Ditengah percakapan disela-sela kegiaan mendampingi masyarakat yang tengah behadapan dengan proses hukum di Pengadilah, tiba-tiba mengeluarkan sebuah istilah “ketemu ruas”.
Seketika sayapun tertawa mendengarkan ucapannya.
Sebelumnya ketika belum gugatan didaftarkan, sang penyerobot dengan gagah berani mendatangi masyarakat. Sembari menunjukkan keangkuhan dan menyodorkan sehelai surat yang harus ditandatangani.
Dengan congkak sambil berkata. “Itu tanahku. Kamu tanda tangani saja. Biar saya ganti kerugian tanaman yang tumbuh”.
Mereka percaya akan dapat menguasai tanah yang akan dimiliki
Namun ketika kemudian gugatan didaftarkan, sang penyerobot yang semula hanya mau mengganti tanaman tumbuh sekarang menawarkan solusi baru. Dia mau membeli seluruh tanah. Tentu saja dengan harga jauh dibawah pasaran. Namun yang pasti sudah jauh dari harga semula.
Ketika berbagai perkembangan saya sampaikan, maka kemudian keluarlah istilah. “Baru ketemu ruasnya”. Kamipun tertawa.
Secara sekilas, tentu saja akan sulit memahami bait peristiwa itu dengan hanya mengeluarkan istilah “ketemu ruas”.
Didalam Kamus besar Bahasa Indonesia, kata ruas diartikan bagian antara buku dan buku atau antara sendi dan sendi pada Jari. Ruas dapat juga diartikan sebagai “bambu” atau tebo. Dalam arti yang lain, ruas dapat juga diartikan bagian antara satu tempat (kota) dan tempat (kota) yang lain (tentang jalan)
Namun didalam pembicaraan diatas, “ketemu ruas” dapat diartikan sebagai “ketemu musuh yang sepadan. Dari kesan sang penutur, ketika mengeluarkan istilah “ketemu ruas” maka sebelumnya sang penyerobot sering meremehkan sang pemilik tanah, sekarang baru ketemu mush yang sepadan. Tidak mudah ditaklukkan.
Istilah ketemu ruas sering juga disampaikan ketika hendak menggigit tebu. Apabila tergigit tebu yang cukup keras sehingga bisa merontokkan gigi maka biasa digunakan istilah “ketemu ruas”.
Sehingga pengucapan ketemu ruas adalah gambaran dan ungkapan spontan dari sang pemilik tanah ketika pada awalnya sang penyerobot hanya mau mengganti tanaman tumbuh namun kemudian mau membelinya. Sehingga posisi sang pemilik tanah menjadi tidak mudah ditaklukkan.
Dalam padanan lain, istilah ketemu ruas sering juga saya ungkapkan dengan istilah lain seperti “ketemu batunya”. Penggunaan kata “ketemu batu” menunjukkan sang lawan salah mencari musuh. Musuh yang dihadapinya justru lebih tangguh, lebih jago bahkan justru salah menentukan musuh.
Selain itu ketemu batu justru menunjukkan musuh yang ditemukan sama sekali tidak diperhitungkan kekuatannya. Sehingga akan sulit ditaklukkan.
Didalam kepercayaan masyarakat, mimpi ketemu batu justru menunjukkan akan bertemu seseorang dengan sifat yang keras, bodoh, tidak bekerja, dan sangat merugikan si pemimpi maupun pekerjaan. Ada juga yang menyebutkan mimpi ketemu batu akan menunjukkan kesengsaraan yang akan terjadi.
Dengan demikian maka pengucapan istilah “ketemu ruas” dapat diartikan juga “ketemu batu”.
Namun yang menggembirakan saya adalah istilah “ketemu ruas” sudah lama tidak terdengar dibicarakan. Sehingga ketika sang penutur mengucapkan ketemu batu, justru itu kegembiraan tersendiri.
Peristiwa ini sekaligus menggambarkan, istilah, norma ataupun seloko yang terdapat ditengah masyarakat masih hidup. Menjadi bagian dari kehidupan dan nafas masyarakat Melayu Jambi.
Advokat. Tinggal di Jambi