14 Maret 2023

opini musri nauli : RESOLUSI KONFLIK (Suatu Pengantar)

 



Membicarakan sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari akibat pengelolaan sumber daya. Dengan membaca data-data, maka pengelolaan sumber  daya alam tidak dapat dilepaskan dari konflik . 


Killman dan Thomas menyebutkan konflik merupakan kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainyaemosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja

Salah satu upaya resolusi konflik maka diperlukan assessment. Salah satu assessment yang dapat digunakan berangkat dari pengetahuan masyarakat, cara pandang sekaligus nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat.


Namun untuk memudahkan pembahasan maka dapat dikategorikan sebagai berikut : 

  1. Idenfitikasi subyek,  Aktifitas kegiatan yang sudah dilakukan, Hubungan dengan obyek konflik, Sejarah subyek dengan obyek konflik, Luas areal, tanda Tanaman tumbuh/jejak/bukti surat/klaim adat/sejarah lahan, Tatacara mendapatkan tanah dan hapusnya hak atas tanah. 
  2. Upaya Penyelesaian. Pengetahuan masyarakat didalam upaya Menyelesaikan Konflik, Mekanisme penyelesaian konflik yang menjadi pengetahuan masyarakat, Mekanisme penyelesaian konflik yang masih terjadi dan Nilali-nilai didalam penyelesaian konflik. Dalam term terminologi konflik, penulis menggunakan pendekatan “dimaknai sebagai pertentangan kepentingan antara kedua belah pihak. Dalam bacaan ini kemudian disinkronkan dengan kepentingan antara masyarakat dengan pihak lain (baik perusahaan maupun akibat kebijakan negara)
  3. Faktor konflik. Menurut Simon, factor Konflik yaitu pertama, teori hubungan masyarakat (community relations theory), teori negosiasi prinsip (principled negotiation theory). Pada prinsipnya, faktor-faktor konflik harus diuraikan. Konflik Sumber daya alam, konflik agama ataupun konflik berdimensi ekonomi tentu saja akan dibedakan perlakuannya masing-masing. Begitu seterusnya. 
  4. 4.Analisis actor. Selanjutnya Analisis Aktor termasuk actor-aktor berpengaruh termasuk sketsa, alur terhadap actor-aktor


Lebih lengkap dapat dilihat didalam bagan selanjutnya. 


Jadi pada hakekatnya, fitrah manusia tetap berada dalam konflik. 


Lalu bagaimana konflik bisa dikelola (resolusi konflik). 


Penulis menggunakan pengetahuan masyarakat sebagai upaya penyelesaian konflik.

Seloko seperti “Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, Yang besak dikecilkan, yang kecik dikempeskan” atau “Mencari pangkal dari bungkul, mencari asal dari usul, Tumbuh diatas tumbuh” atau “Keruh aek di hilir tengok aek di Hulu” adalah cara pandang masyarakat didalam melihat konflik dan upaya penyelesaiannya. 


Selain cara pandang masyarakat mengenai konflik juga harus dilihat bagaimana upaya penyelesaiannya. 


Misalnya dikenal “berjenjang adat. Bertangkap naik bertangga turun”. 


Kesemuanya dilakukan melalui cara Assessment.  Entah didorong penguatan kapasitas masyarakatnya itu sendiri, didorong resolusi konflik.