
Batanghari maka kemudian dikenal “Kubu Kandang laut”.
Disebut
dengan Dusun Pulau Tengah karena terletak antara Dusun Teluk Ketapang dan Lubuk
Ruso.
Disebut
Pulau Betung karena banyak terdapat Betung. Betung adalah “buluh”. Tapi “buluh”
yang besar. Buluh adalah penamaan dari bamboo. Selain “buluh”, dikenal juga
nama Aur”.
Disebut
Pulau Raman. Raman adalah adalah buah yang asam manis.
Sebagai
Pusat Marga Pemayung Ilir, Lubuk Ruso tempat “duduk sembah” maka kemudian
dikenal Seloko. “Lubuk Ruso kedudukan Rajo. Raja bernama Pangeran Prabo. Mari
kito duduk bersamo. Supaya Rakyat bersatu padu.
“Duduk
bersamo” adalah Raja sebelum memutuskan maka harus duduk “bersilo” dibawah
bersama rakyat untuk memutuskan.
Didalam
Hukum “bercocok tanam” dikenal “dalam musim, serentak”. Prosesinya dimulai
dengan berdoa, pelarian (gotong royong). Istilah “pelarian” juga dikenal di
Marga Kumpeh Ilir.
Terhadap
“buko rimbo” maka tanah ditandai “cucuk tanaman”. Istilah “cucuk tanaman” biasa
dikenal dengan penamaan lain seperti di Marga Sungai Tenang “hilang celak jambu
kleko”. Di Marga Sumay dikenal “Lambas’. Di Marga Kumpeh Ilir dikenal
“mentaro”.
Sedangkan
tanah yang telah dibuka harus dikerjakan. Apabila ternyata tidak dikerjakan
maka menurut “pantang larang”, tanah “bebalik ke batin’. Batin kemudian
diartikan sebagai “hak tanah” kembali ke dusun.
Selain
itu dikenal “hukum ternak’. “Humo
bekandang Siang. Ternak Bekandang Malam’. Hukum ini telah diatur didalam “Induk 8. Anak 12”. Hukum Adat Jambi yang
telah dikukuhkan oleh Raja Jambi.
Marga Mestong terdiri dari Lubuk
Kuari, Pematang Jering, Muara Pijoan, Dusun Sarang Burung, Dusun Sembubuk,
Dusun Senaung, Dusun Penyengat Olak, Dusun Rengas Bandung, Dusun Mendalo, Dusun
Bertam, Dusun, Pondok Meja, Dusun Penyengat Rendah, Dusun Kenali Besar. Berpusat
di Dusun Sungai Duren.
Dusun Lubuk Kuari kemudian dikenal
Pijoan. Sekarang menjadi Kelurahan Pijoan. Dusun Mendalo kemudian menjadi Dusun
Mendalo Laut dan Dusun Mendalo Darat. Mendalo Darat kemudian dikenal sebagai
kampus UNJA. Disebut sebagai Mendalo Laut adalah dusun tuo yang terletak di
tepi sungai Batanghari. Sedangkan Dusun Mendalo Darat dikenal sebagai “Talang”.
Tempat berkebun atau “humo” masyarakat Dusun Mendalo Darat.
Dusun Senaung kemudian menjadi Dusun
Senaung dan Dusun Kedemangan.
Disebut sebagai “Pematang Jering”
karena diatas pematang dikenal sebagai banyak pohon jering. Pohon jering adalah
pohon jengkol. Tanaman tua yang dikenal masyarakat.
Sedangkan dikenal Pijoan adalah
“tempat” tinggal Rajo Pijoan. Sedangkan “Penyengat Olak” terdiri dari kata
Penyengat. Penyengat adalah lebah yang sering menyengat (Menggigit). Sedangkan
Olak adalah tanah yang dikeliling Sunga Batanghari atau “air yang memutar’.
Sehingga Penyengat Olak, adalah tanah yang dikeliling Sungai Batanghari
(melingkar) yang terdapat banyak “penyengat” atau pohon lebah.
Sedangkan nama “rengas” adalah nama
kayu yang kuat yang terdapat duri yang tajam. Kenali kemudian menjadi Kenali
Besar dan Kenali Asam.
Marga Mestong berbatasan langsung
dengan Sumatera Selatan. Daerah Tempino langsung berbatasan dengan Sumatera
Selatan. Nama Sungai Duren dan nama Tempino tercatat didalam peta Schetkaart Resindentie Djambi Adatgemeenschappen
(Marga’s), Tahun 1910.
Sedangkan Marga Mestong berbatasan
dengan Marga Awin di Dusun Sekernan, Dusun Rengas Bandung. Marga Awin berpusat
di Sengeti. Marga Mestong berbatasan Marga Jambi Kecil yang berpusat di Mudung
Darat.
Didalam mengatur dan mengelola tanah
dikenal “tanah tumbuh” sebagai penanda tanah. Yang ditandai dengan tanaman tuo
seperti Kelapa dan Mangga. Dapat juga berupa “kayu aro” sebagai tanda batas
tanaman.
Selain itu juga dikenal tanah
tumbuh. Tanah gundukkan tinggi sebagai batas tanah. Selain itu juga dikenal
batang berimbun yang berupa bamboo yang berimbun (Bambu yang rimbun).
Mestong kemudian dikenal dengan Nama
Periai “Mestong Serdadu”. Keturunan dari Kiyai Patih bin Panembahan Bawah Sawo.
Bergelar Ngebi SIngo Patih Tambi Yudo. Dengan jabatan Penghulu/Pemangku.
Tugasnya memelihara persenjataan.
Wilayah (Tembo) Mestong disebutkan
didalam Piagam Mestong yang menyebutkan “Adapun
perbatasan tanah pijoan Sungai Manggis itu yang disebelah hilir di tepi sungai
Batanghari Besar, sebelah kanan mudik Muara Pijoan (Rengas Panjang dahan) dari
Rengas Panjang menuju Lebung belut, dari situ menuju Sungai raman, menurut
seliuk-selangkok Sungai Raman, dari situ menuju Rawang Medan, dari situ menuju
Singkawang besar, dari situ menuju Lopak Sepong, dari situ menuju Terah Besar,
dari situ menuju Titian Sengkawang Lubuk Tuak Belimbing, padu raksa dengan
orang Pulau Betung, dari situ ke hulu menuju teras kayu kacang serta buluh Aur
dan Duren Kelapa terkandung-kandung didalam tanah Sungai Manggis, dari situ
menuju Galumbung, dari galumbung menuju Lebung Sekamis, dari situ menuju Solok
Imanan, dari situ menuju ke Payo Lebar, dari situ menuju Sialang Sipih Besar,
dari situ menuju Sikejam, dari situ menuju Puting Payo Sikejam, dari situ
menuju Pematang Tengah dalam Payo Sikejam hingga sampai ke Kayo Aro Manggis,
dari situ menuju Sibungur, dari situ menuju Payo Kelambai, dari situ menuju
Talang Durian Petarik, dari situ menuju puting Sumanau, dari situ menuju Muara
Sekah, dari situ menuju Bakah Terang, dari situ menuju Tanjung Beliku, Air
sebelok Mudik, dari situ menuju Pematang Mimbar Duo, dari situ menuju Lasung
Pelubangan, dari situ menuju Bungkal Padu empat, yang pertama padu raksa dengan
tanah Bajubang, pad raksa dengan tanah Rengas Condong, padu raksa dengan Tanah
Bulian.
Watas
itulah bekal padu empat. Yang pertama itulah kedarat Tanah Pijoan. Tanah
Bajubang, Tanah Rengas Condong, tanah Muara Bulian. Demikianlah adanya[48].
Marga Mestong kemudian menjadi
Kecamatan Mestong dan Kecamatan Jambi Luar Kota tahun 2001[49].
Dusun asal kemudian masuk kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota. Desa yang termasuk
kedalam Kecamatan Jambi Luar Kota adalah Desa Simpang Sungai Duren, Desa Mendalo Darat, Desa
Sungai Duren, Desa Muaro Pijoan, Desa Pematang Jering, Desa Mendalo Laut, Desa
Sarang Burung, Desa Sembubuk, Desa Senaung, Desa Penyengat Olak, Desa
Kedemangan, Desa Rengas Bandung, Desa Muhajirin, Desa Maro Sebo, Desa Sungai
Bertam, Desa Danau Sarang Elang, Desa Simpang Lima. Kecamatan Jambi Luar kota
berkedudukan di Kelurahan Pijoan.
Kecamatan Mestong terdiri dari Desa Tanjung Pauh
KM-39, Desa Tanjung Pauh KM-32, Desa Ibru, Desa Sungai landau, Desa Pelempang,
Desa Suka Damai, Desa Sebapo, Desa Nagasari, Desa Nyogan, Desa Baru, Desa
Pondok Meja, Desa Suka Maju, Desa Muaro Sebapo, Desa Tanjung Pauh Talang Pelita[50].
Semula pusat Kabupaten Batanghari Di Kenali Asam
berdasarkan UU Nomor 12 tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Sumatera Tengah.
Namun
berdasarkan UU Nomor 81 tahun 1958, setelah Provinsi Jambi menjadi Provinsi
yang terpisah dari Sumatera Tengah, maka pusat Pemerintahan kemudian berpindah
ke Dusun Pijoan. Dan semakin dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun
1965.
Setelah
itu kemudian berdasarkan UU UU Nomor 12 tahun 1979 Pusat
kabupaten kemudian dipindahkan Ke Muara Bulian.
Pencarian terkait : Musri nauli, opini musri nauli, jambi dalam hukum, hukum adat jambi, jambi,
Opini Musri Nauli dapat dilihat : www.musri-nauli.blogspot.com
[2] Sejarah Margo ditetapkan oleh Pemerintah Belanda. Dari berbagai sumber disebutkan,
marga yang mulanya bersifat geneologis-territorial. Menurut Regeering Reglement
(RR) 1854, Nederlandse Indie diperintah oleh Gubernur Jenderal atas nama Raja/Ratu
Nederland secara sentralistis. Daerah Nederlandse Indie dibagi dalam dua kategori besar yaitu
daerah Indirect Gebied dan Direct Gebied. Daerah Indirect Gebied adalah daerah
yang diperintah
secara tidak langsung oleh penguasa Batavia.
Istilah Marga telah dikemukakan oleh J.W.Royen, seorang pegawai
Pemerintahan Kolonial yang sedang cuti dalam disertasinya (1927).
Menurut masyarakat Batin XXIV,
Mata Gual yang kemudian dikenal Batin V Mata Gual termasuk kedalam Batin XXIV.
Sehingga batas Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga V di Mata Gual
adalah Batas Marga Maro Sebo Ulu dengan Batin XXIV.
[9] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20
Agustus 2016
[12]
Didalam “Koninklijk
Nederlands Aardrijkskundig Genootschap” disebutkan in het batin gebied staan
de woningen in de doesoen. Dengan demikian, maka
Batin terdiri dari beberapa Dusun. Cerita di masyarakat, arti kata “batin” berasal dari kata “asal”. Makna ini kemudian menjadi dasar
untuk pembagian Dusun.
[18] Cikman, Desa Tebing Tinggi, 20
Agustus 2016
[19] Desa Kembang Seri, Batanghari,
14 Mei 2017
[21]
Di Batanghari, Hanya 3 Desa Miliki Hutan Desa, www.jamberita.com, 19 Oktober 2013
[22] Hubungan antara Hulu dan Hilir
merupakan hubungan dagang yang saling otonomi. Barbara Watson Andaya, Hidup
Bersaudara – Sumatra Tenggara Pada Abad XVII – XVIII, Penerbit Ombak,
Yogyakarta, 2016, Hal. 297-281.
[42] Samsudin, Ketua Lembaga Adat
Kecamatan Renah Pembarap, 16 Maret 2016
[43] Mukti Nasruddin, Jambi Dalam
Sejarah, 1989
[44] Kemas Yasin, Bajubang Laut, 15
Agustus 2016
[45] Profil Desa Tebing Tinggi, Juni
2013
[46] Pola dan jenis ikan sesuai arah
hilir ke arah matahari. Apabila mengilir di matahari mati (matahari mati adalah matahari tenggelam. Arah barat), maka terdapat
ikan semah. Sedangkan apabila mengilir ke matahari timbul (matahari timbul adalah matahari mulai bersinar di pagi hari. Artinya
arah timur), maka terdapat ikan baung.