16 Maret 2023

opini musri nauli : Kebenaran Hukum (3)

 


Kebenaran hukum dihubungkan dengan kebenaran hakim melalui putusan Pengadilan (vonis) adalah salah satu yang dapat dijadikan sandaran. 


Perdebatan tema hukum terutama kebenaran hukum akan senantiasa berada dalam keadaan polemik. Berbagai tema hukum seringkali bersileweran dan membuat kadangkala orang harus mencari kebenaran hukum. 


Berbagai tema hukum seperti polemik hukuman mati tentu saja membuat Ahli hukum kemudian terbelah. Ada yang setuju hukuman mati. Ada yang menolak hukuman mati. 

Kedua belah pihak baik yang setuju hukuman mati atau yang menolak hukuman mati mempunyai argumentasi yang layak dipertimbangkan. 


Lalu apakah tidak ada solusinya. 


Sebagai contoh perdebatan hingga polemik hukuman mati. 


Nah, perdebatan hingga polemik mengenai penerapan hukuman mati itulah yang kemudian diuji di muka hukum. 


Mahkamah Konstitusi kemudian menyidangkannya. Terlepas komposisi hakim konstitusi juga terbelah (5 orang setuju hukuman mati dan 4 orang menolak hukuman mati), namun MK kemudian memutuskan. Menyetujui penerapan hukuman mati terhadap kejahatan-kejahatan tertentu. 


Demikianlah hukum bekerja. Kebenaran hukum yang menjadi polemik maka kemudian menemukan sandaran dan bermuara kepada kebenaran hukum melalui putusan hakim (vonis). 


Sehingga kebenaran hukum yang diputuskan oleh Hakim (vonis) adalah kebenaran hukum. 


Advokat. Tinggal di Jambi