29 Maret 2020

opini musri nauli : Asbun Lockdown



Ketika “koor” menghendaki penutupan total aktivitas (lockdown), maka terbayang dampak “ekonomi” yang justru akan “mempercepat” pembunuhan masyarakat. Virus Corona belum tentu menyerang penduduk namun “kematian” akibat lumpuh ekonomi justru akan mempercepat korban yang berjatuhan. Atau dengan kata lain, “lain yang sakit. Lain yang diobati”. 

Lihatlah. Bagaimana “pedagang kecil” yang tergantung hidupnya setiap hari dari orang yang lewat. Entah jual lontong”, bakso, mi ayam, mie tekwan, yang tergantung dari kedatangan pedagang setiap hari justru merasakan “akibat” dampak tidak datangnya pembeli. 

Belum lagi pedagang sayuran yang mutar di komplek, di perumahan yang tergantung dari mutar-mutar jalan di sekeliling rumah. 
Betul. Kita memerlukan “isolasi mandiri”, “menjaga jarak”, “mengurangi aktivitas kerumunan masyarakat”. Tapi menutup “suatu tempat (lockdown)” justru akan melumpuhkan ekonomi. BUkan såja menimbulkan persoalan “cuma perut lapar”. Justru akan memperpanjang rantai kerumitan ekonomi. 

Betul. Kita harus “memutuskan mata rantai” dari penyebaran virus Corona. Tapi kemudian “menyamaratakan” dengan persoalan ekonomi justru akan merumitkan persoalan ekonomi. 

Cara negara yang membabi-buta “mengurangi kerumunan massal” persis kayak kerja waktu negara “gagap” menghadapi kebakaran. Bukan kebakaran di izin konsensi yang disoroti. Justru para “peladang” yang justru dilindungi pasal 69 ayat (2) UU LH malah menjadi “korban”. Dan terus disalahkan. Sedangkan pemegang izin yang menjadi penyebab kebakaran hingga ratusan ribu hektar justru malah “dikemplang”. Diberi dispensasi untuk memperbaiki kebakaran. 

Sebuah ironi yang justru tengah terjadi. 

Begitu juga dengan “anjuran” mengurangi aktivitas diluar, isolasi mandiri dan berbagai istilah lain justru semakin kabur. Dengan aktivitas diluar rumah, keinginan dari sebagian masyarakat menghendaki penutupan daerah tertentu (lockdown) justru akan Langkah yang keliru. 

Pertama. Harus dilakukan “pengecekan” (rapid test) potensi tertularnya virus corona dengan mendatangi setiap rumah-rumah penduduk. Persis kayak petugas BPS untuk mendata penduduk.  Dengan merekam perjalanan mereka 14 hari terakhir maka bisa dipastikan, apakah daerah itu tertular atau tidak. 

Setelah daerah itu kemudian dinyatakan “aman”, maka daerah kemudian diproteksi. Baik untuk menghindarkan datangnya virus corona yang dibawa pendatang maupun potensi kedatangan dari pekerja (yang diliburkan) maupun mahasiswa yang datang (sekolah diliburkan). 

Setelah daerah itu kemudian dinyatakan “aman”, maka tidak perlu lagi dibatasi kegiatan masyarakat. Biarlah aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Seperti aktivitas pasar. Sedangkan aktivitas yang melibatkan orang banyak, harus dikurangi. 

Melihat tradisi menjelang Ramadhan, maka tradisi menyambut ramadhan dengan berdoa (sedekah Ruwah) tidak dapat dihindarkan. Sehingga justru dapat mempertebal keyakinan masyarakat untuk menghadapi wabah corona. 

Kedua. Daerah-daerah yang berpotensi menjadi “penyebab” virus Corona segera diblokir. Baik yang mau keluar maupun yang datang. Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan. 

Lalukan deteksi dini. Lagi-lagi dengan “pengecekan” (rapid test). Sehingga masyarakat yang tidak terdampak justru harus tetap melakukan aktivitas ekonomi. 

Selain itu, mahasiswa maupun pekerja dari daerah yang terpapar virus corona, segera lakukan isolasi mandiri. Jangan pulang dulu. Karena berpotensi akan “memperkeruh” keadaan dikampung. 

Ketiga. Daerah-daerah sumber pertanian maupun pendukung logistik kota harus tetap diberi prioritas untuk dilindungi. Baik dengan cara “mengurangi” kedatangan dari orang luar. Maupun “rapid test” secara kontinyu terhadap “pedagang” yang mondar-mandir” dari daerah pertanian ke kota. Dengan demikian, virus corona dapat diproteksi. 

Dengan melihat berbagai “penempatan” masalah wabah pandemik Corona, maka “teriakan” asbun Lockdown justru akan justru memperparah keadaan masyarakat. Faktor-faktor penutupan ekonomilah yang justru menjadi “penyebab” kematian warga. Bukan karena Corona. 

Sehingga dipastikan, teriakan lockdown hanya “teriakkan” yang asal ngangap. Asal teriakkan ditengah masyarakat. Dan justru akan menampakkan kualitas sang peneriak. Yang berteriak dari “balik tembok” rumah yang kokoh. 

Pencarian terkait : Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi,


Opini Musri Nauli dapat dilihat www.musri-nauli.blogspot.com