14 Juni 2021

opini musri nauli : Pudak

Salah satu yang cukup dikenal didalam Marga Kumpeh Ulu adalah “kasang Pudak”. 


Kata “kasang pudak” terdiri dari dua kata. Kasang dan Pudak. Kasang adalah nama tempat “Tanah kering”. Di berbagai tempat di Kumpeh, kasang sering ditempatkan sebagai areal pertanian. Seperti tanaman keras seperti pinang atau kelapa. 

Sedangkan pudak adalah sejenis tumbuh-tumbuhan. Didalam buku “Kearifan Tradisional Masyarakat Pedesaan dalam Pemeliharan Lingkungan Hidup daerah Propinsi Jambi”, kata “pudak” adalah sebangsa tumbuh-tumbuhan yaitu sebangsa Pandan yang berduri tapam pada pinggir kiri dan kanan daunnya. Pandan berduri kemudian disebutkan Pudak. Pudak dibutuhkan masyarakat untuk membuat barang ke humo. Daunnya berguna. Duri daun untuk penangkal berang-berang dan tikus di sawah. 


Provinsi Jambi sudah menetapkan Desa Pudak sebagai sentra penanaman padi, holtikultura dan budidaya perikanan dan peternakan. Dan menjadi kampung sebagai lumbung pangan di Jambi. Dan kemudian berhasil menjadi panen raya tahun 2020. 


Sehingga “kasang pudak” adalah Tanah kering yang banyak sekali tanaman pudak. Tanaman yang masih banyak ditemukan hingga sekarang. 


Selain kata “kasang” dilekatkan dengan “kasang pudak”, kata “kasang” juga dipadankan dengan kata “kasang kota Karang”, “Kasang Kumpeh”, “kasang Lopak Alai. 


Kasang Pudak atau “kasang kota Karang”, “Kasang Kumpeh”, “kasang Lopak Alai kemudian termasuk kedalam Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara Jambi. 


Kemudian didalam kecamatan Kumpeh Ulu, Muara Jambi terdiri dari Desa Kasang Kota Karang, Kasang Kumpeh, Kasang Lopak Alai, Kasang Pudak, Kota Karang, Lopak Alai, Muara Kumpeh, Pemunduruan, Pudak, Ramin, Sakean, Sipin Teluk Duren, Solok, Sumber Jaya, Sungai Terap, Tarikan dan Teluk Raya.