Ketika wabah Pandemik Corona menjangkiti Dunia, tiba-tiba “gaya hiduppun” berubah. Perintah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan “melarang pertemuan” besar, pertemuan organisasi bahkan sekedar ngopi diwarung kopi dilarang.
Suasana persis “orde baru’ dengan meraung-raung suara sirine untuk menutup pertemuan malampun terjadi. Praktis “masyarakatpun” harus berpedoman. Tema “work from home”, “school from home” adalah cara untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Praktis pertemuan jaringan kemudian bergeser. Pertemuan besar ataupun pertemuan organisasi dan jaringanpun berpindah. Dari dunia nyata menjadi dunia maya.
Berbagai aplikasipun menjadi sarana untuk tetap melaksanakan kegiatan. Entah skype, google classroom, googlemetting, discord. Belum lagi webinar. Bahkan yang paling laris manis adalah Zooming.
Dalam berbagai pertemuan, baik menggunakan berbagai aplikasi memberikan catatan kecil mengikuti diskusi melalui online. Maupun catatan kecil selama berlangsung kegiatan.
Pertama. Masih banyak host ataupun pengundang yang masih gagap menggunakan aplikasi. Entah ketika masuk tidak mematikan video ataupun suara yang mengganggu diskusi yang tengah berlangsung. Kesalahan peserta yang baru masuk, sering kali lupa mematikan speaker (mute). Sehingga diskusi menjadi terhenti.
Kedua. Tema diskusi seharusnya menarik. Sebaiknya moderator cukup friendly terhadap acara. Entah dengan menyapa peserta, memberikan kesempatan kepada peserta untuk nimbrung ataupun memberikan ruang untuk berpendapat maupun bertanya.
Fasilitas chat kurang maksimal Cuma sekedar tidak digunakan.
Selain itu sebaiknya setelah selesai acara memperhatikan koment baik di chat maupun di fasilitas lain.
Nah. Tentu saja tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mendengarkan paparan dan mengikuti diskusi.
Ketiga. Apabila peserta kemudian melonjak dimana fasilitas yang disediakan melebihi kapasitas, misalnya fasilitas zooming Cuma 300 orang, maka dapat menggunakan fasilitas youtube. Sehingga audience dapat mengikuti acara ini.
Keempat. Sebaiknya moderator harus dapat berbicara singkat, padat untuk menyampaikan kegiatan. Tidak perlu Panjang lebar sehingga menyita perhatian dari peserta.
Kelima. Teknik berbicara juga diperhatikan. Termasuk menggunakan istilah-istilah terkini. Kalau bisa moderator juga “agak gaul”, sehingga peserta tetap nyaman.
Walaupun didunia maya, suasana santai tetap terjaga. Sehingga materi seberat apapun menjadi enjoy untuk dinikmati.
Keenam. Sebaiknya cari moderator yang menguasai tema yang akan dibahas. Jangan gagap apalagi pertanyaan yang disampaikan “kurang bermutu”. Mengganggu.
Bagaimanapun peserta yang mau mengikuti diskusi online berkepentingan dengan tema-tema tertentu. Jadi mereka sudah mempunyai informasi yang cukup tentang tema itu.
Ketujuh. Bagaimanapun keberhasilan kegiatan didukung oleh tim yang baik. Moderator adalah memandu acara. Sedangkan host memperhatikan selama kegiatan. Misalnya memudahkan mengirimkan bahan dari pembicara, mematikan seluruh speaker dari peserta.
Kedelapan. Sebagai moderator juga memperhatikan peserta. Jangan hanya sekedar “pengatur lalulintas” diskusi. Perhatian koment, chatting dari peserta.
Kesembilan. Sebaiknya ada komunikasi sebelum kegiatan. Misalnya peserta didaftarkan sehingga ada hubungan yang baik peserta dengan materi kegiatan.
Misalnya ada data peserta, no telephone, email dan alamat. Cara ini juga sekaligus mengirimkan bahan melalui email.
Sehingga hubungan dapat dilanjutkan untuk kepentingan tema yang lain. Selain itu juga merawat peserta.
Dari berbagai diskusi online yang saya ikuti, hanya beberapa organisasi yang kemudian mengirimkan bahan atau menyampaikan rasa terima kasih melalui email.
Kesepuluh. Moderator tetap menyapa seluruh peserta. Baik dengan mengucapkan terima kasih atau cuma bertegur sapa. Cara ini juga sekaligus sebagai pengikat hubungan batin setelah pertemuan fisik tidak dilakukan.
Kesebelas. Kadang hal-hal sepele menjadi berkesan. Entah diberikan sekedar tanda mata. Bahkan saya pernah dikirimi piagam ketika mengikuti diskusi Lembaga Pemerintah.
Ha.. ha.. ha.. Anggap saja bahan yang saya sampaikan Cuma uneg-uneg mengikuti berbagai diskusi online.
Baca : UU Pers
Pencarian terkait : Opini Musri Nauli, Musri Nauli, jambi dalam hukum, Hukum adat jambi, jambi, sejarah Hukum adat jambi, politik jambi,
Opini Musri Nauli dapat dilihat www.musri-nauli.blogspot.com