Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kata rumbai diartikan sebagai benda yang berjuntai seperti benang, rambut yang sama panjang dan diikat di ujungnya seperti jumbai, jerumbai, jerambai dan rambu
Kata rumbai juga diartikan sebagai tumbuhan terna rawa, tingginya kira-kira 1,5 m, panjang daunnya mencapai 4 m, hidup di hutan yang berpaya-paya.
Menurut data berbagai sumber menyebutkan rumbai adalah tanaman rawa yang menyebar di negara pasifik. Entah di Srilangka, Semenanjung Malaya, Filipina, Australia, negara Kepulauan Pasifik dan Seluruh Nusantara.
Ditengah masyarakat Melayu Jambi, daun rumbai atau rumbai memang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dikenal sebagai tanaman yang tumbuh di rawa, payo dan daerah yang berair.
Ditengah masyarakat gambut, rumbai menjadi kehidupan sehari-hari.
Di Desa Sponjen (Muara Jambi) Rumbai Adalah jenis tanaman yang hidup di pingiran Sungai yang tananya Mengandung kedalaman gambut.
Sedangkan Tempat tempat yang ditandai dengan Akar Bekait,Pakis dan Tanaman Jelutung,ini yang menandai Gambut Dalam,dan tidak boleh diBuka, hanya bisa diambil hasilya saja adalah rumbai terletak di Danau gerogol, Sungai Katung, Sungai bungur kecil, Sungai rengas, Sungai makuang, Buluran bugis, Tali gawe, Sungai lais dan Matang marajele.
Namun dipastikan nama-nama tempat yang ditumbuhi rumbai hampir merata didalam wilayah Desa Gambut.
Daun rumbai biasa digunakan untuk tikar atau anyaman sebagai kerajinan sehari-hari. Keterampilan ini sudah lama dikenal di tengah masyarakat gambut di Jambi.
Keterampilan membuat tikar atau anyaman Masih dipraktekkan ditengah masyarakat. Bahkan menjadi kegiatan disela-sela kegiatan seperti bertanam padi (Umo talang) ataupun mengambil ikan.
Tikar ataupun anyaman masih banyak ditemukan di Desa-desa di masyarakat Jambi.