Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, tentang pentingnya pembuktian, maka pembuktian yang menjadi perhatian adalah pembuktian yang mempunyai akibat hukum.
Tentu saja pembuktian terhadap peristiwa yang terjadi berkaitan dengan hukum. Bukan perisitwa sosial yang tentu saja tidak berhubungan dengan hukum dan perkara yang Tengah disidangkan.
Pentingnya pembuktian tentu saja bertujuan untuk menyelesaikan persengketaan sekaligus memberikan kepastian tentang benar terjadinya peristiwa hukum.
Sehingga pembuktian yang tidak berkaitan ataupun peristiwa yang tidak berhubungan dengan hukum, peristiwa biasa yang tidak mempunyai akibat hukum haruslah diabaikan.
Dengan adanya pembuktian yang berkaitan dengan peristiwa hukum maka dapat menghasilkan putusan dan berlaku kepada para pihak.
Secara umum menurut para Ahli, hukum pembuktian memberikan aturan tentang bagaimana berlanggsungnya suatu perkara di muka hakim.
Sebagian Ahli juga merumuskan pembuktian adalah bukti-bukti hukum yang termasuk kedalam sistem hukum yang mempunyai standar dan prosedur yang telah ditentukan.
Berbagai rumusan tentang pembuktian sudah termaktub didalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Seperti dikenal alat bukti yang terdapat didalam Hukum Acara Perdata, Hukum acara pidana dan sebagainya.
Sehingga tujuan pembuktian semata-mata adalah aturan tentang pembuktian yang menggunakan alat bukit yang sah sebagai alat yang bertujuan untuk memperoleh kebenaran yang kemudian dirumuskan oleh putusan hakim.
Advokat. Tinggal di Jambi